Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 128
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Denpasar Jadi Pilihan Kunjungan Kerja Tim MDF Pasific-Indonesia dan Kementerian Keuangan RI

    Denpasar Jadi Pilihan Kunjungan Kerja Tim MDF Pasific-Indonesia dan Kementerian Keuangan RI

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  8  Agustus  2019   Denpasar Jadi Pilihan Kunjungan Kerja Tim MDF Pasific-Indonesia dan Kementerian Keuangan RI Mewakili Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara menerima Kunjungan Team MDF Pasific-Indonesia dan Kementerian Keuangan RI di Graha Sewaka Dharma, Rabu (7/8/2019). BALI, INDEX – Kota Denpasar menjadi pilihan kunjungan kerja […]

  • Renungan   JOGER

    Renungan   JOGER

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  23  Februari  2021   Renungan   JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  05  Januari  2020   Renungan  JOGER    

  • Pemkot Denpasar Rutin Jemput Bola, Genjot Vaksinasi Disabilitas dan ODGJ Yang Tercecer

    Pemkot Denpasar Rutin Jemput Bola, Genjot Vaksinasi Disabilitas dan ODGJ Yang Tercecer

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 05  November  2021   Pemkot Denpasar Rutin Jemput Bola, Genjot Vaksinasi Disabilitas dan ODGJ Yang Tercecer Pelaksanaan Vaksinasi jemput bola atau home visit bagi penyandang disabilitas dan ODGJ di Kawasan Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Jumat (5/11/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar terus menggenjot capaian vaksinasi bagi masyarakat. Setelah target herd imunity terlampaui, […]

  • Wawali Arya Wibawa Pimpin Apel Gelar Pasukan Angkutan Terpadu Lebaran Tahun 2025

    Wawali Arya Wibawa Pimpin Apel Gelar Pasukan Angkutan Terpadu Lebaran Tahun 2025

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  21  Maret  2025 Wawali Arya Wibawa Pimpin Apel Gelar Pasukan Angkutan Terpadu Lebaran Tahun 2025   Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa saat melaksanakan Peninjauan Angkutan Mudik Lebaran Tahun 2025 usai memimpin Apel Gelar Pasukan Pembukaan Posko Terpadu Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2025 di Kawasan Terminal Ubung, Denpasar, Jumat (21/3/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  […]

    • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis 13  Oktober 2022 Pemkab Tabanan Exit Meeting dengan BPK RI   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, yang dalam hal ini diwakili oleh Sekda I Gede Susila, menerima exit meeting Tim Pemeriksaan Pendahuluan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali terkait percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dalam rangka optimalisasi […]

expand_less