Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Jabar Gagalkan Peredaran 1,5 Juta Butir Obat Terlarang Berlogo LL dan Y

Polda Jabar Gagalkan Peredaran 1,5 Juta Butir Obat Terlarang Berlogo LL dan Y

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 9 Jul 2021
  • visibility 124
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Sabtu 10 Juli  2021

 

Polda Jabar Gagalkan Peredaran 1,5 Juta Butir Obat Terlarang Berlogo LL dan Y

 

Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id –  Kepolisian Daerah (Polda) Jabar melalui Subdit lll Dit Resnarkoba Polda Jabar berhasil mengungkap dan menggagalkan 1,5 juta butir obat terlarang berlogo LL dan Y hasil produksi pabrik rumahan yang siap diedarkan di Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A Chaniago kepada awak media saat konferensi pers didampingi Dir Resnarkoba Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat, Jumat (09/07/2021).

“Awal terungkapnya pabrik rumahan di Lembang ini, setelah pengungkapan kasus di Tasikmalaya yang memproduksi obat terlarang serupa,” kata Kabid Humas Polda Jabar.

Di Tasikmalaya, kita menangkap 5 (lima) orang berinisial SYM (Pemilik pabrik di Tasikmalaya), AS (Kurir), AB, IS, dan S (Peracik). Dari pengungkapan di Tasikmalaya didapatkan barang bukti sekitar 300 butir obat.

Masih kata Kabid Humas dari pengungkapan di Tasikmalaya itu kemudian penyidik melakukan penyelidikan dan menemukan pasangan suami istri berinisial MAT dan CS yang merupakan pemasok bahan baku.

Lebih lanjut dikatakan Kabid Humas, dari pemeriksaan suami istri itu, akhirnya polisi menemukan ada pabrik rumahan lain yang menerima pasokan bahan baku, yakni di Lembang.

Lokasi pabrik di Lembang berada di tengah permukiman warga. Dan warga sekitar tidak mengetahui adanya aktivitas terlarang di bangunan itu.

“Jadi di sini kita temukan kembali pabrik rumahan. Dari tempat ini kita amankan seorang pelaku berinisial SS,” imbuh Kabid Humas.

Di tempat tersebut polisi menemukan beragam barang bukti mulai dari 1,5 juta butir obat keras berlogo LL dan Y, 2 (dua) mesin cetak tablet, oven, mesin mixer, dan puluhan karung berisi tepung bahan baku.

Atas kasus ini para tersangka dijerat dengan Pasal 197 dan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Produksi atau Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, atau kemanfaatan.

“Para tersangka terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda mulai dari Rp 1 miliar hingga Rp 1,5 miliar,” tutup Kabid Humas Polda Jabar.

(Tim-078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serangkaian HUT RI ke 77, Pemda Bangli Gelar Konser Musik dan Peluncuran PHR Online

    Serangkaian HUT RI ke 77, Pemda Bangli Gelar Konser Musik dan Peluncuran PHR Online

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Bangli,  Selasa  23  Agustus  2022 Serangkaian HUT RI ke 77, Pemda Bangli Gelar Konser Musik dan Peluncuran PHR Online   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar konser musik dan peluncuran PHR (Pajak Hotel Restoran) Online serangkaian Resepsi Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77 Tahun 2022, bertempat di Alun-alun kebanggaan Kabupaten Bangli, […]

  • BLT APBD Kota Denpasar Sudah 100 Persen Masuk Ke Rekening Penerima

    BLT APBD Kota Denpasar Sudah 100 Persen Masuk Ke Rekening Penerima

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 26 Juli 2021   BLT APBD Kota Denpasar Sudah 100 Persen Masuk Ke Rekening Penerima Penyerahan BLT APBD Kota Denpasar beberapa waktu lalu.   Bali, indonesiaexpose.co.id – Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk kelurahan dari APBD Kota Denpasar sudah 100 persen masuk ke rekening penerima bantuan. Hal tersebut diungkapkan Plt Kadis Sosial Kota Denpasar, […]

  • Serahkan Bantuan Sembako Kepada Wanita Rawan Sosial Ekonomi, Walikota Jaya Negara Sebut Komitmen Vasudaiva Khutumbakam

    Serahkan Bantuan Sembako Kepada Wanita Rawan Sosial Ekonomi, Walikota Jaya Negara Sebut Komitmen Vasudaiva Khutumbakam

    • calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  11  Januari 2024 Serahkan Bantuan Sembako Kepada Wanita Rawan Sosial Ekonomi, Walikota Jaya Negara Sebut Komitmen Vasudaiva Khutumbakam   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana dan dari Perusahaan J Water Natural Artesian menyerahkan bantuan sembako kepada Wanita Rawan Sosial Ekonomi, Kamis (11/1/2024) di Kantor Walikota […]

  • Polda Jabar Gelar Rapat Persiapan Perubahan Peningkatan Tipologi Polres Bandung dan Polres Cirebon

    Polda Jabar Gelar Rapat Persiapan Perubahan Peningkatan Tipologi Polres Bandung dan Polres Cirebon

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  13  November  2019   Polda Jabar Gelar Rapat Persiapan Perubahan Peningkatan Tipologi Polres Bandung dan Polres Cirebon     Jawa Barat,INDEX   –  Bertempat di Ruang Rapat Command Center Polda Jabar, Selasa (12/11/2019) menggelar kegiatan Rapat persiapan perubahan Tipologi Polres Bandung dan Cirebon menjadi Polres Kota Bandung dan Polres Kota Cirebon. Kabid Humas Polda […]

  • Kematian Massal Hutan Mangrove : Komunitas Lingkungan Laporkan Pertamina Patra Niaga ke Polda Bali

    Kematian Massal Hutan Mangrove : Komunitas Lingkungan Laporkan Pertamina Patra Niaga ke Polda Bali

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle 080
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin 02  Maret  2026 Kematian Massal Hutan Mangrove : Komunitas Lingkungan Laporkan Pertamina Patra Niaga ke Polda Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Kematian massal hutan mangrove di kawasan Tol Ngurah Rai, Teluk Benoa, berbuntut panjang. Tiga komunitas lingkungan resmi melaporkan PT Pertamina Patra Niaga ke Kepolisian Daerah Bali atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup. […]

  • DPRD Bali Komisi IV Kungker ke Sekolah Agama Hindu Widyalaya Buleleng

    DPRD Bali Komisi IV Kungker ke Sekolah Agama Hindu Widyalaya Buleleng

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  21  Juni  2025 DPRD Bali Komisi IV Kungker ke Sekolah Agama Hindu Widyalaya Buleleng   Komisi IV DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Buleleng pada 19 Juni 2025   Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi IV DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Buleleng pada 19 Juni 2025 untuk membahas Program Pengembangan […]

expand_less