Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pembuang Sampah Sembarangan Diganjar Tipiring, Dijatuhkan Denda Rp. 200 Ribu

Pembuang Sampah Sembarangan Diganjar Tipiring, Dijatuhkan Denda Rp. 200 Ribu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 20 Jan 2021
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  20  Januari  2021

 

Pembuang Sampah Sembarangan Diganjar Tipiring, Dijatuhkan Denda Rp. 200 Ribu

 

Pelaksanaan Sidang Tipiring bagi pembuang sampah sembarangan di Pengadilan Negeri Denpasar pada Rabu (20/1/2021)

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai upaya untuk menciptakan Denpasar yang bersih dan asri, Tim Desa/Kelurahan di Kota Denpasar secara rutin melaksanakan pemantauan lingkungan. Karenanya, untuk memberikan efek jera, seorang pelanggar yang sebelumnya kedapatan membuang sampah sebarangan di Kawasan Jalan Maruti, Desa Pemecutan Kaja ini diganjar denda Rp. 200 Ribu pada pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (20/1/2021).

” Bahwa perihal waktu pembuangan sampah di masing-masing TPS sudah diatur sesuai dengan Perda. Namun demikian, masyarakat masih saja membuang sampah diluar jam operasional. Karenanya, tak jarang dilaksanakan penertiban bagi masyarakat yang membandel,” kata Plt. Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Wirabawa Putra saat dikonfirmasi Rabu (20/1/2021).

Wirabawa Putra menjelaskan bahwa membuang sampah sembarangan merupakan bentuk pelanggaran Perda No 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Hal tersebut melanggar pasal 12 ayat 2. Sehingga yang bersangkutan diganjar Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan akhirnya dijautuhi denda Rp. 200 ribu.

Lebih lanjut dikatakan, selain itu masih banyak masyarakat yang membuang sampah bukan pada tempatnya alias sembarangan. Hal ini tentu sangat merugikan lantaran membuat suatu wilayah terlihat kumuh.

“Jadi untuk mendisiplinkan masyarakat kami DLHK bekerjasama dengan Perbekel/Lurah untuk melaksanakan sidak lingkungan,” jelasnya

Atas permasalahan ini Gustra panggilan akrab IB Wirabawa Putra mengajak masyarakat untuk mengikuti swakelola sampah. Hal ini tertuang dalam Perwali Nomor 76 Tahun 2019 tentang swakelola sampah yang wajib diikuti masyarakat sebagai bentuk penanganan sampah dari hulu.

“Alangkah baiknya masyarakat mengikuti program swakelola sampah yang dilaksanakan masing-masing Desa/Kelurahan,” jelasnya

Gustra turut berpesan agar masyarakat melakukan pengurangan sampah dengan pemilahan sampah organik dan sampah an organik, sehingga dapat memudahkan untuk melakukan pengolahan di TPS setempat.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut andil menjaga kebersihan Kota Denpasar, yang terpenting tidak membuang sampah sembarangan dan mencemari lingkungan serta senantiasa mentaati aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa pelaksanaan Sidang Tipiring kali ini diagendakan penindakam terhadap 7 oranh pelanggar. Namun demikian hanya 1 orang yang hadir. Sementara itu 6 orang lainya akan dilaksanakan penjadwalan ulang.

(070).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialiasi Serentak PPKM Darurat, Polres Gianyar dan Jajaran Sasar Pusat Keramaian.

    Sosialiasi Serentak PPKM Darurat, Polres Gianyar dan Jajaran Sasar Pusat Keramaian.

    • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu  03 Juli 2021   Sosialiasi Serentak PPKM Darurat, Polres Gianyar dan Jajaran Sasar Pusat Keramaian.   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Meskipun Provinsi Bali tidak masuk kategori “zona merah”, termasuk wilayah Hukum Polres Gianyar, Kapolres Gianyar, l Made Bayu Sutha Sartana tetap memerintahkan ke jajaran Polsek untuk mensosialisasikan PPKM Darurat ke seluruh wilayah yang rawan […]

  • PIMNAS ke-32 diBali :  70 Perguruan Tinggi Negeri, 56 Perguruan Tinggi Swasta dari Seluruh Indonesia adu Kreativitas

    PIMNAS ke-32 diBali :  70 Perguruan Tinggi Negeri, 56 Perguruan Tinggi Swasta dari Seluruh Indonesia adu Kreativitas

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Mangupura,  Selasa  27  Agustus  2019   PIMNAS ke-32 diBali :  70 Perguruan Tinggi Negeri, 56 Perguruan Tinggi Swasta dari Seluruh Indonesia adu Kreativitas   PIMNAS ke-32 Tahun 2019 Resmi dibuka Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menrsitekdikti) Mohamad Nasir, bertempat di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park, Badung, Bali, Selasa, 27 Agustus 2019.   BALI, INDEX  –  […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 12 Agustus 2022 Renungan  JOGER  

  • Budaya Batak Penuh Makna : Pemberian Ulos dan Ikan Mas, dan Doa Tulangnya dari Mandailing Natal ke Pesta Pernikahan Berenya di Bogor

    Budaya Batak Penuh Makna : Pemberian Ulos dan Ikan Mas, dan Doa Tulangnya dari Mandailing Natal ke Pesta Pernikahan Berenya di Bogor

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Bogor, Senin  13  Maret  2023 Budaya Batak Penuh Makna : Pemberian Ulos dan Ikan Mas, dan Doa Tulangnya dari Mandailing Natal ke Pesta Pernikahan Berenya di Bogor     Jawa  Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Siregar merupakan salah satu marga terbesar yang ada di suku Batak di Sumatera Utara. Dalam mitologi Batak diceritakan marga Siregar ini berasal dari […]

  • Bertajuk Bangga Berwisata di Kota Denpasar,  Wawali Arya Wibawa Buka Gathering Bersama Stake Holder Pariwisata

    Bertajuk Bangga Berwisata di Kota Denpasar,  Wawali Arya Wibawa Buka Gathering Bersama Stake Holder Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  11  November 2023 Bertajuk Bangga Berwisata di Kota Denpasar,  Wawali Arya Wibawa Buka Gathering Bersama Stake Holder Pariwisata   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka gathering pariwisata di Uma Palak Subak Sembung Denpasar, Sabtu (11/11/2023). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata Kota Denpasar, bekerjasama dengan Badan […]

  • Color Run 5 K 2019 Siap Digelar Meriahkan Denfest ke-12

    Color Run 5 K 2019 Siap Digelar Meriahkan Denfest ke-12

    • calendar_month Senin, 2 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  02  Desember  2019   Color Run 5 K 2019 Siap Digelar Meriahkan Denfest ke-12   BALI,  INDEX  –  Ajang apresiasi dan kreatifitas rutin akhir tahun Pemkot Denpasar bertajuk Denpasar Festival (Denfest) siap digelar. Kegiatan yang pada tahun 2019 ini memasuki pelaksanaan ke-12 kalinya ini akan menghadirkan beragam kegiatan kreatif dan inovatif. Salah satunya […]

expand_less