Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » 43 Desa/Kelurahan di Denpasar Terapkan PPKM Dari 18 Januari – 18 Februari

43 Desa/Kelurahan di Denpasar Terapkan PPKM Dari 18 Januari – 18 Februari

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 18 Jan 2021
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Senin  18  Januari  2021

 

43 Desa/Kelurahan di Denpasar Terapkan PPKM Dari 18 Januari – 18 Februari

Suasana PPKM hari pertama di beberapa sudut Kota Denpasar pada Senin (18/1/2021).

 

“Masyarakat Tetap Bisa Beraktifitas, Fokus Pada Penerapan Disiplin Prokes”.

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Setelah diamanatkan untuk melaksanakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Pusat, Pemkot Denpasar terus berupaya untuk mendukung penurunan tingkat penularan dan pengendalian Covid-19. Karenanya, sesuai dengan hasil evaluasi mingguan Satgas Covid-19 Kota Denpasar, maka diputuskan untuk memperluas cakupan pelaksanaan PPKM hingga ke desa/kelurahan yang diturunkan hingga dusun/lingkungan.

“Dari hasil evaluasi, maka kami Satgas Covid-19 Kota Denpasar memutuskan untuk memperluas cakupan PPKM dengan melibatkan Satgas desa/kelurahan serta dusun dan lingkungan, hal ini mengingat tingkat penularan dan penambahan kasus positif di Kota Denpasar terus meningkat,” ujar Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Denpasar, I Made Toya saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi di Jaya Sabha Denpasar, Senin (18/1).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pelaksanaan PPKM di Kota Denpasar sesuai SK Walikota walikota nomor 188.45/ 114 /HK/2021 tersebut berlangsung selama satu bulan sejak 18 Januari – 18 Februari 2021 dengan berbasis satgas dusun, lingkungan, dan banjar.

“Dimana dalam memantau penerapan prokes di sektor perkantoran, sekolah, upacara keagamaan, sektor esensial, kegiatan sosial budaya dan kegiatan usaha dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat dibawah pengawasan satgas banjar, dusun lingkungan dan desa adat dan bersinergi dgn TNI dan Polri. Serta, Satgas dusun, lingkungan dan banjar beranggotakan 10 orang dan mendapatkan biaya operasional dari Pemerintah Kota Denpasar,” jelasnya

“Diharapkan penerapan PPKM di Kota Denpasar dengan melibatkan desa/kelurahan serta dusun, banjar dan lingkungan ini dapat secara signifikan mensukseskan target PPKM pusat untuk mengurangi penyebaran virus Covid 19,” imbuhnya

Dalam kesempatan tersebut Made Toya meminta masyarakat tidak resah dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Jangan resah, yang penting bagaimana menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang diperketat,” ujarnya

Pihaknya menambahkan dalam PPKM ini tak ada pelarangan melakukan aktivitas bagi masyarakat. Hal ini berbeda dengan PSBB yang sama sekali tidak mengijinkan kegiatan masyarakat. Pihaknya mencontohkan yang turut dibatasi yakni proses pembelajaran siswa yang masih melalui daring atau di rumah. Kemudian perkantoran maksimal karyawan bekerja di kantor itu sampai 50 persen saja, baik itu karyawan ASN, BUMN/BUMD maupun swasta. Selain itu, pembatasan jam operasional tempat-tempat usaha seperti cafe, mall, swalayan maupun warung hanya sampai pukul 21.00 Wita.

“Fokus saat ini hanya pemantauan, sosialisasi serta penegakan penerapan protokol kesehatan yang lebih disiplin dan ketat, yakni Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menggunakan Masker, dimana masyarakat masih bisa tetap beraktifitas,” jelasnya

Pun demikian, dalam penerapan PPKM terdapat pengecualian terhadap fasilitas yang bersifat esensial seperti pasar rakyat yang menyediakan kebutuhan pokok masyarakat, SPBU, PLN atau sektor energi dan juga Rumah Sakit.

“Untuk pasar rakyat sebagai sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi seratus persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,” imbuhnya.

Selain itu, kata Made Toya, sektor esensial yang tetap beroperasi seratus persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat meliputi sektor kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan.

Juga konstruksi, industri, pelayanan dasar, utilitas publik dan objek vital nasional serta untuk kebutuhan sehari-hari sesuai pengaturan Sektor Esensial Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional terkait Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat.

Untuk diketahui, pemerintah akan menerapkan pembatasan sosial berskala mikro atau yang kini disebut PPKM di Jawa dan Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021. Dimana, Pemkot Denpasar mengingat terjadi peningkatan kasus dan penularan Covid-19 yang signifikan maka pelaksanaan PPKM diperpanjang dari 18 Januari 2021 hingga 18 Februari 2021. Selain itu, cakupanya juga diperluas dengan melibatkan satgas desa, desa adat, pecalang, dusun, lingkungan serta banjar untuk mendukung disiplin penerapan protokol kesehatan.

Pembatasan itu dilakukan di Jawa dan Bali karena provinsi-provinsi yang memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan. Yaitu tingkat keterisian tempat tidur ruang isolasi di rumah sakit, kasus aktif, tingkat kesembuhan di bawah nasional, dan tingkat kematian di atas nasional. Sementara Denpasar dari empat parameter hanya satu yang memenuhi yakni tingkat keterisian ruang isolasi rumah sakit yakni mencapai 70 persen.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Hari Kemerdekaan RI ke 75, Sat Brimob Polda Jabar Gelar Baksos Berbagi Sembako di Desa Tangguh

    Peringati Hari Kemerdekaan RI ke 75, Sat Brimob Polda Jabar Gelar Baksos Berbagi Sembako di Desa Tangguh

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  20  Agustus  2020   Peringati Hari Kemerdekaan RI ke 75, Sat Brimob Polda Jabar Gelar Baksos Berbagi Sembako di Desa Tangguh     JAWA  BARAT, INDEX  – Menindaklanjuti Perintah dari Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Aziz, M.Si perihal kegiatan Bhakti Sosial (Baksos) serentak dalam rangka Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke – […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Bali, Senin  02  Desember  2019   Renungan  JOGER

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Bali, Senin  20  Januari  2025 Renungan  Joger

  • Launching Bank Sampah, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya : Sampah Bisa Menjadi Berkah

    Launching Bank Sampah, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya : Sampah Bisa Menjadi Berkah

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin 21 Februari 2022   Launching Bank Sampah, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya : Sampah Bisa Menjadi Berkah     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sebagai upaya membantu masyarakat dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, Pemkab Tabanan gencar melakukan sinergi dengan melalui perwujudan Bank bagi seluruh Desa di Kabupaten Tabanan. Selaras dengan itu, perlahan tapi pasti Bank Sampah […]

  • Menuju Pariwisata Berkualitas, Dinas Pariwisata Siapkan Raperda Standardisasi Pariwisata

    Menuju Pariwisata Berkualitas, Dinas Pariwisata Siapkan Raperda Standardisasi Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  16  Januari  2020   Menuju Pariwisata Berkualitas, Dinas Pariwisata Siapkan Raperda Standardisasi Pariwisata Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Bali, I Putu Astawa   BALI,  INDEX  –  Dinas Pariwisata Provinsi Bali tengah merancang Ranperda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali. Dengan mengundang sejumlah pelaku pariwisata baik yang berada di bawah naungan Bali Tourism Board, tokoh pariwisata […]

  • KPU  Bali  Gelar Simulasi Pemungutan Suara di TPS 3 Kab.Klungkung 

    KPU  Bali  Gelar Simulasi Pemungutan Suara di TPS 3 Kab.Klungkung 

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Semarapura, Sabtu  19  Oktober  2024 KPU  Bali  Gelar Simulasi Pemungutan Suara di TPS 3 Kab.Klungkung     Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar simulasi pemungutan suara di TPS 3 Getakan, di Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Kab. Klungkung, Sabtu (19/10/2024)pagi. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan,  bahwa simulasi pemungutan […]

expand_less