Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Propam Polri  Larang  Anggota  Masuk  Tempat  Hiburan  Malam

Propam Polri  Larang  Anggota  Masuk  Tempat  Hiburan  Malam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 27 Feb 2021
  • visibility 150
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Sabtu 27 Februari 2021

Propam Polri  Larang  Anggota  Masuk  Tempat  Hiburan  Malam

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto. Dok. Humas Polri

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –   Sebagai tindak-lanjut kasus Bripka CS, yang menewaskan tiga orang di kafe di Cengkareng dalam kondisi mabuk, Propam Polri mengeluarkan aturan untuk anggota Polri. Aturan tersebut yaitu melarang setiap anggota kepolisian pergi ke tempat hiburan dan meminum minuman keras (miras).

 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan akan menindak polisi yang memasuki tempat hiburan dan melakukan beberapa kegiatan di tempat tersebut.

 

“Ada mekanisme pengawasan internal Polri, yaitu melalui Inspektorat dan Propam. Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” kata Brigjen Rusdi Hartono dalam keteranganya, di Jakarta, Jumat (26/2/2021).

 

Brigjen Rusdi mengatakan pihaknya juga meminta bantuan masyarakat untuk melapor jika melihat polisi yang masuk ke tempat hiburan. Dari laporan itu, pihaknya akan memeriksa langsung ke lapangan.

 

“Mekanismenya, melalui adanya laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut. Dan mekanisme berikutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan,” tuturnya.

 

“Benar itu (masyarakat tinggal lapor kalau lihat polisi mabuk),” sambung Rusdi.

 

Diketahui kamis dini hari oknum polisi Bripka CS menewaskan tiga orang di tempat hiburan di Cafe RM Cengkareng Jakarta Barat diduga dalam kondisi mabuk

 

Sebelumnya , pelarangan polisi masuk tempat hiburan itu di sampekan oleh Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Tidak hanya itu, Propam Polri juga akan menertibkan polisi yang meminum minuman keras serta penyalahgunaan narkoba.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021. Surat Telegram tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.

 

Dalam telegram itu, Kapolri Sigit meminta agar Bripka CS dipecat secara tidak hormat. Terlebih, proses pidana juga harus berjalan terhadap Bripka CS.

 

“Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan proses pidana,” bunyi pada salah satu poin ST tersebut.

 

Selanjutnya, Kapolri meminta sinergitas antara TNI-Polri terus ditingkatkan dengan berbagai cara mulai dari berolahraga bersama hingga melakukan giat sosial.

 

“Secara proaktif terus meningkatkan sinergitas antara Polri dan TNI melalui kegiatan operasional terpadu, keagamaan, olahraga bersama, kolaborasi kegiatan giat sosial atau kemasyarakatan,” ucap Kapolri melalui telegram tersebut.

 

Lebih lanjut, Kapolri menginstruksikan agar proses penggunaan senjata api bagi anggota Polri diperketat. Hanya polisi yang tidak bermasalah dan memenuhi syarat saja yang boleh menggunakan senpi.

 

“Memperketat proses pinjam pakai senpi dinas yang hanya diperuntukkan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah serta terus memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya,” jelasnya.

 

Kapolri pun memerintahkan para Kasatwil dan pengemban fungsi Propam untuk melaksanakan koordinasi dengan satuan TNI setempat dan POM TNI untuk terus mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan antara anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas, dan berkeadilan.

 

Kapolri juga meminta agar setiap kesatuan wilayah selalu melapor apabila ada perselisihan antara anggota Polri dan TNI.

“Pada kesempatan pertama melaporkan setiap upaya-upaya penanganan dan pencegahan terhadap perselisihan dan keributan antara anggota Polri dan TNI yang telah dilaksanakan di masing-masing wilayahnya kepada Kapolri,”pungkasnya.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Verifikasi Akun PLN Mobile, Beri Kemudahan  Pelanggan Listrik  Dari Genggaman

    Verifikasi Akun PLN Mobile, Beri Kemudahan  Pelanggan Listrik  Dari Genggaman

    • calendar_month Rabu, 29 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  29  September  2021   Verifikasi Akun PLN Mobile, Beri Kemudahan  Pelanggan Listrik  Dari Genggaman   Manager Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya, didampingi MSB Strategi Pemasaran PLN UID Balli, Oscar Praditya, pada acara jumpa pers di Restoran Be Sanur, Denpasar-Bali, Rabu (29/09/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   PT PLN (Persero) telah berkomitmen untuk […]

  • Ikuti Rakernas APEKSI Ke-XVIII : Walikota Jaya Negara Dorong Penguatan Kolaborasi, Atasi Berbagai Permasalahan Perkotaan

    Ikuti Rakernas APEKSI Ke-XVIII : Walikota Jaya Negara Dorong Penguatan Kolaborasi, Atasi Berbagai Permasalahan Perkotaan

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle 112
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Medan, Kamis 02 Juli  2026 Ikuti Rakernas APEKSI Ke-XVIII : Walikota Jaya Negara Dorong Penguatan Kolaborasi, Atasi Berbagai Permasalahan Perkotaan   Walikota Denpasar, sekaligus Wakil Ketua Bidang Perkotaan dan Budaya Dewan Pengurus Pusat APEKSI, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Rakernas APEKSI  ke-XVIII Th. 2026, di Medan, Kamis (2/7/2026).   Bali, indonesiaexpose.co.id  —  Walikota Denpasar, […]

  • Kapolres Majalengka Pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Terhadap Anggota Polri

    Kapolres Majalengka Pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Terhadap Anggota Polri

    • calendar_month Minggu, 24 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Majalengka, Senin 25  Oktober  2021   Kapolres Majalengka Pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Terhadap Anggota Polri     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar, Senin (25/10/2021) pagi menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personel Polres Majalengka di halaman Apel Mapolres Majalengka. Adapun personel yang di PTDH adalah Bripka […]

  • Edukasi Investasi Saham yang baik dan benar

    Edukasi Investasi Saham yang baik dan benar

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  28  September  2019   Edukasi Investasi Saham yang baik dan benar   BALI,  INDEX  –  Perusahaan sekuritas PT. Mirai Asset Sekuritas , merupakan sebuah perusahaan perdagangan efek terdepan di Korea Selatan. Head of Investment Information Mirae Asset, Roger MM mengatakan, sebelum berinvestasi tentang saham para pelaku usaha perlu dibekali edukasi dan sosialisasi serta […]

  • Ruang Isolasi RSUD Wangaya Penuh, IGD Terapkan Sistem Buka Tutup

    Ruang Isolasi RSUD Wangaya Penuh, IGD Terapkan Sistem Buka Tutup

    • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  11  Juli  2021   Ruang Isolasi RSUD Wangaya Penuh, IGD Terapkan Sistem Buka Tutup   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Masih tingginya kasus harian positif Covid-19 di Kota Denpasar membuat ruang isolasi di RSUD Wangaya Penuh. Padahal sebelumnya pihak rumah sakit telah menambah sebanyak 10 bed yang semula hanya 58 bed. Juru Bicara Satgas Penanganan […]

  • Tim GabunganYustisi Denpasar Lagi Gelar Operasi Penegakan Disiplin Prokes

    Tim GabunganYustisi Denpasar Lagi Gelar Operasi Penegakan Disiplin Prokes

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  23  September  2020   Tim GabunganYustisi Denpasar Lagi Gelar Operasi Penegakan Disiplin Prokes   BALI,  INDEX  –  Dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid 19 dalam tatanan kehidupan baru, Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar secara berkelanjutan melaksanakan operasi […]

expand_less