Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Jabar Tangkap Pelaku Praktek Ilegal Pengoplosan Gas LPG

Polda Jabar Tangkap Pelaku Praktek Ilegal Pengoplosan Gas LPG

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Kamis 17 Juni 2021

 

Polda Jabar Tangkap Pelaku Praktek Ilegal Pengoplosan Gas LPG

 

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Satuan Reskrim Khusus (Satreskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil membongkar pratik pengoplosan gas elpiji 12 kilogram diisi oleh gas 3 kilogram bersubsidi.

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Andry Agustiano didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jabar AKBP Dra. Santi Gunarni saat melaksanakan Konferensi Pers di Rupbasan, Jalan Pacuan Kuda Kota Bandung mengungkapkan bahwa praktek pengoplosan gas 12 kilogram itu sudah berjalan satu tahun yang di lakoni pria asal Bogor berinisial KPH, Rabu (16/6/2021)

Modus operandi pelaku membeli sejumlah gas bersubsidu 3 Kg dengan harga Rp. 18.000,- s/d – Rp.19.500,- pertabung di beberapa warung di Bogor – Jakarta, kemudian isi tabung tersebut dipindahkan ke tabung gas non subsidi 12 Kg, setelah itu pelaku menjual tabung gas seberat 12 Kg dengan harga Rp. 115.000,- per tabung.

Andry membeberkan, KPH melakukan praktek pengoplosan itu di kediamannya yang berlokasi di Kampung Cibereum, RT 05 RW 05, Kelurahan Cileungsi Kidul, Kec. Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Jadi KPH ini melakukan pembelian tabung gas elpiji 3 kilogram yang dibeli di warung-warung sekitaran Bogor-Jakarta, kemudian setelah melakukan pemindahan ke tabung 12 kilogram tersangka menjual dengan cara berkeliling menawarkan langsung baik ke warung, rumah makan, ibu rumah tangga dan juga restoran.

Andry menuturkan KPH melakukan aksinya ini bersama empat orang karyawannya. Dia sudah menjalani bisnis oplosan ini selama satu tahun.

“Keuntungan atau omzet yang didapat Rp 15 juta sampai Rp 20 juta setiap bulan,” tuturnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ini, Polisi menjerat KPH dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja Jo Pasal 55 dan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

(Tim-078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rayakan Libur Nataru,  Keluarga Anang Hermansyah Nginap di Tenda

    Rayakan Libur Nataru,  Keluarga Anang Hermansyah Nginap di Tenda

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Gianyar , Sabtu  21  Desember  2024 Rayakan Libur Nataru,  Keluarga Anang Hermansyah Nginap di Tenda   (instagram/ashanty_ash, instagram/ananghijau, instagram/queenarsy, instagram/arsya.hermansyah)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Bali, adalah salah satu destinasi yang paling cocok untuk menghabiskan liburan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dengan suasana alam yang asri, budaya yang kaya, dan berbagai aktivitas menarik, Ubud menawarkan […]

  • PLN Siap Pasok Daya Andal ke Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara

    PLN Siap Pasok Daya Andal ke Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  16  September  2021   PLN Siap Pasok Daya Andal ke Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara     Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  PT PLN (Persero) siap menyediakan keandalan pasokan daya listrik kepada KHML Battery Indonesia yang akan menjadi produsen pertama baterai mobil listrik di Tanah Air, bahkan di Asia Tenggara. Babak baru […]

  • Presiden Jokowi resmikan terminal  penumpang Bandara Kuabang , Prov. Maluku Utara.

    Presiden Jokowi resmikan terminal  penumpang Bandara Kuabang , Prov. Maluku Utara.

    • calendar_month Kamis, 25 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Maluku , Kamis  25  Maret  2021   Presiden Jokowi resmikan terminal  penumpang Bandara Kuabang , Prov. Maluku Utara.   Presiden Joko Widodo resmikan terminal penumpang Bandara Kuabang di Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, Rabu (24/3/2021). Foto. Dok. Kemenhub.     Maluku,  indonesiaexpose.co.id  –  Presiden Joko Widodo meresmikan gedung terminal penumpang Bandara Udara Kuabang di Kabupaten Halmahera […]

  • Sekda Dewa Indra Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman

    Sekda Dewa Indra Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  17  Januari  2024 Sekda Dewa Indra Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Setelah akhir tahun Pemprov Bali mendapatkan anugerah Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kategori tingkat Pemerintah Provinsi, Ombudsman Provinsi Bali menyerahkan Hasil dan Piagam Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang diterima langsung […]

  • Pasca Kebakaran, Bupati Giri Prasta Tinjau Pasar Desa Adat Penarungan, Pastikan Mulai Rabu, Bangunan Pasar Diperbaiki

    Pasca Kebakaran, Bupati Giri Prasta Tinjau Pasar Desa Adat Penarungan, Pastikan Mulai Rabu, Bangunan Pasar Diperbaiki

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa  04  Agustus 2020   Pasca Kebakaran, Bupati Giri Prasta Tinjau Pasar Desa Adat Penarungan, Pastikan Mulai Rabu, Bangunan Pasar Diperbaiki     Bupati Giri Prasta disaat meninjau langsung pasca terjadinya kebakaran di pasar pagi Desa Adat Penarungan, Selasa (4/8/2020).   BALI,  INDEX  –  Pasca kebakaran di pasar pagi Desa Adat Penarungan yang terjadi […]

  • Bupati Bangli Membuka Rakorda IV Staff Ahli Kepala Daerah se- Bali Tahun 2022 di Desa Penglipuran

    Bupati Bangli Membuka Rakorda IV Staff Ahli Kepala Daerah se- Bali Tahun 2022 di Desa Penglipuran

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu 23 November 2022 Bupati Bangli Membuka Rakorda IV Staff Ahli Kepala Daerah se- Bali Tahun 2022 di Desa Penglipuran   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta Membuka Rapat Kordinasi Daerah IV Staff Ahli Kepala Daerah se- Bali Tahun 2022 bertempat di Desa Wisata Penglipuran, Kelurahan Kubu Bangli, pada Rabu (23/11/2022). Rakorda […]

expand_less