Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 500
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pentingnya Perncanaan Pembanguan, Pemkot Denpasar Latih PNS untuk Perencanaan

    Pentingnya Perncanaan Pembanguan, Pemkot Denpasar Latih PNS untuk Perencanaan

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  01  November  2019   Pentingnya Perncanaan Pembanguan, Pemkot Denpasar Latih PNS untuk Perencanaan     BALI,  INDEX  –  Penrencanaan mempunyai peran sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan. Karena ini merupakan kunci awal untuk setiap pelaksanaan pembangunan. Demikian disampaikan Kepala Bada Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Denpasar , I Putu Wisnu Wijaya Kusuma mewakili Walikota […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 13 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 569
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  14  April  2021   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  01  Desember  2020

  • Update Covid-19 Kota Denpasar, 1 Pasien Meninggal Dunia  Kasus Sembuh Bertambah 6 Orang, Kasus Positif Bertambah 16 Orang

    Update Covid-19 Kota Denpasar, 1 Pasien Meninggal Dunia Kasus Sembuh Bertambah 6 Orang, Kasus Positif Bertambah 16 Orang

    • calendar_month Kamis, 29 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  29  Oktober  2020   Update Covid-19 Kota Denpasar, 1 Pasien Meninggal Dunia Kasus Sembuh Bertambah 6 Orang, Kasus Positif Bertambah 16 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya pasien terkonfirmasi positif […]

  • Sempat Rusak, Pemkot Lakukan Perbaikan Titik 0 KM Kota Denpasar

    Sempat Rusak, Pemkot Lakukan Perbaikan Titik 0 KM Kota Denpasar

    • calendar_month Minggu, 13 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  14  Desember  2020   Sempat Rusak, Pemkot Lakukan Perbaikan Titik 0 KM Kota Denpasar   Perbaikan Titik KM 0 Kota Denpasar di kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung pada Minggu (13/12).   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Setelah sebelumnya mengalami kerusakan, Pemkot Denpasar melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan melaksanakan perbaikan guna […]

  • PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Beri Apresiasi Berupa Tabungan Emas Kepada Nasabah Setia di HPN

    PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Beri Apresiasi Berupa Tabungan Emas Kepada Nasabah Setia di HPN

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 04 September 2025 PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Beri Apresiasi Berupa Tabungan Emas Kepada Nasabah Setia di HPN   Memperingati Hari Pelanggan Nasional di tahun 2025, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar memberikan kejutan istimewa bagi nasabah setia berupa Voucher Tabungan Emas.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) di tahun […]

expand_less