Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Propam Polri  Larang  Anggota  Masuk  Tempat  Hiburan  Malam

Propam Polri  Larang  Anggota  Masuk  Tempat  Hiburan  Malam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 27 Feb 2021
  • visibility 238
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Sabtu 27 Februari 2021

Propam Polri  Larang  Anggota  Masuk  Tempat  Hiburan  Malam

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto. Dok. Humas Polri

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –   Sebagai tindak-lanjut kasus Bripka CS, yang menewaskan tiga orang di kafe di Cengkareng dalam kondisi mabuk, Propam Polri mengeluarkan aturan untuk anggota Polri. Aturan tersebut yaitu melarang setiap anggota kepolisian pergi ke tempat hiburan dan meminum minuman keras (miras).

 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan akan menindak polisi yang memasuki tempat hiburan dan melakukan beberapa kegiatan di tempat tersebut.

 

“Ada mekanisme pengawasan internal Polri, yaitu melalui Inspektorat dan Propam. Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” kata Brigjen Rusdi Hartono dalam keteranganya, di Jakarta, Jumat (26/2/2021).

 

Brigjen Rusdi mengatakan pihaknya juga meminta bantuan masyarakat untuk melapor jika melihat polisi yang masuk ke tempat hiburan. Dari laporan itu, pihaknya akan memeriksa langsung ke lapangan.

 

“Mekanismenya, melalui adanya laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut. Dan mekanisme berikutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan,” tuturnya.

 

“Benar itu (masyarakat tinggal lapor kalau lihat polisi mabuk),” sambung Rusdi.

 

Diketahui kamis dini hari oknum polisi Bripka CS menewaskan tiga orang di tempat hiburan di Cafe RM Cengkareng Jakarta Barat diduga dalam kondisi mabuk

 

Sebelumnya , pelarangan polisi masuk tempat hiburan itu di sampekan oleh Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Tidak hanya itu, Propam Polri juga akan menertibkan polisi yang meminum minuman keras serta penyalahgunaan narkoba.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021. Surat Telegram tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.

 

Dalam telegram itu, Kapolri Sigit meminta agar Bripka CS dipecat secara tidak hormat. Terlebih, proses pidana juga harus berjalan terhadap Bripka CS.

 

“Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan proses pidana,” bunyi pada salah satu poin ST tersebut.

 

Selanjutnya, Kapolri meminta sinergitas antara TNI-Polri terus ditingkatkan dengan berbagai cara mulai dari berolahraga bersama hingga melakukan giat sosial.

 

“Secara proaktif terus meningkatkan sinergitas antara Polri dan TNI melalui kegiatan operasional terpadu, keagamaan, olahraga bersama, kolaborasi kegiatan giat sosial atau kemasyarakatan,” ucap Kapolri melalui telegram tersebut.

 

Lebih lanjut, Kapolri menginstruksikan agar proses penggunaan senjata api bagi anggota Polri diperketat. Hanya polisi yang tidak bermasalah dan memenuhi syarat saja yang boleh menggunakan senpi.

 

“Memperketat proses pinjam pakai senpi dinas yang hanya diperuntukkan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah serta terus memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya,” jelasnya.

 

Kapolri pun memerintahkan para Kasatwil dan pengemban fungsi Propam untuk melaksanakan koordinasi dengan satuan TNI setempat dan POM TNI untuk terus mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan antara anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas, dan berkeadilan.

 

Kapolri juga meminta agar setiap kesatuan wilayah selalu melapor apabila ada perselisihan antara anggota Polri dan TNI.

“Pada kesempatan pertama melaporkan setiap upaya-upaya penanganan dan pencegahan terhadap perselisihan dan keributan antara anggota Polri dan TNI yang telah dilaksanakan di masing-masing wilayahnya kepada Kapolri,”pungkasnya.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Badung Puspa Negara Kecam  Pembuang Limbah Medis di Pantai Legian 

    DPRD Badung Puspa Negara Kecam  Pembuang Limbah Medis di Pantai Legian 

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Badung, Selasa  29  Juli  2025 DPRD Badung Puspa Negara Kecam  Pembuang Limbah Medis di Pantai Legian Puspa Negara  anggota DPRD Badung Fraksi Gerindra.   Bali, indonesiaexpose.co.id – Tokoh masyarakat Legian, Puspa Negara, SP., M.Si, menyatakan kecaman keras terhadap aksi pembuangan limbah medis di kawasan Pantai Legian yang baru-baru ini viral di media sosial. Kejadian ini […]

  • Apresiasi Peran Muhammadiyah, Pemkab Badung Perkuat Sinergi di Halal Bihalal

    Apresiasi Peran Muhammadiyah, Pemkab Badung Perkuat Sinergi di Halal Bihalal

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle 110
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Mangupura, Sabtu 18  April  2026 Apresiasi Peran Muhammadiyah, Pemkab Badung Perkuat Sinergi di Halal Bihalal   Foto : Apresiasi Peran Muhammadiyah, Pemkab Badung Perkuat Sinergi Di Halal Bihalal Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Pemerintah Kabupaten Badung menyampaikan apresiasi atas peran aktif Muhammadiyah sebagai mitra strategis dalam pembangunan sosial dan kemanusiaan, yang ditegaskan dalam kegiatan Halal Bihalal yang […]

  • Hindari Investasi Bodong : OJK  selengarakan Sosialiasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu

    Hindari Investasi Bodong : OJK  selengarakan Sosialiasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  29  Oktober  2019   Hindari Investasi Bodong : OJK  selengarakan Sosialiasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu   OJK gelar acara Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2019, bertempat di Wanaku IndoAsian Cuisine, Kuta- Bali, Senin (28/10/2019). BALI,  INDEX  –  Otoritas Jasa Keuangan Bidang Pengawasan Sektor Pasar Modal akan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  17  November  2022 Renungan  JOGER

  • Korlantas Polri Gandeng Komunitas Motor Tumbuhkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

    Korlantas Polri Gandeng Komunitas Motor Tumbuhkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

    • calendar_month Minggu, 19 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Tangerang Selatan , Minggu 19 November 2023 Korlantas Polri Gandeng Komunitas Motor Tumbuhkan Kesadaran Keselamatan Berkendara   Banten,  indonesiaexpose.co.id – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) menggelar Gebyar Keselamatan 2023 dengan tema “Bersaudara di Jalan – Sehati, Safety dan Presisi” bersama Komunitas Motor di Lapangan Pusdik Lantas Polri, Sabtu (18/11/2023). Dalam kesempatan tersebut, […]

  • Tinjau Vaksinasi Massal KSPSI di Sumedang, Kapolri : Kesehatan Buruh Terjaga Ekonomi Bertumbuh

    Tinjau Vaksinasi Massal KSPSI di Sumedang, Kapolri : Kesehatan Buruh Terjaga Ekonomi Bertumbuh

    • calendar_month Kamis, 5 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  05  Agustus  2021   Tinjau Vaksinasi Massal KSPSI di Sumedang, Kapolri : Kesehatan Buruh Terjaga Ekonomi Bertumbuh   Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id –  Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan vaksinasi massal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di PT. Kahatex, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (5/8/2021). Di hadapan buruh, […]

expand_less