Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 254
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambangi TPST Kertalangu, Sekda Alit Wiradana Minta Bali CMPP Genjot Pengerjaan Instalasi Pengolahan Bau Sampah

    Sambangi TPST Kertalangu, Sekda Alit Wiradana Minta Bali CMPP Genjot Pengerjaan Instalasi Pengolahan Bau Sampah

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  27  Juli  2023 Sambangi TPST Kertalangu, Sekda Alit Wiradana Minta Bali CMPP Genjot Pengerjaan Instalasi Pengolahan Bau Sampah    Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat menyambangi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar pada Rabu (26/7/2023). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana kembali menyambangi […]

  • Kebijakan Bupati Badung Mulai September 2019 Nafkah Kaling dan Kelian Banjar Dinas Disamakan

    Kebijakan Bupati Badung Mulai September 2019 Nafkah Kaling dan Kelian Banjar Dinas Disamakan

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Badung,  Jumat  11  Oktober  2019   Kebijakan Bupati Badung Mulai September 2019 Nafkah Kaling dan Kelian Banjar Dinas Disamakan   Bupati Giri Prasta saat memberi pengarahan terkait pelaksanaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, kawasan Puspem Badung, Rabu (9/10/2019).   BALI,  INDEX  –  Bupati Badung telah mengambil kebijakan untuk menyamakan Penghasilan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  16  Januari 2022   Renungan  JOGER  

  • ATF Jadi Investasi Dan Ajang Promosi Pariwisata DIY

    ATF Jadi Investasi Dan Ajang Promosi Pariwisata DIY

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Yogyakarta, Rabu  11  Januari  2023 ATF Jadi Investasi Dan Ajang Promosi Pariwisata DIY     Daerah Istimewa Yogyakarta,  indonesiaexpose.co.id  –   ASEAN Tourism Forum (ATF) 2023 harus dimanfaatkan sebagai peluang investasi dan ajang promosi pariwisata DIY. Acara yang akan dilaksanakan di Yogyakarta pada 2-5 Februari 2023 ini juga mampu menjadi pendongkrak perekonomian DIY usai pandemi CoViD-19. […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Bali, Senin  29  September  2025 Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 23  Agustus  2020

expand_less