Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 225
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 6 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Semarapura, Senin 6 Maret 2023 Siapkan Tenaga Terampil dan Kompeten, Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Gelar Pelatihan MTU Kejuruan Menjahit Pakaian Dengan Mesin     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali menggelar Pelatihan Mobile Training Unit (MTU) kejuruan menjahit pakaian mesin. Acara yang dilaksanakan secara serentak di 4 kabupaten […]

  • Bupati Badung Pantau Langsung Penanganan Banjir, Normalisasi Tukad Pungut Jadi Prioritas

    Bupati Badung Pantau Langsung Penanganan Banjir, Normalisasi Tukad Pungut Jadi Prioritas

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Badung, Sabtu  03  Januari  2025 Bupati Badung Pantau Langsung Penanganan Banjir, Normalisasi Tukad Pungut Jadi Prioritas   Bupati Wayan Adi Arnawa turun langsung ke lapangan untuk memantau aliran Tukad Pungut di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam mengawali tahun 2026, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa turun langsung ke lapangan untuk […]

  • Ny. Antari Jaya Negara Buka Posyandu Paripurna Densel, Tekankan Komitmen Pemkot Kuatkan Pelayanan Dasar.

    Ny. Antari Jaya Negara Buka Posyandu Paripurna Densel, Tekankan Komitmen Pemkot Kuatkan Pelayanan Dasar.

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  15  Pebruari  2025 Ny. Antari Jaya Negara Buka Posyandu Paripurna Densel, Tekankan Komitmen Pemkot Kuatkan Pelayanan Dasar. Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Ketua Tim Penggerak (TP PKK) Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara secara resmi membuka Posyandu Paripurna Denpasar Selatan tahun 2025 yang digelar di Banjar Kepisah Pedungan Denpasar Selatan, Sabtu (15/2/2025). Posyandu Paripurna ini […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  12  Juli 2022   Renungan  JOGER

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 20 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  21  Oktober 2023 Renungan  Joger

  • Hindari Resiko Inflasi : Investasi Emas Jawabannya

    Hindari Resiko Inflasi : Investasi Emas Jawabannya

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  08  Maret  2023 Hindari Resiko Inflasi : Investasi Emas Jawabannya   PT Pegadaian Cabang Renon bersama OJK Bali kembali melaksanakan kegiatan ‘ Edukasi OJK Ngiring ke Banjar ‘ bertempat di Kantor Lurah Renon, Jumat (03/02/2023).(Foto/indonesiaexpose.co.id)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Memiliki tabungan emas ternyata bisa sangat menguntungkan.Buat kamu para milenial dan Gen Z, mungkin […]

expand_less