Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 512
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tri Hita Karana Mulai Ditinggalkan, Guru Besar Unud Warning Arah Pembangunan Bali

    Tri Hita Karana Mulai Ditinggalkan, Guru Besar Unud Warning Arah Pembangunan Bali

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle 080
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 11  Juni  2026 Tri Hita Karana Mulai Ditinggalkan, Guru Besar Unud Warning Arah Pembangunan Bali   Guru Besar Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si.,   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —   Bali dalam Bahaya? Akademisi Ungkap Ancaman terhadap Laut, Budaya, dan Ruang Hidup Masyarakat.Guru Besar Unud Soroti Tata Ruang Bali, Ingatkan Ancaman Hilangnya […]

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 15  Maret 2023 Jelang Hari Raya Nyepi dan Ramadhan, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah di Panjer     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Jelang momentum Hari Raya Nyepi 1945 Caka serta bulan suci Ramadhan 1444 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), berkolaborasi dengan Yayasan Baitul Mu’miniin BKDI Bali, menggelar Pasar […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  17   Agustus   2025 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 500
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  07  Mei 2023 Renungan  JOGER

  • Polresta Cirebon Launching Kendaraan Operasional Khusus Pelayanan Kepolisian Terpadu Berbasis IT

    Polresta Cirebon Launching Kendaraan Operasional Khusus Pelayanan Kepolisian Terpadu Berbasis IT

    • calendar_month Senin, 14 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Bandung, Senin 14 Juni 2021   Polresta Cirebon Launching Kendaraan Operasional Khusus Pelayanan Kepolisian Terpadu Berbasis IT Kapolresta Cirebon Kombes Pol Syahduddi (foto atas) saat secara simbolis menyerahkan kunci mobil operasional khusus kepada Polsek Jajaran Polresta Cirebon, Senin (14/6/2021).   Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id –  Jajaran Polresta Cirebon Polda Jabar melaunching kendaraan operasional khusus pelayanan kepolisian terpadu berbasis […]

  • Simak Cara Meminjam KUR di Pegadaian

    Simak Cara Meminjam KUR di Pegadaian

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 19 Maret  2024 Simak Cara Meminjam KUR di Pegadaian   Galery 24 Pegadaian Bali (Foto/indonesiaexpose.co.id)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Berikut ini adalah informasi mengenai KUR 2024 atau kredit usaha rakyat tahun 2024. Bagaimana cara meminjam KUR di Pegadaian? Simak selengkapnya. KUR di Pegadaian sering dikenal dengan KUR Pegadaian atau KUR Pegadaian Syariah. Calon […]

expand_less