Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 618
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tekan Laju Inflasi, Pemkot Denpasar Bagikan Ratusan Paket Sembako Untuk Nelayan 

    Tekan Laju Inflasi, Pemkot Denpasar Bagikan Ratusan Paket Sembako Untuk Nelayan 

    • calendar_month Senin, 26 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  26  Desember 2022 Tekan Laju Inflasi, Pemkot Denpasar Bagikan Ratusan Paket Sembako Untuk Nelayan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan di wilayah Sanur, Sesetan dan Sidakarya dapat bantuan di tengah laju inflasi yang tengah gencar dikendalikan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Sebanyak 150 paket sembako dibagikan Walikota Denpasar, IGN Jaya […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin  06  Mei 2024

  • Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

    Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 440
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 01  Juli  2025. Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Bank Emas Pegadaian . Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan Emas. Salah satu produk investasi dari Pegadaian ini sudah lama menjadi pilihan cerdas masyarakat untuk berinvestasi emas secara praktis dan […]

  • Keputusan Presiden ,PLN Siap Melaksanakan

    Keputusan Presiden ,PLN Siap Melaksanakan

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 475
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  31 Maret  2020   Keputusan Presiden ,PLN Siap Melaksanakan     JAKARTA,  INDEX  –  PLN mendukung penuh kebijakan Pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Keringanan biaya listrik ini akan berlaku […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  03  Maret  2020   Renungan  JOGER    

  • Kelurahan Tonja Perketat Pengawasan Wilayah, Masuk Desa Tonja Wajib Pakai Masker

    Kelurahan Tonja Perketat Pengawasan Wilayah, Masuk Desa Tonja Wajib Pakai Masker

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  26  April  2020   Kelurahan Tonja Perketat Pengawasan Wilayah, Masuk Desa Tonja Wajib Pakai Masker Satgas Gotong Royong Covid 19 Desa Adat Tonja dan Desa Adat Ongan, Kelurahan Tonja, LPM, Kelihan Adat, Kepala Lingkungan, Babinkamtibmas, Babinsa, Pecalang, dan STT melaksanakan pengawasan dan penertiban bagi masyarakat yang memasuki Kawasan Lingkungan/Desa Adat dan Kelurahan Tonja […]

expand_less