Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Prof Dr. I Nyoman Gede Antara , Rektor Universitas Udayana Tersangka ke 4 Korupsi SPI

Prof Dr. I Nyoman Gede Antara , Rektor Universitas Udayana Tersangka ke 4 Korupsi SPI

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 12 Mar 2023
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar ,Senin  13  Maret 2023

Prof Dr. I Nyoman Gede Antara , Rektor Universitas Udayana Tersangka ke 4 Korupsi SPI

 

Kejati Bali umumkan penetapan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof I Nyoman Gede Antara sebagai tersangka kasus korupsi dana SPI di kantor Kejati Bali, Senin (13/3/2023).

Bali, indonesiaexpose.co.id  – Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof I Nyoman Gede Antara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018-2022.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra mengatakan, sebelum menetapkan Prof Dr. I Nyoman Gede Antara sebagai tersangka, pihaknya telah dilakukan ekspose beberapa kali dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka sejak 24 Oktober 2022 lalu.

“Berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik menemukan keterlibatan tersangka baru, sehingga pada tanggal 8 Maret 2023 penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali kembali menetapkan satu orang tersangka yaitu Prof Dr INGA (I Nyoman Gede Antara),” terang Putu Agus Eka Sabana Putra di Denpasar, Bali ,Senin (13/3/2023).

Agus menjelaskan, berdasarkan alat bukti yang cukup, berupa keterangan saksi-saksi, keterangan ahli, dan surat serta alat bukti petunjuk, disimpulkan tersangka berperan dalam tindak pidana korupsi dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana tahun 2018 sampai dengan Tahun 2022. Kasus itu merugikan keuangan negara sekitar Rp334.572.085.691.

“Tim penyidik pidsus Kejati Bali dengan prinsip memedomani perintah Jaksa Agung RI, yakni hukum harus tajam ke atas humanis ke bawah dan sejalan dengan perintah direktif bidang pendidikan Presiden RI agar pendidikan dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” ujarnya.

“Maka tim penyidik pada Kejati Bali terus melakukan kegiatan penyidikan untuk menuntaskan penanganan perkara atas nama tersangka dan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 8 Februari 2023 yang lalu dengan terus mendalami fakta-fakta atau pihak-pihak lain yang patut diduga ikut berperan,” ungkapnya.

Selain itu, dalam melakukan penegakan hukum, penyidik tidak hanya mengedepankan kepastian hukum semata, tapi juga melakukan penyitaan barang-barang yang patut diduga diperoleh dari perbuatan korupsi sebagaimana arahan Kejati Bali.

“Untuk tidak hanya berorientasi kepada perbuatan tersangka. Namun juga melakukan upaya-upaya sesuai peraturan hukum untuk memulihkan keuangan negara dan perekonomian negara,” ujarnya.

Dalam perkara ini, I Nyoman Gede Antara disangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf e Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20, Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Bali menetapkan tiga pejabat Unud berinisial IKB, IMY, dan NPS sebagai tersangka korupsi. Mereka diduga melakukan penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri.

Dikonfirmasi mengenai penetapan tersangka itu, juru bicara Unud Senja Prativi menyebut, pihak Unud belm mendapat surat resmi sehingga belum bisa memberikan tanggapan.

Sementara itu, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bali, Chandra Purnama membenarkan, penyidik pidsus telah mengajukan proses pencekalan terhadap tersangka.

Lanjut Chandra, sebelumnya penyidik juga melakukan pencekalan bepergian ke luar negeri kepada tiga pejabat Unud yang terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka yakni IKB, IMY dan NPS.

” Meski belum di tahan, Selain menetapkan status tersangka, Kejati Bali juga mengajukan pencekalan bepergian ke luar negeri terhadap Prof.Dr. I Nyoman Gde Antara.Pengajuan pencekalan itu sudah diproses melalui bidang Intelijen Kejati Bali,” pungkas Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali, Agus Eko Purnomo.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tabanan Ucap Syukur di Pura Desa dan Pura Dalem Desa Adat Kota Tabanan

    Bupati Tabanan Ucap Syukur di Pura Desa dan Pura Dalem Desa Adat Kota Tabanan

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat 11 Februari 2022   Bupati Tabanan Ucap Syukur di Pura Desa dan Pura Dalem Desa Adat Kota Tabanan   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Serangkaian pujawali di Pura Desa dan Puseh serta Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, didampingi para Asisten dan OPD terkait melakukan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 17 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  18  Oktober 2022   Renungan  JOGER

  • KPP Pratama Gianyar dan IKPI Bali Kolaborasi Menyongsong Program Pengungkapan Sukarela

    KPP Pratama Gianyar dan IKPI Bali Kolaborasi Menyongsong Program Pengungkapan Sukarela

    • calendar_month Sabtu, 11 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu  11  Desember  2021   KPP Pratama Gianyar dan IKPI Bali Kolaborasi Menyongsong Program Pengungkapan Sukarela     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar bersama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Bali Nusa Tenggara dan Cabang Bali mengadakan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sesuai dengan ketentuan Undang – Undang […]

  • 123 Go!! Pegadaian Media Awards 2024 Resmi Digelar

    123 Go!! Pegadaian Media Awards 2024 Resmi Digelar

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  01  Agustus  2024 123 Go!! Pegadaian Media Awards 2024 Resmi Digelar   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  PT Pegadaian menggelar Pegadaian Media Awards 2024, ajang kompetisi karya jurnalistik bagi para jurnalis dari seluruh penjuru tanah air. Melalui kegiatan ini, Pegadaian mengajak para jurnalis untuk turut berperan aktif dalam mendorong kemajuan ekonomi masyarakat dan pelaku UMKM […]

  • Peringatan Hantaru 2019 Di Bali, Walikota Denpasar Raih Penghargaan

    Peringatan Hantaru 2019 Di Bali, Walikota Denpasar Raih Penghargaan

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  25  September  2019     Peringatan Hantaru 2019 Di Bali, Walikota Denpasar Raih Penghargaan     Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara mewakili Walikota Denpasar saat menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Rudi Rubijaya bertempat di Lapangan Lumintang Denpasar-Bali, Selasa (24/9/2019).   BALI,  INDEX  –  Peringatan Hari […]

  • STOP Berinteraksi dengan petugas PLN : Beban Listrik Pelanggan berdasarkan historis pemakaian Rata-rata 3 bulan terakhir

    STOP Berinteraksi dengan petugas PLN : Beban Listrik Pelanggan berdasarkan historis pemakaian Rata-rata 3 bulan terakhir

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 26  Maret  2020     STOP Berinteraksi dengan petugas PLN : Beban Listrik Pelanggan berdasarkan historis pemakaian Rata-rata 3 bulan terakhir JAKARTA, INDEX   – Dalam upaya mencegah penyebaran wabah virus corona, pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu.   Sebagai gantinya PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan […]

expand_less