Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 507
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilgub Bali 2024,  KOSTER-GIRI  Menang

    Pilgub Bali 2024,  KOSTER-GIRI  Menang

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 27  November  2024 Pilgub Bali 2024,  KOSTER-GIRI  Menang       Bali, indonesiaexpose.co.id – Pilkada Bali 2024 telah tiba, dan momen ini menjadi sangat penting dalam perjalanan demokrasi Pulau Dewata! Saat ini, proses penghitungan suara sedang berlangsung, dan hasil sementara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bali sudah bisa diakses di laman […]

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Bangli, Selasa 25 Oktober 2022

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 03 Juni 2022   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Bali, Senin 12 September 2022 Renungan  JOGER  

  • Dukung Tradisi Nyepi, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Tutup Operasional Sementara

    Dukung Tradisi Nyepi, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Tutup Operasional Sementara

    • calendar_month Jumat, 12 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Mangupura, Jumat  12 Maret 2021   Dukung Tradisi Nyepi, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Tutup Operasional Sementara     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali dukung kelancaran Nyepi Caka 1943 Tahun 2021 melalui pemberhentian jam operasional sementara yang dimulai tanggal 14 Maret 2021 pukul 06.00 […]

  • Soroti Polemik MDA, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Hindu Sampaikan 10 Petisi ke DPRD Bali

    Soroti Polemik MDA, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Hindu Sampaikan 10 Petisi ke DPRD Bali

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  04  Agustus   2025 Soroti Polemik MDA, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Hindu Sampaikan 10 Petisi ke DPRD Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Forum Komunikasi Bhinneka Hindu Bali (FKBHB) yang beranggotakan DPP Persadha Nusantara Bali, Pimpinan Daerah KMHDI Bali, dan Aliansi Pemuda Hindu Bali (APBH) melayangkan petisi kepada Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Petisi […]

expand_less