Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai ,masih  normal

Penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai ,masih  normal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 26 Apr 2021
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura, Senin 26  April  2021

Penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai ,masih  normal

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Jelang mudik Lebaran 2021.Aktivitas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, masih normal. Belum terjadi peningkatan atau penurunan signifikan jumlah penumpang.

“Kami belum lihat dampaknya, karena memang masih dua minggu sebelum larangan mudik, walaupun sudah ada pengetatan dari 22 April kemarin. Tapi, dilihat dari jumlah penumpang, baik itu yang datang maupun yang pergi, memang belum ada peningkatan yang signifikan,” kata Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira dalam keterangan videonya yang diterima redaksi indonesiaexpose.co.id , Senin (26/4/2021).

“Jumlah penumpang dalam sepuluh hari terakhir rata-rata sebanyak 5.000 orang untuk keberangkatan dan 5.000 orang untuk kedatangan di Bandara Ngurah Rai,” ungkap Taufan.

Lanjutnya, ini masih normal menurut kami. Jadi belum ada peningkatan, baik yang datang maupun yang berangkat.

Namun pihaknya memprediksi, peningkatan penumpang akan terjadi pada H-6 pemberlakuan larangan mudik secara nasional, baik kedatangan maupun keberangkatan.

“Di Bandara tetap berpatokan pada persyaratan perjalanan dalam negeri. Kami hanya menerapkan keharusan PCR 1×24 jam dan tes antigen 1×24 jam,” jelas Taufan.

“Kalau pelarangan (perjalanan) kami tidak bisa melarang, tapi yang pasti kami mensyaratkan sesuai Surat Edaran (SE) dari Gugus Tugas Covid-19 Nasional,” tambahnya.

Ketentuan regulasi peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H dimulai dari Pra Mudik pada 22 April 2021 hingga 5 Mei 2021. Dalam periode Pra Mudik ini mengatur antara lain, tidak adanya ketentuan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). Serta menyertakan, dokumen hasil negatif tes RT-PCR/Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam, atau menyertakan hasil negatif tes GeNose C-19 sebelum keberangkatan.

Berikutnya 18 Mei – 24 Mei 2021 merupakan Masa Pengetatan Mudik. Periode mengatur tentang, tidak adanya ketentuan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). Serta menyertakan dokumen hasil negatif tes RT-PCR/Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam, atau menyertakan hasil negatif tes GeNose C-19 sebelum keberangkatan

Puncaknya 6 Mei – 17 Mei 2021 Masa Peniadaan Mudik. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) kategori dikecualikan yaitu, Dinas, Kunjungan Keluarga Sakit, Kunjungan Duka dan Kepentingan Persalinan. Menyertakan dokumen hasil negatif tes RT-PCR/Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam, atau menyertakan hasil negatif tes GeNose C-19 sebelum keberangkatan.

” Setelah Pemerintah memberlakukan larangan mudik mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Namun mulai 22 April 2021, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah memberlakukan pengetatan perjalanan bagi penumpang domestik,” pungkasnya.

(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas Bandara I Gusti Ngurah Rai Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak COVID-19

    Komunitas Bandara I Gusti Ngurah Rai Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak COVID-19

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Mangupura, Rabu 20  Mei 2020     Komunitas Bandara I Gusti Ngurah Rai Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak COVID-19   BALI, INDEX   – Sejumlah institusi yang tergabung dalam komunitas Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali menggelar kegiatan Bakti Sosial Peduli dan Berbagi dengan memberikan paket sembako kepada masyarakat desa adat penyangga […]

  • RUPS Jamkrida Bali Mandara Digelar , Gubenur Koster Tekankan Perkuat UMKM dan Kontribusi PAD

    RUPS Jamkrida Bali Mandara Digelar , Gubenur Koster Tekankan Perkuat UMKM dan Kontribusi PAD

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle 112
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 10  Maret  2026 RUPS Jamkrida Bali Mandara Digelar , Gubenur Koster Tekankan Perkuat UMKM dan Kontribusi PAD       Bali, indonesiaexpose.co.id —   Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Tahun Buku 2025 digelar di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/3/2026). Forum strategis ini menyoroti penguatan kinerja […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  05  Juni 2022   Renungan  JOGER

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  27  Oktober  2019   Renungan  JOGER

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  04  Januari 2021   Renungan  JOGER    

  • Buka Rakor Forum Perbekel/Lurah Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa : Bahas 3 Isu Strategis, Dari Perpajakan Hingga Penanganan Sampah dan Banjir

    Buka Rakor Forum Perbekel/Lurah Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa : Bahas 3 Isu Strategis, Dari Perpajakan Hingga Penanganan Sampah dan Banjir

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  31  Januari  2024 Buka Rakor Forum Perbekel/Lurah Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa : Bahas 3 Isu Strategis, Dari Perpajakan Hingga Penanganan Sampah dan Banjir   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Kordinasi (Rakor) Forum Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar di Denpasar, Rabu (31/1/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota […]

expand_less