Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Ditemukan Kasus Positif Covid-19 di Kelurahan Sesetan, 219 Warga Jalani Rapid Test, Hasilnya Non Reaktif

    Pasca Ditemukan Kasus Positif Covid-19 di Kelurahan Sesetan, 219 Warga Jalani Rapid Test, Hasilnya Non Reaktif

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu 21  Juni  2020   Pasca Ditemukan Kasus Positif Covid-19 di Kelurahan Sesetan, 219 Warga Jalani Rapid Test, Hasilnya Non Reaktif     BALI,  INDEX  – Pasca ditemukannya kasus positif COVID-19 sebanyak 5 orang di Lingkungan Alas Arum Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Menindaklanjuti hal tersebut maka pada Minggu (21/6) diadakan Rapid Test masif kepada […]

  • Pembukaan Sosialisasi WBS Polri Tahun 2019 di Polda Jabar Dihadiri Tim Div Propam Polri

    Pembukaan Sosialisasi WBS Polri Tahun 2019 di Polda Jabar Dihadiri Tim Div Propam Polri

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  29  Oktober  2019   Pembukaan Sosialisasi WBS Polri Tahun 2019 di Polda Jabar Dihadiri Tim Div Propam Polri     Jawa Barat,INDEX  –  Kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat, Selasa pagi (29/10/2019) melaksanakan Pembukaan Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) Polri tahun 2019 yang diikuti perwakilan Satker Polda Jabar, bertempat di Aula Muryono Mapolda Jabar, […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  13   Mei 2025 Renungan  Joger

  • Setahun menjabat Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta bersama Gubenur Bali resmikan alun-alun Kota Bangli

    Setahun menjabat Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta bersama Gubenur Bali resmikan alun-alun Kota Bangli

    • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu 12 Januari 2022   Setahun menjabat Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta bersama Gubenur Bali resmikan alun-alun Kota Bangli   Gubenur Bali Wayan Koster bersama Bupati Bangli ,Sang Nyoman Sedana Arta ,resmikan alun-alun Kota Bangli dan menandatangani prasasti ,pada  Rabu (12/1/2022) malam.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Alun-alun Kab.Bangli di resmikan Gubernur Bali I Wayan Koster  […]

  • Inovasi untuk Keberlanjutan, XL Axiata Luncurkan Zero Waste Pertama di HUT ke-28

    Inovasi untuk Keberlanjutan, XL Axiata Luncurkan Zero Waste Pertama di HUT ke-28

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  18 Oktober  2024 Inovasi untuk Keberlanjutan, XL Axiata Luncurkan Zero Waste Pertama di HUT ke-28   Direktur & Chief Enterprise Business and Corporate Affairs Officer XL Axiata, Yessie D. Yosetya,   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) memanfaatkan momentum perayaan ulang tahun ke-28 untuk menegaskan kembali komitmen terhadap program keberlanjutan. […]

  • Cegah Covid-19,  PT.Sucofindo Peduli Salurkan Bantuan di Jakarta Utara

    Cegah Covid-19,  PT.Sucofindo Peduli Salurkan Bantuan di Jakarta Utara

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  21  April  2020   Cegah Covid-19,  PT.Sucofindo Peduli Salurkan Bantuan di Jakarta Utara (Foto/Ist)   JAKARTA, INDEX  –  PT. Sucofindo (Persero) kembali hadir melalui Program Sucofindo Peduli , dengan menyalurkan bantuan untuk masyarakat DKI khususnya di Wilayah Jakarta Utara. Bantuan ini merupakan salah satu upaya untuk pencegahan dan penyebaran virus corona ( Covid-19). […]

expand_less