Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 403
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  02  Maret  2024

  • Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama

    Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  03  November  2019   Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama   BALI,  INDEX  –  Semua anak mempunyai hak yang sama seperti anak-anak lainnya dalam memperoleh pelayanan tanpa memandang latar belakang dan kondisi fisik. Kesempatan sama juga dimiliki penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas berhak mendapatkan pendidikan dan tumbuh kembang seperti anak normal lainnya. “Itu jadi […]

  • Dukung Program Madrasah 4.0  XL Axiata Perluas Penyaluran Gerakan Donasi Kuota ke Madrasah Aliyah di Jatim

    Dukung Program Madrasah 4.0 XL Axiata Perluas Penyaluran Gerakan Donasi Kuota ke Madrasah Aliyah di Jatim

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Selasa  03  Desember 2019.   Dukung Program Madrasah 4.0 XL Axiata Perluas Penyaluran Gerakan Donasi Kuota ke Madrasah Aliyah di Jatim   JATIM,  INDEX   –  Komitmen PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) untuk terus mendukung program Digitalisasi Madrasah yang diinisiasi oleh Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag). […]

    • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 4 Maret 2021   Tata Kelola Dana Desa dan Manajemen ASN Raih Skor 100 Persen Dalam Evaluasi MCP Pemkot Denpasar Penyaluran BLT Dana Desa di Kota Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Keberhasilan Pemkot Denpasar meraih nilai 91,30 persen dalam Monitoring Centre For Prevention (MCP) di tahun 2020 tak lepas kaitanya dari 2 area […]

  • Pemkot Denpasar Kembali Terima Bantuan Sembako Dari Yayasan Bina Ilmu Korea Selatan.

    Pemkot Denpasar Kembali Terima Bantuan Sembako Dari Yayasan Bina Ilmu Korea Selatan.

    • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 24 Januari 2022   Pemkot Denpasar Kembali Terima Bantuan Sembako Dari Yayasan Bina Ilmu Korea Selatan.   ‘ Bantuan Sembako Segera Disalurkan Kepada Masyarakat Kota Denpasar’   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Yayasan Bina Ilmu Korea Selatan kembali menyerahkan bantuan sembako kepada Pemerintah Kota Denpasar. Dimana kali ini Yayasan Bina Ilmu Korea Selatan bersama Gereja […]

  • Babak 16 Besar Liga 4 Indonesia,  Perseden Denpasar Taklukan Persikoba Malang 1-0

    Babak 16 Besar Liga 4 Indonesia,  Perseden Denpasar Taklukan Persikoba Malang 1-0

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Surakarta, Minggu 11  Mei 2025 Babak 16 Besar Liga 4 Indonesia,  Perseden Denpasar Taklukan Persikoba Malang 1-0   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  –  Mengawali babak 16 besar liga 4 Indonesia, Perseden Denpasar berhasil mengkandaskan perlawanan Persikoba Batu Malang dengan skor tipis 1-0, Minggu (11/5/2025) di stadion Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Di mana gol penentu kemenangan […]

expand_less