Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 141
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • STIKOM  BALI

    STIKOM BALI

    • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  08  Maret  2022   STIKOM  BALI

  • Setelah Sebelumnya Sandang Status ZI WBK, Tahun Ini Bapenda Denpasar Dinilai TPN WBBM.

    Setelah Sebelumnya Sandang Status ZI WBK, Tahun Ini Bapenda Denpasar Dinilai TPN WBBM.

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  08  September  2025 Setelah Sebelumnya Sandang Status ZI WBK, Tahun Ini Bapenda Denpasar Dinilai TPN WBBM.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar secara resmi dinilai Tim Penilai Nasional (TPN) Zona Integritas (ZI) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Kehadiran TPN yang dipimpin Nadjamuddin Mointang ini diterima Kepala Bapenda Kota […]

    • calendar_month Rabu, 11 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  11  November  2020

  • Teknologi Digitalisasi, Upaya Pertamina Pastikan BBM dan LPG Tepat Sasaran

    Teknologi Digitalisasi, Upaya Pertamina Pastikan BBM dan LPG Tepat Sasaran

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  23 Juni 2022   Teknologi Digitalisasi, Upaya Pertamina Pastikan BBM dan LPG Tepat Sasaran (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id    – Besarnya angka subsidi yang digelontorkan Pemerintah untuk BBM dan LPG, mendorong Pertamina untuk terus memastikan distribusi BBM dan LPG Subsidi agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan di mata rantai distribusi mulai dari […]

  • Tekan Mobilitas Masyarakat Saat PPKM Darurat Covid-19, Petugas Gabungan Laksanakan Penyekatan.

    Tekan Mobilitas Masyarakat Saat PPKM Darurat Covid-19, Petugas Gabungan Laksanakan Penyekatan.

    • calendar_month Selasa, 6 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu 07 Juli 2021   Tekan Mobilitas Masyarakat Saat PPKM Darurat Covid-19, Petugas Gabungan Laksanakan Penyekatan.   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Untuk menekan mobilitas masyarakat pada saat PPKM darurat Covid-19 diberlakukan, Petugas gabungan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, terdiri dari Polri, TNI dan Pol PP melakukan penyekatan di Jalan Raya Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar […]

    • calendar_month Minggu, 17 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  18  April 2022   Dari Rakor Pembangunan Kota Denpasar.Jaya Negara Minta Semua OPD Tingkatkan Kinerja.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Kota Denpasar dengan lima pokok poin pembahasan dipimpin Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (18/4/2022) di ruang pertemuan Praja Utama kantor Wali Kota Denpasar. Hadir juga […]

expand_less