Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubenur Koster dan Forkompinda Sepakat Tolak Ormas Preman Yang Meresahkan Bali

Gubenur Koster dan Forkompinda Sepakat Tolak Ormas Preman Yang Meresahkan Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
  • visibility 230
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 12  Mei  2025

Gubenur Koster dan Forkompinda Sepakat Tolak Ormas Preman Yang Meresahkan Bali

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Seluruh unsur pimpinan Bali menyatakan sikap tegas menolak keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menyaru menjaga ketertiban, namun justru berperilaku preman, menebar ancaman, dan menciptakan ketegangan sosial.

Hal ini di ungkapkan Gubenur Bali Wayan Koster bersama jajaran Forkopimda Bali, termasuk Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kajati Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Danrem 163/Wira Satya, serta Kepala BIN Daerah Bali.

“Bali tidak butuh ormas yang menggunakan kedok sosial untuk memprovokasi, mengintimidasi, dan mengganggu ketenangan masyarakat. Ini jelas merusak citra pariwisata kita,” tegas Koster dalam konferensi pers bertempat di Jaya Sabha, Denpasar,Senin (12/5/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Bali, Wayan Koster ,Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Mahayadnya, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Komandan Korem 163/Wira Satya, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali.

Menurut Koster , penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di Bali sudah ditangani oleh lembaga negara yaitu Kepolisian dan TNI. Selain itu, Bali telah memiliki Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT) dan Bantuan Keamanan Desa Adat (BANKAMDA), terdiri dari unsur Pacalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali.

Dijelaskan bahwa keberadaan ormas secara khusus diatur dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Namun pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menertibkan ormas-ormas yang berpotensi menimbulkan kekacauan.

“Oleh karena itu, Bali tidak membutuhkan kehadiran Ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial dengan tindakan premanisme, tindak kekerasan, dan intimidasi masyarakat, sehingga menimbulkan ketegangan di tengah-tengah masyarakat Bali yang sudah sangat kondusif. Kehadiran Ormas seperti ini justru akan merusak citra pariwisata Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang paling aman dan nyaman dikunjungi,” tandas Koster.

Koster mengajak seluruh komponen masyarakat di Bali untuk guyub, kompak, bersatu padu, bahu-membahu, bersama-sama, dan bergotongroyong membangun Bali niskala-sakala dengan menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban, serta kenyamanan setiap orang di Bali berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Bali: gilik-saguluk, para-sparo, salunglung-sabayantaka, sarpana ya (se-ia sekata, seiring sejalan, bekerjasama dengan sama-sama bekerja).

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Karya Ngenteg Linggih Banjar Anggabaya. Wawali Jaya Negara “Ngayah Nopeng”.

    Hadiri Karya Ngenteg Linggih Banjar Anggabaya. Wawali Jaya Negara “Ngayah Nopeng”.

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  23  Agustus  2020   Hadiri Karya Ngenteg Linggih Banjar Anggabaya. Wawali Jaya Negara “Ngayah Nopeng”.       BALI,  INDEX  –  Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara menghadiri karya Mamungkah Lan Ngenteg Linggih Pura Demung Banjar Adat Anggabaya, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur. Pelaksanaan Karya Ngenteg Linggih berkenaan dengan selesainya renovasi Bale Kulkul […]

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Rabu 22  April  2020

  • Angka Kejahatan Jalanan Naik Selama Masa Pandemi Covid-19

    Angka Kejahatan Jalanan Naik Selama Masa Pandemi Covid-19

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  07 Mei  2020   Angka Kejahatan Jalanan Naik Selama Masa Pandemi Covid-19 Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono   JAKARTA,INDEX  –  Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan kejahatan jalanan meningkat selama masa pandemi virus corona (Covid19) atau periode Maret hingga April 2020. Meski dalam rentang periode itu kejahatan secara umum […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  06  Desember  2019   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  10  Agustus  2019   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 15 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  16 Juni  2021   Renungan  JOGER  

expand_less