Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » R. Bambang. SS Ketua Umum CIC : Dua Menteri Jokowi Bukan Yang Terakhir, Masih Ada Menteri Yang Terlibat Kasus Korupsi

R. Bambang. SS Ketua Umum CIC : Dua Menteri Jokowi Bukan Yang Terakhir, Masih Ada Menteri Yang Terlibat Kasus Korupsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 6 Des 2020
  • visibility 202
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Minggu  6  Desember  2020

 

R. Bambang. SS Ketua Umum CIC : Dua Menteri Jokowi Bukan Yang Terakhir, Masih Ada Menteri Yang Terlibat Kasus Korupsi

JAKARTA, indonesiaexpose.co.id  – Ketua Umum Corruption Investigastion Commiittee (CIC) R. Bambang. SS mengatakan, bahwa kasus korupsi dua menteri dalam beberapa waktu terakhir, semakin menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja partaim politik.

Menurut Bambang, berdasarkan hasil survei yang dilakukan banyak lembaga terhadap kinerja lembaga demokrasi, posisi partai politik selalu berada di tingkat bawah, yang menandakan bahwa publik tidak puas.

“Saya menilai, dengan adanya kasus ini, memperparah kepercayaan publik terhadap partai politik,” ujar Bambang di Jakarta, Minggu (6/12/2020).

Sebagai catatan ,pada akhir November 2020 ,Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menangkap  Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo usai melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat. Edhy diduga menerima suap senila Rp.9,8 miliar.

Edhy sebelumnya merupakan Anggota Dewan Pembina, dan Wakil Ketua Umum Bidang Perekonomian Partai Gerindra. Total kekayaan Edhy, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp7,4 miliar.

Setelah itu pada awal Desember 2020, KPK juga menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka, karena diduga menerima suap senilai Rp17 miliar, yang merupakan “fee” dari pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19.

Juliari merupakan politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum. Total kekayaan Juliari berdasar LHKPN, disebutkan mencapai Rp 48 miliar.

Mensos Juliari Peter Batubara tiba di gedung KPK, Minggu dini hari 6 Desember 2020.Seperti diketahui bersama, Mensos Juliari Peter Batubara datang ke KPK dini hari tadi dengan berpakaian serba hitam.Selepas diduga menerima suap senilai Rp17 miliar, Mensos Juliari Peter Batubara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Mensos Juliari diduga menerima bayaran pada pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Jabodetabek.

KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono yang kini masih belum diketahui keberadaannya.

Selain itu, ada dari pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabukke. KPK juga telah mengamankan uang dengan jumlah Rp14,5 miliar.

” Ini sebagai hal yang ‘luar biasa’, karena pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang baru berlangsung selama satu tahun lebih sedikit ini, sudah dua menteri sudah ditangkap oleh KPK karena tindak pidana korupsi, sebagaimana diberitakan beberapa media cetak maupun online, “KPK Tetapkan Mensos Juliari Tersangka Korupsi, jelas dalam kasus ini termasuk “Lingkar Kekuasaan” atau “Lingkaran Setan”,ujar R. Bambang. SS

Kita bisa lihat pada era pertama Jokowi ada satu menteri, Idrus Marham, yang juga ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa, dan akhirnya pidana karena melakukan tindak pidana korupsi walaupun hukuman yang dijatuhkan tidak terlalu lama oleh pihak Pengadilan.

“Sekarang kita tahu bahwa dua menteri yang dicokok ini berasal dari pemerintahan yang paling tidak, di mana kita tahu bahwa mereka semua dari partai besar, “sambungnya.

PDIP sebagai partai yang mendominasi kursi, dan Gerindra nomor tiga setelah Golkar.

R. Bambang. SS Ketua Umum CIC menuturkan,”Mungkin para menteri yang terciduk KPK, beranggapan pihak KPK bahwa sudah lumpuh, sehingga mereka bisa melakukan tindak pidana korupsi secara bebas.

“Dengan memiliki pengaruh dipartai yang besar, dianggap KPK sudah di bawah kekuasaan pemerintah ,sehingga mereka merasa “Manusia Super Power”, ungkap Bambang.

Ketua Umum CIC R. Bambang. SS menegaskan, jika pemerintahan Joko Widodo tidak tegas menindak pelaku korupsi, dan memimpin langsung untuk melakukan pemberantasan korupsi, dan jangan berharap korupsi akan sirna di Indonesia.

“Sebab Tindak Pidana Korupsi harus diberantas,siapapun yang terlibat harus dihukum, karena hal ini sudah harga mati buat para koruptor ,” tutur Bambang.

Kita bisa melihat bersama, yang mana Negara Indonesia kini sedang dalam kesulitan yang sangat besar dikarenakan virus Covid-19.Namun masih ada para pejabatn tega juga menerima uang suap dari dana bansos covid 19, serta melakukan tindak pidana korupsi.

” Saya yakin, Edhy Prabowo, Juliari P Batubara, bukan menteri yang terakhir dalam target, masih ada beberapa menteri lagi yang akan terciduk KPK, dimana CIC sudah melaporkan hal ini ke KPK. Pusaran Kekuasaan ini sudah terlihat jelas, dan sudah berakar dan menguntungkan diri pribadi dan kelompok,” kata Bambang.

CIC berharap kepada KPK akan terus berani menabrak mereka yang melakukan tindak pidana korupsi walaupun orang tersebut berada di lingkaran kekuasaan, termasuk para Gubernur dan Bupati serta walikota yang terlibat korupsi bansos dana covid 19.

Bambang menuturkan, hal ini seharusnya menjadi peringatan dan memberikan kesadaran untuk Presiden Jokowi, agar mengangkat seorang menteri harus lebih baik lagi, demi kemajuan negara, jangan biarkan menteri menteri menggerogoti uang rakyat.

Bambang berpendapat, tidak bisa dipastikan seseorang yang kaya tidak mungkin korupsi, semua tergantung ahlak dan keimanan seseorang.

“Jadi untuk menepatkan pisisi menteri tidak harus tergantung partai besar yang belum tentu amanah kadernya, yang terpenting amanh dan berahlak dan memiliki keimanan. Jika ada menteri yang terlibat ,negara haru berani dan segera menyita seluruh kekayaannya dan miskinkan keluarga yang terlibat korupsi, dan pelaku korupsi agar diganjar “hukuman mati”,”pungkasnya.

(Ton/009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 19 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  19  November  2020   Rai Mantra Dukung Gerakan Bali Kembali, Sinergitas Dalam Pemulihan Ekonomi dan Pariwisata. Walikota Rai Mantra menerima tim gerakan Bali Kembali, Kamis (19/11/2020) di Dharma Negara Alaya Kreatif Hub   BALI,  INDEX  –  Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra menerima audensi dari gerakan Bali Kembali, Kamis (19/11/2020) di Dharma Negara […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Bali, Senin  04  Agustus   2025 Renungan  Joger

  • “Endorse” Kuliner Bersama UMKM  Ketua K3S, Ny. IA. Selly Mantra Bagikan Donasi Kepada Warga Terdampak Covid-19.

    “Endorse” Kuliner Bersama UMKM Ketua K3S, Ny. IA. Selly Mantra Bagikan Donasi Kepada Warga Terdampak Covid-19.

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 30 Mei 2020   “Endorse” Kuliner Bersama UMKM Ketua K3S, Ny. IA. Selly Mantra Bagikan Donasi Kepada Warga Terdampak Covid-19. Ketua K3S Denpasar, Ny. I.A Selly Dharmawijaya Mantra bersama anggota dan Dinas Sosial Kota Denpasar membagikan donasi kuliner kepada warga terdampak covid-19 di beberapa lokasi di Kota Denpasar, Sabtu (30/5/2020)   BALI, INDEX  […]

  • Bupati Tabanan Apresiasi Ngenteg Linggih Krama Adat Dauh Pala-Pengabetan Tabanan

    Bupati Tabanan Apresiasi Ngenteg Linggih Krama Adat Dauh Pala-Pengabetan Tabanan

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa 18 Januari 2022   Bupati Tabanan Apresiasi Ngenteg Linggih Krama Adat Dauh Pala-Pengabetan Tabanan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Betepatan dengan rahina Buda Keliwon Matal, Rabu, 19 Januari 2022 mendatang, krama atau masyarakat Banjar Adat Dauh Pala-Pengabetan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan melaksanakan Karya Ngenteg Linggih di Balai Banjar Adat setempat. Karya ini […]

  • HUT ke-5 Paiketan Krama Bali, 1 Juni 2022 Gelar FGD: Cari Solusi LPD Bermasalah dan Menghargai Peran dan Prestasinya

    HUT ke-5 Paiketan Krama Bali, 1 Juni 2022 Gelar FGD: Cari Solusi LPD Bermasalah dan Menghargai Peran dan Prestasinya

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Kuta, Rabu 01 Juni  2022   HUT ke-5 Paiketan Krama Bali, 1 Juni 2022 Gelar FGD: Cari Solusi LPD Bermasalah dan Menghargai Peran dan Prestasinya   Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra membuka secara resmi FGD tentang perkembangan  LPD di Bali , bertempatyang  di Krisna Oleh-Oleh ByPass Ngurah Rai, Kuta lantai 4, Rabu (01/6/2022).   […]

  • Yayasan Tukad Bindu Kemas Edukasi Lingkungan Melalui Lomba Mancing

    Yayasan Tukad Bindu Kemas Edukasi Lingkungan Melalui Lomba Mancing

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Denpasar , Senin 29 April 2019     Yayasan Tukad Bindu Kemas Edukasi Lingkungan Melalui Lomba Mancing   Ket Foto : Pelaksanaan Lomba Mancing Mania Di Kawasan Wisata Tukad Bindu Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur pada, Minggu (28/4). BALI,INDEX – Dalam rangka edukasi tentang peduli lingkungan serta mempromosikan Obyek Wisata Tukad Bindu, Yayasan Tukad Bindu yang […]

expand_less