Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 588
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  13  Juli  2020

  • Aktif Dalam Wujudkan Ketangguhan Bangsa Hadapi Bencana, BPBD Provinsi Bali Raih Penghargaan dari BNPB

    Aktif Dalam Wujudkan Ketangguhan Bangsa Hadapi Bencana, BPBD Provinsi Bali Raih Penghargaan dari BNPB

    • calendar_month Jumat, 25 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Tangerang, Kamis  24  Februari  2022   Aktif Dalam Wujudkan Ketangguhan Bangsa Hadapi Bencana, BPBD Provinsi Bali Raih Penghargaan dari BNPB Kalaksa BPBD Provinsi Bali Made Rentin mewakili Gubernur Bali meraih penghargaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai salah satu Provinsi Terbaik atas Peran Aktif Dalam Mewujudkan Ketangguhan Bangsa Menghadapi Bencana.di Tangerang, Banten, Kamis (24/2/2022).   […]

  • KPU Gianyar,  Laksanakan  Program  Desa  Peduli  Pemilu  Dan  Pemilihan

    KPU Gianyar,  Laksanakan  Program  Desa  Peduli  Pemilu  Dan  Pemilihan

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu  14  September  2022 KPU Gianyar,  Laksanakan  Program  Desa  Peduli  Pemilu  Dan  Pemilihan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai pelaksanaan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), KPU Kabupaten Gianyar menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara KPU Kabupaten Gianyar dengan Desa Batubulan selasa (13/09/2022). Acara dilaksanakan di ruang rapat kantor Desa Batubulan dihadiri Camat Sukawati, […]

  • Bupati Sanjaya Kukuhkan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Sebagai Bunda PAUD Kabupaten Tabanan

    Bupati Sanjaya Kukuhkan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Sebagai Bunda PAUD Kabupaten Tabanan

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Tabanan , Senin  15  September  2025 Bupati Sanjaya Kukuhkan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Sebagai Bunda PAUD Kabupaten Tabanan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, dikukuhkan secara resmi sebagai Bunda PAUD Kabupaten Tabanan oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana Kantor Bupati Tabanan, Senin, […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 23 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  24  Desember  2023 Renungan  Joger

  • Digitalisasi merupakan keharusan untuk Menggerakkan Pelaku Usaha UMKM Bali

    Digitalisasi merupakan keharusan untuk Menggerakkan Pelaku Usaha UMKM Bali

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  22  Februari  2024 Digitalisasi merupakan keharusan untuk Menggerakkan Pelaku Usaha UMKM Bali   Bank Indonesia Provinsi Bali gelar pertemuan bersama pelaku UMKM dengan tema ‘ Akselerasi UMKM Bali Go Di Gital Go Global’ bertempat di kantor BI Bali ruang Graha Tirta Gangga , di Denpasar, Rabu (21/2/2024).(Foto/indonesiaexpose.co.id)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bank Indonesia Perwakilan […]

expand_less