Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 413
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pantau Sejumlah TPS, Nana Sudjana: Pilkada Jateng Lancar dan Kondusif

    Pantau Sejumlah TPS, Nana Sudjana: Pilkada Jateng Lancar dan Kondusif

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Surakarta, Kamis 28  November  2024 Pantau Sejumlah TPS, Nana Sudjana: Pilkada Jateng Lancar dan Kondusif   (Foto/hms)   Jawa Tengah, indonesiaexpose.co.id  – Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengunjungi sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), saat penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak pada 27 November 2024. Pantauan pertama dilaksanakan di TPS 09, yang berlokasi di […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  17  Desember  2024

  • Jaya Negara Serahkan Sertifikat Kompetensi Calon Tenaga Kerja Denpasar, Wujudkan SDM Unggul, Terampil dan Tersertifikasi Menuju Kota Kompeten

    Jaya Negara Serahkan Sertifikat Kompetensi Calon Tenaga Kerja Denpasar, Wujudkan SDM Unggul, Terampil dan Tersertifikasi Menuju Kota Kompeten

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  06  November  2019   Jaya Negara Serahkan Sertifikat Kompetensi Calon Tenaga Kerja Denpasar, Wujudkan SDM Unggul, Terampil dan Tersertifikasi Menuju Kota Kompeten   Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat menyerahkan sertifikat kompetensi bagi calon pencari kerja Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Selasa (5/11/2019). BALI, INDEX  –  Komitmen Pemkot guna mewujudkan Denpasar […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  07  Juni 2023 Renungan  Joger

  • Usulan KPK Rp20 triliun untuk biaya partai politik

    Usulan KPK Rp20 triliun untuk biaya partai politik

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2019 Usulan KPK Rp20 triliun untuk biaya partai politik   Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan peneliti Indonesia Corruption Watch Almas Sjafrina hadir dalam Talkshow Pemilu Berintegritas “Pilih Yang Jujur” di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta, Jumat (15/3). (Desca Lidya Natalia) DKI, INDEX – […]

  • Ketua TP Posyandu Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara Ikuti Bina Posyandu Angkatan IV Tahun 2026 di Bapelkesmas Bali

    Ketua TP Posyandu Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara Ikuti Bina Posyandu Angkatan IV Tahun 2026 di Bapelkesmas Bali

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle 112
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  05  Mei  2026 Ketua TP Posyandu Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara Ikuti Bina Posyandu Angkatan IV Tahun 2026 di Bapelkesmas Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar Sagung Antari Jaya Negara bersama Seketaris I Tim Pembina Posyandu Ayu Kristi Arya Wibawa mengikuti kegiatan Bina Posyandu Angkatan IV Tahun […]

expand_less