Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 433
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update, 2 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar 1 Orang Pasien Juga Dinyatakan Sembuh

    Update, 2 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar 1 Orang Pasien Juga Dinyatakan Sembuh

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 23 Mei 2020   Update, 2 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar 1 Orang Pasien Juga Dinyatakan Sembuh Juru Bicara Gugus Tugas Percapatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI, INDEX  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar terus bergerak naik, 2 orang kembali dinyatakan positif Covid-19 di Kota […]

  • Gelar Safari Kesehatan, Pemkot Denpasar  Sasar Warga Kelurahan Penatih

    Gelar Safari Kesehatan, Pemkot Denpasar  Sasar Warga Kelurahan Penatih

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  16  November  2024  Gelar Safari Kesehatan, Pemkot Denpasar  Sasar Warga Kelurahan Penatih   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kesehatan Kota Denpasar kembali melaksanakan Safari Kesehatan dalam rangka Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 Tahun 2024 bertempat di Wantilan Pura Dalem Puri Banjar Pelagan, Kelurahan Penatih, Jumat (15/11/2024). Pelaksanaan kegiatan tersebut untuk […]

  • Warga Miskin Melonjak di Masa Pandemi, Bank Dunia Memaparkan Skenario Kebijakan Atasi Kemiskinan

    Warga Miskin Melonjak di Masa Pandemi, Bank Dunia Memaparkan Skenario Kebijakan Atasi Kemiskinan

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  22  Oktober  2021   Warga Miskin Melonjak di Masa Pandemi, Bank Dunia Memaparkan Skenario Kebijakan Atasi Kemiskinan (Foto/Ist) Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Kemiskinan semakin merajalela sejak pandemi Covid-19. Penduduk miskin bertambah akibat dampak ekonomi dan sosial yang begitu hebat. Perlu strategi yang efektif untuk menggulirkan pemulihan ekonomi yang tepat sasaran. Berdasarkan survei Cigna pada […]

  • Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara

    Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  22  Maret  2019   Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara   Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham (foto/ist) “Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi”. DKI, INDEX  – Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara karena dinilai terbukti bersama-sama […]

  • Bukit Ser Jadi Perhatian Serius DPRD Bali

    Bukit Ser Jadi Perhatian Serius DPRD Bali

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Denpasar , Selasa  30  Desember  2025 Bukit Ser Jadi Perhatian Serius DPRD Bali   Komisi I DPRD Provinsi Bali menggelar RDP  terkait dugaan permasalahan pertanahan dan pemanfaatan ruang di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kab. Buleleng, pada Senin, 29 Desember 2025.   Bali, indonesiaexpose.co.id  — Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan serta menindaklanjuti pengaduan […]

  • Bupati Badung Terima Bantuan Tong Komposter Program TJSP 

    Bupati Badung Terima Bantuan Tong Komposter Program TJSP 

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle 110
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Mangupura, Rabu 6 Mei 2026 Bupati Badung Terima Bantuan Tong Komposter Program TJSP   Bupati Terima Bantuan Tong Komposter Program Tjsp Badung Apresiasi Kontribusi Pelaku Usaha Atasi Masalah Sampah, Rabu (6/5/2026).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   —  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima bantuan tong komposter dan mesin pencacah sampah organik dari program Tanggung Jawab Sosial […]

expand_less