Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 409
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR RI Periode 2024-2029  Berjumlah 13 Komisi

    DPR RI Periode 2024-2029  Berjumlah 13 Komisi

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 499
    • 0Komentar

    Jakarta , Selasa  22  Oktober  2024 DPR RI Periode 2024-2029  Berjumlah 13 Komisi   Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Pimpinan DPR RI lainnya saat menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) pada Badan Musyawarah (Bamus) di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Mario/vel   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Rapat Pimpinan (Rapim) pada Badan Musyawarah […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  12  Desember  2019   Renungan  JOGER  

  • Generasi Anti Tipu: BI dan OJK Ajak Anak Muda Bali Cerdas dan Aman Bertransaksi Digital”

    Generasi Anti Tipu: BI dan OJK Ajak Anak Muda Bali Cerdas dan Aman Bertransaksi Digital”

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  09  November  2025 “Generasi Anti Tipu: BI dan OJK Ajak Anak Muda Bali Cerdas dan Aman Bertransaksi Digital”     Bali , indonesiaexpose.co.id — Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali bersama Otoritas Jasa Keuangan menggelar talk show edukatif bertajuk “Generasi Anti Tipu, Cerdas Menyikapi, Aman Bertransaksi”, Minggu siang, 9 November 2025 di Mall Bali […]

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat 26 Agustus 2022

  • Empat Arahan Presiden Jokowi dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu

    Empat Arahan Presiden Jokowi dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu

    • calendar_month Sabtu, 17 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  17  Desember  2022 Empat Arahan Presiden Jokowi dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu   Presiden Joko Widodo menekankan sedikitnya empat arahan saat menyampaikan sambutan pada acara Konsolidasi Nasional Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Sabtu, 17 Desember 2022. Foto: BPMI Setpres/Rusman     Arahan pertama, Presiden meminta agar […]

  • PT. Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra Gelar Pegadaian Peduli Khitan Massal 2025

    PT. Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra Gelar Pegadaian Peduli Khitan Massal 2025

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  24  Juni  2025 PT. Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra Gelar Pegadaian Peduli Khitan Massal 2025   PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra menggelar Pegadaian Peduli Khitan Massal tahun 2025  bertempat di Halaman dan Aula Kantor Renon,Denpasar pada Minggu, 22 Juni 2025 Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra menggelar Pegadaian Peduli Khitan Massal […]

expand_less