Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Propam Polri  Larang  Anggota  Masuk  Tempat  Hiburan  Malam

Propam Polri  Larang  Anggota  Masuk  Tempat  Hiburan  Malam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 27 Feb 2021
  • visibility 133
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Sabtu 27 Februari 2021

Propam Polri  Larang  Anggota  Masuk  Tempat  Hiburan  Malam

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto. Dok. Humas Polri

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –   Sebagai tindak-lanjut kasus Bripka CS, yang menewaskan tiga orang di kafe di Cengkareng dalam kondisi mabuk, Propam Polri mengeluarkan aturan untuk anggota Polri. Aturan tersebut yaitu melarang setiap anggota kepolisian pergi ke tempat hiburan dan meminum minuman keras (miras).

 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan akan menindak polisi yang memasuki tempat hiburan dan melakukan beberapa kegiatan di tempat tersebut.

 

“Ada mekanisme pengawasan internal Polri, yaitu melalui Inspektorat dan Propam. Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” kata Brigjen Rusdi Hartono dalam keteranganya, di Jakarta, Jumat (26/2/2021).

 

Brigjen Rusdi mengatakan pihaknya juga meminta bantuan masyarakat untuk melapor jika melihat polisi yang masuk ke tempat hiburan. Dari laporan itu, pihaknya akan memeriksa langsung ke lapangan.

 

“Mekanismenya, melalui adanya laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut. Dan mekanisme berikutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan,” tuturnya.

 

“Benar itu (masyarakat tinggal lapor kalau lihat polisi mabuk),” sambung Rusdi.

 

Diketahui kamis dini hari oknum polisi Bripka CS menewaskan tiga orang di tempat hiburan di Cafe RM Cengkareng Jakarta Barat diduga dalam kondisi mabuk

 

Sebelumnya , pelarangan polisi masuk tempat hiburan itu di sampekan oleh Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Tidak hanya itu, Propam Polri juga akan menertibkan polisi yang meminum minuman keras serta penyalahgunaan narkoba.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021. Surat Telegram tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.

 

Dalam telegram itu, Kapolri Sigit meminta agar Bripka CS dipecat secara tidak hormat. Terlebih, proses pidana juga harus berjalan terhadap Bripka CS.

 

“Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan proses pidana,” bunyi pada salah satu poin ST tersebut.

 

Selanjutnya, Kapolri meminta sinergitas antara TNI-Polri terus ditingkatkan dengan berbagai cara mulai dari berolahraga bersama hingga melakukan giat sosial.

 

“Secara proaktif terus meningkatkan sinergitas antara Polri dan TNI melalui kegiatan operasional terpadu, keagamaan, olahraga bersama, kolaborasi kegiatan giat sosial atau kemasyarakatan,” ucap Kapolri melalui telegram tersebut.

 

Lebih lanjut, Kapolri menginstruksikan agar proses penggunaan senjata api bagi anggota Polri diperketat. Hanya polisi yang tidak bermasalah dan memenuhi syarat saja yang boleh menggunakan senpi.

 

“Memperketat proses pinjam pakai senpi dinas yang hanya diperuntukkan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah serta terus memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya,” jelasnya.

 

Kapolri pun memerintahkan para Kasatwil dan pengemban fungsi Propam untuk melaksanakan koordinasi dengan satuan TNI setempat dan POM TNI untuk terus mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan antara anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas, dan berkeadilan.

 

Kapolri juga meminta agar setiap kesatuan wilayah selalu melapor apabila ada perselisihan antara anggota Polri dan TNI.

“Pada kesempatan pertama melaporkan setiap upaya-upaya penanganan dan pencegahan terhadap perselisihan dan keributan antara anggota Polri dan TNI yang telah dilaksanakan di masing-masing wilayahnya kepada Kapolri,”pungkasnya.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diikuti 27 Kontingen, Wawali Arya Wibawa Buka Kejuaraan Silat Walikota Cup Ke-7

    Diikuti 27 Kontingen, Wawali Arya Wibawa Buka Kejuaraan Silat Walikota Cup Ke-7

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  03  Januari  2025 Diikuti 27 Kontingen, Wawali Arya Wibawa Buka Kejuaraan Silat Walikota Cup Ke-7     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Kejuaraan Silat Walikota Cup Ke-7 Cabang Kota Denpasar, Keluarga Silat Nasional Indonesia (KELATNAS) Perisai Diri, ditandai dengan pemukulan gong, di GOR Lila Buana, Desa Dangin […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  12  Juni 2024

  • Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Untuk Kuatkan Kapasitas Bunda PAUD Kecamatan dan Desa/Kelurahan

    Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Untuk Kuatkan Kapasitas Bunda PAUD Kecamatan dan Desa/Kelurahan

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  09  April  2025 Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Untuk Kuatkan Kapasitas Bunda PAUD Kecamatan dan Desa/Kelurahan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi lebih dari 40 Bunda PAUD tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan se-Kota Denpasar, di Gedung Wanita Santi Graha, Rabu (9/4/2025). […]

  • Pj. Sekda Made Toya Ajak Pemuda Muhammadiyah Sinergi Bangun Denpasar Maju

    Pj. Sekda Made Toya Ajak Pemuda Muhammadiyah Sinergi Bangun Denpasar Maju

    • calendar_month Sabtu, 6 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  6  Maret  2021   Pj. Sekda Made Toya Ajak Pemuda Muhammadiyah Sinergi Bangun Denpasar Maju   Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya mewakili Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara saat menghadiri Pelantikan PDPM Kota Denpasar Periode 2020-2024 di Gedung DPD RI Perwakilan Provinsi Bali, Sabtu (6/3/2021). Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah Kota Denpasar […]

  • Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri Hadiri Palebon Ibunda Wali Kota Denpasar.

    Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri Hadiri Palebon Ibunda Wali Kota Denpasar.

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 04  Agustus  2025 Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri Hadiri Palebon Ibunda Wali Kota Denpasar.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Presiden RI ke-5 yang juga selaku Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menghadiri palebon Ni Jero Samiarsa yang merupakan Ibunda Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA RI Periode 2019-2024, I […]

  • Polda Sumut Gulung Sindikat Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home

    Polda Sumut Gulung Sindikat Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Medan, Senin 01 April  2024 Polda Sumut Gulung Sindikat Pelaku Penipuan dan Pencurian STB XL Home     XL Axiata juga menghimbau agar pelanggan tidak ragu untuk memfoto/video diduga pelaku, kemudian untuk melaporkan ke Polisi atau ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 021-57959817 (selain XL) jika mencurigai terjadinya tindak kejahatan, seperti penipuan. Laporan pelanggan […]

expand_less