Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 291
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 22 Juli 2022   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Bali, Selasa   02   Agustus  2022 Gubernur Koster  Berusaha  Wujudkan Arak Bali Sebagai Minuman Ketujuh Spirit Dunia   Bali, indonesiaexpose.co.id – Asosiasi dan seluruh stakeholder Arak Bali memberikan apresiasi aplaus tepuk tangan terhadap perjuangan Gubernur Bali, Wayan Koster di dalam memberikan minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali perlindungan hingga pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dengan berbasis budaya […]

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 26 Oktober 2022 Walikota Jaya Negara Dampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Tinjau Proyek TPST Kertalangu. Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Gubernur Bali, Wayan Koster mendampingi Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan meninjau progres Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu Kota Denpasar, Rabu (26/10/2022). […]

  • Akselerasi Ekonomi Tanpa LJK :  BPR Soroti Ketimpangan Kebijakan Pemerintah

    Akselerasi Ekonomi Tanpa LJK : BPR Soroti Ketimpangan Kebijakan Pemerintah

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Gianyar, Senin  08  Desember  2025 Akselerasi Ekonomi Tanpa LJK : BPR Soroti Ketimpangan Kebijakan Pemerintah   BPR Kanti menyelenggarakan Seminar Nasional Indonesia Economic Outlook 2026, bertajuk “Penguatan Peran Lembaga Keuangan dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional”,  di Pusdiklat BPR Kanti, Batubulan, Gianyar,Bali, Senin (8/12/2025).   Bali, indonesiaexpose.co.id  — Di tengah pemerintah menargetkan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Bali, Senin  19  September 2022   Renungan  JOGER  

  • Matru Pitru Puja Divas: Harmoni Penghormatan Orang Tua dalam Kearifan Veda, Kearifan Lokal Bali, dan Pendidikan Holistik One Earth School

    Matru Pitru Puja Divas: Harmoni Penghormatan Orang Tua dalam Kearifan Veda, Kearifan Lokal Bali, dan Pendidikan Holistik One Earth School

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 28  Juli  2025 Matru Pitru Puja Divas: Harmoni Penghormatan Orang Tua dalam Kearifan Veda, Kearifan Lokal Bali, dan Pendidikan Holistik One Earth School     Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Di tengah guyuran hujan yang membasahi Denpasar dan sekitarnya, lebih dari dua ratus peserta, termasuk murid-murid One Earth School bersama orang tua mereka, mengikuti ritual […]

expand_less