Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Made Supartha Ketua Pansus TRAP DPRD BALI, Tegas : “ Tutup Jalan di GWK Kena Pidana Berat dan pelanggaran HAM, atas Dugaan itu sementara Tutup GWK”.

Made Supartha Ketua Pansus TRAP DPRD BALI, Tegas : “ Tutup Jalan di GWK Kena Pidana Berat dan pelanggaran HAM, atas Dugaan itu sementara Tutup GWK”.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
  • visibility 227
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  27  September  2025

Made Supartha Ketua Pansus TRAP DPRD BALI, Tegas : “ Tutup Jalan di GWK Kena Pidana Berat dan pelanggaran HAM, atas Dugaan itu sementara Tutup GWK”.

 

ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, S.H.,M.H.,

 

Bali, indonesiaexpose.co.id    –  Kisruh penutupan jalan warga kembali memanas di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, Bali. Ratusan warga terdampak, bahkan dilaporkan sekitar 600 jiwa kini terjebak dan sulit mengakses rumah mereka sendiri akibat penutupan akses jalan yang selama ini digunakan untuk beraktivitas sehari-hari.

Menutup jalan umum, ditegaskan sebagai perbuatan pidana yang dapat berujung hukuman berat. Tindakan tersebut dianggap mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Rumah Salah satu warga di kawasan GWK,Bali.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, S.H.,M.H., mengatakan, berdasarkan Pasal 192 KUHP dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelaku yang dengan sengaja menutup atau menghalangi jalan umum terancam pidana penjara. Sanksinya tidak main-main, mulai dari penjara maksimal 1 tahun hingga 9 tahun, bahkan bisa mencapai 15 tahun dalam kasus yang membahayakan keselamatan banyak orang.

Selain pidana penjara, pelaku juga dapat dikenakan denda besar hingga puluhan juta rupiah, bahkan dpt dikelasipikasi pelanggaran Ham.

Pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terkait masalah tersebut tanpa pandang bulu.

Ketua Pansus Tata Ruang DPRD Bali, Made Supartha, SH., M.H., Menegaskan? Sebagai pembanding Tutup Informasi Publik saja juga bisa di Pidana, Apalagi Menutup Akses Jalan Umum untuk penting Masyarakat apalagi Masyarakat disana terisolir. Dalam keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Wajib membuka se luas luasanya informasi dan akses apapun ke pada masyarakat agar tidak menimbulkan pelanggaran Ham dan di Pidana

“ Transparansi adalah kunci dalam tata kelola pemerintahan. Setiap badan publik wajib memberikan informasi sesuai aturan. Menutupinya sama saja dengan melanggar hukum dan bisa dikenai sanksi berat,” tegas Made Supartha saat  menerima Audiensi dari Masyarakat Desa Adat Ungasan terkait penutupan jalan di beberapa rumah warga oleh pihak Manajaement Garuda Wisnu Kencana (GWK) ,  Senin 22 September, 2025.

Banyak warganet bertanya, sebenarnya siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan GWK Bali? Berikut penjelasan singkat:

  1. PT Alam Sutera Realty Tbk (Alam Sutera Group): Perusahaan induk yang memiliki sekaligus mengelola GWK Cultural Park.
  2. PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN): Anak perusahaan Alam Sutera yang ditunjuk sebagai pengelola langsung kawasan GWK Bali.
  3. I Nyoman Nuarta: Pematung asal Bali yang menjadi konseptor patung Garuda Wisnu Kencana sekaligus salah satu pendiri Yayasan GWK.

Dengan struktur pengelolaan ini, tanggung jawab utama berada pada PT Garuda Adhimatra Indonesia di bawah naungan Alam Sutera Group.

Pihak Manajemen dan Pemilik dapat dilakukan tindakan dan proses pro justia oleh pihak yang berwenang disamping wajib jalan tersebut dibuka. Atas indikasi itu Pemerintah wajib melakukan evaluasi terhadap usaha GWK bila mana perlu menghentikan usaha dan mencabut ijin usaha sampai dengan persoalan menutup jalan utk masyarakat tersebut terselesaikan?.
(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  14  Agustus  2020     BALI,  INDEX  –

  • Kesadaran Finansial Meningkat, Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

    Kesadaran Finansial Meningkat, Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  21  Januari  2026 Kesadaran Finansial Meningkat, Gen Z Dominasi Pertumbuhan Nasabah Tabungan Emas Pegadaian     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan […]

  • Perayaan Dies Natalis ke 6 PIB College, Kampus Pariwisata Terbaik di Bali

    Perayaan Dies Natalis ke 6 PIB College, Kampus Pariwisata Terbaik di Bali

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  09  Mei  2023 Perayaan Dies Natalis ke 6 PIB College, Kampus Pariwisata Terbaik di Bali       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  PIB College, sebuah kampus pariwisata terbaik di Bali, akan segera merayaakan Dies Natalis ke VI. Acara ini akan dilaksanakan di wilayah kampus Politeknik Internasional Bali (PIB College) yang terletak di Jalan Pantai […]

  • Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA. 2024, Serta Perubahan KUA dan PPAS TA. 2025.

    Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA. 2024, Serta Perubahan KUA dan PPAS TA. 2025.

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  16  Juni  2025 Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA. 2024, Serta Perubahan KUA dan PPAS TA. 2025.    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah […]

  • Kapolda Jabar Tinjau Vaksinasi Tahap I dan Tahap II Untuk Masyarakat Umum serta Keluarga Polri

    Kapolda Jabar Tinjau Vaksinasi Tahap I dan Tahap II Untuk Masyarakat Umum serta Keluarga Polri

    • calendar_month Selasa, 3 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  04  Agustus  2021   Kapolda Jabar Tinjau Vaksinasi Tahap I dan Tahap II Untuk Masyarakat Umum serta Keluarga Polri       Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si meninjau pelaksanaan vaksinasi tahap I dan tahap II untuk masyarakat umum serta keluarga Polri, bertempat di STT Telkom Bojongsoang, […]

  • Wujud Edukasi Prokes, Forkom Antar Media Bali Bangkit Bagikan 5000 Masker

    Wujud Edukasi Prokes, Forkom Antar Media Bali Bangkit Bagikan 5000 Masker

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  09  September  2020   Wujud Edukasi Prokes, Forkom Antar Media Bali Bangkit Bagikan 5000 Masker     BALI,  INDEX  –  Forum Komunikasi (Forkom) Antar Media Bali Bangkit bagikan 5000 masker di Bali secara gratis. Pembagian masker dilakukan sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) ditengah pandemi Covid-19. […]

expand_less