Breaking News
light_mode
Beranda » DKI » Pegadaian Gelontorkan Rp.1,5 Triliun Dana PIP untuk Pelaku Usaha Ultra Mikro

Pegadaian Gelontorkan Rp.1,5 Triliun Dana PIP untuk Pelaku Usaha Ultra Mikro

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 27 Feb 2021
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, 25 Februari 2021

 

Pegadaian Gelontorkan Rp.1,5 Triliun Dana PIP untuk Pelaku Usaha Ultra Mikro

 

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian (Persero) konsisten mendukung pemerintah untuk membuat pengusaha Ultra Mikro naik kelas dan mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional dengan menyalurkan dana oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk pelaku usaha Ultra Mikro (Umi) sebesar Rp.1,5 triliun.

Hal ini terungkap dalam acara penandatanganan kontrak kinerja yang dilakuan secara virtual antara Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto, dengan Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah, yang disaksikan langsung oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Andin Hadiyanto, Kamis (25/02/21).

Direktur PIP, Ririn Kadariyah menekankan betapa pentingnya penyaluran pembiayaan ini untuk membantu para pengusaha Ultra Mikro naik kelas dan membantu mengerakkan kelesuan ekonomi yang terjadi akibat pandemi Covid-19.

“Pemberdayaan usaha mikro itu sangat penting, salah satunya sebagai solusi akselerasi pemulihan ekonomi saat ini. oleh karena itu para pelaku usaha harus mendapatkan stimulus berupa penyediaan modal kerja serta pendampingan untuk membuat mereka naik kelas”, ucap Ririn di Jakarta, melalui siaran tertulisnya, Sebtu (27/2/2021).

Sementara itu Direktur Utama Kuswiyoto mengatakan sebagai salah satu perusahaan BUMN yang dekat dengan masyarakat, Pegadaian memiliki komitmen tinggi untuk membangkitkan pembiayaan ultra mikro. Pasalnya, saat ini banyak para pelaku usaha kecil yang terkena dampak pandemi Covid-19 yang perlu suntikan modal kerja dan pendampingan untuk membangkitkan usahanya.

“Kami menerima dengan baik kepercayaan dari Pusat Investasi Pemerintah dalam penyaluran dana Umi sebesar Rp.1,5 triliun untuk 354 ribu pelaku usaha Ultra Mikro tahun 2021. Ini artinya kepercayaan pemerintah semakin meningkat. Tahun 2020 lalu, Pegadaian telah menyalurkan dana Umi sebesar Rp.1,038 triliun untuk 219 ribu nasabah. Penyaluran dana ini semakin membuktikan bahwa Pegadaian terus berperan aktif dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat”, sambung Kuswiyoto.

Lebih lanjut Kuswiyoto mengatakan sejak tahun 2017 Pegadaian menyalurkan UMi dalam bentuk kredit produktif dengan skema gadai dan fidusia. Mulai pertengahan 2020 khusus untuk skema gadai, debitur dapat memilih pola pembiayaan dengan prinsip konvensional atau syariah.

Selain melalui Pegadaian, penyaluran dana Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk pelaku usaha Ultra Mikro juga dilakukan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Bahana Artha Ventura (BAV). Acara penadantangan kontrak kerja merupakan salah satu rangkaian acara Rapat Koordinasi Penyalur Pembiayaan Umi Tahun 2021 yang bertema “Pembiayaan Ultra Mikrosebagai Solusi Akselerasi Pemulihan Ekonomi”.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Bali, Senin  21  September  2020   Renungan  JOGER    

  • Bali Airport – I Gusti Ngurah Rai Semarakkan Ubud Food Festival 2019

    Bali Airport – I Gusti Ngurah Rai Semarakkan Ubud Food Festival 2019

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Mangupura, Minggu  28  April  2019   Bali Airport – I Gusti Ngurah Rai Semarakkan Ubud Food Festival 2019 BALI, INDEX  – Bandar Udara Internasional selaku salah satu gerbang masuk utama menuju Bali bagi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, tidak henti-hentinya berupaya memberikan layanan prima. Tidak hanya layanan di dalam bandar udara, Manajemen PT Angkasa Pura […]

  • PDAM  KUDUS 

    PDAM  KUDUS 

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jawa Tengah,  Jumat  13  Desember  2024 PDAM  KUDUS  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  31  Januari 2024 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Bali, Senin  30  Desember  2024 Renungan  Joger

  • Maksimalkan  Fungsi  Pemasaran,  Ditjen  Peraturan  Perundang-Undangan  Kemenkumham  Gelar  FGD Rancangan  Peraturan  Pemerintah

    Maksimalkan  Fungsi  Pemasaran,  Ditjen  Peraturan  Perundang-Undangan  Kemenkumham  Gelar  FGD Rancangan  Peraturan  Pemerintah

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Badung, Senin  05  Februari  2023 Maksimalkan  Fungsi  Pemasaran,  Ditjen  Peraturan  Perundang-Undangan  Kemenkumham  Gelar  FGD Rancangan  Peraturan  Pemerintah   (Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dengan telah diundangkannya Undang – undang nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pada tanggal 3 Agustus 2022 lalu, menimbulkan banyak perubahan pola pelaksanaan program pembinaan terhadap Tahanan, Anak dan Warga Binaan. Menanggapi […]

expand_less