Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 544
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  14  November  2019   Renungan  JOGER  

  • Arus Mudik Libur Imlek Landai , Korlantas Sebut Faktor Ada Larangan Berpergian dan Cuaca Ekstrem

    Arus Mudik Libur Imlek Landai , Korlantas Sebut Faktor Ada Larangan Berpergian dan Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Minggu, 14 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  14  Februari  2021   Arus Mudik Libur Imlek Landai , Korlantas Sebut Faktor Ada Larangan Berpergian dan Cuaca Ekstrem   Foto/ist   JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id  – Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksa menyebut arus mudik libur imlek tidak mengalami lonjakan kendaraan yang signifikan, khususnya yang mengarah ke Jawa. Rudi mengatakan sejauh ini,arus kendaraan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  03  Mei 2024 Renungan  Joger

  • Pansus TRAP DPRD Bali Semprot Satpol PP! Proyek Kapel di Tebing Suluban Tetap Jalan, Aparat Bungkam Saat Dicecar

    Pansus TRAP DPRD Bali Semprot Satpol PP! Proyek Kapel di Tebing Suluban Tetap Jalan, Aparat Bungkam Saat Dicecar

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle 080
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  25  Juni  2026 Pansus TRAP DPRD Bali Semprot Satpol PP! Proyek Kapel di Tebing Suluban Tetap Jalan, Aparat Bungkam Saat Dicecar       Bali , indonesiaexpose.co.id  —  Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali berlangsung panas, Kamis (25/6/2026). Sorotan tajam mengarah kepada Satpol […]

  • Kerja Sama XL Axiata – Kemenag  Salurkan 1,8 Juta Paket Internet Gratis untuk Madrasah se-Jawa Timur

    Kerja Sama XL Axiata – Kemenag Salurkan 1,8 Juta Paket Internet Gratis untuk Madrasah se-Jawa Timur

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Surabaya, Jumat  25  September 2020   Kerja Sama XL Axiata – Kemenag Salurkan 1,8 Juta Paket Internet Gratis untuk Madrasah se-Jawa Timur (Ki-ka) Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Provinsi Jawa Timur, Drs. M. Syamsuri, M.Pd, Head Of Sales XL Axiata area Surabaya Madura, Hiasinta H. Paembonan, dan  Head Of Sales XL Axiata area Grt Sidoarjo Madiun, […]

  • Menkum Supratman :  Koruptor Tidak Serta Merta Bebas 

    Menkum Supratman :  Koruptor Tidak Serta Merta Bebas 

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  28  Desember  2024 Menkum Supratman :  Koruptor Tidak Serta Merta Bebas   Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas (foto/hms)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memberikan keterangan terkait topik amnesti yang sedang menjadi pembicaraan akhir-akhir ini. Ia mengatakan pemerintah Indonesia tidak ada maksud untuk serta merta membebaskan pelaku tindak pidana, termasuk […]

expand_less