Jakarta, Selasa 6 Juli 2021
Kabag Operasi Polres Metro Depok AKBP Ojo Ruslani, Pimpin Patroli Gabungan PPKM darurat
AKBP Ojo Ruslani Kabag Operasi Polres Metro Depok saat Pimpin Patroli Gabungan di Kawasan Parung Ciputat, Selasa (6/7/2021).
Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id – Aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah diberlakukan pemerintah sejak 3 hingga 20 Juli 2021. Sejumlah ruas jalan dilakukan penyekatan, termasuk jalan-jalan di Kota Depok.
Kabag Ops Polres Metro Depok AKBP Ojo Ruslani mengatakan, operasi yustisi ini mengutamakan penegakan aturan PPKM darurat untuk menekan laju penularan virus corona dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub Kota Depok.
” Kami menyiapkan sekitar 9 titik lokasi penyekatan PPKM darurat di Depok, ” tutur Ojo kepada indonesiaexpose.co.id melalui sambungan telpon selulernya, Selasa (6/7/2021).
Lanjutnya, patroli Gabungan dilakukan dari kawasan Parung Ciputat tepatnya di depan Perumahan Bukit Sawangan Indah. ia meminta semua kendaraan yang datang dari Bogor untuk memutar balik tidak mengarah ke Jakarta hal ini dilakukan semata untuk memutus penyebaran Covid-19 ujar.
“Ojo menambahkan ia meminta kepada masyarakat untuk mematuhi anturan pemerintah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat hal dilakukan guna menekan mobilitas masyarakat sehingga wabah pandemi Covid-19 cepat berlalu,” tandasnya.
Kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan mobilitas dan tentunya untuk memutus penyebaran Covid-19 harus di dukung oleh semua pihak agar pandemi Covid- 19 cepet berlalu.
(Hartono /009)