Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Wujudkan Taat Administrasi bagi WNA, Kesbangpol Lakukan Pendataan Terpadu

Wujudkan Taat Administrasi bagi WNA, Kesbangpol Lakukan Pendataan Terpadu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
  • visibility 166
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  14  September  2021

 

Wujudkan Taat Administrasi bagi WNA, Kesbangpol Lakukan Pendataan Terpadu

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan pendataan terhadap WNA yang tinggal di Denpasar. Hal ini dilakukan guna mewujudkan taat adiministrasi bagi WNA yang menetap dalam jangka waktu yang lama di Denpasar, pada Selasa (14/9) di Sanur. Monitoring dan pengawasan WNA dengan melibatkan tim gabungan dari unsur Imigrasi, Kepolisian, BIN, Dinas Tenaga Kerja dipimpin Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Kesbangpol Kota Denpasar Gusti Ngurah Gde Arisudana.
Ditemui disela sela monitoring Arisudana mengatakan pihaknya terus aktif melakukan monitoring dan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) yang ada di Kota Denpasar. Monitoring diawali dengan melakukan pendataan jumlah WNA di kelurahan Sanur.

Gusti Ngurah Gde Arisudana menyampaikan dalam rangka menjamin keamanan, stabilitas politik, persatuan dan kesatuan serta kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat keberadaan orang asing dan organisasi masyarakat asing di wilayah Indonesia dipandang perlu dilakukan pemantauan secara terarah, terkoordinasi, dan berkesinambungan.

Arisudana menambahkan, keberadaan WNA di Kota Denpasar tidak semuanya disiplin mentaati aturan. Untuk itu pengawasan terhadap WNA melibatkan tim terpadu mulai dari Imigrasi, kepolisian, Dinas Capil, BIN, Dinas Perijinan, Dinas Tenaga Kerja dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Pengawasan terhadap WNA telah dituangkan dalam UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan yang juga telah dituangkan dalam Permendagari dan SK Wali Kota. Selain itu juga mengacu pada UU No. 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

“Monitoring WNA di Kota Denpasar diawali dengan mengakuratkan data keberadaan WNA. Adapun pengumpulan data dimulai dari kepala lingkungan kemudian disampaikan ke kelurahan lalu ke Dinas Pencatatan Sipil dan Kesbangpol,” ujar Arisudana.

Setelah proses pendataan, tim gabungan pengawasan WNA akan kembali turun kelapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan WNA dimaksud memiliki kelengkapan data yang diperlukan seperti, izin tinggal baik itu izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas atau izin tinggal tetap.

“Untuk kegiatan dan aktivitas WNA di wilayah Kota Denpasar menjadi pengawasan pemerintah daerah dan harus tunduk terhadap peraturan pemerintah daerah, namun demikian jika ada WNA yang melakukan tindak pidana maka menjadi ranah kepolisian untuk menindaklanjuti. Rekomendasi dari pemerintah daerah dan kepolisian dapat menjadi rujukan pihak Imigrasi melakukan deportasi bagi WNA yang melakukan tindak pidana,” ujar Arisudana.

I Wayan Sadi dari pihak kelurahan sanur menyampaikan, jumlah WNA pada tahun 2021 di kelurahan sanur berjumlah 571 orang. Dengan sistem pendataan dari kaling kemudian disampaikan ke kelurahan.

Sementara Kepala lingkungan Pasekuta, Nyoman Darma Jaya menambahkan untuk diwilayahnya jumlah WNA sebanyak 48 orang pada tahun 2021. Sampai saat ini pihaknya telah rutin melaksanakan pendataan sehingga dapat melakukan pengawasan terhadap WNA yang ada di wilayahnya. Namun demikian, masih ada WNA yang kurang kooperatif. Sifat ketertutupan WNA yang tidak mau di data, kecuali disaat memerlukan pelayanan administrasi perpanjangan ijin tinggal maupun keperluan yang lainnya sebagai kendala yang sering dihadapi dilapangan.

(070)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK dan BI Resmi Ambil Alih Tugas  Bappebti

    OJK dan BI Resmi Ambil Alih Tugas  Bappebti

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  10  Januari  2025 OJK dan BI Resmi Ambil Alih Tugas  Bappebti   Foto bersama usai penandatanganan BAST dan NK pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital dari Bappebti kepada OJK dan Bank Indonesia (BI), di Jakarta, Jumat (10/1/2025).(foto/OJK)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengalihkan tugas […]

  • Bupati Badung  Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD

    Bupati Badung  Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle 110
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin 13  Juli  2026 Bupati Badung  Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD   Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Badung, Senin (13/07/2026).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga […]

  • Sekda Alit Wiradana Harapkan Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    Sekda Alit Wiradana Harapkan Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  21  Agustus  2024 Sekda Alit Wiradana Harapkan Tingkatkan Kebersihan Lingkungan   Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana bersama Kepala Sub Regional Pelindo Bali Nusra, Fariz Hariyoso saat acara penyerahan bantuan TJSL Tahap 1 dari PT Pelindo Sub. Regional Bali Nusra kepada Kelurahan Serangan, Rabu (21/8/2024). Bantuan diterima langsung oleh Lurah Serangan, Ni […]

  • INDEX

    INDEX

    • calendar_month Minggu, 26 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 565
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 26 Maret 2023    

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Bali, Senin  16  Maret  2020   Renungan  JOGER    

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  01  Agustus  2025 Renungan  Joger  

expand_less