Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Denpasar.Jaya Negara Sampaikan Ranperda APBD Tahun 2022

Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Denpasar.Jaya Negara Sampaikan Ranperda APBD Tahun 2022

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
  • visibility 201
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 23 November 2021

 

Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Denpasar.Jaya Negara Sampaikan Ranperda APBD Tahun 2022

Wali Kota Jaya Negara saat membacakan pidatonya di rapat Paripurna ke-25 masa Persidangan III tahun 2021 DPRD Kota Denpasar

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pembukaan Rapat Paripurna ke-25 masa Persidangan III tahun 2021 DPRD Kota Denpasar dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua I Wayan Mariyana Wandhira, A.A Ketut Asmara Putra, Selasa (23/11/2021) di Gedung DPRD Kota Denpasar.

Berlangsung secara online dan offline dengan agenda Sidang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022. Hadir Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Pimpinan OPD Pemkot Denpasar. Secara online dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Denpasar.

Wali Kota Jaya Negara dalam pidatonya menyampaikan setiap tahun pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri menerbitkan pedoman penyusunan APBD yang merupakan petunjuk dan arahan bagi Pemerintah Daerah dalam Penyusunan, Pembahasan dan Penetapan APBD. Dalam Pedoman dimaksud antara lain diatur mengenai sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

Disamping penekanan masalah sinkronisasi kebijakan tersebut dalam pedoman Penyusunan APBD juga diatur mengenai kebijakan penyusunan APBD baik menyangkut pendapatan daerah, belanja, serta pembiayaan seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022. Pendapatan Daerah 2022 dirancang sebesar Rp. 1,96 Triliun lebih. Yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp.784,49 Miliar lebih, yang berasal dari Pajak Daerah dirancang sebesar Rp.562,20 Miliar Rupiah Lebih, Retribusi Daerah dirancang sebesar Rp.29,15 Miliar lebih, Hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan dirancang sebesar Rp.52,14 Miliar lebih. Sementara Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah dirancang sebesar Rp.140,99 Miliar lebih. Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp.1,18 Triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dirancang sebesar Rp. 1,03 Triliun lebih, dan Pendapatan Transfer Antar Daerah dirancang sebesar Rp.143,12 Miliar lebih.
Sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, Belanja digunakan untuk Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan Pemerintahan Pilihan.

Sehubungan dengan pedoman yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut, maka belanja daerah disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan. Hasil tersebut bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dirancang sebesar Rp.2,24 Triliun lebih.

“Rancangan Belanja ini untuk membiayai seluruh kegiatan pembangunan dalam Tahun 2022 baik yang bersifat prioritas maupun penunjang dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan dan pemecahan masalahnya,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut disampaikan bahwa berdasarkan target pendapatan daerah dan belanja tersebut maka dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 terjadi defisit sebesar Rp 280,32 Miliar lebih. Rencana defisit ini akan ditutupi dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun 2021 sebesar Rp. 280,32 Miliar lebih. Jaya Negara mengucakan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan atas kerja samanya telah merampungkan tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022 serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022.

“Saya mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai. Pada kesempatan yang baik ini pula saya ingin menyampaikan Selamat Hari Pahlawan 10 Nopember 2021, Hari Suci Galungan 10 Nopember 2021 dan Kuningan 20 Nopember 2021 Bagi Umat Sedharma, Hari Puputan Margarana yang telah dirayakan pada tanggal 20 Nopember 2021,” tutupnya.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 573
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  11  Januari  2022 Gubernur  Bali  Wayan Koster :   Bali  Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20  ( FIFA World Cup U-20) Tahun 2023 )     Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali, Wayan Koster sampaikan Bali siap menjadi tuan rumah pelaksanaan Piala Dunia U-20 (FIFA World Cup U-20) Tahun 2023. Hal tersebut disampaikan gubernur asal […]

  • Pemkot Gelar Bimtek Sasar BPD se-Kota Denpasar

    Pemkot Gelar Bimtek Sasar BPD se-Kota Denpasar

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  19  November  2019     Pemkot Gelar Bimtek Sasar BPD se-Kota Denpasar   Foto bersama Kepala Dinas DPMD Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana bersama para peserta bimbingan teknis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota yang di laksanakan di Hotel Puri Ayu, Denpasar pada hari (19/ 11/2019).   BALI,  INDEX  –  Guna meningkatkan pengetahuan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Minggu, 9 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Bali, Senin 10 Juli 2023 Renungan  Joger  

  • Wakapolda Jabar Kembali Tinjau Pelaksanaan Operasi Yustisi di Wilkum Polres Bogor

    Wakapolda Jabar Kembali Tinjau Pelaksanaan Operasi Yustisi di Wilkum Polres Bogor

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Rabu  30  September  2020   Wakapolda Jabar Kembali Tinjau Pelaksanaan Operasi Yustisi di Wilkum Polres Bogor   JAWA  BARAT,  INDEX  – Setelah dua pekan berlalu selama penerapan masa PSBB pra AKB ke-3 yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, kembali meninjau lokasi pelaksanaan Operasi Yustisi pada masa […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 01  Oktober  2024 Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  26  Mei  2020

expand_less