Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Tim JPU Kejati Kalbar Tahan Tersangka PNS Dugaan Kasus Korupsi Dana ADD

Tim JPU Kejati Kalbar Tahan Tersangka PNS Dugaan Kasus Korupsi Dana ADD

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 5 Sep 2021
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak, Minggu  5  September  2021

Tim JPU Kejati Kalbar Tahan Tersangka PNS Dugaan Kasus Korupsi Dana ADD

Kalimantan  Barat, indonesiaexpose.co.id – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Tim JPU melakukan penahanan Rutan terhadap tersangka Sustri Sasmita Kusmiati (SSK).

SSK yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjabat sebagai Kasi Anggaran Pemerintah Desa pada Bidang Keaungan Aset Pemerintah Desa di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Landak ditahan di rumah tahanan (rutan) Pontianak. Pasalnya, Ia di duga melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) Penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk kegiatan Penginputan Data Sistem Keuangan Dana Desa (SISKEUDES) Tahun Anggaran 2017 dengan kerugian negara sebesar Rp. 1.193.228.500-.

” Ya benar yang bersangkutan (SSK) seorang ASN Pemkab Landak kami tahan, karena ada dugaan kuat melakukan tipikor Penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk kegiatan Penginputan Data Sistem Keuangan Dana Desa (SISKEUDES) Tahun Anggaran 2017. Dengan tindak pidana korupsi kerugian negara sebesar Rp 1.193.228.500-. ,” beber Kejati Kalbar Masyhudi dalam keterangan tertulisnya , Minggu  (5/9/2021).

Dijelaskan Masyhudi, rangkaian modus yang digunakan dengan melaksanakan metode pengajaran tidak mengacu pada KAK (Kerangka Acuan Kegiatan) Penginputan data Siskeudes yaitu menggunakan metode privat (tatap muka per desa), melainkan dengan metode bimbingan perkelas untuk semua desa dalam satu kecamatan, dan menerima uang Honorarium tim Pengajar/Narasumber kegiatan yang tidak sesuai dengan ralisasi pelaksanaan kegiatan. ” Jadi kegiatan terduga tipikor tidak sesuai realisasi pelaksanaannya dan menyalahi aturan yg berlaku,” ujarnya.

Oleh karena itu,lanjut Masyhudi menegaskan bahwa perbuatan tersangka di duga melanggar pasal 2 undang-undang nomor 20 tahun 2001 yang diancam pidana penjara menimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak 1 miliar, subsidair Pasal 3.

” Perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak untuk menjalani dari proses persidangan, di mana tersangka ditahan selama 20 hari kedepan, mulai Rabu, 1 September 2021,” pungkas Masyhudi.

Ia pun menambahkan bahwa tujuan penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada orang lain untuk tidak mencoba-coba melakukan korupsi. Tersangka kami tahan disamping alasan obyektif jaksa yaitu tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana,” tandas Masyhudi.

(Hartono / 056)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepat Cakupan Vaksinasi Covid -19 di Tingkat Desa/Kelurahan. Desa Dauh Puri Kangin Sisir Warga Yang Belum Vaksinasi Dosis II 

    Percepat Cakupan Vaksinasi Covid -19 di Tingkat Desa/Kelurahan. Desa Dauh Puri Kangin Sisir Warga Yang Belum Vaksinasi Dosis II 

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa 16 November 2021   Percepat Cakupan Vaksinasi Covid -19 di Tingkat Desa/Kelurahan. Desa Dauh Puri Kangin Sisir Warga Yang Belum Vaksinasi Dosis II     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Percepatan Cakupan Vaksinasi COVID-19 terus digencarkan oleh Pemkot Denpasar guna optimalisasi penanganan pandemi Covid-19 di Kota Denpasar menyasar seluruh tingkatan masyarakat. Seperti pelaksanaan vaksinasi dosis […]

  • LDII Bali kurban 359 ekor Sapi & Kambing

    LDII Bali kurban 359 ekor Sapi & Kambing

    • calendar_month Kamis, 29 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 29 Juni 2023 LDII Bali kurban 359 ekor Sapi &  Kambing   Bali, indonesiaexpose.co.id –  Menyambut hari raya Idul Adha 1444 H, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Bali kembali membagikan daging Kurban kepada warga di Bali. Kali ini, LDII Bali bersama warga merayakan hari raya Idul Adha 2023 dengan memotong 244 ekor […]

    • calendar_month Selasa, 4 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  04  Oktober  2022

  • Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 95,51 Persen

    Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 95,51 Persen

    • calendar_month Selasa, 18 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 18  Mei 2021   Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 95,51 Persen   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   Bali, indonesiaexpose.co.id –  Penambahan kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar secara otomatis meningkatkan prosentase kesembuhan. Pada Selasa (18/5) kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar bertambah sebanyak […]

  • Meriahkan Puncak Peringatan May Day ,  Walikota Denpasar Jaya Negara: Momentum Pererat Hubungan Industrial Antara Pengusaha, Pekerja dan Pemerintah

    Meriahkan Puncak Peringatan May Day ,  Walikota Denpasar Jaya Negara: Momentum Pererat Hubungan Industrial Antara Pengusaha, Pekerja dan Pemerintah

    • calendar_month Senin, 1 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  01  Mei  2023 Meriahkan Puncak Peringatan May Day ,  Walikota Denpasar Jaya Negara: Momentum Pererat Hubungan Industrial Antara Pengusaha, Pekerja dan Pemerintah Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat menghadiri Puncak Peringatan May Day […]

  • Kampanye  Pilkada  Kota  Denpasar, Paslon  Amerta  Kembali  Blusukan   ke  Pasar tradisional

    Kampanye  Pilkada  Kota  Denpasar, Paslon  Amerta  Kembali  Blusukan   ke  Pasar tradisional

    • calendar_month Rabu, 18 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  17  November  2020   Kampanye  Pilkada  Kota  Denpasar, Paslon  Amerta  Kembali  Blusukan   ke  Pasar tradisional   BALI,  INDEX  –  Calon Wali Kota Denpasar ,  Ngurah Ambara Putra-Bagus Kertha Negara  kembali blusukan ke sejumlah  pasar tradisional untuk bertemu pedagang secara langsung .Dia ingin mendengar keluhan pedagang sekaligus sosialisasi janji kampanye jika memenangkan  Pilkada. Sambutan pedagang […]

expand_less