Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Baligivation 2024, Akselerasi Transformasi Digital Dan Perlindungan  Konsumen Bali

Baligivation 2024, Akselerasi Transformasi Digital Dan Perlindungan  Konsumen Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Kamis  25  April  2024

Baligivation 2024, Akselerasi Transformasi Digital Dan Perlindungan  Konsumen Bali

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali dalam peningkatan edukasi pelindungan konsumen melalui pelaksanaan kegiatan Kick-off  Bali Digital Innovation (Baligivation) Festival 2024, di Graha Tirta Gangga, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Provinsi Bali, Selasa (23/4/2024).

Kegiatan yang bertema utama Empowering All tersebut, salah satu agendanya adalah pelaksanaan Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen (GEBER PK) antara OJK, BI, dan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang bertujuan untuk meningkatkan
indeks keberdayaan konsumen dalam bertransaksi.

Acara yang diselenggarakan oleh BI Provinsi Bali tersebut merupakan seremonial sinergi GEBER PK bersama OJK dan PJP dalam rangkaian BALIGIVATION 2024 yang rencananya akan dilaksanakan di lim Kabupaten/Kota di Provinsi Bali yaitu di
Buleleng, Denpasar, Tabanan (mencakup wilayah Badung), Klungkung (mencakup wilayah Gianyar, Bangli, dan Karangasem), serta Jembrana.

Hadir dalam seremonial tersebut Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya, Pj. Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali R. Erwin Soeriadimadja, Kepala Kantor OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu,
dan para narasumber Talkshow yang menyampaikan materi tentang digitalisasi dan pelindungan konsumen.

Pj. Gubernur Mahendra Jaya dalam sambutanya mengatakan, bahwa teknologi digital telah mengubah kehidupan kita dan membawa dampak positif dan negatif. Namun, kita harus terus berinovasi dan beradaptasi untuk memastikan bahwa kita dapat memanfaatkan teknologi ini untuk mencapai tujuan kita. Transformasi digital bukan hanya tentang mengadopsi teknologi digital, tetapi juga mengadopsi perubahan budaya, proses bisnis, cara kerja organisasi, dan memberikan pengalaman baru bagi pengguna.

”Transformasi digital memerlukan komitmen yang kuat, kolaborasi dan sinergi antara semua pihak. Untuk itu mari kita bersama ”Ngrombo” mengakselerasi transformasi digital, transformasi digital ini merupakan salah satu kunci untuk mencapai kemajuan dalam semua bidang kehidupan kita. Dalam era digital saat ini, transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan,” terangnya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja menjelaskan,  bahwa Bank Indonesia Provinsi Bali mengajak berbagai pihak untuk terus memperkuat digitalisasi di Provinsi Bali dengan strategic collaboration, strategic connectivity dan strategic ownership guna memberi daya dorong yang lebih kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Bali. Bila saat ini ekonomi digital baru menyumbang 4% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia maka kita perlu menargetkan ekonomi digital menyumbang 18% dari total PDB di tahun 2030.

” Bahwa digitalisasi telah menjadi sebuah prime mover. Tahun 2023, pertumbuhan Ekonomi Bali mampu mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,72% (yoy) dengan sektor penggerak utama di lapangan usaha terkait pariwisata. Selain itu, di tahun 2024 ini ekonomi Bali diprakirakan mampu tetap tumbuh kuat di kisaran 5,0-5,8%,” terang dalam sambutanya di acara  Bali Digital Innovation (Baligivation) Festival 2024, di Graha Tirta Gangga, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Provinsi Bali, Selasa (23/4/2024).

Sementara di kesempatan yang sama , Kepala Kantor OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu mengatakan, Perubahan pola konsumsi masyarakat ke arah digital juga mendorong pelaku usaha jasa keuangan mengakselerasi transformasi menuju layanan digital. Penerapan transformasi digital sektor keuangan yang efektif ini memberikan banyak manfaat sebagaimana 3 (tiga) peran teknologi digital pada Kerangka Kerja Teknologi Digital yang tercantum dalam World Development Report tentang Digital Dividends yaitu Inklusi, Efisiensi, dan Inovasi.

Perkembangan teknologi informasi yang cepat telah membawa kehidupan masyarakat dunia memasuki era revolusi industri 5.0. Pemanfaatan berbagai teknologi di bidang layanan keuangan telah membawa perubahan yang signifikan pada industri keuangan,
baik di industri perbankan maupun di industri keuangan lainnya, dari bank dengan layanan digital hingga berbagai produk dan layanan financial technology.

“Ada beberapa strategi yang perlu diperkuat dan dimasifkan melalui aliansi strategis, baik dari regulator, kementerian, dan lembaga terkait, maupun pemangku kepentingan lainnya, yaitu penguatan literasi keuangan masyarakat termasuk literasi digital sebagai
First Line of Defense (benteng pertahanan pertama), penguatan Regulatory Framework, pengawasan Market Conduct untuk memastikan kepatuhan PUJK menerapkan ketentuan Pelindungan Konsumen dan masyarakat, pembentukan Satuan Tugas
Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI),” kata Kristrianti dalam inspirational speechnya.

Berdasarkan data tahun 2022, indeks literasi keuangan digital berada di angka 41 persen, indeks tersebut menunjukkan bahwa 59 persen masyarakat Indonesia menggunakan layanan keuangan digital tanpa disertai pengetahuan yang memadai.

Beberapa sarana kolaborasi yang dimanfaatkan yaitu SiMOLEK, buku seri edukasi, Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) yang berisi 10 (sepuluh) modul, yang salah satunya adalah modul Digital Financial Literacy, dan pemberdayaan
Agen Edukasi dan Inklusi Keuangan (ADIK).

“Ke depan agar aliansi strategis ini lebih masif, kami mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama dengan OJK dan BI, memperkuat aliansi strategis untuk menjangkau seluruh masyarakat di Provinsi Bali agar memiliki pengetahuan terkait literasi keuangan yang merupakan essential life skill yang harus dikuasai oleh setiap individu agar mampu selain membuat keputusan pengelolaan keuangan dengan bijak, cerdas, namun juga mampu melindungi diri sendiri dari potensi risiko yang
merugikan, we will never walk alone,” tutup  Kristianti.

Penguatan pelindungan konsumen dan masyarakat pada POJK No. 22 tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan antara lain mewajibkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk melakukan edukasi keuangan minimal satu kali dalam satu semester, penyesuaian cakupan PUJK, 7 (tujuh) Prinsip Pelindungan Konsumen dan Masyarakat, pencantuman biaya dan komisi/imbalan kepada agen pemasaran/perantara dalam perjanjian, mekanisme penagihan dan pengambilalihan/penarikan agunan oleh PUJK, penyesuaian jangka waktu layanan pengaduan bagi PUJK, serta pelindungan data dan/atau informasi.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Semarapura, Kamis  02  Maret  2023 Sekda Kabupaten Klungkung Winastra,  Minta Data Update Setiap Tahun   Sekda Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra mewakili Bupati Klungkung membuka acara Focus Grup Diskusi (FGD) Penyusunan Publikasi Kabupaten Klungkung Dalam tahun  2023.FGD ini mengusung sebuah tema […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  06  Januari 2021   Renungan  JOGER  

  • Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 37 Orang, Kasus Positif Bertambah 9 Orang

    Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 37 Orang, Kasus Positif Bertambah 9 Orang

    • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  28  November  2022 Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 37 Orang, Kasus Positif Bertambah 9 Orang   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar terus bertambah. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Senin (28/11/2022) diketahui kasus […]

  • Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Hanya 68 Persen, Komisi II Akan Evaluasi

    Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Hanya 68 Persen, Komisi II Akan Evaluasi

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Surabaya , Minggu  08  Desember  2024 Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Hanya 68 Persen, Komisi II Akan Evaluasi     Jawa Timur,  indonesiaexpose.co.id  – Tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak 2024 menurun dari beberapa penyelenggaraan sebelumnya. Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Mochamad Afifuddin mengatakan partisipasi pemilih dalam Pilkada se-Indonesia rata-rata hanya sekitar 68 persen. Padahal, […]

  • Hindari Permainan Mafia Peradilan : Prabowo Naikkan Gaji Hakim, dalam acara Pengukuhan 1451 Hakim

    Hindari Permainan Mafia Peradilan : Prabowo Naikkan Gaji Hakim, dalam acara Pengukuhan 1451 Hakim

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 12  Juni  2025 Hindari Permainan Mafia Peradilan : Prabowo Naikkan Gaji Hakim, dalam acara Pengukuhan 1451 Hakim   Presiden RI  Prabowo memberi sambutan dalam acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim sesuai dengan golongannya dalam acara pengukuhan calon […]

  • Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama

    Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  03  November  2019   Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama   BALI,  INDEX  –  Semua anak mempunyai hak yang sama seperti anak-anak lainnya dalam memperoleh pelayanan tanpa memandang latar belakang dan kondisi fisik. Kesempatan sama juga dimiliki penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas berhak mendapatkan pendidikan dan tumbuh kembang seperti anak normal lainnya. “Itu jadi […]

expand_less