Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Cegah Penyebaran Covid 19, Denpasar Bentuk Posko Tanggap Covid-19 di Setiap Desa dan Kelurahan.

Cegah Penyebaran Covid 19, Denpasar Bentuk Posko Tanggap Covid-19 di Setiap Desa dan Kelurahan.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 6 Feb 2021
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  6  Februari  2021

 

Cegah Penyebaran Covid 19, Denpasar Bentuk Posko Tanggap Covid-19 di Setiap Desa dan Kelurahan.

 

BALI,  indonesiaexpose.co.id   –  Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Denpasar dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid 19. Kini dengan membentuk Posko Tanggap Covid-19 di 43 Desa dan Kelurahan yang ada Kota Denpasar. “Posko tanggap ini akan membantu dan mengkoordinir dan memberi edukasi kepada masyarakat tentang Covid-19, mulai gejala, cara penularan, dan pencegahan sesuai protokol kesehatan 3M ke Banjar Banjar dalam menangani covid 19,” ungkap Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Denpasar IB Alit Wiradana saat dihubungi Sabtu (6/2/2017).

Lebih lanjut Alit Wiradana mengatakan,dibentuknya posko tanggap covid-19 ini sesuai arahan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri RI untuk mendukungan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19.

Prioritas kegiatan atau tugas yang dilakukan adalah bantuan masyarakat dalam bidang kesehatan, pangan, kebersihan komunikasi, informasi dan edukasi penanggulangan bencana dan covid 19 Sedangkan kelompok masyarakat sasaran utama adalah rumah tangga miskin, rumah tangga yang kehilangan atau terhenti mata pencahariannya, orang lanjut usia, penyandang disabilitas, orang dengan penyakit menahun/kronis, anak-anak Kelompok masyarakat marjinal dan sebagainya.

Terbentuknya Desa Tanggap Covid 19 dan Desa Tanggap Bencana ini menurut Alit Wiradana juga sesuai dengan Peraturan Terkait Desa Tanggap COVID-19 adalah Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19). Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Terkait strategi dalam mewujudkan Desa Tanggap COVID-19 adalah Perubahan atau pemanfaatan program dan kegiatan di Desa (RPJMDesa, RKPDesa dan APBDesa) untuk penanganan COVID-19 melalui kewenangan Desa. Membantu Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Desa dan Relawan Desa untuk COVID-19.

Menurut Alit Wiradana posko tanggap ini kegiatannya juga untuk penjangkauan informasi dan edukasi pencegahan COVID-19, Penanggulangan Dampak COVID-19 oleh Desa, baik dari prinsip penanganan inklusif, menjamin aksesibilitas atau dapat dijangkau dan pelibatan masyarakat dalam mengupayakan perlindungan dan peningkatan kemampuan masyarakat yang bermartabat. Serta melakukan koordinasi pelaksanaan Satgas dengan mitra Desa (Polisi, TNI, Satpol PP, Puskesmas, Rumah Sakit Rujukan, PMI dan lain sebagainya).”Dengan langkah tersebut maka dalam mengatasi penularan covid-19 bisa di atasi mulai dari tingkat Desa. Hal ini juga sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait Pemberlakuan PPKM berskala mikro,” ungkapnya.

Alit Wiradana menambahkan, contoh nyata tugas posko tanggap kegiatan terkait penanganan COVID-19 dalam Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa adalah pembentukan satuan tugas percepatan penanganan covid-19 di desa, sterilisasi fasilitas umum dan fasilitas sosial di desa, misalnya Kantor Desa, Paud, Polindes, Sekolah, Jembatan, Taman, Lapangan, Sarana Ibadah dan area publik lainnya. Penyediaan obat-obatan desa penyiapan ruang isolasi/karantina mandiri untuk pendatang bantuan pangan (sembako) bagi masyarakat dalam isolasi/karantina mandiri. Penyediaan peralatan cuci tangan (wastafel) di beberapa lokasi di desa beserta sabun cuci. Penyediaan antiseptik (hand sanitizer) /desinfektan bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat miskin dan rentan (sesuai ketentuan perundangan yang berlaku).

“Dengan terbentuknya posko tanggap di setiap Desa dan Kelurahan, Alit Wiradana berharap bisa memenuhi harapan kita semua dalam mengatasi pandemi covid-19,” pungkas Alit Wiradana.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekeha Arja Klasik Yowana Werdhi Duta Kota Denpasar Siap Tampil di PKB XLIII

    Sekeha Arja Klasik Yowana Werdhi Duta Kota Denpasar Siap Tampil di PKB XLIII

    • calendar_month Minggu, 27 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 27  Juni 2021   Sekeha Arja Klasik Yowana Werdhi Duta Kota Denpasar Siap Tampil di PKB XLIII   Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua Gatriwara Kota Denpasar, Ny. Purnawati Ngurah Gede saat Gladi Pementasan Sekeha Arja Klasik Yowana Werdhi, Banjar […]

  • Kemenparekraf Luncurkan “BEKUP 2023” Perkuat Lahirnya Startup Digital Berkualitas

    Kemenparekraf Luncurkan “BEKUP 2023” Perkuat Lahirnya Startup Digital Berkualitas

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat 03 Maret 2023 Kemenparekraf Luncurkan “BEKUP 2023” Perkuat Lahirnya Startup Digital Berkualitas   Kemenparekraf/Baparekraf meluncurkan program “Baparekraf for Startup (BEKUP) 2023”di Jakarta, Kamis (2/3/2023).(Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) meluncurkan program “Baparekraf for Startup (BEKUP) 2023” untuk meningkatkan jumlah startup digital berkualitas di Tanah Air […]

  • Bupati Adi Arnawa Tegaskan Komitmen Pemkab Badung Jaga Kebersihan Pesisir Secara Berkelanjutan

    Bupati Adi Arnawa Tegaskan Komitmen Pemkab Badung Jaga Kebersihan Pesisir Secara Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle 110
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Badung, Selasa  03  Pebruari  2026 Bupati Adi Arnawa Tegaskan Komitmen Pemkab Badung Jaga Kebersihan Pesisir Secara Berkelanjutan   Pemkab Badung berkomitmen jaga kebersihan pesisir pantai di wilayah Kabupaten Badung dengan pembersihan secara rutin di sepanjang garis pantai. Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung terus menunjukkan komitmennya dalam […]

  • Tiga  Kandidat   Ketua  Umum IAI Tahun 2021-2024, Tanda Tangan Pakta Integritas

    Tiga  Kandidat   Ketua  Umum IAI Tahun 2021-2024, Tanda Tangan Pakta Integritas

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Kuta, Selasa  31  Agustus  2021   Tiga  Kandidat   Ketua  Umum IAI Tahun 2021-2024, Tanda Tangan Pakta Integritas   Verifikasi dan Penetapan Kandidat Ketua Umum IAI Tahun 2021-2024 yang berlangsung di Dynasty Resort Kuta, Bali, Senin (30/8/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Tiga kandidat  siap bersaing dalam pemilihan Ketua Umum Ikatan Arsiten Indonesia (IAI) untuk masa jabatan 2021-2024 […]

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  27  Desember  2021   XL  Axiata  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  31  Agustus  2024 Renungan  Joger

expand_less