Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Dit Res Narkoba Polda Jabar Ungkap Industri Komestik Ilegal

Dit Res Narkoba Polda Jabar Ungkap Industri Komestik Ilegal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
  • visibility 224
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa  9  Februari  2021

 

Dit Res Narkoba Polda Jabar Ungkap Industri Komestik Ilegal

 

JAWA BARAT, indonesiaexpose.co id –  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar berhasil mengungkap home industri kosmetik ilegal di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Pabrik tersebut, memproduksi berbagai kosmetik untuk pemutih.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Erdi A. Chaniago kepada awak media mengatakan dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 3 (tiga) orang dan telah menetapkan sebagai tersangka.

“Mereka sudah beroperasi selama dua tahun. Ada tiga tersangka dalam kasus kosmetik ilegal ini,” jelas Rudy, saat Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Sediaan Farmasi dan Barang-Barang Berbahaya, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, Senin (8/2/2021).

Rudy mengungkapkan, otak dari pabrik kosmetik ilegal ini, diketahui bernama Yana Sumpena. Ia meracik bahan-bahan berbahaya, untuk membuat cream pemutih.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui, bahan untuk membuat cream pemutih itu, dibuat menggunakan cream “Kelly” dengan dicampur menggunakan perwarna makanan.

Mereka memberi label cream buatannya itu dengan merek Cream Susu Domba dan Cream Ling Shi.

“Omzet mereka, selama sebulan dapat meraup keuntungan 55 juta rupiah perbulannya,” kata dia.

Sementara dua pelaku lainnya, merupakan suruhan Yana, untuk menjual cream tersebut, ke beberapa toko kosmetik dan beberapa pasar tradisional di Padalarang.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita berbagai bahan cream serta cream yang sudah jadi dan mengamankan berbagai pengemasan untuk kosmetik ilegal tersebut.

“Saat ini, kita masih kembangkan kasus ini. Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masih kita mintai keterangan, untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Terus Aktivitas di Rumah  XL PRIORITAS Kenalkan PRIO Flex dan Whatsapp Business

    Dukung Terus Aktivitas di Rumah XL PRIORITAS Kenalkan PRIO Flex dan Whatsapp Business

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  17 April 2020   Dukung Terus Aktivitas di Rumah XL PRIORITAS Kenalkan PRIO Flex dan Whatsapp Business   JAKARTA,  INDEX  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus mendukung upaya untuk mendorong agar masyarakat tetap berada di rumah guna mencegah penyebaran Covid-19. Untuk itu, XL Axiata juga terus berusaha menyesuaikan sejumlah layanannya dengan […]

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 21 Mei 2020   Rai Mantra dan Jaya Negara Ucapkan Selamat Hari Suci Idul Fitri 1441 Hijriah     BALI, INDEX  –  Umat Muslim di seluruh dunia akan segera memperingati Hari Suci Idul Fitri yang jatuh pada 24 – 25 Mei mendatang. Kendati dalam masa penanganan Covid 19, perayaan Hari Suci Idul Fitri […]

  • Belasan Korban Tanah Ambles Grajen Bisa Tempati Rumah Baru

    Belasan Korban Tanah Ambles Grajen Bisa Tempati Rumah Baru

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Rembang, Rabu  05  Juli  2023 Belasan Korban Tanah Ambles Grajen Bisa Tempati Rumah Baru   (Foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Sebanyak 11 korban tanah amblas di Dusun Grajen, Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang, tak lagi harus menumpang ke rumah keluarga, atau tinggal di rumah sementara yang dibuatkan Bank Jateng. Pasalnya, mereka semua sudah bisa menempati rumah […]

  • Nuril Islamiah, Kanwil VII PT Pegadaian Prov.Bali: Pelayanan Nasabah diseluruh Kantor wajib terapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19.

    Nuril Islamiah, Kanwil VII PT Pegadaian Prov.Bali: Pelayanan Nasabah diseluruh Kantor wajib terapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19.

    • calendar_month Senin, 16 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  16  November  2020   Nuril Islamiah, Kanwil VII PT Pegadaian Prov.Bali: Pelayanan Nasabah diseluruh Kantor wajib terapkan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19. Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar Nuril Islamiah di Kantor  PT.Pegadaian  (Persero) kantor Area  Denpasar-bali, Senin (16/11/2020).   BALI,  INDEX  – Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar Nuril Islamiah memastikan, […]

  • Gubenur Koster dan Forkompinda Sepakat Tolak Ormas Preman Yang Meresahkan Bali

    Gubenur Koster dan Forkompinda Sepakat Tolak Ormas Preman Yang Meresahkan Bali

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 12  Mei  2025 Gubenur Koster dan Forkompinda Sepakat Tolak Ormas Preman Yang Meresahkan Bali       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Seluruh unsur pimpinan Bali menyatakan sikap tegas menolak keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menyaru menjaga ketertiban, namun justru berperilaku preman, menebar ancaman, dan menciptakan ketegangan sosial. Hal ini di ungkapkan Gubenur Bali Wayan Koster […]

  • Rapat  Paripurna  DPRD Bali ke-5 , Sampaikan Ranperda Ketertiban Umum, Ketenteraman & Pelindungan Masyarakat

    Rapat  Paripurna  DPRD Bali ke-5 , Sampaikan Ranperda Ketertiban Umum, Ketenteraman & Pelindungan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 26 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Bali,  Senin   27  Februari  2023   Rapat  Paripurna  DPRD Bali ke-5 , Sampaikan Ranperda Ketertiban Umum, Ketenteraman & Pelindungan Masyarakat   Bali, Index – DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2023, dengan agenda acara penyampaian penjelasan dewan atas Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Bali tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan […]

expand_less