Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Yustisi Jaring 14 Pelanggar Prokes, 13 Orang di Rapid Antigen

Tim Yustisi Jaring 14 Pelanggar Prokes, 13 Orang di Rapid Antigen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  24  Februari  2021

 

Tim Yustisi Jaring 14 Pelanggar Prokes, 13 Orang di Rapid Antigen

 

 

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Denpasar jaring 14 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban Protokol Kesehatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat yakni diseputaran Jalan Diponegoro pada Rabu (24/2).

Dari jumlah yang terjaring sebanyak 13 orang langsung di rapid test antigen oleh Tim Kesehatan dan hasilnya semua negatif. “Dalam kegiatan ini sebanyak 13 orang di rapid tes antigen karena pelanggar yang lain telah membawa hasil swab,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat di konrfirmasi.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, rapid test antigen yang dilakukan kepada pelanggar adalah dalam upaya pencegahan penularan covid 19 secara real, sehingga selain sidak masker, upaya menekan penularan covid 19, pelanggar juga harus diketahui kondisi kesehatannya. Jika dalam sidak ini pelanggar ada hasil rapid testnya positif, maka akan langsung dilakukan swab PCR dan di giring kerumah singgah untuk diisolasi

Menurutnya selama bertugas tidak mengalami kendala yang berarti, namun dia tidak menutup kemungkinan bahwa ada masyarakat yang marah-marah saat dilakukan penertiban. Marahnya pelanggar menurut Sayoga mungkin karena jenuh dengan pandemi ini dan juga karena faktor perekonomian masyarakat. Mengingat banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya maupun di rumahkan oleh perusahan tempat mereka bekerja.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 14 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Sehingga sebanyak 8 orang diganjar denda sebesar 100 ribu rupiah sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 lantaran tidak membawa masker dan 6 orang lainya diberikan ganjaran berupa teguran dan hukuman sosial karena memakai masker yang tidak benar.

“Kami akan terus melakukan operasi yustisi terkait kedisiplinan protokol kesehatan, untuk menekan penularan covid 19,” tutupnya.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Denpasar Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK Melalui Katalog Elektronik

    Pemkot Denpasar Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK Melalui Katalog Elektronik

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 08 Agustus 2024   Pemkot Denpasar Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK Melalui Katalog Elektronik     Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Guna mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) melalui katalog elektronik, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, turut berpartisipasi […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  22   November  2025

    • calendar_month Sabtu, 12 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 12 Juni 2021   ITB Stikom  Bali  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  02  Agustus  2020   Renungan  JOGER  

  • Pemkot Denpasar Raih Penghargaan IGA Tahun 2024 Dari Kemendagri RI.

    Pemkot Denpasar Raih Penghargaan IGA Tahun 2024 Dari Kemendagri RI.

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 05  Desember  2024 Pemkot Denpasar Raih Penghargaan IGA Tahun 2024 Dari Kemendagri RI.   Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima penghargaan dari Tim Penilai dari Kementerian Dalam Negeri RI pada acara Anugerah IGA Tahun 2024 di Hotel Mercure Surabaya, Kamis (5/12/2024). Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar kembali meraih penghargaan […]

  • Hindari Permainan Mafia Peradilan : Prabowo Naikkan Gaji Hakim, dalam acara Pengukuhan 1451 Hakim

    Hindari Permainan Mafia Peradilan : Prabowo Naikkan Gaji Hakim, dalam acara Pengukuhan 1451 Hakim

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 12  Juni  2025 Hindari Permainan Mafia Peradilan : Prabowo Naikkan Gaji Hakim, dalam acara Pengukuhan 1451 Hakim   Presiden RI  Prabowo memberi sambutan dalam acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim sesuai dengan golongannya dalam acara pengukuhan calon […]

expand_less