Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 127
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 14 Oktober 2023 Renungan  Joger  

  • Arya Wedakarna (AWK) Anggota DPD RI Bali, Pertimbankan Permohonan Maaf  Tersangka  

    Arya Wedakarna (AWK) Anggota DPD RI Bali, Pertimbankan Permohonan Maaf  Tersangka  

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 18 Maret 2023 Arya Wedakarna (AWK) Anggota DPD RI Bali, Pertimbankan Permohonan Maaf  Tersangka     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Kasus pemukulan terhadap Anggota DPD RI Arya Wedakarna (AWK) setelah hampir 3 tahun berlalu, akhirnya membuahkan hasil walau menempuh perjalanan yang panjang. Dengan ditetapkannya oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dengan menerbitkan surat […]

  • Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Jawab Keluhan Naiknya Tagihan Listrik Warga

    Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Jawab Keluhan Naiknya Tagihan Listrik Warga

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  6 Mei 2020   Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Jawab Keluhan Naiknya Tagihan Listrik Warga     JAKARTA,  INDEX  –  PLN menanggapi serius isu lonjakan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul diberlakukannya PSBB akibat pandemi virus corona atau covid-19. Adanya peningkatan tagihan rekening listrik bulan April disebabkan karena adanya selisih tagihan […]

  • Erwin, KPwBI Prov.Bali : Ajang BJCW ke 4, Menjaga Stabilitas Pangan dengan penguatan UMKM

    Erwin, KPwBI Prov.Bali : Ajang BJCW ke 4, Menjaga Stabilitas Pangan dengan penguatan UMKM

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  16  September  2023 Erwin, KPwBI Prov.Bali : Ajang BJCW ke 4, Menjaga Stabilitas Pangan dengan penguatan UMKM   Penandatanganan kerja sama antara PHRI Bali dengan empat desa wisata di Bali dan pelepasan secara simbolis UMKM dengan potensi ekspor dari Provinsi Bali, NTB dan NTT, di acara pembukaan BJCW 2023 , Denpasar,Bali, Jumat (15/9/2023) malam. […]

  • Supartha: Imigrasi Harus Proaktif  Sidak Keberadaan WNA, Demi Keamanan Bali

    Supartha: Imigrasi Harus Proaktif  Sidak Keberadaan WNA, Demi Keamanan Bali

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  12  Maret  2026 Supartha: Imigrasi Harus Proaktif  Sidak Keberadaan WNA, Demi Keamanan Bali   Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., Komisi I DPRD Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —   Meningkatnya kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali mendapat sorotan tajam dari DPRD Provinsi Bali. Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., Komisi I DPRD […]

  • L Future Leaders – Youth Town Hall 2019 Dorong Mahasiswa Malang Bersiap Masuki Revolusi Industri 4.0

    L Future Leaders – Youth Town Hall 2019 Dorong Mahasiswa Malang Bersiap Masuki Revolusi Industri 4.0

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Malang, Senin  1 April 2019   L Future Leaders – Youth Town Hall 2019 Dorong Mahasiswa Malang Bersiap Masuki Revolusi Industri 4.0 Head Of Sustainibility & Comms Service XL Axiata, Andy Satrio Yuddho, dan Head Of I0T Innovation XL Axiata, Boy Wicaksono sedang berdiskusi dengan para peserta XL Future Leaders “Youth Townhall 2019” di Universitas […]

expand_less