Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 259
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jubir Satgas Kota Denpasar : Kasus Covid-19 melandai, masyarakat di Himbau tetap taati Prokes dengan disiplin yang ketat 

    Jubir Satgas Kota Denpasar : Kasus Covid-19 melandai, masyarakat di Himbau tetap taati Prokes dengan disiplin yang ketat 

    • calendar_month Selasa, 20 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  19 Juli 2021     Jubir Satgas Kota Denpasar : Kasus Covid-19 melandai, masyarakat di Himbau tetap taati Prokes dengan disiplin yang ketat   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai     ” Pelaksanaan PPKM Darurat, Mobilitas Warga di Kota Denpasar Menurun 10-20 Persen. Bali, indonesiaexpose.co.id – Selama […]

  • Usai Direnov, Walikota Cup Skateboard Jajal Extreme Park Lumintang

    Usai Direnov, Walikota Cup Skateboard Jajal Extreme Park Lumintang

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  26  Agustus  2024 Usai Direnov, Walikota Cup Skateboard Jajal Extreme Park Lumintang   Pelaksanaan Walikota Cup ke-XIV cabor skateboard dan sepatu roda telah sukses digelar pada tanggal 24-25 Agustus 2024 di Extreme Park Lumintang, Denpasar. Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Walikota Cup ke-XIV Tahun 2024 untuk cabang olahraga (Cabor) skateboard dan sepatu roda telah sukses […]

  • PDAM Jombang Turunkan Tarif Pasang Baru Demi Perluas Layanan Air Bersih

    PDAM Jombang Turunkan Tarif Pasang Baru Demi Perluas Layanan Air Bersih

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jombang, Jumat  05  Juni  2026 PDAM Jombang Turunkan Tarif Pasang Baru Demi Perluas Layanan Air Bersih   Promo pasang baru PDAM Jombang Rp750.000 selama 1-30 Juni 2026.(ket.foto/ist)   Jawa Timur, indonesiaexpose.co.id  – Kabar menggembirakan datang bagi warga Kabupaten Jombang yang belum memiliki akses air bersih melalui jaringan perpipaan. Perumdam Tirta Kencana Jombang resmi meluncurkan program […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 12 Juni 2022   Renungan  JOGER  

  • Maraknya Mafia Tanah, Komisi II Minta ATR/BPN Segera Bertindak

    Maraknya Mafia Tanah, Komisi II Minta ATR/BPN Segera Bertindak

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 29 Januari 2025 Maraknya Mafia Tanah, Komisi II Minta ATR/BPN Segera Bertindak   Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf .(Foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengarkan pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan dari Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Indonesia (DPP Lemtari) dan Masyarakat Korban […]

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  09  September  2020     Kota Denpasar Wakili Indonesia Dalam Konferensi ICMA Rai Mantra Paparkan Inovasi dan Teknologi Pelayanan Publik di Masa Pandemi Covid-19   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat mengikuti Rekaman Live Virtual Konferensi Kota-Kota di Dunia yang tergabung dalam International City/County Management Association (ICMA) dari Denpasar, Rabu  (9/9/2020).   […]

expand_less