Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 258
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Dangin Puri Kangin Tertib Administrasi, Gelar Pendataan Penduduk Dan Sosialisasi Prokes

    Desa Dangin Puri Kangin Tertib Administrasi, Gelar Pendataan Penduduk Dan Sosialisasi Prokes

    • calendar_month Minggu, 22 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 22 November 2020   Desa Dangin Puri Kangin Tertib Administrasi, Gelar Pendataan Penduduk Dan Sosialisasi Prokes Kegiatan pendataan penduduk non permanen dan sosialisasi disiplin penerapan prokes covid 19 oleh Pemerintah Desa Dangin Puri Kangin telah dilaksanakan pada hari Sabtu (21/11) dipusatkan di lingkungan Br, Kreneng Kaja dari pukul 20.00 wita sampai 22.00 wita […]

  • Meriahkan HUT Kota Denpasar ke 235, Seluruh Pimpinan OPD dan Perumda Ikuti Lomba Masak Berbahan Pangan Lokal

    Meriahkan HUT Kota Denpasar ke 235, Seluruh Pimpinan OPD dan Perumda Ikuti Lomba Masak Berbahan Pangan Lokal

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 10 Februari 2023 Meriahkan HUT Kota Denpasar ke 235, Seluruh Pimpinan OPD dan Perumda Ikuti Lomba Masak Berbahan Pangan Lokal   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Denpasar, mengikuti Lomba Masak Berbahan Baku Lokal pada Jumat (10/2/2023). Kegiatan lomba ini dihelat untuk memeriahkan HUT Kota Denpasar, ke 235 yang […]

  • Polda Jabar Akan Gelar Perkara Penggelapan dan Penyerobotan Tanah Waqaf Al Mu’awanah

    Polda Jabar Akan Gelar Perkara Penggelapan dan Penyerobotan Tanah Waqaf Al Mu’awanah

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  06  November  2019   Polda Jabar Akan Gelar Perkara Penggelapan dan Penyerobotan Tanah Waqaf Al Mu’awanah   Jawa Barat,INDEX  –  Penantian panjang telah dilalui oleh Dede lsmail Adiredja sejak ia membuat laporan polisi (LP) No. LP/1836/XII/JBR/RES CMI Tanggal 14 Desember 2017 lalu tentang Yayasan Waqaf dan Pendidikan Al Mu’awanah (YWPA) yang beralamat di […]

  • PANSUS TRAP DPRD Bali   Tutup   Villa  MEWAH Di  Dalam  Kawasan  Mangrove   Buleleng

    PANSUS TRAP DPRD Bali   Tutup   Villa  MEWAH Di  Dalam  Kawasan  Mangrove   Buleleng

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Buleleng, Selasa  28 April 2026 PANSUS TRAP DPRD Bali   Tutup   Villa  MEWAH Di  Dalam  Kawasan  Mangrove   Buleleng   Pansus  TRAP  DPRD  Bali temukan  Resort and Spa  mewah berdiri di kawasan Mangrove , diKabupaten Buleleng, Bali Selasa  (28/4/2026).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin […]

  • Banyak Diminati Pelanggan, PLN Kembali Gelar Promo Tambah Daya Listrik Hanya Rp202.400 Sampai Dengan Daya 5.500 VA

    Banyak Diminati Pelanggan, PLN Kembali Gelar Promo Tambah Daya Listrik Hanya Rp202.400 Sampai Dengan Daya 5.500 VA

    • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  10  Januari 2024 Banyak Diminati Pelanggan, PLN Kembali Gelar Promo Tambah Daya Listrik Hanya Rp202.400 Sampai Dengan Daya 5.500 VA     Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) kembali menggelar promo tambah daya listrik dengan harga spesial melalui program Semarak Awal Tahun 2024. Cukup dengan transaksi pembayaran rekening listrik atau transaksi pembelian token […]

  • Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Pastikan Pasokan Andal Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

    Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Pastikan Pasokan Andal Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  30   Desember 2023 Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Pastikan Pasokan Andal Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional   Petugas PLN melakukan penggantian kWh meter ke smart meter di salah satu rumah pelanggan, Fahri (34) di Tebet, Jakarta Selatan (foto/hms)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan pemerintah untuk menjaga tarif listrik tidak […]

expand_less