Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sat Pol PP Denpasar Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Diganjar Denda.

Sat Pol PP Denpasar Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Diganjar Denda.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 2 Juni 2021

 

Sat Pol PP Denpasar Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Diganjar Denda.

 

Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA, Denpasar,

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik berdasarkan monev di lapangan maupun pengaduan masyarakat. .

Serangkaian pelaksanaan sidak seminggu belakangan ini di beberapa kawasan Kota Denpasar, Sat Pol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi masyarakat yang terjaring dan kedapatan melanggar perda pada Rabu (2/6) di Pengadilan Negeri IA Denpasar.

Adapun sidang yang dipimpin Hakim I Gusti Putra Ngurah Atmaja, SH, MH dan Panitera AA Puspita ini menjatuhkan hukuman kepada 3 orang Pelanggar. Yakni dua orang pembuang limbah di kawasan Jalan Imam Bonjol yang diganjar denda sebesar Rp. 750 ribu dan satu orang pemilik usaha lantaran mengganggu ketertiban umum yang diganjar denda Rp. 300 ribu.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai usai Sidang Tipiring menjelaskan bahwa pelaksanaan Sidang Tipiring ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda.

“Sidak dan Tipiring ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri, sehingga masyarakat dapat mengaplikasikan dan mentaatinya,” jelas Dewa Sayoga.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan, pelaksanaan sidang tipiring adalah untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai wahana sosialisasi perda bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dewa Sayoga, adapun keseluruhan pelanggar dinyatakan bersalah dan melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

“Para pelanggar ini nantinya akan dikembalikan untuk dilakukan pembinaan serta diberikan arahan untuk tidak melanggar Perda,” pungkasnya.

(070).

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  01  Maret  2022   Renungan  JOGER  

  • Salurkan Tenaga Kerja Berkebutuhan Khusus :  DNetwork tandatangani MoU  dengan Hotel Accor

    Salurkan Tenaga Kerja Berkebutuhan Khusus :  DNetwork tandatangani MoU  dengan Hotel Accor

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Kamis  21  November  2019   Salurkan Tenaga Kerja Berkebutuhan Khusus :  DNetwork tandatangani MoU  dengan Hotel Accor     BALI,  INDEX  –  Accor, grup perhotelan terkemuka di Indonesia dengan jaringan lebih dari 125 hotel, bekerjasama dengan DNetwork, sebuah organisasi non-profit yang berbasis di Bali, untuk menyediakan lapangan kerja bagi para penyandang disabilitas. “Kami […]

  • DPRD Harap Ada Ganti Rugi soal Blackout di Bali

    DPRD Harap Ada Ganti Rugi soal Blackout di Bali

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 19 Mei 2025 DPRD Harap Ada Ganti Rugi soal Blackout di Bali   Rapat DPRD Bali dan PLN UID Bali di DPRD Bali, Senin (19/5/2025).(foto/putri:indonesiaexpose.co.id) Bali, indonesiaexpose.co.id – Black out (pemadaman total) listrik di Bali yang terjadi, Jumat (2/5/2025) lalu mendapat sorotan tajam dari DPRD Provinsi Bali. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 20 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Bali, Senin  21  Juni 2021   Renungan JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  09  Maret  2022   Renungan  JOGER  

  • LDII Bali kurban 359 ekor Sapi & Kambing

    LDII Bali kurban 359 ekor Sapi & Kambing

    • calendar_month Kamis, 29 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 29 Juni 2023 LDII Bali kurban 359 ekor Sapi &  Kambing   Bali, indonesiaexpose.co.id –  Menyambut hari raya Idul Adha 1444 H, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Bali kembali membagikan daging Kurban kepada warga di Bali. Kali ini, LDII Bali bersama warga merayakan hari raya Idul Adha 2023 dengan memotong 244 ekor […]

expand_less