Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kabid Humas Polda Jabar : Buat Teror dan Aniaya Warga, Empat Anggota Geng Motor Di Sukabumi Ditangkap Polisi

Kabid Humas Polda Jabar : Buat Teror dan Aniaya Warga, Empat Anggota Geng Motor Di Sukabumi Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 29 Mei 2021
  • visibility 215
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Sabtu 29 Mei  2021

 

Kabid Humas Polda Jabar : Buat Teror dan Aniaya Warga, Empat Anggota Geng Motor Di Sukabumi Ditangkap Polisi

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Empat anggota geng motor yang sempat membuat teror warga gedong panjang dan aniaya warga Tipar Citamiang Sukabumi ditangkap Polisi.

Penangkapan tersebut dilakukan tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Polda Jabar di wilayah Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jum’at (28/05/2021) dini hari.

“Hari ini kami Polres Sukabumi Kota Polda Jabar telah berhasil menangkap para pelaku penganiayaan atau pengeroyokan yang terjadi di Citamiang tanggal 26 Mei kemarin. Pelakunya kami tangkap di daerah Sagaranten Kabupaten Sukabumi,” beber Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni saat Konferensi Pers di Mapolres Sukabumi Kota, Jum’at (28/05/2021).

Kapolres mengungkapkan bahwa selain menangkap para pelaku, jajarannya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 5 buah senjata tajam sejenis corbek, gergaji dan gir modifikasi serta 2 unit sepeda motor.

“Yang berhasil kita tangkap baru 4 orang dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa sepeda motor Fino, kemudian Honda Beat, ada alat yang digunakan untuk kejahatan, senjata tajam sejenis corbek kemudian gergaji,” ungkap Sumarni.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menambahkan, “Para pelaku yang berhasil ditangkap berinisial SIP (16), MA (21), FR (19) dan DR (24), mereka berdomisili ada yang di Kecamatan Citamiang, ada yang di Cisaat dan ada yang di Cikole,” terangnya.

Masih kata dia, dari keempat pelaku yang berhasil ditangkap, dua diantaranya merupakan residivis dan terpaksa dilumpuhkan Polisi karena melakukan perlawanan terhadap petugas, 1 orang lainnya berstatus pelajar, imbuhnya.

Kini, para pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan proses penyidikan. Para pelaku terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

“Terhadap para pelaku yang kami tangkap dan berhasil kami lumpuhkan karena melakukan perlawanan terhadap petugas, 2 orang berhasil dilumpuhkan,” terang Kabid Humas.

“Pasal yang kami kenakan yaitu pasal 351 Jo pasal 170 KUHP dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukumannya 5 tahun, 9 tahun dan 10 tahun,” tandasnya.

(Tim-078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 580
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  06  September  2020

  • Pastikan Keamanan Natal 2019, Wakapolda Jabar Laksanakan Pengecekan Pos Pelayanan Cikaledong Nagreg

    Pastikan Keamanan Natal 2019, Wakapolda Jabar Laksanakan Pengecekan Pos Pelayanan Cikaledong Nagreg

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis  26  Desember  2019   Pastikan Keamanan Natal 2019, Wakapolda Jabar Laksanakan Pengecekan Pos Pelayanan Cikaledong Nagreg     Jawa Barat,INDEX  –  Pada Hari Natal 2019, arus lalu lintas di jalur Nagreg terpantau masih ramai lancar dari kedua arah. baik dari arah Tasikmalaya maupun dari Garut menuju Bandung maupun arah sebaliknya.   Untuk memastikan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  20  Maret  2024 Renungan  Joger  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  26  Oktober 2023 Renungan  Joger  

  • Presiden Prabowo Lantik  Pasangan Sedana-Arta  Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Bangli Periode  2025-2030.

    Presiden Prabowo Lantik  Pasangan Sedana-Arta  Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Bangli Periode  2025-2030.

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Bangli, Kamis 20  Pebruari  2025 Presiden Prabowo Lantik  Pasangan Sedana-Arta  Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Bangli Periode  2025-2030.   Bupati Bangli SN Sedana Arta dan Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar resmi dilantik oleh Presiden  Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis (20/02/2025).   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli SN Sedana Arta dan Wakil Bupati Bangli I […]

    • calendar_month Senin, 20 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Bangli, Senin  20  Maret  2023 Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, SST. Par menghadiri undangan Penyampaian Masukan dan Pendapat dengan Komisi II DPR RI terkait RUU Tentang Provinsi Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, SST. Par menghadiri undangan Penyampaian Masukan dan Pendapat dengan Komisi II DPR RI terkait RUU Tentang […]

expand_less