Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Holding Ultra Mikro Dinilai Membahayakan Lembaga Keuangan Masyarakat

Holding Ultra Mikro Dinilai Membahayakan Lembaga Keuangan Masyarakat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 16 Mar 2021
  • visibility 212
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  16  Maret  2021

 

Holding Ultra Mikro Dinilai Membahayakan Lembaga Keuangan Masyarakat

 

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Pakar Koperasi dan UMKM, Suroto menilai rencana pembentulan Holding Ultra Mikro berbahaya. Sebab, menurutnya, hal ini akan mengarah kepada penyeragaman kelembagaan atau monokulturalistik.

Ia mengatakan semestinya pemerintah memperhatikan dahulu kelembagaan sosial ekonomi yang sudah dikembangkan oleh masyarakat secara organik.

“Ini kan ketiga BUMN (BRI, Pegadaian, dan PNM) berarti kan konsepnya nanti arahnya penyeragaman kelembagaan namanya. Ini berbahaya, dalam arti konteks pembiayaan semacam ini,” kata Suroto melalui siaran resminya, Selasa (16/3/2021).

Ia mengungkapkan jika pembentukan holding yang dilakukan oleh BUMN akan mematikan lembaga-lembaga keuangan mikro masyarakat lainnya. Suroto pun menegaskan bahwa entitas bisnis negara tidak boleh mendominasi pasar. Pasalnya Indonesia tidak menganut sistem komunisme seperti di China, melainkan sistem demokrasi.

“Jadi mau menguasai semua sektor, semua segmen. Ini yang ga bener! Kita tidak menganut sistem komunisme, jadi entitas bisnis negara itu tidak boleh mendominasi seperti di China. Kita bukan negara komunis,” tegas Suroto.

“Ini negara demokrasi, jelas ini melanggar secara suprastruktur, kemudian secara segmentasi jelas ini pemerintah akan menjadikan monokulturalisasi atau penyeragaman lembaga keuangan sepenuhnya,” lanjut dia.

Suroto bahkan menyebut jika rencana pembentukan Holding Ultra Mikro ini merupakan rencana yang ngawur. Sebab dirinya menilai telah terjadi moral hazard dalam rencana penggabungan ketiga perusahaan plat merah tersebut.

“Saya melihat rencana Holding Ultra Mikro ini sudah ada moral hazard. Itu jelas. Pemerintah ini sudah ngawur. Jadi BUMN ini kan entitas milik pemerintah, itu yang ga boleh kalau semuanya itu disikat sama pemerintah, yang mikro, makro, ultra mikro, menengah, besar, kecil. Itu kan namanya penyeragaman kelembagaan. Ini yang berbahaya,” tutupnya.

(002)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Otorita Ibu Kota Nusantara – Pertamina NRE Sepakati Pengembangan Solusi Berbasis Alam dan Ekosistem di Nusantara

    Otorita Ibu Kota Nusantara – Pertamina NRE Sepakati Pengembangan Solusi Berbasis Alam dan Ekosistem di Nusantara

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    DUBAI , Selasa  05  Desember  2023 Otorita Ibu Kota Nusantara – Pertamina NRE Sepakati Pengembangan Solusi Berbasis Alam dan Ekosistem di Nusantara   (foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) menandatangani perjanjian studi bersama (joint study agreement/JSA) mengenai solusi berbasis alam dan ekosistem (Nature […]

    • calendar_month Minggu, 27 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 27 Maret 2022   Walikota Jaya Negara Hadiri Peresmian Intibios Lab. Tawarkan Wisata Berbasis Kesehatan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar IGN. Jaya Negara, hadiri sekaligus ikut meresmikan Intibios Lab sebagai laboratorium yang menawarkan jasa tes Covid-19 dan fasilitas kesehatan lainnya di Denpasar, Minggu (27/3/2022). Hadir dalam acara tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan […]

    • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  10  Januari  2022    Gelar Apel Pagi, Sekda Pemkot Denpasar Alit Wiradana : Harapkan Awal Tahun 2022 Ini Para ASN Tetap Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Mengawali Tahun 2022 di Minggu ke Dua, Pemerintah Kota Denpasar Melaksanakan Apel Pagi disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Denpasar, Senin (10/1) di Halaman […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 9 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  10  April  2021   Renungan  JOGER  

  • Perumda  Air  Minum  Tirta  Wijaya

    Perumda  Air  Minum  Tirta  Wijaya

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle 001
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Cilacap, Senin 10 Agustus 2026 Perumda  Air  Minum  Tirta  Wijaya    

  • Dari Munsrenbang RKPD Kecamatan Denut, Bahas 73 Usulan

    Dari Munsrenbang RKPD Kecamatan Denut, Bahas 73 Usulan

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 20 Januari 2020   Dari Munsrenbang RKPD Kecamatan Denut, Bahas 73 Usulan   BALI, INDEX – Untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa / kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas dan menyepakati pengelompokan kegiatan pembangunan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah di Kota Denpasar, Kecamatan Denpasar Utara mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) […]

expand_less