Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rapat  Paripurna  DPRD Bali ke-5 , Sampaikan Ranperda Ketertiban Umum, Ketenteraman & Pelindungan Masyarakat

Rapat  Paripurna  DPRD Bali ke-5 , Sampaikan Ranperda Ketertiban Umum, Ketenteraman & Pelindungan Masyarakat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 26 Feb 2023
  • visibility 272
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali,  Senin   27  Februari  2023

 

Rapat  Paripurna  DPRD Bali ke-5 , Sampaikan Ranperda Ketertiban Umum, Ketenteraman & Pelindungan Masyarakat

 

Bali, Index – DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2023, dengan agenda acara penyampaian penjelasan dewan atas Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Bali tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bal, .Senin (27/2/2023).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama. Sementara Gubernur Bali diwakili oleh Wakil Gubernur, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, dan dihadiri oleh kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali serta anggota DPRD Bali.

Penyampaian penjelasan dewan atas Ranperda Inisiatif DPRD Bali tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat, dibacakan oleh Tjok Gede Agung.

Diungkapkan bahwa pesona alam yang dimiliki Pulau Bali berhasil dipadukan dengan pengembangan infrastruktur penunjang pariwisata yang disertai dengan penguatan identitas budaya yang ada, dan berkembang di tengah-tengah kehidupan mayarakat Bali.

“Pariwisata yang ada di Bali adalah sebuah industri pariwisata, yang merupakan kombinasi dan kolaborasi antara kelestarian alam dan pengembangan adat-istiadat sebagai penunjang kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, unsur kebudayaan dan adat-istiadat ini mendapat perhatian cukup serius, dalam upaya menciptakan iklim yang kondusif bagi keamanan, ketenteraman, dan kenyamanan seluruh masyarakat,” paparnya.

Ranperda Inisiatif Dewan tersebut juga telah melalui tahapan pembahasan awal dalam rangka penyusunan naskah akademik, yang sudah selesai per 13 Desember 2022. Termasuk telah dilakukan adalah harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kantor Wilayah Provinsi Bali pada tanggal 8 November 2022.

“Karena pasca pengesahan UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, terdapat perubahan mekanisme harmonisasi Raperda Inisiatif DPRD, yang awalnya dilakukan Bapemperda menjadi dilakukan Kementerian Hukum dan HAM RI, Kanwil Provinsi Bali,” imbuhnya.

Adapun ruang lingkup rancangan peraturan daerah Provinsi Bali tentang ketertiban umum, ketenteraman dan perlindungan masyarakat meliputi kewenangan pemerintah provinsi; penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman dan perlindungan masyarakat. Koordinasi dan Kerjasama; Pembinaan dan Pengawasan ; Partisipasi Masyarakat; Pelaporan; dan Pendanaan.

“Dengan demikian, Raperda ini secara keseluruhan, terdiri dari bagian konsideran menimbang dan mengingat XII BAB 43 Pasal dan Penjelasan,” pungkasnya.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima  Pelanggar Perda Dihukum Denda Rp. 200.000 

    Lima  Pelanggar Perda Dihukum Denda Rp. 200.000 

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  15  Oktober  2019   Lima  Pelanggar Perda Dihukum Denda Rp. 200.000 Pelaksanaan Sidang Tipiring di Banjar Kelandis Denpasar,Bali, Senin (14/10/2019). BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik berdasarkan monev di lapangan maupun pengaduan masyarakat. Hal ini diwujudkan […]

  • Peringatan Hari Pahlawan Ke 78 di Kabupaten Bangli

    Peringatan Hari Pahlawan Ke 78 di Kabupaten Bangli

    • calendar_month Jumat, 10 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Bangli,  Sabtu  11  November 2023 Peringatan Hari Pahlawan Ke 78 di Kabupaten Bangli   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Peringatan Hari Pahlawan Ke 78 di Kabupaten dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati Bangli pada hari Jumat 10/11/2023. Upacara peringatan Hari Pahlawan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar selaku Pembina Upacara. Hadir sebagai peserta upacara Ketua […]

  • Kunker ke Pelabuhan Kaliadem Muara Angke,Menhub RI  Scan Barcode Peduli Lindungi di Pos Pengawasan ProKes Polres Kep Seribu

    Kunker ke Pelabuhan Kaliadem Muara Angke,Menhub RI  Scan Barcode Peduli Lindungi di Pos Pengawasan ProKes Polres Kep Seribu

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 03 Januari 2021 Kunker ke Pelabuhan Kaliadem Muara Angke,Menhub RI  Scan Barcode Peduli Lindungi di Pos Pengawasan ProKes Polres Kep Seribu (Foto/Ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Mentri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi melakukan Kunjungan Kerja di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke dalam rangka peninjauan Pelabuhan pada masa libur Natal dan Tahun Baru, Minggu 2 […]

  • PLN Raih Penghargaan dari Pemkab Badung Atas Kepeduliannya Melalui Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

    PLN Raih Penghargaan dari Pemkab Badung Atas Kepeduliannya Melalui Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

    • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Badung,  Kamis  09   Desember 2022 PLN Raih Penghargaan dari Pemkab Badung Atas Kepeduliannya Melalui Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan     Bali,  indonesiaexpo.co.id  – PT PLN (Persero) menerima Penghargaan Bupati Badung atas partisipasinya dalam Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) di Kabupaten Badung Tahun 2022. Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi pemda setempat atas kontribusi PLN […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  21  Maret  2025 Renungan  Joger

  • Yasona Laoly, Menteri Hukum dan Ham : Inovasi yang Fleksibel, Cepat dan Efektif dalam Pelayanan Publik di tengah Pandemi Covid-19 tetap patuh pada Protokol Kesehatan

    Yasona Laoly, Menteri Hukum dan Ham : Inovasi yang Fleksibel, Cepat dan Efektif dalam Pelayanan Publik di tengah Pandemi Covid-19 tetap patuh pada Protokol Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 11 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Nusa  Dua, Jumat  11  Desember  2020   Yasona Laoly, Menteri Hukum dan Ham : Inovasi yang Fleksibel, Cepat dan Efektif dalam Pelayanan Publik di tengah Pandemi Covid-19 tetap patuh pada Protokol Kesehatan   Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly pada acara Pengukuhan Revolusi Digital Layanan Publik Kemenkumham Tahun 2020 bertempat di Hotel Conrad, Tanjung Benoa, Bali […]

expand_less