Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DJP Perpanjang Insentif Pajak, Percepat Pemulihan Ekonomi.

DJP Perpanjang Insentif Pajak, Percepat Pemulihan Ekonomi.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 18 Jul 2021
  • visibility 212
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Senin  19  Juli  2021

 

DJP Perpanjang Insentif Pajak, Percepat Pemulihan Ekonomi.

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di tengah pandemi Covid-19 untuk pemulihan ekonomi, mengambil kebijakan memperpanjang pemberian insentif pajak hingga akhir Desember 2021. Diharapkan upaya ini mampu memberi ruang dan fleksibilitas kepada para Wajib Pajak untuk meningkatkan perputaran usahanya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82/PMK.03/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi COVID-19.

Moch. Luqman Hakim selaku Kepala KPP Pratama Gianyar menjelaskan terdapat enam insentif pajak yang dapat dimanfaatkan Wajib Pajak.
“Kebijakan perpanjangan pemberian insentif pajak telah berlaku per 1 Juli 2021, ada enam insentif pajak yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat hingga akhir tahun ini”, jelas Moch Luqman.

Insentif yang pertama adalah insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP). Insentif ini diberikan kepada pegawai/karyawan dengan penghasilan bruto disetahunkan tidak lebih dari 200 juta rupiah. Para pemberi kerja dalam hal ini perusahaan maupun instansi tempat pegawai tersebut bekerja tidak perlu memotong pajak atas penghasilan yang diberikan kepada karyawannya, cukup dengan laporan realisasi maka pajak tersebut akan ditanggung pemerintah.

Kedua adalah insentif pajak usaha mikro kecil menengah (UMKM) atau PPh final. Pemberian insentif ini diberikan kepada Wajib Pajak yang menjalankan kewajiban perpajakannya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2018. Dengan demikian para Wajib Pajak UMKM hanya perlu melaporkan realisasinya saja dan tidak perlu melakukan setoran pajak lagi.

Selanjutnya, pemberian insentif pajak DTP diberikan kepada pengusaha yang bergerak di sektor Konstruksi dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Pengusaha tersebut mendapatkan insentif PPh final jasa konstruksi ditanggung pemerintah.

“Harapan saya, seluruh Wajib Pajak di KPP Pratama Gianyar yang masuk kreteria dapat memanfaatkan insentif ini dengan sebaik-baiknya karena akan meringankan beban dan menambah keleluasaan dalam berusaha. Kapan lagi bayar pajak ditanggung pemerintah?”, sambungnya

Selain Pajak DTP, pemerintah juga membebaskan beberapa jenis pajak di beberapa sektor. Yang pertama, pembebasan pemungutan PPh Pasal 22 Impor guna mendorong wajib pajak yang bergerak di 132 bidang usaha yang telah ditentukan.

Selanjutnya, insentif angsuran PPh Pasal 25 untuk wajib pajak yang bergerak di 216 bidang usaha yang telah ditentukan. Wajib Pajak tersebut mendapat pengurangan angsuran PPh pasal 25 sebesar 50% dari angsuran yang seharusnya terutang.

Terakhir, insentif pajak pertambahan nilai (PPN) berupa restitusi dipercepat. Pengusaha kena pajak (PKP) berisiko rendah yang di 132 yang telah ditentukan. PKP tersebut dapat mendapat insentif restitusi dipercepat hingga jumlah lebih bayar paling banyak Rp 5 miliar.

“Bagi para pelaku usaha yang ingin memanfaatkan insentif PPh Pasal 21 DTP dan yang ingin mengajukan Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25 mulai masa pajak Juli 2021 diminta menyampaikan pemberitahuan pemanfaatan insentif paling lambat 15 Agustus 2021”, terang Moch. Luqman.

Wajib Pajak yang ingin memanfaatkan insentif pajak dapat memperoleh informasi pada website pajak.go.id sebagai website resmi DJP dan media sosial resmi DJP lainnya atau melalui saluran telepon kring pajak 1500 200.

“Untuk Wajib Pajak di KPP Pratama Gianyar yang ingin memanfaatkan insentif pajak dapat menghubungi kami di nomor telepon 0361 943586, nanti akan dilayani langsung oleh para penyuluh pajak kami”, sambung Luqman.

“Selain itu, kami juga akan melaksanakan kelas pajak khusus untuk pemanfaatan insentif setiap minggunya melalui media daring yang akan dimulai minggu depan. Hal tersebut diharapkan dapat memudahkan Wajib Pajak dalam rangka pemanfaatan insentif pajak yang diberikan pemerintah”, tutup Luqman.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 03  Juli  2025 Renungan  Joger  

  • Ni Luh Djelantik, Senator Bali, Respon Keluhan Masyarakat terkait Kualiatas BBM Pertalite

    Ni Luh Djelantik, Senator Bali, Respon Keluhan Masyarakat terkait Kualiatas BBM Pertalite

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  23  Juni  2025 Ni Luh Djelantik, Senator Bali, Respon Keluhan Masyarakat terkait Kualiatas BBM Pertalite   Pertemuan pihak Pertamina Regional Jatimbalinus bersama Anggota DPD RI Dapil Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik bersama masyarakat di Kantor DPD Bali, Senin (23/6/2025). Bali, indonesiaexpose.co.id – Masyarakat di Bali belakangan mengeluhkan mobil mogok akibat filter […]

  • Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah di Kota Denpasar, Kegawatdaruratan Tetap Buka, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari Pada 8 dan 9 April.

    Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah di Kota Denpasar, Kegawatdaruratan Tetap Buka, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari Pada 8 dan 9 April.

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  05  April  2024 Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah di Kota Denpasar, Kegawatdaruratan Tetap Buka, Pelayanan Publik Buka Setengah Hari Pada 8 dan 9 April.   Suasana Pelayanan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar beberapa waktu lalu. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan saat Cuti Bersama dan Libur Hari […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Bali, Senin 09  Juni  2025 Renungan  Joger  

  • Presiden Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian, BRI Group Semakin Optimis Perkuat Ekonomi Nasional

    Presiden Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian, BRI Group Semakin Optimis Perkuat Ekonomi Nasional

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 26 Pebruari 2025 Presiden Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian, BRI Group Semakin Optimis Perkuat Ekonomi Nasional   Presiden RI Prabowo Subianto telah meresmikan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI)  di The Gade Tower (Kantor Pusat Pegadaian), Jakarta.Rabu (26/2/2025). Jakarta , indonesiaexpose.co.id  – Presiden RI Prabowo Subianto telah meresmikan Layanan […]

  • Wawali Jaya Negara Terima Donasi Dari Yayasan Bina Ilmu Bali Korea Selatan

    Wawali Jaya Negara Terima Donasi Dari Yayasan Bina Ilmu Bali Korea Selatan

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  23  September  2020   Wawali Jaya Negara Terima Donasi Dari Yayasan Bina Ilmu Bali Korea Selatan Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat menerima bantuan secara simbolis dari Yayasan Bina Ilmu Bali Korea Selatan yang diserahkan langsung Ketua Yayasan Bina Ilmu Bali Korea Selatan, Mr. You Hojong di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (22/9/2020) […]

expand_less