Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
  • visibility 136
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  17 Februari 2021

 

Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

 

Tim Yustisi Kota Denpasar rapid test antigen pelanggar protokol kesehatan, Rabu (17/2/2021).

 

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Denpasar jaring 22 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban Protokol Kesehatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat yakni diseputaran Jalan Sudirman -Jalan. Waturenggong- Jalan Diponegoro pada Rabu (17/2/2021).

Dari jumlah yang terjaring sebanyak 7 orang langsung di rapid test antigen oleh Tim Kesehatan dan hasilnya semua non reaktif. “Dalam kegiatan ini hanya 7 di rapid tes antigen karena pelanggar yang lain telah membawa hasil swab,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat di koorfirmasi.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, rapid test antigen yang dilakukan kepada pelanggar adalah dalam upaya pencegahan penularan covid 19 secara real, sehingga selain sidak masker, upaya menekan penularan covid 19, pelanggar juga harus diketahui kondisi kesehatannya. Jika dalam sidak ini pelanggar ada hasil rapid testnya reaktif, maka akan langsung di giring kerumah singgah untuk diisolasi.

Menurutnya selama bertugas tidak mengalami kesusahan, namun dia tidak menutup kemungkinan bahwa ada masyarakat yang marah-marah saat dilakukan penertiban. Marahnya pelanggar menurut Sayoga mungkin karena jenuh dengan pandemi ini dan juga karena faktor perekonomian masyarakat. Mengingat banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya maupun di rumahkan oleh perusahan tempat mereka bekerja.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 22 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Sehingga sebanyak 13 orang diganjar denda sebesar 100 ribu rupiah sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 lantaran tidak membawa masker dan 9 orang lainya diberikan ganjaran berupa teguran simpati dan hukuman sosial karena memakai masker yang tidak sempurna

“Kami akan terus melakukan operasi yustisi terkait kedisiplinan protokol kesehatan, untuk menekan penularan covid 19,” tutupnya.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  17  Oktober  2020   Renungan  JOGER    

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  09  Agustus 2021 ITB Stikom Bali    

  • Desa Dauh Puri Kaja Wakili Denpasar Pada Lomba Kadarkum Provinsi Bali 2019.

    Desa Dauh Puri Kaja Wakili Denpasar Pada Lomba Kadarkum Provinsi Bali 2019.

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 9 Oktober  2019 Desa Dauh Puri Kaja Wakili Denpasar Pada Lomba Kadarkum Provinsi Bali 2019.  Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Provinsi Bali Tahun 2019, resmi dibuka pada Selasa (8/10/2019) di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar. BALI, INDEX – Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Provinsi Bali Tahun 2019, resmi dibuka pada Selasa […]

  • Alm. Prof. IB. Mantra Raih Penghargaan “Lifetime Achievements” dari GHE

    Alm. Prof. IB. Mantra Raih Penghargaan “Lifetime Achievements” dari GHE

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 15 Juli 2019   Alm. Prof. IB. Mantra Raih Penghargaan “Lifetime Achievements” dari GHE alm. Prof. Dr. IB Mantra   ” alm. Prof. Dr. IB Mantra,Disebut Sukses Bangun Pondasi Pariwisata Bali Berbasis Budaya”. BALI, INDEX – Siapa yang tak kenal sosok alm. Prof Dr. IB Mantra, sosok Gubernur Bali periode 1978-1988 ini memiliki […]

  • Kebijakan  Efesiensi Anggaran berdampak pada Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Bali 2025

    Kebijakan  Efesiensi Anggaran berdampak pada Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Bali 2025

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  25  Pebruari  2025          Kebijakan  Efesiensi Anggaran berdampak pada Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Bali 2025 Kantor Bank Indonesia Provinsi Bali menggelar pertemuan Balinomics 2025, Selasa (25/2/2025).(Foto/indonesiaexpose.co.id) Bali, indonesiaexpose.co.id – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali menggelar acara BALINOMICS, sebuah forum diseminasi ekonomi dan kebijakan terkini, bertempat di Hall Tampaksiring, Kantor Perwakilan […]

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Denpasar , Senin  31  Oktober  2022

expand_less