Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Yustisi Lagi Jaring 21 Pelanggar Prokes PPKM

Tim Yustisi Lagi Jaring 21 Pelanggar Prokes PPKM

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 1 Apr 2021
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Kamis  01  April  2021

 

Tim Yustisi Lagi Jaring 21 Pelanggar Prokes PPKM

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 21 orang pelanggar protokol kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jalan Raya Sesetan tepannya depan Hardys Kelurahan Sesetan Denpasar Selatan Kamis (1/4/2021)

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 21 orang pelanggar sebanyak 13 orang di denda di tempat dan 8 orang di berikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya. Dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi push up ditempat dan harus mendatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali.

“Jika kemudian hari mereka kembali ditemukan melanggar maka mereka siap menerima tindakan lebih tegas,” jelas Sayoga.

Sayoga mengaku pihaknya setiap hari telah memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, nyatanya masih saja ditemukan orang yang melanggar. Untuk kebaikan kita semua Sayoga mengimbau kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan 6 m yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. Dengan langkah itu pihaknya mengharapkan penularan covid 19 dapat diputus.

Mengingat kasus yang positif covid-19 saat ini masih banyak. Sedangkan fasilitas dan tenaga kesehatan sangat terbatas. Maka dari itu Sayoga menegaskan masyarakat sadar akan pentingnya mentaati protokol kesehatan.

Dengan semua mentaati protokol kesehatan maka mata rantai covid 19 bisa segera diputus, sehingga perekonomian bisa kembali normal.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  14  November  2025 Renungan  Joger  

  • Y.O.U Cloud Paint Airy Fixing Lip Tint: Inovasi Lip Tint Multifungsi untuk Tampilan Natural dan Bibir Sehat Sepanjang Hari

    Y.O.U Cloud Paint Airy Fixing Lip Tint: Inovasi Lip Tint Multifungsi untuk Tampilan Natural dan Bibir Sehat Sepanjang Hari

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 24 Juni 2025 Y.O.U Cloud Paint Airy Fixing Lip Tint: Inovasi Lip Tint Multifungsi untuk Tampilan Natural dan Bibir Sehat Sepanjang Hari   Y.O.U Cloud Paint Airy Fixing Lip Tint. (Dok. Y.O.U) Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Riasan yang ringan dan natural kini menjadi pilihan utama banyak orang dari berbagai kalangan. Tren effortless beauty semakin […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  26  September 2022   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Minggu, 20 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jatim, Minggu  20  Februari 2022

  • Kasus Positif Covid-19 Akibat Klaster Pasar Berlanjut Ke Keluarga

    Kasus Positif Covid-19 Akibat Klaster Pasar Berlanjut Ke Keluarga

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  28  Juni  2020     Kasus Positif Covid-19 Akibat Klaster Pasar Berlanjut Ke Keluarga Juri Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   ” GTPP Tekankan Kedisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan di Rumah Tangga.”   BALI,  INDEX  –  Kasus positif Caovid-19 di Kota Denpasar belakangan inj kembali melonjak […]

  • Segera Laporkan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan, batas akhir bulan April

    Segera Laporkan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan, batas akhir bulan April

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat  29  April  2022   Segera Laporkan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan, batas akhir bulan April       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Batas waktu terakhir pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Badan yang meliputi Perseroan Terbatas (PT), Perseroan Komanditer (CV), Yayasan, Koperasi dan badan usaha lainya tanggal 30 April. Moch. Luqman Hakim kepala KPP […]

expand_less