Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 581
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 11 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Bangli, Minggu 11 Desember 2022 Bupati Bangli Lepas Jalan Sehat Serangkaian HUT ke-39 STT. Citra Yudha Br. Tembuku Kawan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melepas jalan sehat serangkaian Hari Ulang Tahun ke- 39 STT. Citra Yudha, Banjar Tembuku Kawan, Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Bangli, pada Minggu (11/12/2022) pagi. Bertempat di […]

  • PT.PLN(Pesero)UID Bali :  Siapkan 46 Posko Siaga, antisipasi Gangguan Kelistrikan selama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1946

    PT.PLN(Pesero)UID Bali :  Siapkan 46 Posko Siaga, antisipasi Gangguan Kelistrikan selama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1946

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  05 Maret  2024 PT.PLN(Pesero)UID Bali :  Siapkan 46 Posko Siaga, antisipasi Gangguan Kelistrikan selama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1946   Senior Manager Komunikasi dan Umum PT PLN UID Bali, Hamidi Hamid didampingi Manajer Komunikasi PT PLN UID Bali, Made Arya, pada Temu Media Rutin, Selasa (5/3/2024). ( Foto/indonesiaexpose.co.id) Bali, indonesiaexpose.co.id – […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Tegas : Rekomendasikan Penutupan PT Pasir Toya Anyar Kubu,  Dugaan Reklamasi Ilegal & Pelanggaran Tata Ruang 

    Pansus TRAP DPRD Bali Tegas : Rekomendasikan Penutupan PT Pasir Toya Anyar Kubu,  Dugaan Reklamasi Ilegal & Pelanggaran Tata Ruang 

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle 080
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 26  Pebruari  2026 Pansus TRAP DPRD Bali Tegas : Rekomendasikan Penutupan PT Pasir Toya Anyar Kubu,  Dugaan Reklamasi Ilegal & Pelanggaran Tata Ruang       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali resmi merekomendasikan penutupan aktivitas PT Pasir Toya Anyar di Kubu, Karangasem. Perusahaan tersebut […]

  • Update, 11 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar, 3 Orang Sembuh

    Update, 11 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar, 3 Orang Sembuh

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  5  Juni  2020   Update, 11 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar, 3 Orang Sembuh   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai     BALI,  INDEX  –  Peningkatan pasien positif Covid-19 kembali terjadi di Kota Denpasar. Pada Kamis (4/6) sebanyak 11 orang dinyatakan positif Covid-19. […]

  • Tekan Penyebaran Covid-19, Pemdes Cileungsi Kerjasama Dengan UPT Puskesmas Adakan Test Anti Gent Bagi Warga Pemudik Paska Lebaran

    Tekan Penyebaran Covid-19, Pemdes Cileungsi Kerjasama Dengan UPT Puskesmas Adakan Test Anti Gent Bagi Warga Pemudik Paska Lebaran

    • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Cilengsi, Kamis 3 Juni 2021   Tekan Penyebaran Covid-19, Pemdes Cileungsi Kerjasama Dengan UPT Puskesmas Adakan Test Anti Gent Bagi Warga Pemudik Paska Lebaran   Sekdes Cileungsi Supandi   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor kerjasama dengan UPT Puskesmas mengadakan kegiatan Test Anti Gent bagi warga yang kembali pulang mudik paska […]

  • Bank Mandiri Siapkan Rp 675 Miliar Guna Penuhi  Kebutuhan  Uang  Tunai  Jelang  Idul Fitri  1444 H  di Provinsi Bali

    Bank Mandiri Siapkan Rp 675 Miliar Guna Penuhi  Kebutuhan  Uang  Tunai  Jelang  Idul Fitri  1444 H  di Provinsi Bali

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  10  April  2023 Bank Mandiri Siapkan Rp 675 Miliar Guna Penuhi  Kebutuhan  Uang  Tunai  Jelang  Idul Fitri  1444 H  di Provinsi Bali   (foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bank Mandiri menyiapkan kebutuhan uang tunai sekitar Rp 675 Miliar di Provinsi Bali untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan uang tunai di masyarakat selama 14 hari yaitu […]

expand_less