Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 321
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Angka Kejahatan Jalanan Naik Selama Masa Pandemi Covid-19

    Angka Kejahatan Jalanan Naik Selama Masa Pandemi Covid-19

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  07 Mei  2020   Angka Kejahatan Jalanan Naik Selama Masa Pandemi Covid-19 Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono   JAKARTA,INDEX  –  Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan kejahatan jalanan meningkat selama masa pandemi virus corona (Covid19) atau periode Maret hingga April 2020. Meski dalam rentang periode itu kejahatan secara umum […]

  • Wali Kota Jaya Negara Bersama Forum Perbekel Lurah Gelar Rapat Koordinasi

    Wali Kota Jaya Negara Bersama Forum Perbekel Lurah Gelar Rapat Koordinasi

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  21  Mei  2025 Wali Kota Jaya Negara Bersama Forum Perbekel Lurah Gelar Rapat Koordinasi   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menggelar rapat bersama Forum Perbekel Lurah Kota Denpasar guna membahas pembangunan TPS3R dan perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kota Denpasar, di Gedung Praja Madya, Kantor Walikota Denpasar, […]

    • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 24  Januari  2022    

  • Ditemukan Lagi Pangkalan LPG ‘Nakal’, Pertamina Siapkan Sanksi Tegas

    Ditemukan Lagi Pangkalan LPG ‘Nakal’, Pertamina Siapkan Sanksi Tegas

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  08  Maret  2025 Ditemukan Lagi Pangkalan LPG ‘Nakal’, Pertamina Siapkan Sanksi Tegas   Pemprov Bali bersama Hiswana Migas Sidak Pangkalan LPG 3kg di Denpasar, Senin (3/3/2025).   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Pangkalan ‘nakal’ kembali ditemukan saat pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali bekerja sama dengan Pertamina dan Hiswana Migas di Denpasar, […]

  • Mampu berkoordinasi dengan DPD dan DPP : 4 Partai Politik di Bali Jajaki Koalisi dengan Golkar 

    Mampu berkoordinasi dengan DPD dan DPP : 4 Partai Politik di Bali Jajaki Koalisi dengan Golkar 

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  13  Maret  2020   Mampu berkoordinasi dengan DPD dan DPP : 4 Partai Politik di Bali Jajaki Koalisi dengan Golkar (foto/ist)   BALI,  INDEX  –  Partai Golkar mulai bermanuver menjelang Pilkada serentak di enam kabupaten/ Kota di Bali yang tinggal enam bulan lagi.   Empat partai politik (Parpol) tersebut adalah  Demokrat, Hanura, Nasdem […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  24  November  2024 Renungan  Joger

expand_less