Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Polairud ke 69 Tahun 2019, Polda Jabar Gelar Syukuran Memberi Tali Asih Untuk Anak Yatim, Warakawuri dan Reward Kepada Anggota Berprestasi

    HUT Polairud ke 69 Tahun 2019, Polda Jabar Gelar Syukuran Memberi Tali Asih Untuk Anak Yatim, Warakawuri dan Reward Kepada Anggota Berprestasi

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu  04  Desember  2019   HUT Polairud ke 69 Tahun 2019, Polda Jabar Gelar Syukuran Memberi Tali Asih Untuk Anak Yatim, Warakawuri dan Reward Kepada Anggota Berprestasi   Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi (foto atas) saat memotong tumpeng didampingi Ibu Ketua PD Bhayangkari Polda Jabar dan Dir Polairud Polda Jabar, berlangsung di […]

  • Kapolda Jabar Cek Pelaksanaan Hari Pertama PSBB di Wilayah Bandung Raya

    Kapolda Jabar Cek Pelaksanaan Hari Pertama PSBB di Wilayah Bandung Raya

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu  22  April  2020     Kapolda Jabar Cek Pelaksanaan Hari Pertama PSBB di Wilayah Bandung Raya   JAWA BARAT,INDEX  –  Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi, Rabu (22/4/2020) melakukan pengecekan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya, Rabu (22/4/2020). Adapun tempat yang dikunjungi adalah check point GT. Pasteur kota Bandung, […]

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 10 Juni 2022

  • Spesialis Curanmor Tak Berkutik Ditangkap Polisi

    Spesialis Curanmor Tak Berkutik Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa 25 Mei  2021   Spesialis Curanmor Tak Berkutik Ditangkap Polisi   Waka Polresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana saat konferensi pers kasus curanmor, Selasa (25/5/2021).   Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id – Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil menangkap seorang tersangka kasus tindak pidana spesialis pencurian kendaraan bermotor. Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui […]

  • Walikota Jaya Negara Resmikan Pasar Jaba Puri Agung Jrokuta, Jadi Wahana Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan

    Walikota Jaya Negara Resmikan Pasar Jaba Puri Agung Jrokuta, Jadi Wahana Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan

    • calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  11  Januari 2024 Walikota Jaya Negara Resmikan Pasar Jaba Puri Agung Jrokuta, Jadi Wahana Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan Pasar Jaba Puri Agung Jrokuta, Desa Pemecutan Kaja, Kamis (11/1/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan Pasar Jaba Puri Agung Jrokuta, Desa […]

  • Bulog Raih 4 Penghargaan Dalam Ajang BUMN Marketeers Award 2020

    Bulog Raih 4 Penghargaan Dalam Ajang BUMN Marketeers Award 2020

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  17  September  2020   Bulog Raih 4 Penghargaan Dalam Ajang BUMN Marketeers Award 2020 (Foto/ist)   JAKARTA,  INDEX  – Perum Bulog meraih 4 penghargaan sekaligus pada ajang BUMN Marketerrs Award 2020 yang diselenggarakan oleh BUMN Marketerrs di Jakarta. Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Divisi Komunikasi Pemasaran Perum Bulog , Siti Kuwati di acara […]

expand_less