Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 601
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda Dengan Tahun 1998

    Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda Dengan Tahun 1998

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  26  Januari  2021   Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda Dengan Tahun 1998   Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono   JAKARTA,indonesiaexpose.co.id  –  Polri memastikan bahwa konsep Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) yang digagas oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo berbeda dengan situasi tahun 1998 atau […]

  • Peduli Sesama, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Lanjutkan Aksi Sosial di Kecamatan Kerambitan

    Peduli Sesama, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Lanjutkan Aksi Sosial di Kecamatan Kerambitan

    • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu  09  Desember 2023 Peduli Sesama, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Lanjutkan Aksi Sosial di Kecamatan Kerambitan   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wujud nyata kepedulian sosial, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya pimpin serangkaian kegiatan Aksi Sosial Menyapa dan Berbagi Kepada Penyandang Disabilitas, Penderita Kanker dan Penderita Tuberkulosis serta Pelaksanaan Penggak PKK […]

  • Momen Menparekraf Nyanyikan Sinanggar Tulo di KaTa Kreatif Kabupaten Samosir

    Momen Menparekraf Nyanyikan Sinanggar Tulo di KaTa Kreatif Kabupaten Samosir

    • calendar_month Kamis, 20 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Samosir, Kamis  20 Juli 2023 Momen Menparekraf Nyanyikan Sinanggar Tulo di KaTa Kreatif Kabupaten Samosir   Menparekraf Sandiaga Uno bernyanyi Sinanggar Tulo bersama pelaku ekonomi kreatif yang hadir dalam acara KaTa Kreatif Kabupaten Samosir di Aula Serba Guna Sopo Bolon HKBP Pengururan, Kamis (20/7/2023).(Foto/ist)   Sumatera  Utara,  indonesiaexpose.co.id  – Ada yang menarik dalam acara workshop […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  06  Januari  2024

  • Peduli Masyarakat Terdampak Pandemi  XL Axiata Salurkan Donasi Rp 100 Juta Melalui PMI

    Peduli Masyarakat Terdampak Pandemi XL Axiata Salurkan Donasi Rp 100 Juta Melalui PMI

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  24 Juni 2020   Peduli Masyarakat Terdampak Pandemi XL Axiata Salurkan Donasi Rp 100 Juta Melalui PMI   JAKARTA,  INDEX  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus berkomitmen untuk memberikan bantuan untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19. Kali ini melalui program “Donasi Siaga Pandemi”, XL Axiata menyalurkan bantuan sebesar Rp 100 […]

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  17  Juni  2020   Meningkatkan Rasa Persaudaraan Satgas Lingkungan dan Banjar Adat Alas Arum Berikan Bantuan Sembako kepada 25 KK Yang di Isolasi     BALI,  INDEX  –  Pandemi Covid-19 memang sangat mengkhawatirkan masyarakat di seluruh Dunia ini. Namun dibalik musibah ini ada nilai positif yang dapat dipetik oleh masyarakat seperti kebiasaan masyarakat […]

expand_less