Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kabid Humas Polda Jabar : Buat Teror dan Aniaya Warga, Empat Anggota Geng Motor Di Sukabumi Ditangkap Polisi

Kabid Humas Polda Jabar : Buat Teror dan Aniaya Warga, Empat Anggota Geng Motor Di Sukabumi Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 29 Mei 2021
  • visibility 135
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Sabtu 29 Mei  2021

 

Kabid Humas Polda Jabar : Buat Teror dan Aniaya Warga, Empat Anggota Geng Motor Di Sukabumi Ditangkap Polisi

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Empat anggota geng motor yang sempat membuat teror warga gedong panjang dan aniaya warga Tipar Citamiang Sukabumi ditangkap Polisi.

Penangkapan tersebut dilakukan tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Polda Jabar di wilayah Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jum’at (28/05/2021) dini hari.

“Hari ini kami Polres Sukabumi Kota Polda Jabar telah berhasil menangkap para pelaku penganiayaan atau pengeroyokan yang terjadi di Citamiang tanggal 26 Mei kemarin. Pelakunya kami tangkap di daerah Sagaranten Kabupaten Sukabumi,” beber Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni saat Konferensi Pers di Mapolres Sukabumi Kota, Jum’at (28/05/2021).

Kapolres mengungkapkan bahwa selain menangkap para pelaku, jajarannya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 5 buah senjata tajam sejenis corbek, gergaji dan gir modifikasi serta 2 unit sepeda motor.

“Yang berhasil kita tangkap baru 4 orang dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa sepeda motor Fino, kemudian Honda Beat, ada alat yang digunakan untuk kejahatan, senjata tajam sejenis corbek kemudian gergaji,” ungkap Sumarni.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menambahkan, “Para pelaku yang berhasil ditangkap berinisial SIP (16), MA (21), FR (19) dan DR (24), mereka berdomisili ada yang di Kecamatan Citamiang, ada yang di Cisaat dan ada yang di Cikole,” terangnya.

Masih kata dia, dari keempat pelaku yang berhasil ditangkap, dua diantaranya merupakan residivis dan terpaksa dilumpuhkan Polisi karena melakukan perlawanan terhadap petugas, 1 orang lainnya berstatus pelajar, imbuhnya.

Kini, para pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan proses penyidikan. Para pelaku terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

“Terhadap para pelaku yang kami tangkap dan berhasil kami lumpuhkan karena melakukan perlawanan terhadap petugas, 2 orang berhasil dilumpuhkan,” terang Kabid Humas.

“Pasal yang kami kenakan yaitu pasal 351 Jo pasal 170 KUHP dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukumannya 5 tahun, 9 tahun dan 10 tahun,” tandasnya.

(Tim-078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update Kasus Covid-19 di Kota Denpasar, Sembuh 31 Orang, Kasus Positif Bertambah 19 Orang

    Update Kasus Covid-19 di Kota Denpasar, Sembuh 31 Orang, Kasus Positif Bertambah 19 Orang

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  31  Juli  2020   Update Kasus Covid-19 di Kota Denpasar, Sembuh 31 Orang, Kasus Positif Bertambah 19 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai     BALI,  INDEX  –  Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami peningkatan pada Jumat (31/7). Dimana, berdasarkan data Gugus Tugas […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 03 Juni 2022   Renungan  JOGER  

  • Laporan Tiga Bulanan Pansus TRAP Diterima Aklamasi dalam Sidang Paripurna DPRD Bali

    Laporan Tiga Bulanan Pansus TRAP Diterima Aklamasi dalam Sidang Paripurna DPRD Bali

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 29 Desember 2025 Laporan Tiga Bulanan Pansus TRAP Diterima Aklamasi dalam Sidang Paripurna DPRD Bali   Penyerahan laporan kinerja Pansus TRAP DPRD Bali, Senin (29/12/2025).   Bali, indonesiaexpose.co.id   — Laporan kinerja tiga bulanan Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali resmi diterima secara aklamasi dalam Sidang Paripurna DPRD […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Evaluasi Ketat Izin yang Dikeluarkan OPD

    Pansus TRAP DPRD Bali Evaluasi Ketat Izin yang Dikeluarkan OPD

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  09 September 2025 Pansus TRAP DPRD Bali Evaluasi Ketat Izin yang Dikeluarkan OPD   Pansus TRAP DPRD Bali menggelar rapat bersama stakeholder terkait bahas soal permasalahan tata ruang di Bali yang berlangsung di Gedung DPRD Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menegaskan akan […]

  • Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 95,51 Persen

    Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 95,51 Persen

    • calendar_month Selasa, 18 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 18  Mei 2021   Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 95,51 Persen   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   Bali, indonesiaexpose.co.id –  Penambahan kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar secara otomatis meningkatkan prosentase kesembuhan. Pada Selasa (18/5) kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar bertambah sebanyak […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  21  Juni  2020   Renungan  JOGER  

expand_less