Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Dit Reskrimsus Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 70.000 Benih Lobster

Dit Reskrimsus Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 70.000 Benih Lobster

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 24 Apr 2021
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Sabtu  24  April  2021

 

Dit Reskrimsus Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 70.000 Benih Lobster

 

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar Berhasil menggagalkan Penyelundupan 70,000 bibit Lobter (Benur) yang dikirm dari Sukabumi Jawa Barat.

Pengungkapan kasus berawal pada hari Jum’at tanggal 23 sekitar jam 2 pagi kemudian Penyidik Unit I Subdit IV/Tipidter Krimsus Polda Jabar berhasil mengamankan tersangka C dan CS, yang diketahui membawa puluhan ribu benih Lobster yang akan di jual ke Vietnam dan Singapura.

Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Caniago, S.IK, M.Si dalam konferensi pers Jum’at (23/04/2021) di Bandung.

Dikatakan Kabid Humas Polda Jabar bibit lobter tersebut didapat berasal itu dari para nelayan yang ada tiga tempat di wilayah Sukabumi yakni daerah Cidaun, Tegal Bulan dan daerah Ujung Genteng Kabupaten Sukabumi.

“Mereka menjual bener-bener ini ada dua jenis, yaitu benih benih lobster jenis pasir dan jenis mutiara.

Untuk jenis pasir, Kabid Humas mengatakan, satu ekornya dinjual dengan harga Rp. 6.000 dari nelayan, sementara jenis mutiara idibeli dengan harga Rp. 28.000.

Jadi ada perbedaan harga antara dua jenis benih benih lobster tersebut, imbuhnya.

PlDari perkara ini sambung Kabid Humas, petugas berhasil menyita barang bukti, 9 box sterofom yang berisi kurang lebih 70.000 benih lobster, satu unit Mobil minibus merk Toyota Avanza dan 2 buah handphone merk Oppo.

“Para tersangka telah melakukan penyelundupan benih Lobster ini dari daerah Sukabumi, kemudian diberangkatkan ke daerah Serang Banten, yang rencananya akan diekspor ke negara Vietnam dan Singapura” ungkapnya.

Sementara hasil penjulan 70.000 benih Lobster para tersangka meraup keuntungan kurang lebih 2 miliar,” jelas dia.

Dalam perkara ini lanjut Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan, para tersangka telah melanggar pasal 88 junto pasal 92 tentang perikanan, tahun 2004 nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan yang diubah dalam undang-undang RI nomor 42 tahun 2009 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan yang telah diubah dalam ketentuan pasal 27 dan pasal 26 undang-undang RI nomor 11 tentang cipta kerja.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 12 Agustus 2022 Renungan  JOGER  

  • Masuki Musim Penghujan di Bali, PLN Imbau Masyarakat Pakai Listrik Secara Aman Antisipasi Petir dan Banjir

    Masuki Musim Penghujan di Bali, PLN Imbau Masyarakat Pakai Listrik Secara Aman Antisipasi Petir dan Banjir

    • calendar_month Senin, 29 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  29 Januari 2023 Masuki Musim Penghujan di Bali, PLN Imbau Masyarakat Pakai Listrik Secara Aman Antisipasi Petir dan Banjir Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara aman mengantisipasi adanya peningkatan instensitas curah hujan disertai petir. Hal ini menyusul adanya peringatan dini yang dirilis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) […]

  • Kota Denpasar Peraih  Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2024 Kategori Pemerintah Daerah Dari  Kemendikbud Ristek RI

    Kota Denpasar Peraih  Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2024 Kategori Pemerintah Daerah Dari  Kemendikbud Ristek RI

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  16  Oktober  2024   Kota Denpasar Peraih  Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2024 Kategori Pemerintah Daerah Dari  Kemendikbud Ristek RI     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Komitmen Pemerintah Kota Denpasar terkait pengembangan Kota Berbasis Kebudayaan melalui Spirit Vasudhaiva Kutumbakam, mendapatkan pengakuan tingkat nasional dan masuk ke dalam Kota Peraih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2024 Kategori […]

    • calendar_month Minggu, 6 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  06  November 2022 Tutup Festival Pangan Lokal, Sekda Dewa Indra Apresiasi Penggunaan Produk Tani Lokal Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memberi apresiasi terhadap pelaksanaan festival pangan lokal 2022 yang diselenggarakan selama empat (4) hari (3-6 November) oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali yang gencar […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 25 Mei 2022   Renungan  JOGER  

  • index

    index

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  05  Agustus  2023

expand_less