Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 268
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu  03  November  2024

  • Kota Denpasar Raih Penghargaan Kota Peduli HAM Untuk Kali Ketiga

    Kota Denpasar Raih Penghargaan Kota Peduli HAM Untuk Kali Ketiga

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu  11  Desember  2019   Kota Denpasar Raih Penghargaan Kota Peduli HAM Untuk Kali Ketiga   Direktur Jenderal HAM Kementrian Hukum dan HAM, Dr. Mualimin Abdi, SH, MH ini diterima Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, I Gde Kagung Putra di Gedung Merdeka, Kawasan Museum Asia Afrika Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/12/2019).   JABAR,  INDEX  […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  22  Januari  2021   Renungan  JOGER  

  • Pegadaian Gelontorkan Rp.1,5 Triliun Dana PIP untuk Pelaku Usaha Ultra Mikro

    Pegadaian Gelontorkan Rp.1,5 Triliun Dana PIP untuk Pelaku Usaha Ultra Mikro

    • calendar_month Sabtu, 27 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta, 25 Februari 2021   Pegadaian Gelontorkan Rp.1,5 Triliun Dana PIP untuk Pelaku Usaha Ultra Mikro     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian (Persero) konsisten mendukung pemerintah untuk membuat pengusaha Ultra Mikro naik kelas dan mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional dengan menyalurkan dana oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk pelaku usaha Ultra Mikro (Umi) sebesar Rp.1,5 […]

  • PLN Raih 3 Penghargaan di Ajang BUMN Marketeers Award 2020

    PLN Raih 3 Penghargaan di Ajang BUMN Marketeers Award 2020

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  16 September 2020   PLN Raih 3 Penghargaan di Ajang BUMN Marketeers Award 2020   JAKARTA,  INDEX   – PLN meraih 3 penghargaan dalam ajang BUMN Marketeers Award 2020. Adapun tiga kategori tersebut yaitu Gold Winner untuk “The Most Promising Company in Branding Campaign”, Silver Winner untuk “The Most Promising Company in Entrepreneurial SOEs”, […]

  • Waspadai Kejahatan Cyber Crime’ , OJK Bali Hadirkan Narasumber dari Polda Bali

    Waspadai Kejahatan Cyber Crime’ , OJK Bali Hadirkan Narasumber dari Polda Bali

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Bangli, Selasa 12 Desember 2023 Waspadai Kejahatan Cyber Crime’ , OJK Bali Hadirkan Narasumber dari Polda Bali   Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu saat Pemaparan dan diskusi mengenai kejahatan Cyber Crime dan Pinjol Ilegal dengan narasumber Polda Bali & AFPI, bertempat di Kab.Bangli,Bali, Senin (11/12/2023).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Puluhan awak media mengikuti acara […]

expand_less