Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Guna Hindari Monopoli, KPPU Ingin Terlibat Dalam Pembahasan Holding Ultra Mikro

Guna Hindari Monopoli, KPPU Ingin Terlibat Dalam Pembahasan Holding Ultra Mikro

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
  • visibility 212
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Kamis  4  Maret  2021

Guna Hindari Monopoli, KPPU Ingin Terlibat Dalam Pembahasan Holding Ultra Mikro

 

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Ketua Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kodrat Wibowo meminta rencana pembentukan Holding Ultra Mikro harus dilakukan secara hati-hati. Sebab, rencana ini akan berdampak pada pelaku usaha swasta yang lain, khususnya yang bergerak di bidang pembiayaan mikro.

Ia pun menyarankan agar Holding Ultra Mikro ini sebaiknya dilakukan oleh BUMN yang bergerak di lembaga keuangan non bank saja. Karena pelaku usaha swasta yang bergerak di bidang ini masih banyak, sehingga tak akan terjadi penguasaan pasar.

“Artinya holdingisasi ini mohon diperhatikan dengan cermat, dengan hati-hati karena akan ada pelaku usaha lain di bidang pembiayaan yang akan terkena dampak. Kan banyak juga lembaga-lembaga pembiayaan mikro yang lain (swasta). Ini bagaimana dengan nasib mereka kalau kita secara serampangan melakukan upaya holdingisasi lembaga pembiayaan,” kata Kodrat melalui siaran tertulisnya, Kamis (4/3/2021) pagi.

“Kalau mau lebih bijak ya tadi, yang di-holding misalkan lembaga keuangan non perbankannya saja. Jadi kalaupun mereka disatukan belum tentu bisa monopoli, karena swasta juga banyak dan umum bagi masyarakat. Jadi mereka bersaing bersaing lebih efisien. Kalau dengan bank BRI, saya masih perlu melihat kajiannya. Kok ada wacana kebijakan seperti ini,” lanjut dia.

Menurut Kodrat, wacana penggabungan PT BRI (Persero) Tbk dengan PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) ini disebut akan mengarah kepada upaya efisiensi. Namun, ia mengingatkan ada unsur efisiensi yang harus terpenuhi.

“Karena klaim efisiensi ini klaim sepihak, yakni di BUMN-nya. Jadi kalau efisiensi itu kan terkait supaya pengelolaan BUMN jadi lebih efisien, lebih hemat, tidak ada pemborosan. Ingat, efisiensi itu dalam bahasa ekonomi adalah ‘pareto optimal’, artinya efisiensi terjadi bila tidak ada pihak lain yang dirugikan di atas kepentingan pihak tertentu,” lanjut Kodrat.

Terkait adanya dugaan perilaku yang mengarah kepada monopolisasi pasar, pria yang dikenal sebagai ahli ekonomi mikro ini menilai perlu ada analisis yang lebih mendalam lagi. Sebab ketiga entitas tersebut memiliki relevansi pasar yang berbeda.

Namun, dirinya berharap, KPPU dapat turut terlibat dalam pembahasan rencana pembentukan Holding Ultra Mikro ini. Hal ini untuk menghindari adanya penguasaan pasar, khususnya di sektor pembiayaan UMKM.

“Intinya, posisi kami seperti itu, kalau sudah ada upaya ke arah monopoli, dan memang ada dampak yang bisa terjadi pada pelaku usaha lain dan juga konsumen, ini kita harapkan setidaknya kita bisa diajak diskusilah. Karena kebijakan seperti ini kan pasti ada dampaknya,” tutp Kodrat.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  24  November  2019   Renungan  JOGER  

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  28  Maret  2024

  • Dua Gubernur tanda tangani MoU PembangunanRendah Karbon di kantor Gubernur Prov.Bali.

    Dua Gubernur tanda tangani MoU PembangunanRendah Karbon di kantor Gubernur Prov.Bali.

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  14  Januari  2020   Dua Gubernur tanda tangani MoU PembangunanRendah Karbon di kantor Gubernur Prov.Bali.   Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Gubernur Provinsi Bali dan Gubernur Provinsi Riau mengenai PRK,di Kantor Gubernur Provinsi Bali, Selasa (14/01/2020).   BALI, INDEX – Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of […]

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Semarang, Jumat 23 Desember 2022

  • Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

    Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 01  Juli  2025. Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Bank Emas Pegadaian . Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan Emas. Salah satu produk investasi dari Pegadaian ini sudah lama menjadi pilihan cerdas masyarakat untuk berinvestasi emas secara praktis dan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 13 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  14  Desember  2020   Renungan  JOGER  

expand_less