Saturday , April 20 2024
Home / Banten / Kejari Kota Tanggerang Menyampaikan Duka Mendalam Atas Kejadian Kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang

Kejari Kota Tanggerang Menyampaikan Duka Mendalam Atas Kejadian Kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang

Tangerang, Jumat  10  September  2021

 

Kejari Kota Tanggerang Menyampaikan Duka Mendalam Atas Kejadian Kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang

 

I Dewa Gede Wirajana, SH Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tanggerang di Dampingi Kasi Intelijen R Bayu Probo, SH, dan Kasi Pidum Dapot Dariarma, SH Menyampaikan Rasa Duka Yang Mendalam Atas Musibah Kebakaran di Lepas Kelas 1A Tangerang, (9/9/2021) Dok. Humas Kejari.

 

Banten, indonesiaexpose.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana, SH, didampingi Kasi Intel R Bayu Probo, SH dan Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang Dapot Dariarma, SH menyampaikan duka yang mendalam bagi keluarga korban terbakarnya Blok C2 Lembaga Pemasyarakatan Klas 1A Tangerang, Rabu 8 September 2021 pukul 01 45 WIB.

“Usai menerima kabar dari Kasi Intel, Saya langsung perintahkan Kasi Intel dan Kasi Pidum untuk segera membantu pihak Lapas dalam evakuasi para korban,” ujarnya. Sekaligus, tambahnya, Kasi pidum pun segera berkoordinasi ke pihak Lapas untuk memastikan ada tidaknya terpidana dari Kejaksaan Kota Tangerang yang menjadi korban.

Dari informasi terakhir, menurut Dewa Gede Wirajana, ada 81 narapida selamat dan ada 41 orang meninggal. Dari 41 orang tersebut, lanjutnya, narapidana dalam perkara yang ditangani Kejari Kota Tangerang ada 11 orang.

“Secara keseluruhan dari 41 orang narapidana yang tewas, ada 2 Warga Negara Asing (WNA) dari Afrika Selatan dan Portugal,” kata Wira dalam keterangan tertulis, Kamis (9/9/2021)

Artinya, Dari 41 narapidana yang tewas, 1 napi terlibat perkara teroris (Poso), 1 napi perkara tipikor, 1 napi terlibat perkara pembunuhan dan sisanya (39) terlibat narkotika. “Napi yang ada di Lapas klas 1 A Tangerang sepengetahuan kami merupakan napi yang sudah putus perkaranya dan memiliki kekuatan hukum tetap. Perlu diingat juga bahwa Lapas Kelas 1 A ini diisi oleh napi dengan pemidanaan lebih dari 5 tahun,” ujarnya.
.
Kejadian kebakaran yg terjadi di lapas klas 1 A tangerang merupakan suatu tragedi yang pernah terjadi di Lapas Tanjung Gusta Sumatera Utara. Karenanya, Kementerian Hukum dan HAM sudah membentuk dan menunjuk lima tim untuk mengidentifikasi kejadian tersebut. Bahkan Kapolda Metro Jaya pun sudah meninjau langsung lokasi kejadian.

“Biarkan tim bekerja untuk mengidentifikasi, mengungkap dan melakukan penyelidikan terkait kebakaran di Lapas Kelas 1A Tangerang. Kami pun turut prihatin atas kejadian itu (-kebakaran),” tutup I Dewa Gede Wirajana.

(Hartono / 035)

 

500

Check Also

Renungan  Joger

Bali, Rabu  17  April  2024 Renungan  Joger   107

Renungan  Joger

Bali,  Selasa  16  April  2024 Renungan  Joger 115