Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Metro Jaya  Kembali  Bekuk  Pemalsu  Surat  Tes Swab  Palsu

Polda Metro Jaya  Kembali  Bekuk  Pemalsu  Surat  Tes Swab  Palsu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
  • visibility 193
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Senin  25  Januari  2021

 

Polda Metro Jaya  Kembali  Bekuk  Pemalsu  Surat  Tes Swab  Palsu

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus , menunjukan barang bukti kasus pemalsuan tes swab Covid-19

 

JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id  –  Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pemalsuan surat keterangan hasil Swab. Kali ini 8 orang tersangka berhasil di amankan polisi diantaranya pembuat hingga pengguna surat tes swab palsu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pertama kita amankan RSH. Dia yang menawarkan surat hasil swab antigen tanpa melalui tes check up. Cukup memberikan data pribadi nanti akan keluar surat palsu dengan stempel tinggal di-print out hasilnya adalah non reaktif.

” Kasihan masyarakat yang sudah mengikuti aturan namun di salah gunakan oleh oknum yang tiadak bertanggung jawab demi mencari keuntungan dengan bisa memberikan surat keterangan hasil tes swab namun palsu kepada masyarakat yang hendak terbang menggunakan pesawat,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada awak media  di Polda Metro Jaya, Senin (25/01/2021).

Menurutnya, dalam menjalankan peranya tersangka RSH dibantu oleh tersangka RHM dan Y. Ketiga tersangka berperan sebagai pembuat keterangan swab palsu.

Polisi juga menangkap pelaku yang memesan hingga menyuruh menggunakan surat hasil swab palsu tersebut. Para tersangka yang memesan tersebut berinisial IS, dan MA.

Selain itu, Polda Metro Jaya turut menindak tegas pihak yang berperan untuk menyuruh menggunakan surat keterangan swab palsu.

“Kalau ini didiamkan maka upaya pemerintah di bidang apapun dalam menanggulangi COVID-19 akan terus (berlanjut),” ucap dia. Artinya, orang terpapar Corona akan makin tinggi karena tidak melakukan tes ketika ingin melakukan perjalanan. Imbasnya akan merugikan sesama.

Para tersangka pemalsu surat test swab palsu di kenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dokumen dan terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Para tersangka memasarkan surat swab dan rapid test palsu itu sejak November 2020 dengan harga Rp 90 ribu untuk surat tes swab dan rapid test antigen, serta Rp 900 ribu untuk PCR. Kepada penyidik, mereka mengaku menjual 11 surat palsu.

“Tapi total jumlah keuntungan dan total pengguna jasa ini masih dalam penyelidikan,” tandas Yusri.

(Hartono/009)

 

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Jaya Negara:  Utsawa Dharma Gita adalah Wujud Pelestarian Budaya Bali, Jadi Ajang Pencarian Bibit Wakili Denpasar.

    Walikota Jaya Negara:  Utsawa Dharma Gita adalah Wujud Pelestarian Budaya Bali, Jadi Ajang Pencarian Bibit Wakili Denpasar.

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  09  Februari  2024 Walikota Jaya Negara:  Utsawa Dharma Gita adalah Wujud Pelestarian Budaya Bali, Jadi Ajang Pencarian Bibit Wakili Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gelaran Utsawa Dharma Gita dan Bulan Bahasa Bali Kota Denpasar Tahun 2024 resmi ditutup. Penutupan kegiatan tersebut ditandai dengan penyerahan Piala, Piagam dan Hadiah bagi pemenang lomba oleh Walikota […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 24 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  25  Juli 2022   Renungan  JOGER    

  • Pilkada Karangasem 2024, Gus Par-Pandu Unggul 55,30 persen.

    Pilkada Karangasem 2024, Gus Par-Pandu Unggul 55,30 persen.

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Karangasem,  Rabu  27  November  2024 Pilkada Karangasem 2024, Gus Par-Pandu Unggul 55,30 persen.     Bali, indonesiaexpose.co.id – Hasil hitung cepat (quick count) Pilkada Karangasem 2024 menunjukkan pasangan calon nomor urut 03, I Gusti Putu Parwata – Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par – Guru Pandu), unggul dengan perolehan suara 55,30 persen. Data tersebut dihimpun pada […]

  • PDAM Denpasar Fokus Berikan Pelayanan Prima Di Usia ke- 22 Tahun

    PDAM Denpasar Fokus Berikan Pelayanan Prima Di Usia ke- 22 Tahun

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  19  Juni  2019   PDAM Denpasar Fokus Berikan Pelayanan Prima Di Usia ke- 22 Tahun Tamu Pelanggan PDAM Kota Denpasar di Inna Bali Hotel Denpasar, Selasa (18/6/2019). “Gencarkan Beragam Inovasi, Dari Peningkatan Infrastruktur Hingga Inovasi My Ilalang”. BALI, INDEX  –  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Denpasar pada 1 Juli mendatang akan menapaki […]

  • Buka Tabungan Emas Pegadaian Via Tokopedia Bebas Biaya Penitipan 6 Bulan Pertama

    Buka Tabungan Emas Pegadaian Via Tokopedia Bebas Biaya Penitipan 6 Bulan Pertama

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  03  Oktober  2022 Buka Tabungan Emas Pegadaian Via Tokopedia Bebas Biaya Penitipan 6 Bulan Pertama   (Foto/ist) Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  PT Pegadaian memberikan promo gratis biaya titipan selama 6 (enam) bulan bagi nasabah baru yang membuka rekening Tabungan Emas Pegadaian terhitung sejak 29 September 2022 sampai dengan tanggal 29 Maret 2023. Biaya titipan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  20  Juni  2020   Renungan  JOGER    

expand_less