Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pemkot Denpasar Gelontor PIP Tahap II Dukung Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi

Pemkot Denpasar Gelontor PIP Tahap II Dukung Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa  26  Januari  2021

 

Pemkot Denpasar Gelontor PIP Tahap II Dukung Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi

Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra berbincang dengan salah satu pelaku UKM di Denpasar.

 

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar terus berupaya untuk mendukung pemulihan ekonomi di tengah pandemi saat ini. Maski wabah covid-19 belum usai, inovasi guna mendukung pergerakan ekonomi terus dioptimalkan. Salah satunya dengan melaksanakan Pandemic Incubation Program (PIP) Tahap 2 setalah sebelumnya kegiatan yang sama juga dilaksanakan Tahun 2020 lalu.

Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani saat dikonfirmasi Selasa (26/1) menjelaskan bahwa Pandemic Incubation Program (PIP) Tahap 2 merupakan sebuah upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi lewat usaha rintisan masyarakat. Dimana, kegiatan ini dikemas melalui pemberian Bantuan Stimulus Produktif sebesar Rp. 1,5 juta.

“Tahun ini besarannya naik dari Rp 1 juta pada tahun lalu, naik jadi Rp 1.5 juta untuk masyarakat Kota Denpasar yang ingin membuat usaha,” ujar Dezire

Adapun syarat penerima yakni masyarakat umum yang memiliki KTP Denpasar. Calon penerima akan melakukan registrasi pada sistem dan sekaligus pada sistem tersebut akan dilakukan penyaringan agar tepat sasaran. Mereka yang pernah mendapatkan stimulus ini tahun 2020 lalu otomatis tak akan bisa mendaftar lagi. Setelah dinyatakan lolos, nantinya peserta akan mengikuti pendampingan selama 3 bulan.

“Mereka bisa memilih minat di bidang kuliner, fashion, kerajinan dan lainnya,” kata Dezire

Lebih lanjut dikatakan Dezire bahwa pendaftaran PIP Tahap 2 ini sedianya akan dibuka pada 25 Januari hingga 28 Februari 2021. Dilanjutkan tahap pemberkasan yang juga disertai dengan pelatihan awal mulai dari Idea (penciptaan ide usaha), Workshop (sharing pengetahuan), dan pemasaran produk. Dari sanalah nanti ditetapkan sebanyak 1.680 orang yang menjadi penerima Bantuan Stimulus Produktif untuk dilanjutkan dengan pencairan bantuan.

“Kalau misalnya dikasi sebelum pelatihan, takutnya mereka tidak serius ikut pelatihan. Kami kan inginnya agar mereka benar-benar membuka usaha sesuai dengan apa yang diberikan dalam pelatihan, dan untuk PIP Tahap 2 ini diperuntukan bagi masyarakat umum serta penyandang disabilitas,” imbuhnya

Bahkan, guna memastikan usaha peserta berjalan dengan lancar. Pihaknya juga akan turut melaksanakan pendampingan selama 3 bulan dari Bulan April hingga Juni 2021. Dimana, untuk pendampingan turut disediakan 20 Tim Pendamping. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan kompetisi di antara para penerima yang sudah membuka usahanya. Dimana, empat orang terbaik akan mendapatkan masing-masing Rp 5 juta.

Untuk diketahui, tahun 2020 lalu, telah lolos sebanyak 2.700 penerima stimulus produktif ini. Akan tetapi, tahun 2020 kemarin, stimulus dikhususkan untuk pelaku UMKM dan pekerja pariwisata yang terdampak Covid-19.

(070).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Pembelajaran Jarak Jauh.XL Axiata Donasikan Smartphone Untuk Pelajar Tidak Mampu

    Dukung Pembelajaran Jarak Jauh.XL Axiata Donasikan Smartphone Untuk Pelajar Tidak Mampu

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Surabaya, Senin  29 Maret 2021.     Dukung Pembelajaran Jarak Jauh.XL Axiata Donasikan Smartphone Untuk Pelajar Tidak Mampu   Donasi Smartphone1,2 : Head of Sales XL Axiata area Surabaya Madura, Hiasinta H. Paembonan (kiri) bersama siswa-siswi penerima manfaat pada penyerahan bantuan smartphone, Jumat (26/3/2021).   XL Axiata menyalurkan 500 smartphone untuk pelajar tidak mampu dalam […]

  • Pemkot Gandengan Lapas Kerobokan Gencarkan Gerakan Go Green

    Pemkot Gandengan Lapas Kerobokan Gencarkan Gerakan Go Green

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 05 Oktober 2019   Pemkot Gandengan Lapas Kerobokan Gencarkan Gerakan Go Green   Penanaman Pohon Pinang di kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, Jumat (4/10/2019).   ” Gerakan Go Green, tanam 500 pohon Pinang di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung ”    BALI, INDEX – Pemkot Denpasar sebagai wujud […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  08  Desember  2022 Renungan  JOGER

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 21 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  22  November  2020   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Kamis, 13 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 13 Januari  2022   Temu Dengar Pendapat Dengan Pemkot Denpasar, Arya Wedakarna Dukung Penataan Terminal Wangaya   Anggota DPD RI Dapil Bali, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna gelar pertemuan dengan Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, perwakilan tokoh adat serta OPD Pemkot Denpasar lainnya di Kantor Dinas Perhubungan Denpasar, pada […]

  • Berharap Pandemi Cepat Berlalu, Desa Dauh Puri Kangin Laksanakan Patroli Dialogis Dan Sosialisasi Protokol Kesehatan

    Berharap Pandemi Cepat Berlalu, Desa Dauh Puri Kangin Laksanakan Patroli Dialogis Dan Sosialisasi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 5 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  06  November  2020   Berharap Pandemi Cepat Berlalu, Desa Dauh Puri Kangin Laksanakan Patroli Dialogis Dan Sosialisasi Protokol Kesehatan   BALI, INDEX  – Dalam upaya pencegahan pengendalian virus covid-19 serta penerapan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum […]

expand_less