Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » DJP Perpanjang Insentif Pajak, Percepat Pemulihan Ekonomi.

DJP Perpanjang Insentif Pajak, Percepat Pemulihan Ekonomi.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 18 Jul 2021
  • visibility 155
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Senin  19  Juli  2021

 

DJP Perpanjang Insentif Pajak, Percepat Pemulihan Ekonomi.

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di tengah pandemi Covid-19 untuk pemulihan ekonomi, mengambil kebijakan memperpanjang pemberian insentif pajak hingga akhir Desember 2021. Diharapkan upaya ini mampu memberi ruang dan fleksibilitas kepada para Wajib Pajak untuk meningkatkan perputaran usahanya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82/PMK.03/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi COVID-19.

Moch. Luqman Hakim selaku Kepala KPP Pratama Gianyar menjelaskan terdapat enam insentif pajak yang dapat dimanfaatkan Wajib Pajak.
“Kebijakan perpanjangan pemberian insentif pajak telah berlaku per 1 Juli 2021, ada enam insentif pajak yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat hingga akhir tahun ini”, jelas Moch Luqman.

Insentif yang pertama adalah insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP). Insentif ini diberikan kepada pegawai/karyawan dengan penghasilan bruto disetahunkan tidak lebih dari 200 juta rupiah. Para pemberi kerja dalam hal ini perusahaan maupun instansi tempat pegawai tersebut bekerja tidak perlu memotong pajak atas penghasilan yang diberikan kepada karyawannya, cukup dengan laporan realisasi maka pajak tersebut akan ditanggung pemerintah.

Kedua adalah insentif pajak usaha mikro kecil menengah (UMKM) atau PPh final. Pemberian insentif ini diberikan kepada Wajib Pajak yang menjalankan kewajiban perpajakannya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2018. Dengan demikian para Wajib Pajak UMKM hanya perlu melaporkan realisasinya saja dan tidak perlu melakukan setoran pajak lagi.

Selanjutnya, pemberian insentif pajak DTP diberikan kepada pengusaha yang bergerak di sektor Konstruksi dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Pengusaha tersebut mendapatkan insentif PPh final jasa konstruksi ditanggung pemerintah.

“Harapan saya, seluruh Wajib Pajak di KPP Pratama Gianyar yang masuk kreteria dapat memanfaatkan insentif ini dengan sebaik-baiknya karena akan meringankan beban dan menambah keleluasaan dalam berusaha. Kapan lagi bayar pajak ditanggung pemerintah?”, sambungnya

Selain Pajak DTP, pemerintah juga membebaskan beberapa jenis pajak di beberapa sektor. Yang pertama, pembebasan pemungutan PPh Pasal 22 Impor guna mendorong wajib pajak yang bergerak di 132 bidang usaha yang telah ditentukan.

Selanjutnya, insentif angsuran PPh Pasal 25 untuk wajib pajak yang bergerak di 216 bidang usaha yang telah ditentukan. Wajib Pajak tersebut mendapat pengurangan angsuran PPh pasal 25 sebesar 50% dari angsuran yang seharusnya terutang.

Terakhir, insentif pajak pertambahan nilai (PPN) berupa restitusi dipercepat. Pengusaha kena pajak (PKP) berisiko rendah yang di 132 yang telah ditentukan. PKP tersebut dapat mendapat insentif restitusi dipercepat hingga jumlah lebih bayar paling banyak Rp 5 miliar.

“Bagi para pelaku usaha yang ingin memanfaatkan insentif PPh Pasal 21 DTP dan yang ingin mengajukan Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25 mulai masa pajak Juli 2021 diminta menyampaikan pemberitahuan pemanfaatan insentif paling lambat 15 Agustus 2021”, terang Moch. Luqman.

Wajib Pajak yang ingin memanfaatkan insentif pajak dapat memperoleh informasi pada website pajak.go.id sebagai website resmi DJP dan media sosial resmi DJP lainnya atau melalui saluran telepon kring pajak 1500 200.

“Untuk Wajib Pajak di KPP Pratama Gianyar yang ingin memanfaatkan insentif pajak dapat menghubungi kami di nomor telepon 0361 943586, nanti akan dilayani langsung oleh para penyuluh pajak kami”, sambung Luqman.

“Selain itu, kami juga akan melaksanakan kelas pajak khusus untuk pemanfaatan insentif setiap minggunya melalui media daring yang akan dimulai minggu depan. Hal tersebut diharapkan dapat memudahkan Wajib Pajak dalam rangka pemanfaatan insentif pajak yang diberikan pemerintah”, tutup Luqman.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  21  Oktober  2021   Tingkatkan Kompetensi Para Pemandu Wisata Pemkot Denpasar Gelar Pelatihan Pemandu Wisata Buatan Ecopark   Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Guna meningkatkan pengetahuan, motivasi, dan kompetensi para pemandu wisata buatan ecopark agar dapat memenuhi standar kompetensi kerja nasional indonesia (SKKNI) bidang kepemanduan wisata buatan ecopark, Pemerintah Kota […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Tegas : Rekomendasikan Penutupan PT Pasir Toya Anyar Kubu,  Dugaan Reklamasi Ilegal & Pelanggaran Tata Ruang 

    Pansus TRAP DPRD Bali Tegas : Rekomendasikan Penutupan PT Pasir Toya Anyar Kubu,  Dugaan Reklamasi Ilegal & Pelanggaran Tata Ruang 

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle 080
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 26  Pebruari  2026 Pansus TRAP DPRD Bali Tegas : Rekomendasikan Penutupan PT Pasir Toya Anyar Kubu,  Dugaan Reklamasi Ilegal & Pelanggaran Tata Ruang       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali resmi merekomendasikan penutupan aktivitas PT Pasir Toya Anyar di Kubu, Karangasem. Perusahaan tersebut […]

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 11 Juni 2022    

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  03  Mei  2023 Wagub Cok Ace Harap Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Lahirkan Sosok Pemimpin Strategis   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Dr.Muhammad Taufiq,DEA didampingi Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati ditandai dengan pemukulan gong membuka secara resmi Pelatihan […]

  • SUYADINATA

    SUYADINATA

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Badung, Rabu  13  November  2024 SUYADINATA   Pasangan Calon Bupati Kab.Badung Wayan Suyasa dan Wakil Bupati Kab.Badung Putu Alit Yandinata (Suyadinata) dengan program unggulan yaitu :  Memberikan Rp 1 miliar per banjar adat Rp 2 miliar per desa adat Rp 150 juta per subak baik subak abian maupun subak sawah Santunan kematian meningkat menjadi Rp […]

  • Kembali Lampaui Penambahan Kasus Positif, Sebanyak 246 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

    Kembali Lampaui Penambahan Kasus Positif, Sebanyak 246 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  28  Agustus  2021   Kembali Lampaui Penambahan Kasus Positif, Sebanyak 246 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Penambahan kasus sembuh kembali sukses melampaui penambahan kasus positif harian. Berdasarkan data resmi pada Sabtu (28/8) kasus sembuh bertamba sebanyak […]

expand_less