Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 354
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disdikpora Denpasar Pastikan Seluruh Gedung Sekolah Sudah Disemprot Disinfektan

    Disdikpora Denpasar Pastikan Seluruh Gedung Sekolah Sudah Disemprot Disinfektan

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  23  Maret  2020   Disdikpora Denpasar Pastikan Seluruh Gedung Sekolah Sudah Disemprot Disinfektan Suasana Penyemprotan Disinfektan di beberapa sekolah di Kota Denpasar.   BALI,  INDEX  –  Serangkaian peningkatan kewaspadaan guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pemkot Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga memastikan seluruh ruangan dalam gedung sekolah di Kota Denpasar telah […]

  • Antisipasi Kebutuhan Nasabah pada Ramadhan & Idul Fitri, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai sebesar Rp. 1,15 Triliun di Bali dan Nusra

    Antisipasi Kebutuhan Nasabah pada Ramadhan & Idul Fitri, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai sebesar Rp. 1,15 Triliun di Bali dan Nusra

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 27 Maret 2024 Antisipasi Kebutuhan Nasabah pada Ramadhan & Idul Fitri, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai sebesar Rp. 1,15 Triliun di Bali dan Nusra   Regional CEO Bank Mandiri Region XI Wilayah Bali & Nusa Tenggara Winardi Legowo   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bank Mandiri menyiapkan net kebutuhan uang tunai sekitar Rp. 1,15 triliun […]

  • Gubernur Bali: BBTF Membantu Pemerintah tingkatkan kunjungan Wisatawan

    Gubernur Bali: BBTF Membantu Pemerintah tingkatkan kunjungan Wisatawan

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Kamis  12  Juni  2025 Gubernur Bali: BBTF Membantu Pemerintah tingkatkan kunjungan Wisatawan   Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wagub Jakarta Rano Karno gunting pita pameran  wisata BBTF 2025 di Badung, Kamis 12/6/2025.   Bali, indonesiaexpose.co.id – Perhelatan tahunan kelas dunia, Bali & Beyond Travel Fair (BBTF) ke-11 2025, Mengusung tema, “Melestarikan Alam Hijau […]

  • Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

    Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa 19 Maret 2019   Dit Resnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar Ringkus 4 Pelajar Peracik Tembakau Gorila     JAWA BARAT, INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Jawa Barat berhasil meringkus 4 (empat) pelajar yang merlakukan peracikan dan menjual tembakau gorila di dalam kamar Apartemen Grand Asia […]

  • Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Libur Nataru, Kapolri : Tak Boleh Abai dan Prokes Tetap Kuat

    Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Libur Nataru, Kapolri : Tak Boleh Abai dan Prokes Tetap Kuat

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 26  Oktober  2021   Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Libur Nataru, Kapolri : Tak Boleh Abai dan Prokes Tetap Kuat     Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran TNI-Polri dan seluruh stakeholder untuk mewaspadai laju pertumbuhan Covid-19, saat menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Menurut Sigit, antisipasi […]

  • OJK : Pasar Modal Bergairah  Kapitalisasi Tembus Rp14.377 Triliun

    OJK : Pasar Modal Bergairah  Kapitalisasi Tembus Rp14.377 Triliun

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  06  September  2025 OJK : Pasar Modal Bergairah  Kapitalisasi Tembus Rp14.377 Triliun   Para pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam konferensi pers virtual hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2025 yang digelar pada Kamis (4/9/2025). Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia dinilai tetap solid di tengah dinamika global maupun […]

expand_less