Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 371
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Yustisi Gencar Laksnakan Pemantauan Prokes, Lagi Terjaring 5 Orang

    Tim Yustisi Gencar Laksnakan Pemantauan Prokes, Lagi Terjaring 5 Orang

    • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  23  April  2021 Tim Yustisi Gencar Laksnakan Pemantauan Prokes, Lagi Terjaring 5 Orang       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Walaupun dalam suasana Hari Raya Penampakan Kuningan,tak surut-surut Tim Yustisi Kota Denpasar bergerak dalam meminimalisir penyebaran penularan virus covid-19 di Kota Denpasar. Dimana kegiatan yang dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro berbasis […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  5  September  2019   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  19   Mei 2022 Walikota Jaya Negara Resmikan Patung Kalantaka Kalanjaya di Banjar Sindu Kelod     Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meresmikan Patung Kalantaka Kalanjaya Style Bebadungan yang berlokasi di Kori Banjar Sindu Kelod, Intaran, Kamis (19/5/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan Patung […]

  • K3S Gandeng PT. Pegadaian Fasilitasi Kegiatan Sosial Kota Denpasar.

    K3S Gandeng PT. Pegadaian Fasilitasi Kegiatan Sosial Kota Denpasar.

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  07 April 2022   K3S Gandeng PT. Pegadaian Fasilitasi Kegiatan Sosial Kota Denpasar.       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar menggandeng PT. Pegadaian Denpasar untuk melaksanakan aksi sosial bagi masyarakat penyandang disabilitas dan kurang mampu di Kota Denpasar. Hal ini terungkap saat Pemimpin […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  08  Oktober  2021   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Minggu  04  Oktober  2020

expand_less