Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 429
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  26  September 2023 Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 10 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  10  Agustus  2021   Optimalisasi Pencatatan Saat Tracing.Walikota Jaya Negara Gugah Semangat Satgas Covid-19 Desa/Lurah di Kecamatan Denbar Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat turun lapangan untuk menggugah semangat Satgas Covid-19 Desa/Lurah di Kecamatan Denpasar Barat pada Selasa (10/8) di kantor setempat.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Setelah sebelumnya di Kecamatan Denpasar […]

  • Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov.Bali, terapkan sistem elektronik retribusi pasar

    Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov.Bali, terapkan sistem elektronik retribusi pasar

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jembrana,  Senin  12  Agustus  2019   Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov.Bali, terapkan sistem elektronik retribusi pasar (Foto/Ist)   BALI,  INDEX  –  Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bali meluncurkan penerapan sistem retribusi pasar secara elektronik (pasar elektronik) di sejumlah pasar di Provinsi Bali, termasuk Kabupaten Jembrana, dalam rangka mendukung program transaksi nontunai. “Penerapan sistem elektronik untuk retribusi pasar […]

  • Jaya Negara Terima Konjen India Shashank Vikram, Bahas Sejumlah Potensi Kerjasama Antara Kedua Pihak

    Jaya Negara Terima Konjen India Shashank Vikram, Bahas Sejumlah Potensi Kerjasama Antara Kedua Pihak

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  27   Maret  2024 Jaya Negara Terima Konjen India Shashank Vikram, Bahas Sejumlah Potensi Kerjasama Antara Kedua Pihak   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sesi pertukaran cinderamata dengan Konsulat Jendral India untuk Bali, Dr. Shashank Vikram, di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (27/3/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya […]

  • PLN melalui program kelistrikannya berkomitmen memberikan multiplier effect bagi masyarakat Indonesia

    PLN melalui program kelistrikannya berkomitmen memberikan multiplier effect bagi masyarakat Indonesia

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  27 Oktober 2022 PLN melalui program kelistrikannya berkomitmen memberikan multiplier effect bagi masyarakat Indonesia   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Memperingati Hari Listrik Nasional ke-77 yang jatuh pada 27 Oktober 2022, PLN menegaskan komitmennya untuk terus menerangi negeri. Beragam gebrakan yang dilakukan PLN hadir memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional serta mendorong kesejahteraan masyarakat. Direktur […]

  • Dandim 0505 Jakarta Timur bersama Gubernur Anies , Walikota dan Kapolres bersihkan tumpukan sampah pasca  Banjir

    Dandim 0505 Jakarta Timur bersama Gubernur Anies , Walikota dan Kapolres bersihkan tumpukan sampah pasca  Banjir

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  06  Januari  2020     Dandim 0505 Jakarta Timur bersama Gubernur Anies , Walikota dan Kapolres bersihkan tumpukan sampah pasca  Banjir     (Foto/Ist)   JAKARTA,  INDEX –  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Muspiko Administrasi Jakarta timur, Dandim 0505/Jakarta timur Kolonel Inf Mohammad Mahfud Asat S.I.P, Wali Kota Jakarta Timur M Anwar, dan Kapolres […]

expand_less