Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 229
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tirta  Merapi 

    Tirta  Merapi 

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah, Senin 12 Agustus 2024 Tirta  Merapi  

  • Sat Barkoba Polres Majalengka Amankan Dua Pelaku Penyalahgunan Narkoba

    Sat Barkoba Polres Majalengka Amankan Dua Pelaku Penyalahgunan Narkoba

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis  16  Juli  2020   Sat Barkoba Polres Majalengka Amankan Dua Pelaku Penyalahgunan Narkoba   JAWA  BARAT, INDEX  – Sat Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka pelaku penyalahgunaan Narkotika, jenis sabu-sabu dan ganja di Kabupaten Majalengka. Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso, Kamis (16/7/2020) didampingi Kasat Narkoba, AKP Ahmad […]

  • Pulihkan  Sektor  Pariwisata, Kemenperaf  Dorong  Pelaku  Usaha  di Audit   CHSE  oleh Sucofindo  Secara  Gratis

    Pulihkan  Sektor  Pariwisata, Kemenperaf  Dorong  Pelaku  Usaha  di Audit   CHSE  oleh Sucofindo  Secara  Gratis

    • calendar_month Senin, 9 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  09  November  2020   Pulihkan  Sektor  Pariwisata, Kemenperaf  Dorong  Pelaku  Usaha  di Audit   CHSE  oleh Sucofindo  Secara  Gratis (Foto/ist) JAKARTA, INDEX    – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (KEMENPAREKRAF RI) mendorong pelaku usaha pariwisata untuk diaudit CHSE oleh SUCOFINDO dalam rangka program Sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Enviromental Sustainability (CHSE) secara […]

    • calendar_month Sabtu, 16 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Sanur,  Minggu   17  April 2022   Gubernur Bali, Wayan Koster Siap Perjuangkan Industri Film Lokal Bali di 56 Bioskop Pulau Dewata     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster siap memperjuangkan Industri Film Lokal Bali agar bisa ditayangkan secara totalitas di 56 bioskop yang ada di Pulau Dewata guna menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian […]

  • Plt. Dirjen PP Beri Penguatan Tupoksi Dalam UU 22 tahun 2022 Di Lapasitik Bangli.

    Plt. Dirjen PP Beri Penguatan Tupoksi Dalam UU 22 tahun 2022 Di Lapasitik Bangli.

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat  03  Februari  2023   Plt. Dirjen PP Beri Penguatan Tupoksi Dalam UU 22 tahun 2022 Di Lapasitik Bangli.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas IIA Bangli kembali menerima kunjungan kerja, kali ini dari Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si. dan Perancang Direktorat Jenderal Peraturan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Bali,  Senin   19  Juni 2023 Renungan  Joger

expand_less