Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 262
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 133 Desa di Tabanan Pertahankan Status Desa Mandiri, Bukti Konsistensi Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani

    133 Desa di Tabanan Pertahankan Status Desa Mandiri, Bukti Konsistensi Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat 10  Oktober  2025 133 Desa di Tabanan Pertahankan Status Desa Mandiri, Bukti Konsistensi Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pembangunan desa. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 343 Tahun 2025 tentang Status Kemajuan dan […]

  • Kolaborasi BUMD, Bank DKI salurkan kredit Rp. 1,2 triliun dan dukung pemasaran digital Ancol

    Kolaborasi BUMD, Bank DKI salurkan kredit Rp. 1,2 triliun dan dukung pemasaran digital Ancol

    • calendar_month Senin, 20 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  20 Oktober 2021 Kolaborasi BUMD, Bank DKI salurkan kredit Rp. 1,2 triliun dan dukung pemasaran digital Ancol   Penandatanganan Kerjasama Kolaborasi Bisnis Perkuat BUMD antara Bank DKI dan Pembangunan Jaya Ancol, dilakukan di Candi Bentar Ancol Jakarta, (20/12/2021) Dok. Humas Bank DKI   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Bank DKI bersama dengan Pembangunan Jaya Ancol […]

  • Mantan Camat Denut, Nyoman Lodera Didapuk Pimpin FHI Kota Denpasar Periode Tahun 2024-2027 

    Mantan Camat Denut, Nyoman Lodera Didapuk Pimpin FHI Kota Denpasar Periode Tahun 2024-2027 

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  20  Desember  2024 Mantan Camat Denut, Nyoman Lodera Didapuk Pimpin FHI Kota Denpasar Periode Tahun 2024-2027   Ketua Umum Terpilih FHI Kota Denpasar, I Nyoman Lodera saat serah terima jabatan bersama Dr. dr. Anak Agung Ngurah Jaya Kusuma, SpOG Subsp. Kfm , MARS serangkaian pelaksanaan Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) Tahun 2024 di Gedung […]

  • WFH ASN Mulai 10 April 2026, Sekda Eddy Mulya Pastikan Layanan Publik Akan Berjalan Normal

    WFH ASN Mulai 10 April 2026, Sekda Eddy Mulya Pastikan Layanan Publik Akan Berjalan Normal

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  09  April  2026 WFH ASN Mulai 10 April 2026, Sekda Eddy Mulya Pastikan Layanan Publik Akan Berjalan Normal     Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Pemerintah Kota Denpasar mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) pada Jumat 10 April 2026. Seperti diketahui, WFH ini merupakan kebijakan dari pusat untuk efisiensi energi setiap hari Jumat. Hal ini […]

  • Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali

    Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle 080
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  18  Maret  2026 Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali  

  • Meminimalisir Terjadinya Kebakaran,   Wawali Arya Wibawa Buka Edukasi Antisipasi Kebakaran Bagi OPD

    Meminimalisir Terjadinya Kebakaran,   Wawali Arya Wibawa Buka Edukasi Antisipasi Kebakaran Bagi OPD

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  11  Pebruari  2024 Meminimalisir Terjadinya Kebakaran,   Wawali Arya Wibawa Buka Edukasi Antisipasi Kebakaran Bagi OPD     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi sosialisasi dan edukasi dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran tingkat OPD, Selasa (11/2) di Gedung Dharma Negara Alaya. Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kota […]

expand_less