Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Fakta Mengejutkan! Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Perumahan Jimbaran Asri Berdiri di Dalam Kawasan Tahura Ngurah Rai

Fakta Mengejutkan! Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Perumahan Jimbaran Asri Berdiri di Dalam Kawasan Tahura Ngurah Rai

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • visibility 137
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jimbaran, Kamis 23  Oktober  2025

Fakta Mengejutkan! Pansus TRAP DPRD Bali Temukan Perumahan Jimbaran Asri Berdiri di Dalam Kawasan Tahura Ngurah Rai

 

Satpol PP Provinsi Bali, segel Perumahan Jimbaran Asri,Tanah Kavling untuk perumahan, sempedan sungai  di dalam kawasan hutan lindung Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai,Bali. Kamis 23 Oktober  2025.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   — Fakta mengejutkan kembali terungkap dari hasil penelusuran Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali. Dalam sidak yang dilakukan bersama Satpol PP Provinsi Bali, ditemukan delapan unit rumah di kawasan Perumahan Jimbaran Asri,Tanah Kavling untuk perumahan, sempedan sungai  yang ternyata berada di dalam kawasan hutan lindung Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai,Bali. Kamis 23 Oktober  2025.

Perumahan tersebut dikembangkan oleh pengembang ‘Bali Siki’,  dan diduga kuat melanggar aturan tata ruang serta kawasan konservasi. Tim Pansus menyebut temuan ini menambah daftar panjang pelanggaran tata ruang yang semakin masif di Bali.

Sidak di Pimpin Wakil Pansus TRAP DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai S.H.,M.H, di dampingi Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. ( C ) I Made Supartha S.H.M.H, Wakil Pansus TRAP DPRD Bali Gung Cok, Dr.Somvir dari Fraksi Nasdem DPRD Bali , Komang Wirawan dari Fraksi Demokrat DPRD Bali ,serta OPD Terkait.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai S.H.,M.H,. menegaskan bahwa kawasan Tahura seharusnya steril dari pembangunan perumahan, vila, maupun usaha komersial lainnya.

“Ini pelanggaran nyata. Di tengah kawasan hutan konservasi, berdiri delapan unit rumah, kavling2 perumahan dan ada sungai besar yang tidak ada sempedanya yang SDH di bangun perumahan. dan Kami akan usut siapa pengembangnya dan yang memberi izin,siapa yang melakukan pengawasan di dalam kawasan tahura. dan bagaimana sertifikat bisa muncul di kawasan Tahura,” tegasnya.

Sementara, A.A. Bagus Tri Candra Arka mengatakan, Pansus menemukan fakta bahwa bangunan ini sudah berdiri lama dan dihuni, padahal status lahannya adalah kawasan hutan lindung. Ini tentu pelanggaran berat dan harus segera ditindak.

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali Dr.Somvir mengatakan, “Kami akan dalami dokumen perizinannya, karena kalau benar berada di zona konservasi, berarti ini jelas menyalahi aturan tata ruang dan lingkungan.”

“Atas temuan ini, Pansus TRAP DPRD Bali segera menjadwalkan rapat kerja khusus dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan aparat penegak hukum, guna memastikan langkah penindakan lebih lanjut,” tambah Komang Wirawan dari Fraksi Demokrat DPRD Bali .

Ketegangan sempat terjadi saat Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah atau Pansus TRAP DPRD Bali melakukan sidak di kawasan Perumahan Jimbaran Asri, Jalan Taman Baruna.

Sekretaris Pansus, Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H.,  bahkan sempat terlihat emosi karena Satpol PP Provinsi Bali dan Kab.Badung  sulit dihubungi untuk melakukan penyegelan lokasi yang berada di dalam kawasan hutan lindung Tahura Ngurah Rai.

“Kami sudah tunggu lama, Satpol PP tidak bisa dihubungi. Ini sudah jelas pelanggaran tata ruang di kawasan Tahura, harusnya langsung disegel, ” ungkap Dewa Nyoman Rai.

Setelah menunggu lama, Satpol PP Provinsi Bali datang dan  memasang garis pembatas (police line) di lokasi pembangunan tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk menghentikan dan tidak ada lagi aktivitas pembangunan perumahan di dalam hutan magrove.

Lebih lanjud pansus TRAP akan melakukan RDP dengan memanggil pihak2 pengembang dan semua pihak yang melakukan kegiatan di kawasan konservasi di dalam kawasan magrove. Dan seluruh pihak2 yang melakukan aktivitas di kawasan tahura tersebut .

Untuk mendak lanjuti giat pansus TRAP DPRD Bali akan mengundang pengembang2 di dalam kawasan Tahura, BPN Kab.Badung, Dinas Kehutanan, serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan, OPD terkait lainya .aparat penegak hukum.

Guna atau agar tidak ada aktivitas pihak2 pelanggar tata ruang di kawasan hutan magrove.

Untuk memfungsikan kembali hutan magrove sebagai wilayah konservasi ,sebagai penanggulangan banjir.

Kasus ini disebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan sertifikat di kawasan Tahura Ngurah Rai yang kini sudah naik ke tahap penyidikan di Kejati Bali.

(080)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 02  Oktober  2020   Renungan  JOGER    

  • Serahkan Pupuk Hayati Cair, Pj. Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya Dukung Sistem Pertanian Organik di Bali

    Serahkan Pupuk Hayati Cair, Pj. Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya Dukung Sistem Pertanian Organik di Bali

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Tabanan, Rabu  15  November  2023 Serahkan Pupuk Hayati Cair, Pj. Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya Dukung Sistem Pertanian Organik di Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Penjabat (Pj.) Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih yang teramat sangat kepada para petani yang masih aktif dan giat menggarap sawahnya, dan menghasilkan panen […]

  • Waka Polres Majalengka Lepas 15 Bintara Remaja Lakukan Tradisi Pembaretan

    Waka Polres Majalengka Lepas 15 Bintara Remaja Lakukan Tradisi Pembaretan

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Majalengka, Jumat 17  September 2021   Waka Polres Majalengka Lepas 15 Bintara Remaja Lakukan Tradisi Pembaretan   Waka Polres Majalengka Kompol Sumari secara simbolis memasangkan pita kepada 15 bintara remaja yang melakukan tradisi pembaretan, Jumat pagi (17/9/2021)   Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id –  Sebanyak 15 Bintara Remaja Sat Samapta Polres Majalengka, mengikuti tradisi pembaretan, para bintara remaja […]

  • Keahlian Teknologi Informasi sangat dibutuhkan disegala bidang sektor kehidupan : SMK TI Bali Global Badung banjir Calon Siswa Baru

    Keahlian Teknologi Informasi sangat dibutuhkan disegala bidang sektor kehidupan : SMK TI Bali Global Badung banjir Calon Siswa Baru

    • calendar_month Senin, 5 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin 5 Juli 2021   Keahlian Teknologi Informasi sangat dibutuhkan disegala bidang sektor kehidupan : SMK TI Bali Global Badung banjir Calon Siswa Baru   Gedung SMK TI Bali Global Badung.   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Pandemi Covid – 19 yang melanda dunia, termasuk Bali, membawa hikmah positif bagi SMK Teknologi Informasi (TI) Bali Global, […]

    • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Denpasar , Senin  09  Januari  2022   Pastikan Kerapian dan Kebersihaan Pantai Sanur, Walikota Jaya Negara Didampingi Sekda IB. Alit Wiradana Tinjau Pasca Proyek Penataan.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka evaluasi proyek penataan Pantai Sanur, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, serta Kepala Dinas Pariwisata (DISPAR) Kota Denpasar, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 13 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  14  Oktober  2021 Renungan  JOGER  

expand_less