Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Propam Polri  Larang  Anggota  Masuk  Tempat  Hiburan  Malam

Propam Polri  Larang  Anggota  Masuk  Tempat  Hiburan  Malam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 27 Feb 2021
  • visibility 108
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Sabtu 27 Februari 2021

Propam Polri  Larang  Anggota  Masuk  Tempat  Hiburan  Malam

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto. Dok. Humas Polri

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –   Sebagai tindak-lanjut kasus Bripka CS, yang menewaskan tiga orang di kafe di Cengkareng dalam kondisi mabuk, Propam Polri mengeluarkan aturan untuk anggota Polri. Aturan tersebut yaitu melarang setiap anggota kepolisian pergi ke tempat hiburan dan meminum minuman keras (miras).

 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan akan menindak polisi yang memasuki tempat hiburan dan melakukan beberapa kegiatan di tempat tersebut.

 

“Ada mekanisme pengawasan internal Polri, yaitu melalui Inspektorat dan Propam. Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” kata Brigjen Rusdi Hartono dalam keteranganya, di Jakarta, Jumat (26/2/2021).

 

Brigjen Rusdi mengatakan pihaknya juga meminta bantuan masyarakat untuk melapor jika melihat polisi yang masuk ke tempat hiburan. Dari laporan itu, pihaknya akan memeriksa langsung ke lapangan.

 

“Mekanismenya, melalui adanya laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut. Dan mekanisme berikutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan,” tuturnya.

 

“Benar itu (masyarakat tinggal lapor kalau lihat polisi mabuk),” sambung Rusdi.

 

Diketahui kamis dini hari oknum polisi Bripka CS menewaskan tiga orang di tempat hiburan di Cafe RM Cengkareng Jakarta Barat diduga dalam kondisi mabuk

 

Sebelumnya , pelarangan polisi masuk tempat hiburan itu di sampekan oleh Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Tidak hanya itu, Propam Polri juga akan menertibkan polisi yang meminum minuman keras serta penyalahgunaan narkoba.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021. Surat Telegram tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.

 

Dalam telegram itu, Kapolri Sigit meminta agar Bripka CS dipecat secara tidak hormat. Terlebih, proses pidana juga harus berjalan terhadap Bripka CS.

 

“Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan proses pidana,” bunyi pada salah satu poin ST tersebut.

 

Selanjutnya, Kapolri meminta sinergitas antara TNI-Polri terus ditingkatkan dengan berbagai cara mulai dari berolahraga bersama hingga melakukan giat sosial.

 

“Secara proaktif terus meningkatkan sinergitas antara Polri dan TNI melalui kegiatan operasional terpadu, keagamaan, olahraga bersama, kolaborasi kegiatan giat sosial atau kemasyarakatan,” ucap Kapolri melalui telegram tersebut.

 

Lebih lanjut, Kapolri menginstruksikan agar proses penggunaan senjata api bagi anggota Polri diperketat. Hanya polisi yang tidak bermasalah dan memenuhi syarat saja yang boleh menggunakan senpi.

 

“Memperketat proses pinjam pakai senpi dinas yang hanya diperuntukkan bagi anggota Polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah serta terus memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya,” jelasnya.

 

Kapolri pun memerintahkan para Kasatwil dan pengemban fungsi Propam untuk melaksanakan koordinasi dengan satuan TNI setempat dan POM TNI untuk terus mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan antara anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas, dan berkeadilan.

 

Kapolri juga meminta agar setiap kesatuan wilayah selalu melapor apabila ada perselisihan antara anggota Polri dan TNI.

“Pada kesempatan pertama melaporkan setiap upaya-upaya penanganan dan pencegahan terhadap perselisihan dan keributan antara anggota Polri dan TNI yang telah dilaksanakan di masing-masing wilayahnya kepada Kapolri,”pungkasnya.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Kunker Dewan Ketahanan Nasional, PJ. Gubernur Bali Mahendra Jaya Pastikan Tetap Berkomitmen Menjaga Netralitas

    Terima Kunker Dewan Ketahanan Nasional, PJ. Gubernur Bali Mahendra Jaya Pastikan Tetap Berkomitmen Menjaga Netralitas

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  24 Januari  2024 Terima Kunker Dewan Ketahanan Nasional, PJ. Gubernur Bali Mahendra Jaya Pastikan Tetap Berkomitmen Menjaga Netralitas       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PJ. Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya didampingi Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Darmadi, Kepala Pelaksana BPBD […]

  • Memasuki Purna Tugas, Kadispar MA Dezire Mulyani, dan Kabag Perekonomian Made Saryawan Pamitan

    Memasuki Purna Tugas, Kadispar MA Dezire Mulyani, dan Kabag Perekonomian Made Saryawan Pamitan

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  29  Mei 2023 Memasuki Purna Tugas, Kadispar MA Dezire Mulyani, dan Kabag Perekonomian Made Saryawan Pamitan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Memasuki masa masa tugas mulai 1 Juni 2023 besok Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani, dan Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Denpasar, Made Saryawan pamitan kepada Wakil Wali Kota Denpasar I […]

  • Tekan Gangguan Psikologis Saat Pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar Sedikan Layanan Curhat Online

    Tekan Gangguan Psikologis Saat Pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar Sedikan Layanan Curhat Online

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  01  Mei  2020   Tekan Gangguan Psikologis Saat Pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar Sedikan Layanan Curhat Online   BALI,  INDEX   –  Mengantisipasi gangguan kesehatan fisik dan kesehatan mental masyarakat saat menghadapi pandemi Corona (Covid-19) Pemkot Denpasar melalui Dinas Kesehatan Kota Denpasar bersama Komunitas Teman Baik sediakan layanan curhat online, untuk memberikan dukungan kesehatan jiwa […]

  • Konsisten Dorong Transisi Energi, PLN Raih Penghargaan Internasional The Best Green Loan

    Konsisten Dorong Transisi Energi, PLN Raih Penghargaan Internasional The Best Green Loan

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  25  Februari  2023 Konsisten Dorong Transisi Energi, PLN Raih Penghargaan Internasional The Best Green Loan   Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo saat   menerima penghargaan The Best Green Loan pada ajang internasional Triple A Country Awards for Sustainable Finance 2022 dari The Asset, di Hong Kong, Kamis (23/02/2023)lalu.(foto/ist)   Hongkong,  indonesiaexpose.co.id  – Komitmen PT PLN (Persero) […]

  • Pj. Gubernur Bali Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda ABPD 2024 dan Ranperda Pajak Retribusi

    Pj. Gubernur Bali Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda ABPD 2024 dan Ranperda Pajak Retribusi

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  25  Oktober  2023 Pj. Gubernur Bali Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda ABPD 2024 dan Ranperda Pajak Retribusi   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya menghadiri serta membacakan Jawaban Pj. Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana […]

  • Update Covid 19 Di Denpasar, 7 Orang Sembuh, Kasus Positif Bertambah 9 Orang.

    Update Covid 19 Di Denpasar, 7 Orang Sembuh, Kasus Positif Bertambah 9 Orang.

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  20  Agustus  2020   Update Covid 19 Di Denpasar, 7 Orang Sembuh, Kasus Positif Bertambah 9 Orang. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih menunjukan tren yang fluktuatif atau naik turun. Pada hari Kamis (20/8) tercatat […]

expand_less