Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 523
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  19   Juli 2022

  • Indonesia Dorong Pamsimas dan Sanimas sebagai Best Practice dalam World Water Forum ke-10

    Indonesia Dorong Pamsimas dan Sanimas sebagai Best Practice dalam World Water Forum ke-10

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  23 Januari 2024 Indonesia Dorong Pamsimas dan Sanimas sebagai Best Practice dalam World Water Forum ke-10     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Indonesia akan membawa Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas dan Sanimas) sebagai salah satu best practice dalam Forum Air Dunia atau World Water Forum (WWF) ke-10 yang akan […]

  • Fraksi Gerindra, Masih terdapat Potensi Peningkatan PAD dari Pajak Hotel dan Restoran

    Fraksi Gerindra, Masih terdapat Potensi Peningkatan PAD dari Pajak Hotel dan Restoran

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Badung, Kamis  14  Agustus  2025 Fraksi Gerindra, Masih terdapat Potensi Peningkatan PAD dari Pajak Hotel dan Restoran   Pandangan umum Fraksi Gerindra dibacakan Gede Arianta,di ruang rapat Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Rabu (13/8/2025) siang. Bali, indonesiaexpose.co.id – Ketiga Fraksi DPRD Kabupaten Badung (Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar) kompak menyetujui ranperda perubahan APBD […]

  • TPID Kota Denpasar Siap Sambut TPID Award Tahun 2021

    TPID Kota Denpasar Siap Sambut TPID Award Tahun 2021

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  22  September  2021   TPID Kota Denpasar Siap Sambut TPID Award Tahun 2021   Rapat Kordinasi yang dipimpin langsung Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Denpasar, AA. Gde Risnawan yang sekaligus sebagai moderator di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar, Rabu (22/9/2021). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota […]

  • Jelang Peparnas 2024 di Solo, Nana Semangati 373 Atlet Difabel Jateng

    Jelang Peparnas 2024 di Solo, Nana Semangati 373 Atlet Difabel Jateng

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Surakarta, Minggu 15  September  2024 Jelang Peparnas 2024 di Solo, Nana Semangati 373 Atlet Difabel Jateng   (Foto/ist)   Jawa Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana memberikan motivasi kepada 373 atlet penyandang difabel asal Jateng, yang akan berlaga pada ajang Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII tahun 2024. “Semangat kita harus terus berkobar. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 20 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  21  Maret 2022   Renungan  JOGER  

expand_less