Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Metro Jaya  Kembali  Bekuk  Pemalsu  Surat  Tes Swab  Palsu

Polda Metro Jaya  Kembali  Bekuk  Pemalsu  Surat  Tes Swab  Palsu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
  • visibility 234
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Senin  25  Januari  2021

 

Polda Metro Jaya  Kembali  Bekuk  Pemalsu  Surat  Tes Swab  Palsu

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus , menunjukan barang bukti kasus pemalsuan tes swab Covid-19

 

JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id  –  Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pemalsuan surat keterangan hasil Swab. Kali ini 8 orang tersangka berhasil di amankan polisi diantaranya pembuat hingga pengguna surat tes swab palsu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pertama kita amankan RSH. Dia yang menawarkan surat hasil swab antigen tanpa melalui tes check up. Cukup memberikan data pribadi nanti akan keluar surat palsu dengan stempel tinggal di-print out hasilnya adalah non reaktif.

” Kasihan masyarakat yang sudah mengikuti aturan namun di salah gunakan oleh oknum yang tiadak bertanggung jawab demi mencari keuntungan dengan bisa memberikan surat keterangan hasil tes swab namun palsu kepada masyarakat yang hendak terbang menggunakan pesawat,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada awak media  di Polda Metro Jaya, Senin (25/01/2021).

Menurutnya, dalam menjalankan peranya tersangka RSH dibantu oleh tersangka RHM dan Y. Ketiga tersangka berperan sebagai pembuat keterangan swab palsu.

Polisi juga menangkap pelaku yang memesan hingga menyuruh menggunakan surat hasil swab palsu tersebut. Para tersangka yang memesan tersebut berinisial IS, dan MA.

Selain itu, Polda Metro Jaya turut menindak tegas pihak yang berperan untuk menyuruh menggunakan surat keterangan swab palsu.

“Kalau ini didiamkan maka upaya pemerintah di bidang apapun dalam menanggulangi COVID-19 akan terus (berlanjut),” ucap dia. Artinya, orang terpapar Corona akan makin tinggi karena tidak melakukan tes ketika ingin melakukan perjalanan. Imbasnya akan merugikan sesama.

Para tersangka pemalsu surat test swab palsu di kenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dokumen dan terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Para tersangka memasarkan surat swab dan rapid test palsu itu sejak November 2020 dengan harga Rp 90 ribu untuk surat tes swab dan rapid test antigen, serta Rp 900 ribu untuk PCR. Kepada penyidik, mereka mengaku menjual 11 surat palsu.

“Tapi total jumlah keuntungan dan total pengguna jasa ini masih dalam penyelidikan,” tandas Yusri.

(Hartono/009)

 

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawali Arya Wibawa Dukung Pelaksanaan Pemilihan Duta Pariwisata 

    Wawali Arya Wibawa Dukung Pelaksanaan Pemilihan Duta Pariwisata 

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  07  Oktober  2021   Wawali Arya Wibawa Dukung Pelaksanaan Pemilihan Duta Pariwisata     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemilihan Duta Pariwisata Tingkat Nasional ini akan diadakan di Bali pada 9 – 14 November 2021. Kegiatan tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Yayasan Abhhya Parama MavendraI akan diikuti oleh 34 Provinsi Se Indonesia. Hal ini disampaikan Ketua Yayasan […]

  • Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Filipina Untuk RI, Gina Alagon Jamoralin, Jajaki Peluang Kerjasama Dukung Kemajuan Kedua Pihak

    Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Filipina Untuk RI, Gina Alagon Jamoralin, Jajaki Peluang Kerjasama Dukung Kemajuan Kedua Pihak

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  18  Oktober  2023 Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Filipina Untuk RI, Gina Alagon Jamoralin, Jajaki Peluang Kerjasama Dukung Kemajuan Kedua Pihak   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat bertemu dengan Dubes Filipina untuk RI, Gina Alagon Jamoralin di Kantor Walikota Denpasar, pada Rabu (18/10/2023) pagi. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, […]

  • Komisi IX DPR RI Tinjau Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Terkait Kesiapan G20

    Komisi IX DPR RI Tinjau Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Terkait Kesiapan G20

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Mangupura,  Kamis  27 Januari 2022   Komisi IX DPR RI Tinjau Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Terkait Kesiapan G20     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Untuk Memastikan Kesiapan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali dalam agenda kegiatan Internasional G20 yang akan berlangsung di Pulau Bali, Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik […]

  • Gelar Doa Bersama , Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Melepas Matahari 2024 di Catus Pata Catur Muka

    Gelar Doa Bersama , Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Melepas Matahari 2024 di Catus Pata Catur Muka

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  31  Desember  2024 Gelar Doa Bersama , Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Melepas Matahari 2024 di Catus Pata Catur Muka    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Waki Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa, dalam kesempatan gelaran Melepas Matahari 2024 di Catus Pata Catur Muka, Denpasar, pada Selasa (31/12/2024).   […]

  • Kolaborasi Bank DKI – PMI DKI Jakarta, Luncurkan Kartu Donor Darah Berbasis JakCard

    Kolaborasi Bank DKI – PMI DKI Jakarta, Luncurkan Kartu Donor Darah Berbasis JakCard

    • calendar_month Jumat, 24 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  24  Desember  2021   Kolaborasi Bank DKI – PMI DKI Jakarta, Luncurkan Kartu Donor Darah Berbasis JakCard Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Saat Menerima Kartu Donor Darah JakCard dari Bank DKI yang Diserahkan Oleh Direktur Teknologi & Oprasional di Jakarta, (22/12/2021)(Foto/Ist) Jakarta,  indonesiaexpose.co.id – Dukung Digitalisasi Pelayanan Darah di Jakarta, Bank […]

  • Pemprov Sultra Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

    Pemprov Sultra Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Kendari,  Rabu 20  Agustus  2025 Pemprov Sultra Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah   (foto/hms)   Sulawesi Tenggara,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan pembahasan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah. Kegiatan ini digelar secara […]

expand_less