Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Bersinergi Dengan KASN, Pemkot Denpasar Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, dan Disiplin PNS

Bersinergi Dengan KASN, Pemkot Denpasar Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, dan Disiplin PNS

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  29  April  2021

 

Bersinergi Dengan KASN, Pemkot Denpasar Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, dan Disiplin PNS

 

Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara bersama Ketua Komisioner Aparatur Negara, Rudiarto Sumarwono saat memimpin Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, dan Disiplin PNS, Kamis (29/4) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang dan diikuti seluruh OPD melalui virtual.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan sosialisasi Tata Cara Pengisian .

Jabatan Pimpinan Tinggi Paska Pilkada Serentak Tahun 2020, Implementasi Manajemen Kinerja, dan Penegakan Disiplin PNS. Pemkot Denpasar bersinergi dengan Komisi Aparatur Negara (KASN) melakukan sosialisasi kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPT) dan Pejabat Administrator (PA), Kamis (29/4) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang dan diikuti seluruh OPD melalui virtual.

Sosialisasi ini di pimpin langsung Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara bersama Ketua Komisioner Aparatur Negara, Rudiarto Sumarwono. Hadir juga PJ. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya dan Kepala OPD terkait lainya di lingkungan Pemkot Denpasar.

Wali Kota Jaya Negara mengatakan, Proses pembinaan kepegawaian di kota denpasar, tentunya mengacu pada undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara yang ditindaklanjuti dengan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 yang telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen pegawai negeri sipil merupakan proses manajemen pegawai negeri sipil dengan komitmen untuk penyelenggaraan manajemen aparatur sipil negara berbasis “Sistem Merit” dengan tujuan untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek kkn, dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas pemerintahan dan pembangunan.

“Dalam kesempatan ini KASN hadir bersama untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem merit terutama dalam perumusan kebijakan dan manajemen asn, pengawasan terhadap pelanggaran norma dasar, kode etik dan kode prilaku pegawai ASN. Dan hal terpenting juga melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan proses pengisian jabatan pimpinan tinggi”, ujarnya.

Diharapkan kepada para ASN dapat membangun sistem kerja yang cepat dan optimal sesuai dengan kewenangan sehingga dalam jangka pendek ini visi Kota Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya menuju denpasar maju dapat kita wujudkan bersama. Dalam rangka untuk mewujudkan visi dari pemerintah Kota Denpasar perlu diterapkan suatu sistem manajemen kinerja.

“Kepada seluruh pejabat, baik yang hadir secara langsung maupun yang hadir secara virtual , saya menekankan agar senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi, mengingat tantangan yang begitu besar di masa pandemi covid-19 untuk memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat,” katanya.

Sementara Ketua Komisioner Aparatur Negara, Rudiarto Sumarwono dalam paparannya menjelaskan, tentang sistem merit dan tupoksi KASN, Visi-Misi dan RPJMD, pengisian JPT, mekanisme pengisian JPT dan manajemen PNS, birokrasi Indonesia di masa depan, sistem merit dan kinerja PNS, prioritas, alignment, cascading dan birokrasi masa depan.

Rudiarto juga menjelaskan tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah dan tentang 5 Arahan Presiden RI Joko Widodo mengenai pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyerdehanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.

” Tentang area pengawasan KASN, seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi dan dampak sanksi pengisian JPT dan JA yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
(Adv).

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Libur dan Cuti Bersama Lebaran 19-25 April, Plh Gubernur : ASN Jangan Tambah Libur

    Libur dan Cuti Bersama Lebaran 19-25 April, Plh Gubernur : ASN Jangan Tambah Libur

    • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jayapura, Minggu  02  Maret  2023 Libur dan Cuti Bersama Lebaran 19-25 April, Plh Gubernur : ASN Jangan Tambah Libur   Papua,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Pusat resmi menetapkan 22 dan 23 April 2023 sebagai Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M. Sementara libur nasional cuti bersama Lebaran, jatuh pada tanggal 19-21 April dan 24-25 April 2023. […]

  • Jaga Sinergisitas dan Kepatuhan Hukum, PLN UP3 Se – Bali Lakukan Penandatanganan MoU dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se – Bali

    Jaga Sinergisitas dan Kepatuhan Hukum, PLN UP3 Se – Bali Lakukan Penandatanganan MoU dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se – Bali

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 01  Oktober  2021   Jaga Sinergisitas dan Kepatuhan Hukum, PLN UP3 Se – Bali Lakukan Penandatanganan MoU dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se – Bali (Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –Demi menjaga kepatuhan hukum berlangsung dengan baik di lingkungan PLN UID Bali, jajaran Manager di tingkat Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan […]

  • Walikota Jaya Negara Resmikan TPS3R Paku Sari Kelurahan Panjer.Minta Langsung Beroperasi Tangani Masalah Sampah di Wilayah Panjar.

    Walikota Jaya Negara Resmikan TPS3R Paku Sari Kelurahan Panjer.Minta Langsung Beroperasi Tangani Masalah Sampah di Wilayah Panjar.

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  27  Januari  2022   Walikota Jaya Negara Resmikan TPS3R Paku Sari Kelurahan Panjer.Minta Langsung Beroperasi Tangani Masalah Sampah di Wilayah Panjar. Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat meresmikan Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuce dan Recycle (TPS3R) Paku Sari Kelurahan Panjer pada Kamis (27/1/2022).   […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  30  Maret  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 23 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  24  Desember  2023 Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 8 April 2021   Update Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Melejit di Angka 108 Orang   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   Bali, indonesiaexpose.co.id  –   Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali meningkat siginifikan. Berdasarkan data resmi pada Kamis (8/4/2021), ibu kota Provinsi Bali ini mencatatkan […]

expand_less