Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA. 2024, Serta Perubahan KUA dan PPAS TA. 2025.

Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA. 2024, Serta Perubahan KUA dan PPAS TA. 2025.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
  • visibility 160
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  16  Juni  2025

Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA. 2024, Serta Perubahan KUA dan PPAS TA. 2025.

 

 Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (16/6/2025).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar secara resmi menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kota Denpasar dihadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (16/6/2025). Ketiga Ranperda yang ditetapkan yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran (TA) 2024, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA), serta Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025.

Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, serta Made Oka Cahyadi Wiguna ini dihadiri langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa serta seluruh Anggota DPRD Kota Denpasar. Tampak hadir pula Forkopimda Kota Denpasar, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, serta pimpinan OPD dan undangan lainya.

Dimana, secara umum keempat Fraksi DPRD Kota Denpasar yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PSI-Nasdem dan Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa Rancangan Peraturan Daerah dimaksud diatas Dapat Disetujui dan Ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Denpasar sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Bahkan, secara umum fraksi memberikan apresiasi atas kemampuan Pemerintah Kota Denpasar yang secara konsisten terus berinovasi, sehingga Pendapatan Asli Daerah dapat terus ditingkatkan.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam pidatonya mengatakan bahwa hari ini merupakan momen yang sangat penting dan bermakna bagi kita semua. Bukan hanya karena Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah disepakati untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 telah disepakati, tetapi juga karena hal ini menjadi bukti nyata dari kuatnya sinergi dan kerjasama antara pihak eksekutif dan legislatif di Kota Denpasar.

“Pada kesempatan ini saya sampaikan apresiasi dan rasa terimakasih kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas dukungan, kesungguhan dan kerjasamanya sehingga seluruh Ranperda tersebut telah disepakati. Kolaborasi antara eksekutif dan dan legislatif merupakan fondasi yang kuat dalam menjalankan pemerintahan yang efektif dan efisien,” ujarnya.

Jaya Negara mengatakan, mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul/saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji dan tindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk diketahui, secara umum dalam APBD Tahun Anggaran 2024 kemampuan Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp.2,83 Triliun lebih dengan realisasinya mencapai Rp.3,14 Triliun lebih. Sementara, Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp.3,31 Triliun lebih dengan realisasinya sebesar Rp.2,86 Triliun lebih.

Sementara, dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah Kota Denpasar sebelumnya dirancang sebesar Rp3,10 Triliun lebih dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp3,35 Triliun lebih atau bertambah sebesar Rp251,48 Miliar lebih. Sementara itu, Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer awalnya dirancang sebesar Rp3,59 Triliun lebih atau bertambah sebesar Rp408,41 Miliar lebih sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp3,99 Triliun lebih.

Dimana, berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah diuraikan tersebut di atas maka dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 terjadi defisit sebesar Rp.640,13 Miliar lebih yang akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah. Pembiayaan Daerah terdiri atas Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp757,55 Miliar lebih dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp117,41 Miliar lebih.

(112).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Top! Pegadaian Kembali Meraih Predikat “Best Company to Work di Asia”

    Top! Pegadaian Kembali Meraih Predikat “Best Company to Work di Asia”

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  07  Juli   2023 Top! Pegadaian Kembali Meraih Predikat “Best Company to Work di Asia” (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan HR Asia Best Company to Work For 2023 selama 5 (lima) tahun berturut-turut. Tak hanya itu, Pegadaian juga didapuk sebagai salah satu perusahaan peraih HR Asia Most Caring Company […]

  • Kerjasama Pemkot Denpasar dan Pemkab Klungkung, Langkah Bersama Menuju Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

    Kerjasama Pemkot Denpasar dan Pemkab Klungkung, Langkah Bersama Menuju Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 12 Desember 2023 Kerjasama Pemkot Denpasar dan Pemkab Klungkung, Langkah Bersama Menuju Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan   Penandatangan kerjasama dilakukan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Plt. Bupati Klungkung, I Made Kasta secara terpisah di kantor masing-masing, Selasa (12/12/2023). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani kesepakatan bersama […]

  • Danrem 163/WSA  Menghadiri  Kunjungan Ibu HJ.Iriana  Joko  Widodo  dan   Ibu HJ.Wurry  Maa’ruf  Amin  di  Art  Center Bali

    Danrem 163/WSA  Menghadiri  Kunjungan Ibu HJ.Iriana  Joko  Widodo  dan   Ibu HJ.Wurry  Maa’ruf  Amin  di  Art  Center Bali

    • calendar_month Sabtu, 10 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 10 Juni 2023   Danrem 163/WSA  Menghadiri  Kunjungan Ibu HJ.Iriana  Joko  Widodo  dan   Ibu HJ.Wurry  Maa’ruf  Amin  di  Art  Center Bali   (Foto/ist)   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Brigjen TNI Agus M. Latif Danrem 163/Wira Satya menghadiri kunjungan Ibu Negara (Hj. Iriana Joko Widodo) dan Ibu wakil Presiden (Hj. Wurry Ma’ruf Amin) beserta rombongan […]

  • Sat Res Narkoba Polres Karawang Amankan Pelaku Pengedar Ganja 4,410 Kilogram

    Sat Res Narkoba Polres Karawang Amankan Pelaku Pengedar Ganja 4,410 Kilogram

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Karawang,  Rabu 28 April  2021   Sat Res Narkoba Polres Karawang Amankan Pelaku Pengedar Ganja 4,410 Kilogram     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Sat Res Narkoba Polres Karawang Polda Jabar ungkap dan tangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Selasa (27/04/2021). Diketahui tersangka, KT als Maung (41) laki-laki Indonesia, Suku Sunda, Agama Islam, Pekerjaan Buruh Harian, […]

  • Rocky N  Siap Tarung di Pilkada Buleleng 2024

    Rocky N  Siap Tarung di Pilkada Buleleng 2024

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  13  Juli  2024 Rocky N  Siap Tarung di Pilkada Buleleng 2024   Anggota DPRD Bali Rocky N sapaan akrab I Ketut Rochineng   Bali, indonesiaexpose.co.id – Kembali meraih kepercayaan masyarakat Buleleng untuk duduk di DPRD Bali dengan raihan 31.922 suara di Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, Dr I Ketut Rochineng SH MH, menjadi buah […]

  • Dukung Pencegahan Covid-19, Jubir GTPP Denpasar Ajak Masyarakat Lakukan 3 M dan Hindari 3 R

    Dukung Pencegahan Covid-19, Jubir GTPP Denpasar Ajak Masyarakat Lakukan 3 M dan Hindari 3 R

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  03  Oktober  2020     Dukung Pencegahan Covid-19, Jubir GTPP Denpasar Ajak Masyarakat Lakukan 3 M dan Hindari 3 R Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasa, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Kembali meningkatnya intensitas penyebaran Covid-19 belakangan ini menjadi perhatian serius semua pihak, tak terkecuali Gugus […]

expand_less