Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 183
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tabanan Harapkan Pasar Rakyat Mampu Ringankan Beban Masyarakat

    Bupati Tabanan Harapkan Pasar Rakyat Mampu Ringankan Beban Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 6 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu 07 November 2021 Bupati Tabanan Harapkan Pasar Rakyat Mampu Ringankan Beban Masyarakat     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan sekaligus menyambut HUT Kota Tabanan yang ke-528, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya didampingi Ketua TP PKK Tabanan Ny Rai Sanjaya, hadir untuk mendukung acara Kegiatan Pasar […]

  • I Made Suasmarajaya, Pemimpin Cabang PT Pegadaian Renon Bali, dalam Acara Virtual Tourism Dialog SAKIRA : Ajak Masyarakat Investasi Emas yang tahan Inflasi dan mudah dicairkan

    I Made Suasmarajaya, Pemimpin Cabang PT Pegadaian Renon Bali, dalam Acara Virtual Tourism Dialog SAKIRA : Ajak Masyarakat Investasi Emas yang tahan Inflasi dan mudah dicairkan

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 17 Mei 2022 I Made Suasmarajaya, Pemimpin Cabang PT Pegadaian Renon Bali, dalam Acara Virtual Tourism Dialog SAKIRA : Ajak Masyarakat Investasi Emas yang tahan Inflasi dan mudah dicairkan   Asita Bali bersama PT Pegadaian Bali di acara virtual Tourism Dialog SAKIRA (Saatnya Kita Bicara) dengan topik ‘ Restart Your Businessi’  bertempat di […]

  • Dukung Optimalisasi PPKM Darurat, Pemkot Aktifkan Satgas Covid-19 Berbasis Banjar/Dusun

    Dukung Optimalisasi PPKM Darurat, Pemkot Aktifkan Satgas Covid-19 Berbasis Banjar/Dusun

    • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 12  Juli  2021     Dukung Optimalisasi PPKM Darurat, Pemkot Aktifkan Satgas Covid-19 Berbasis Banjar/Dusun   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa serta Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya saat pelaksanaan Rapat Terbatas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar di Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, […]

    • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis 17 Maret 2022   Wagub Cok Ace Hadiri Sosialisasi, Mekanisme dan Pembagian Set Top Box (STB) ANTV       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati mendukung pelaksanaan sosialisasi, mekanisme dan pembagian Set Top Box (STB) ANTV bersama Kemenkominfo RI. Melalui sosialisasi dan pembagian STB yang mengutamakan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 2 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  03  Juli 2023 Renungan  Joger

  • Stimulus Ketenagalistrikan Berlanjut, Pemerintah Pastikan Mekanisme Penyalurannya Siap

    Stimulus Ketenagalistrikan Berlanjut, Pemerintah Pastikan Mekanisme Penyalurannya Siap

    • calendar_month Senin, 5 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  5  April  2021   Stimulus Ketenagalistrikan Berlanjut, Pemerintah Pastikan Mekanisme Penyalurannya Siap   (Foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah memutuskan untuk tetap memberikan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha akibat pandemi COVID-19. Stimulus keringanan berupa diskon tarif tenaga listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening […]

expand_less