Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 464
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Denpasar Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Katagori Utama Tahun 2025

    Kota Denpasar Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Katagori Utama Tahun 2025

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  09  Agustus  2025 Kota Denpasar Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Katagori Utama Tahun 2025   Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati usai menerima Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama kepada Pemerintah Kota Denpasar Jumat malam (8/8/2025) di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat. Jakarta,  […]

  • Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Ribuan Botol Miras

    Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Ribuan Botol Miras

    • calendar_month Selasa, 22 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Selasa  22  Desember  2020   Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Ribuan Botol Miras JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar musnahkan barang bukti Narkoba dan puluhan ribu botol Miras. Kegiatan pemusnahan Narkoba dihadiri Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Ahamd Dofiri, M.Si, didampingi Wakapolda Jabar, Dir Resnarkoba Polda Jabar, Kepala BNN Provinsi Jabar, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  28  September  2021 Renungan  JOGER  

  • Perkuat Bali di Peparnas 2024, Pjs. Walikota Dewa Mahendra Lepas Atlet NPCI Denpasar

    Perkuat Bali di Peparnas 2024, Pjs. Walikota Dewa Mahendra Lepas Atlet NPCI Denpasar

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  30  September   2024 Perkuat Bali di Peparnas 2024, Pjs. Walikota Dewa Mahendra Lepas Atlet NPCI Denpasar   Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra, didampingi Kadisdikpora Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama secara resmi melepas atlet NPCI Denpasar yang akan berlaga di ajang Peparnas ke-XVII 2024 di Surakarta, Senin (30/9/2024) di Kantor Walikota Denpasar. […]

  • Bulan Suci Ramadhan, Personel Polresta Bandung Beserta Jajaran Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga

    Bulan Suci Ramadhan, Personel Polresta Bandung Beserta Jajaran Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga

    • calendar_month Sabtu, 1 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu 01 Mei 2021   Bulan Suci Ramadhan, Personel Polresta Bandung Beserta Jajaran Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga   Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo, SH, MH, saat berbagi nasi kotak kepada warga Baleendah, Sabtu (1/5/2021)   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Berbagi pada saat bulan suci ramadhan adalah waktu yang tepat maka Kapolsek Baleendah Polresta Bandung […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Gelar Evaluasi Data Konservasi Hutan Mangrove dan Wilayah Pesisir di Denpasar–Badung

    Pansus TRAP DPRD Bali Gelar Evaluasi Data Konservasi Hutan Mangrove dan Wilayah Pesisir di Denpasar–Badung

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 20 Oktober 2025 Pansus TRAP DPRD Bali Gelar Evaluasi Data Konservasi Hutan Mangrove dan Wilayah Pesisir di Denpasar–Badung   Pansus TRAP  DPRD Provinsi Bali kembali menggelar rapat penting di Ruang Rapat Bapemperda Lt. II, Gedung DPRD Provinsi Bali. Rapat yang dijadwalkan Senin (20/10/2025) pukul 10.00 Wita ini   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Panitia Khusus […]

expand_less