Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 504
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  28  Agustus  2020

  • Sambut Hari Jadi Provinsi Bali ke-65, Diskominfos Laksanakan Literasi Digital

    Sambut Hari Jadi Provinsi Bali ke-65, Diskominfos Laksanakan Literasi Digital

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  11  Agustus  2023 Sambut Hari Jadi Provinsi Bali ke-65, Diskominfos Laksanakan Literasi Digital     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Serangkaian Hari Jadi Provinsi Bali ke-65, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali mengadakan literasi digital dengan mengangkat tema ‘Literasi Digital Mendukung Percepatan Transformasi Digital dalam Bali Era Baru’ kepada siswa SMA/SMK serta organisasi wanita […]

  • Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan, Kapolres Banjar Pimpin Publik Speaking

    Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan, Kapolres Banjar Pimpin Publik Speaking

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu  18  Juli  2020   Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan, Kapolres Banjar Pimpin Publik Speaking   JAWA   BARAT,  INDEX  – Kepala Kepolisian Resor Banjar Polda Jabar AKBP Melda Yanny, S.IK, M.H, pimpin langsung kegiatan publik speaking (woro-woro) kepada warga masyarakat Kota Banjar untuk tetap patuhi protokol kesehatan, bersama Kasat Sabhara Polres Banjar dan personil […]

  • Setiap Pukul 09.00 Pagi, Pegawai Pemkot Denpasar Wajib Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

    Setiap Pukul 09.00 Pagi, Pegawai Pemkot Denpasar Wajib Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 08 Juli  2021   Setiap Pukul 09.00 Pagi, Pegawai Pemkot Denpasar Wajib Menyanyikan Lagu Indonesia Raya     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Kini, ASN maupun pegawai di lingkungan pemerintahan Kota Denpasar wajib menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Mereka menyanyikan lagu Indonesia raya pada pukul 09.00 Wita. Dimana untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya ini, semua […]

  • Denpasar Jadi Pilihan Kunjungan Kerja Tim MDF Pasific-Indonesia dan Kementerian Keuangan RI

    Denpasar Jadi Pilihan Kunjungan Kerja Tim MDF Pasific-Indonesia dan Kementerian Keuangan RI

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  8  Agustus  2019   Denpasar Jadi Pilihan Kunjungan Kerja Tim MDF Pasific-Indonesia dan Kementerian Keuangan RI Mewakili Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara menerima Kunjungan Team MDF Pasific-Indonesia dan Kementerian Keuangan RI di Graha Sewaka Dharma, Rabu (7/8/2019). BALI, INDEX – Kota Denpasar menjadi pilihan kunjungan kerja […]

  • Tim Gabungan Pemkot Denpasar Tertibkan Usaha Sablon di Jalan Pulau Misol

    Tim Gabungan Pemkot Denpasar Tertibkan Usaha Sablon di Jalan Pulau Misol

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 27 November 2019   Tim Gabungan Pemkot Denpasar Tertibkan Usaha Sablon di Jalan Pulau Misol   Penertiban Pembuang Limbah di Jalan Pulau Misol yang mengakibatkan tercemarnya Sungai Badung, Selasa (26/11).   Kedapatan Buang Limbah, Sebabkan Air Sugai Berwarna Merah   BALI, INDEX – Kondisi Sungai Badung, kawasan Jalan Imam Bonjol dekat Banjar Buagan […]

expand_less