Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Bantu Kendaraan Hindari Pos Penyekatan, Dua Warga Klakah Diamankan Polisi

Bantu Kendaraan Hindari Pos Penyekatan, Dua Warga Klakah Diamankan Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Mei 2021
  • visibility 133
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lumajang, Sabtu 15 Mei 2021

 

Bantu Kendaraan Hindari Pos Penyekatan, Dua Warga Klakah Diamankan Polisi

 

(Foto/ist)

 

Jawa Timur, indonesiaexpose.co.id – Polres Lumajang mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan pungli kepada pemudik untuk menghindari Pos Penyekatan di Jembatan Timbang Klakah, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (14/5/2021)

Dua orang pelaku diamankan yakni AK (59) warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Lumajang, dan JM (46) warga Desa Klakah, Kecamatan Klakah, Lumajang.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, saat itu petugas melaksanakan penyekatan di pos penyekatan jembatan timbang klakah, kemudian petugas melihat adanya kendaraan roda 4 yang berhenti di utara pos penyekatan.

“Petugas langsung menghampiri kendaraan tersebut untuk di dilakukan pengecekan, namun petugas menjumpai dua orang AK dan JM berada di pinggir jalan berdekatan dengan kendaraan yang sedang berhenti,” Ujar Ipda Andrias Shinta melalui siaran resminya, Sabtu (15/5/2021).

Diduga dua orang pria tersebut akan membantu kendaraan tersebut untuk lolos dari pos penyekatan.

“Dua orang yang diduga akan membantu kendaraan lolos dari pos penyekatan ini langsung diamankan petugas ke Pos penyekatan Klakah, kemudian diserahkan ke Satgas Gakkum untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Ipda Andrias Shinta.

Lanjut dia, saat dilakukan interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku AK saat diinterogasi mengaku pada Kamis (13/5/2021 sudah mengantarkan dua kali terhadap pengendara mobil yang diperintahkan balik kanan oleh petugas. Dimana pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100 ribu.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap AK petugas menemukan Rp 302 ribu yang disimpan didalam saku baju yang dikenakan,” ujarnya.

Sedangkan pelaku JM pada hari Kamis (13/5/2021) mengaku sudah mengantarkan dua kali terhadap kendaraan diperintahkan balik kanan oleh petugas, atas kejadian tersebut pelaku mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu.

“Saat dilakukan pemeriksaan petugas, petugas menemukan uang tunai 861 ribu yang disimpan didalam tas slempang warna hitam,” imbuh Ipda Andrias Shinta.

Dijelaskan Shinta, modus yang dilakukan kedua pelaku pungli terhadap pengendara mobil diduga pemudik yang tidak bisa melintas di pos penyekatan karena telah diperintahkan balik kanan oleh petugas pos penyekatan dengan cara meminta imbalan uang sebesar Rp 50.000.

“Kedua pelaku ini mengantarkan pengendara mobil melewati jalan alternatif sehingga para pengendara bisa lolos dari pos penyekatan dan tidak dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Barang bukti berhasil diamankan dari kedua pelaku uang tunai Rp 302.000 diamankan dari pelaku AK, dan barang bukti uang tunai Rp 806.000 diamankan dari pelaku JM.

“Atas kejadian tersebut pelaku saat ini diamankan di Polres Lumajang guna dimintai keterangan.,” imbuh Ipda Andrias Shinta.

Usai menjalani pemeriksaan kedua pelaku AK dan JM diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.

Keduanya telah mengakui telah melakukan pengawalan kepada pengendara melewati jalur alternatif atau jalan tikus, untuk menghindari pos penyekatan.

Keduanya sudah membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi, jika mengulangi akan diproses hukum.

“Maka dari itu saya mohon maaf kepada pihak Polri, TNI, dan Pemkab, serta warga Lumajang khususnya. Apabila melakukan hal tersebut saya siap di proses hukum,” ungkap kedua tersangka.

“Atas kejadian tersebut pelaku diberikan pembinaan oleh Polres Lumajang, pelaku mengakui telah melakukan pengawalan kepada pengendara melewati jalur alternatif atau jalan tikus, untuk menghindari pos penyekatan.” terang Ipda Andrias Shinta

Pelaku juga meminta maaf kepada seluruh petugas dan masyarakat Lumajang, membuat pernyataan tidak mengulangi, jika mengulangi akan diproses hukum,” pungkas Ipda Andrias Shinta.

(060)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Road to Bali & Beyond Travel Fair 2022 “Balancing in Harmony”

    Road to Bali & Beyond Travel Fair 2022 “Balancing in Harmony”

    • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Nusa  Dua, Minggu  05  Juni  2022   Road to Bali & Beyond Travel Fair 2022 “Balancing in Harmony”     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Bali and Beyond Travel Fair (BBTF) yang ke-8 akan digelar hari Selasa, 14 Juni – Jumat, 17 Juni 2022 di Bali International Convention Center (BICC) Nusa Dua, Bali secara temu muka dan virtual. […]

  • Pemkot Denpasar-Perumda-Perbekel Tanda Tangani Kerjasama Dengan Kajari Denpasar

    Pemkot Denpasar-Perumda-Perbekel Tanda Tangani Kerjasama Dengan Kajari Denpasar

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  13  Pebruari  2020   Pemkot Denpasar-Perumda-Perbekel Tanda Tangani Kerjasama Dengan Kajari Denpasar   BALI,  INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar, Perusahaan Daerah Kota Denpasar serta Perbekel se-Kota Denpasar mendantangani kesepakatan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Denpasar, yang dilaksanakan di Ruang Mahottama Graha Sewaka Dharma Denpasar, Rabu (12/2/2020).   Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Denpasar, […]

  • Jelang Operasi Lilin 2019, Dit Lantas Polda Jabar Gelar Apel Fungsi dan Pengecekan Kendaraan Dinas

    Jelang Operasi Lilin 2019, Dit Lantas Polda Jabar Gelar Apel Fungsi dan Pengecekan Kendaraan Dinas

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu  11  Desember  2019   Jelang Operasi Lilin 2019, Dit Lantas Polda Jabar Gelar Apel Fungsi dan Pengecekan Kendaraan Dinas   Dir Lantas Polda Jabar, Kombes Pol Eddy Djunaedi didampingi Wadir Lantas dan Kasubdit saat ekspose seusai Apel fungsi dan Pengecekan Randis R4 dan R2 jelang Ops Lilin 2020 di Mapolda Jabar, Rabu pagi […]

  • Terus Tingkatkan Kualitas PAUD di Denpasar  Ny. IA. Selly Mantra serahkan Alat Permainan Edukatif

    Terus Tingkatkan Kualitas PAUD di Denpasar Ny. IA. Selly Mantra serahkan Alat Permainan Edukatif

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 10 Desember 2019   Terus Tingkatkan Kualitas PAUD di Denpasar Ny. IA. Selly Mantra serahkan Alat Permainan Edukatif      Bunda Paud Kota Denpasar, Ny. Selly Dharmawijaya Mantra saat menyerahkan bantuan Alat Permainan Edukatif (APE) bagi Lembaga PAUD di Kota Denpasar Tahun 2019 di Balai Banjar Margaya, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar, Senin (9/12/2019) […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali, Sepakat Rekomendasikan PT BTID di TUTUP

    Pansus TRAP DPRD Bali, Sepakat Rekomendasikan PT BTID di TUTUP

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 16  April  2026 Pansus TRAP DPRD Bali, Sepakat Rekomendasikan PT BTID di TUTUP       Bali,  indonesiaexpose.co.id   —  Pansus TRAP  DPRD Bali Bongkar Dugaan Tukar Guling Bodong, Status Lahan  PT.BTID  Dipertanyakan ? Polemik tukar guling lahan kembali memanas. Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, secara tegas mempertanyakan keabsahan proses tukar […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  19  Januari 2024 Renungan  Joger

expand_less