Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Penerapan Sistem Ganjil – Genap Di Sanur dan Kuta pada Hari Libur di Jam Tertentu

Penerapan Sistem Ganjil – Genap Di Sanur dan Kuta pada Hari Libur di Jam Tertentu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
  • visibility 216
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  22  September  2021

 

Penerapan Sistem Ganjil – Genap Di Sanur dan Kuta pada Hari Libur di Jam Tertentu

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Rencana penerapan ganjil – genap bagi pengguna jalan yang menuju kawasan pantai Kuta dan pantai Sanur terus digodok agar tercapai kesiapan bagi semua pihak, baik pihak kepolisian, Pol PP dan instansi terkait dari sisi pengamanan, stakeholder dan khususnya mereka yang berniat melaksanakan liburan di pantai. Kebijkan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan kemudian disesuaikan oleh pemerintah daerah, merupakan bagian dari penerapan pembatasan pelaksanaan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Hal ini disampai Kalaksa BPBD Provinsi Bali I Made Rentin saat menghadiri Persiapan Pelaksanaan Pembatasan Kendaraan Bermotor per orangan melalui Ganjil Genap secara virtual, Senin (20/9/2021).

Dijelaskannya terdapat beberapa titik-titik penyekatan yakni mulai jalan akses Pantai Matahari Terbit, dari Simpang Bypass I Gusti Ngurah Rai s.d Lapangan Parkir Pantai Matahari Terbit. Daerah Tujuan Wisata Sanur, Kota Denpasar Jalan Akses Pantai Sanur, dari Jalan Hang Tuah Timur Hingga Pantai Sanur. Jalan Akses Pantai Segara Jalan Akses Pantai Shindu Jalan Akses Pantai Karang Jalan Akses Pantai Semawang Jalan Akses Pantai Merta Sari.Sementara untuk Daerah Tujuan Wisata Kuta, Kab. Badung sepanjang jalan pantai kuta, dimulai dari simpang jalan pantai kuta – jalan bakung dari

Kebijkan IMENDAGRI Nomor 42 Tahun 2021 yang mengatur pengendalian mobilitas untuk mengurangi kepadatan ditujukan agar masyarakat tertib dan mematuhi ketentuan yang berlaku untuk kepentingan bersama. Pemberlakuan sistem ganjil – genap pada hari Jumat – Sabtu dan Minggu serta hari Libur Nasional merupakan sistem yang sudah diterapkan di sejumlah wilayah di Indonesia, dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19 dan mempercepat pemulihan perekonomian rakyat.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta mengatakan bahwa berbeda dengan status level 4 sebelumnya yang lebih menekankan kepada sistem penyekatan kepada aktivitas masyarakat, di level 3 diberikan kelonggaran bagi masyarakat dan pekerja pada sektor esensial sebanyak 50%. Selain itu, kebijakan ini merupakan bagian dan strategi dari pelaksanaan level 3, dimana lebih menekankan pada pembatasan orang menuju lokasi obyek wisata (pantai Sanur dan pantai Kuta) pada jam tertentu yakni berlangsung 3 jam di pagi hari ( 06.30 – 09.30) dan 3 jam di sore hari (15.00 – 18.00). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatur jadwal masyarakat mengunjungi atau berlibur ke pantai agar tidak menumpuk, mengingat virus Corona hingga saat ini masih menjadi ancaman bagi kesehatan dan belum diketahui obatnya. Di samping Bali juga memerlukan pengakuan untuk bisa di bukanya pintu masuk bagi wisatawan asing.

Selain itu ada beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan dapat melintas pada saat dilaksanakan penerapan sistem ganjil genap di Sanur dan Kuta, yakni jenis kendaraan operasional karyawan yang digunakan untuk menjemput tamu VIP, serta jenis angkutan on-line yang membawa makanan. Untuk meminimalisir pelanggaran, maka pada kendaraan angkutan online yang diperbolehkan melintas akan disiapkan stiker oleh petugas.

Selain itu, ditambahkan oleh Kepala Biro Ops Polda Bali Kombes Pol. Firman Nainggolan bahwa penerapan sistem ganjil – genap yang rencananya akan dilaksanakan nanti bertujuan untuk membatasi pergerakan manusia/ orang menuju pantai yang nantinya akan menimbulkan keramaian. Dan hal ini tentu sangat diharapkan mendapat dukungan dari semua pihak khususnya mereka yang memiliki usaha di dekat dua (2) lokasi penerapan sistem ganjil – genap ini.

“Kota Denpasar dan Badung yang menjadi titik episentrum penyebaran Covid-19 selain tujuh Kabupaten lainnya di Provinsi Bali, sehingga Polda Bali berupaya penuh melakukan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) dan pengetatan mobilitas penduduk,” sambung Kombes Pol. Firman Nainggolan.

Petugas kepolisian secara intensif mengimbau kepada masyarakat agar disiplin mentaati prokes.

Kebijakan ganjil – genap diberlakukan untuk kendaraan bermotor perseorangan baik R4 maupun R2 dicirikan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna Latar Belakang Hitam tulisan Putih.

Pemberlakuan sistem ini didasarkan pada kesesuaian hari dengan tanggal ganjil kendaraan yang diperbolehkan melintas adalah kendaraan dengan angka terakhir TNKB ganjil dan/atau sebaliknya, dan pembatasan Arus tidak berlaku untuk kendaraan dengan TNKB Berwarna Dasar Merah, TNKB berwarna dasar Kuning, Kendaraan Dinas Operasional TNI/Polri, Kendaraan Kepentingan Tertentu, dan Kendaraan Pengangkut Logistik.

(071)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jabar Gagalkan Peredaran 1,5 Juta Butir Obat Terlarang Berlogo LL dan Y

    Polda Jabar Gagalkan Peredaran 1,5 Juta Butir Obat Terlarang Berlogo LL dan Y

    • calendar_month Jumat, 9 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu 10 Juli  2021   Polda Jabar Gagalkan Peredaran 1,5 Juta Butir Obat Terlarang Berlogo LL dan Y   Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id –  Kepolisian Daerah (Polda) Jabar melalui Subdit lll Dit Resnarkoba Polda Jabar berhasil mengungkap dan menggagalkan 1,5 juta butir obat terlarang berlogo LL dan Y hasil produksi pabrik rumahan yang siap diedarkan di […]

  • Polri Ungkap Teroris JI Kucurkan Ratusan Juta Untuk Kirim Generasi Muda Ke Suriah

    Polri Ungkap Teroris JI Kucurkan Ratusan Juta Untuk Kirim Generasi Muda Ke Suriah

    • calendar_month Senin, 28 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 28  Desember  2020   Polri Ungkap Teroris JI Kucurkan Ratusan Juta Untuk Kirim Generasi Muda Ke Suriah   Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono /foto dok humas polri   JAKARTA, indonesiaexpose.co.id – DENSUS 88 Anti Teror Polri membeberkan fakta baru terkait kebutuhan anggaran jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) untuk melatih teroris generasi […]

  • Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, Selenggarakan Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomer 4 tahun 2022.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, Selenggarakan Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomer 4 tahun 2022.

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Gianyar, Minggu  31  Juli  2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, Selenggarakan Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomer 4 tahun 2022.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, Bali menggelar sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomer 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan pendaftaran partai politik peserta Pemilu DPR dan DPRD,  bertempat  di Green Kubu Cafe, […]

  • Wawali Arya Wibawa Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejari Denpasar

    Wawali Arya Wibawa Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejari Denpasar

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 28 September 2022   Wawali Arya Wibawa Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejari Denpasar Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa hadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, pada Rabu (28/9/2022). Pemusnahan barang bukti ini […]

  • Global Hindu Business Conference (GHBC) 2026, Mengusung Dharmanomics: Ekonomi Berbasiskan Dharma sebagai Fondasi

    Global Hindu Business Conference (GHBC) 2026, Mengusung Dharmanomics: Ekonomi Berbasiskan Dharma sebagai Fondasi

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle 071
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  12   Juli 2026, Global Hindu Business Conference (GHBC) 2026, Mengusung Dharmanomics: Ekonomi Berbasiskan Dharma sebagai Fondasi     Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Bertempat di Auditorium UNHI Denpasar, Bali menjadi tuan rumah Global Hindu Business Conference (GHBC) 2026 yang diselenggarakan pada 10–12 Juli 2026 di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar. Mengusung tema “Towards Dharmanomics: Designing […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 20 Desember 2025 Renungan JOGER  

expand_less