Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 178
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 31 Juli  2022   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  14  April  2020   Renungan  JOGER  

  • Kurang dari 30 menit, PLN Berhasil Pulihkan Gangguan Listrik Akibat Layang-Layang

    Kurang dari 30 menit, PLN Berhasil Pulihkan Gangguan Listrik Akibat Layang-Layang

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  21  Juli  2020   Kurang dari 30 menit, PLN Berhasil Pulihkan Gangguan Listrik Akibat Layang-Layang   Imbau Masyarakat Hindari Main Layang-Layang Dekat Jaringan Listrik   BALI,  INDEX  – PLN berhasil pulihkan kembali gangguan kelistrikan akibat layang-layang pada Minggu (19/7) yang menyebabkan wilayah Kuta, Denpasar Selatan, dan Denpasar Timur sempat mengalami listrik padam. General […]

  • Sebanyak 107 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar. Kesembuhan Capai 95,64 Persen

    Sebanyak 107 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar. Kesembuhan Capai 95,64 Persen

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  21  September  2021   Sebanyak 107 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar. Kesembuhan Capai 95,64 Persen Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali sukses melampaui penambahan kasus positif harian. Berdasarkan data resmi pada Selasa (21/9/2021) pasien sembuh tercatat […]

  • Wabup Bolaang Mongondow Apresiasi Predikat KLA Utama 2019 Kota Denpasar

    Wabup Bolaang Mongondow Apresiasi Predikat KLA Utama 2019 Kota Denpasar

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 9 Agustus 2019   Wabup Bolaang Mongondow Apresiasi Predikat KLA Utama 2019 Kota Denpasar   Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Yanny Ronny Tuuk mengapresiasi Predikat Kota Denpasar sebagai Kota Layak Anak Kategori Utama 2019, saat mengunjungi Kota Denpasar pada Kamis (8/8/2019) siang dan diterima langsung Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara   BALI, INDEX  […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  09  Januari 2024

expand_less