Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Metro Jaya  Kembali  Bekuk  Pemalsu  Surat  Tes Swab  Palsu

Polda Metro Jaya  Kembali  Bekuk  Pemalsu  Surat  Tes Swab  Palsu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Senin  25  Januari  2021

 

Polda Metro Jaya  Kembali  Bekuk  Pemalsu  Surat  Tes Swab  Palsu

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus , menunjukan barang bukti kasus pemalsuan tes swab Covid-19

 

JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id  –  Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pemalsuan surat keterangan hasil Swab. Kali ini 8 orang tersangka berhasil di amankan polisi diantaranya pembuat hingga pengguna surat tes swab palsu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pertama kita amankan RSH. Dia yang menawarkan surat hasil swab antigen tanpa melalui tes check up. Cukup memberikan data pribadi nanti akan keluar surat palsu dengan stempel tinggal di-print out hasilnya adalah non reaktif.

” Kasihan masyarakat yang sudah mengikuti aturan namun di salah gunakan oleh oknum yang tiadak bertanggung jawab demi mencari keuntungan dengan bisa memberikan surat keterangan hasil tes swab namun palsu kepada masyarakat yang hendak terbang menggunakan pesawat,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada awak media  di Polda Metro Jaya, Senin (25/01/2021).

Menurutnya, dalam menjalankan peranya tersangka RSH dibantu oleh tersangka RHM dan Y. Ketiga tersangka berperan sebagai pembuat keterangan swab palsu.

Polisi juga menangkap pelaku yang memesan hingga menyuruh menggunakan surat hasil swab palsu tersebut. Para tersangka yang memesan tersebut berinisial IS, dan MA.

Selain itu, Polda Metro Jaya turut menindak tegas pihak yang berperan untuk menyuruh menggunakan surat keterangan swab palsu.

“Kalau ini didiamkan maka upaya pemerintah di bidang apapun dalam menanggulangi COVID-19 akan terus (berlanjut),” ucap dia. Artinya, orang terpapar Corona akan makin tinggi karena tidak melakukan tes ketika ingin melakukan perjalanan. Imbasnya akan merugikan sesama.

Para tersangka pemalsu surat test swab palsu di kenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dokumen dan terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Para tersangka memasarkan surat swab dan rapid test palsu itu sejak November 2020 dengan harga Rp 90 ribu untuk surat tes swab dan rapid test antigen, serta Rp 900 ribu untuk PCR. Kepada penyidik, mereka mengaku menjual 11 surat palsu.

“Tapi total jumlah keuntungan dan total pengguna jasa ini masih dalam penyelidikan,” tandas Yusri.

(Hartono/009)

 

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadikan Bali pusat Mode : IFC gelar Bali Fashion Tren 2020 libatkan Desainer Asing

    Jadikan Bali pusat Mode : IFC gelar Bali Fashion Tren 2020 libatkan Desainer Asing

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Nusa  Dua, Kamis  31  Oktober  2019   Jadikan Bali pusat Mode : IFC gelar Bali Fashion Tren 2020 libatkan Desainer Asing   BALI, INDEX  –  Indonesia Fashion Chamber (IFC) kembali menggelar Bali Fashion Tren 2020.Ajang fashion terbesar di Bali ini akan  selama tiga hari mulai tanggal 7-9 November 2019, di Inaya Putri Bali, Kabupaten Badung-Bali. Perwakilan IFC […]

  • Wakapolda Jabar Pimpin Sidang Terbuka Kelulusan Seleksi PAG Panda Polda Jabar T.A 2019

    Wakapolda Jabar Pimpin Sidang Terbuka Kelulusan Seleksi PAG Panda Polda Jabar T.A 2019

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  08  Oktober  2019   Wakapolda Jabar Pimpin Sidang Terbuka Kelulusan Seleksi PAG Panda Polda Jabar T.A 2019 Wakapolda Jabar Brigjen Pol Dr.Akhmad Wiyagus saat membuka kegiatan sidang terbuka kelulusan Pendidikan Alih Golongan (PAG) TA 2019 Panda Polda Jabar, Jl Soekarno Hatta Bandung, Senin siang (7/10) (Foto : A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id) Jawa Barat,INDEX – Wakapolda Jabar, […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Tabanan,  Senin   08  April  2024

  • Menteri LHK RI Resmikan Aplikasi SIDARLING

    Menteri LHK RI Resmikan Aplikasi SIDARLING

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 21 Juni 2019 Menteri LHK RI Resmikan Aplikasi SIDARLING   Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar ke Taman Kumbasari, Tukad Badung disambut Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Kamis (20/6).   “Menteri LHK RI ,Apresiasi Pemkot Denpasar Revitaliasi Tukad Badung” BALI, INDEX – Pemerintah Kota Denpasar kembali kedatangan tamu […]

  • Jalin Sinergitas, Polda Jabar Laksanakan Media Gathering Bersama Wartawan

    Jalin Sinergitas, Polda Jabar Laksanakan Media Gathering Bersama Wartawan

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  15  November  2019   Jalin Sinergitas, Polda Jabar Laksanakan Media Gathering Bersama Wartawan   Wakapolda Jabar Brigjen Pol Dr Akhmad Wiyagus (foto bawah) secara simbolis memberikan rompi kepada perwakilan wartawan dalam acara Media Gathering Polda Jabar Bersama Wartawan, berlangsung di Taman Hutan Raya Jalan Ir Djuanda Bandung, Jumat (15/11/2019) (Foto:A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id)   Jawa Barat,INDEX  […]

  • Karya Celekontong Mas Tayang Perdana di DNA   Jaya Negara – Arya Wibawa Apresiasi Film ‘Pan Balang Tamak’ Jadi Wahana Edukasi

    Karya Celekontong Mas Tayang Perdana di DNA Jaya Negara – Arya Wibawa Apresiasi Film ‘Pan Balang Tamak’ Jadi Wahana Edukasi

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 20 Mei 2021   Karya Celekontong Mas Tayang Perdana di DNA Jaya Negara – Arya Wibawa Apresiasi Film ‘Pan Balang Tamak’ Jadi Wahana Edukasi   Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa saat menyaksikan pemutaran perdana film dan launching hasil karya Film dari Trio Clekontong Mas yang […]

expand_less