Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  17 Februari 2021

 

Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

 

Tim Yustisi Kota Denpasar rapid test antigen pelanggar protokol kesehatan, Rabu (17/2/2021).

 

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Denpasar jaring 22 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban Protokol Kesehatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat yakni diseputaran Jalan Sudirman -Jalan. Waturenggong- Jalan Diponegoro pada Rabu (17/2/2021).

Dari jumlah yang terjaring sebanyak 7 orang langsung di rapid test antigen oleh Tim Kesehatan dan hasilnya semua non reaktif. “Dalam kegiatan ini hanya 7 di rapid tes antigen karena pelanggar yang lain telah membawa hasil swab,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat di koorfirmasi.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, rapid test antigen yang dilakukan kepada pelanggar adalah dalam upaya pencegahan penularan covid 19 secara real, sehingga selain sidak masker, upaya menekan penularan covid 19, pelanggar juga harus diketahui kondisi kesehatannya. Jika dalam sidak ini pelanggar ada hasil rapid testnya reaktif, maka akan langsung di giring kerumah singgah untuk diisolasi.

Menurutnya selama bertugas tidak mengalami kesusahan, namun dia tidak menutup kemungkinan bahwa ada masyarakat yang marah-marah saat dilakukan penertiban. Marahnya pelanggar menurut Sayoga mungkin karena jenuh dengan pandemi ini dan juga karena faktor perekonomian masyarakat. Mengingat banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya maupun di rumahkan oleh perusahan tempat mereka bekerja.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 22 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Sehingga sebanyak 13 orang diganjar denda sebesar 100 ribu rupiah sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 lantaran tidak membawa masker dan 9 orang lainya diberikan ganjaran berupa teguran simpati dan hukuman sosial karena memakai masker yang tidak sempurna

“Kami akan terus melakukan operasi yustisi terkait kedisiplinan protokol kesehatan, untuk menekan penularan covid 19,” tutupnya.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pelanggan, PLN Luncurkan Layanan Super Merdeka UMKM/IKM

    Hari Pelanggan, PLN Luncurkan Layanan Super Merdeka UMKM/IKM

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  04  September  2020   Hari Pelanggan, PLN Luncurkan Layanan Super Merdeka UMKM/IKM     “Kemudahan Bagi Bisnis Kecil Untuk kembangkan Usahanya”   JAKARTA,  INDEX   – Merayakan Hari Pelanggan Nasional tahun 2020 dan masih dalam rangkaian memeriahkan HUT RI Ke 75 PLN memberikan keringanan Biaya Penyambungan (BP) Tambah Daya sebesar 75% untuk memberdayakan dan […]

  • OJK Perkuat Peran BPD dalam Pembangunan  Daerah

    OJK Perkuat Peran BPD dalam Pembangunan  Daerah

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Yogyakarta,  Selasa 26  Agustus  2025  OJK Perkuat Peran BPD dalam Pembangunan  Daerah   Diskusi ‘Perkembangan dan Tantangan Roadmap Penguatan BPD Tahun 2024-2027’ yang diadakan oleh ASBANDA, di Yogyakarta, Kamis (21/8/2025). (Foto: OJK)   DIY,  indonesiaexpose.co.id  –  Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah […]

  • Krista Exhibitions  Kembali Gelar  Pameran   Indo Leather & Footwear Expo 2022 

    Krista Exhibitions  Kembali Gelar  Pameran   Indo Leather & Footwear Expo 2022 

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022 Krista Exhibitions  Kembali Gelar  Pameran   Indo Leather & Footwear Expo 2022   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Krista Exhibitions kembali menggelar pameran terbesar dan bertaraf Internasional dalam bidang Sepatu, Kulit, dan Fashion. Indo Leather & Footwear Expo 2022 .Pameran terbesar  dan bertaraf Internasional ke-15 ini menampilkan ragam  Produk Kulit dan Alas Kaki, […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  09  Desember  2023 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  27  Juli 2021   Renungan  JOGER  

  • Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

    Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 555
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  29  Oktober  2019    Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi     Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat melaksanakan kesepakatan bersama dengan ikut mendatangani Regulasi Pendidikan Anti Korupsi bersama delapan kabupaten se-Bali, Senin (28/10/2019) di Kantor Gubernur Bali.   ” Pemkot Denpasar  Tanamkan Integritas, Dukung Pencegahan Sejak Dini Dari Bangku Sekolah ” BALI,  […]

expand_less