Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 495
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 7 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  8  Desember  2020   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Bali, Senin  19  Mei 2025 Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 26 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  27  Desember  2020

  • Data 19.142 Botol, DPRD Bali Minta Dibuka Ke Publik 

    Data 19.142 Botol, DPRD Bali Minta Dibuka Ke Publik 

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle 080
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  02  September  2026  Data 19.142 Botol, DPRD Bali Minta Dibuka Ke Publik     Bali,  indonesiaexpose.co.id  —   Komisi I DPRD Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi sebagai tindak lanjut hasil kunjungan kerja ke Bea Cukai. Rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Provinsi Bali terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dan daerah. […]

  • Developmentalisme  Dalam  Penyelenggaraan  Pilkada  2024

    Developmentalisme  Dalam  Penyelenggaraan  Pilkada  2024

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Subang, Kamis  21 November 2024 Developmentalisme  Dalam  Penyelenggaraan  Pilkada  2024       Jawa Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Pembangunan politik adalah payung dari pembangunan infrastruktur. Lewat mekanisme politik itu akan ditentukan kebijakan-kebijakan pembangunan secara teknis. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Idham Holik saat hadir pada Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pendistribusian Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur […]

  • Sambut HUT Polwan Ke – 73, Laksanakan Baksos Kepada Warga Kurang Mampu Dimasa PPKM

    Sambut HUT Polwan Ke – 73, Laksanakan Baksos Kepada Warga Kurang Mampu Dimasa PPKM

    • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Bandung,  Selasa  31  Agustus  2021   Sambut HUT Polwan Ke – 73, Laksanakan Baksos Kepada Warga Kurang Mampu Dimasa PPKM   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Polwan Polres Majalengka Polda Jabar, Selasa (31/8/2021) kembali melaksanakan bakti sosial (Baksos) dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan ke-73, Bakti sosial tersebut berupa penyaluran bantuan kepada masyarakat kurang mampu. Kapolres […]

expand_less