Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 29 November 2025

  • Kunjungi Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Gus Yasin Sampaikan Terima Kasih kepada TNI dan Polri

    Kunjungi Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Gus Yasin Sampaikan Terima Kasih kepada TNI dan Polri

    • calendar_month Sabtu, 16 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jayapura, Sabtu  16  Oktober  2021 Kunjungi Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Gus Yasin Sampaikan Terima Kasih kepada TNI dan Polri   Papua,  indonesiaexpose.co.id  – Kunjungan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen ke Papua, dimanfaatkan dengan meninjau langsung Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Jayapura, Jumat (15/10/2021). Menaiki menara perbatasan Indonesia-Papua Nugini, wagub didampingi anggota TNI, terpukau […]

  • Polda Bali  Ringkus  12 Pelaku  Kasus Tindak Pidana Registrasi Kartu Sim  Ilegal Dan Penjualan Kode OTP Ditressiber

    Polda Bali  Ringkus  12 Pelaku  Kasus Tindak Pidana Registrasi Kartu Sim  Ilegal Dan Penjualan Kode OTP Ditressiber

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  17  Oktober  2024 Polda Bali  Ringkus  12 Pelaku  Kasus Tindak Pidana Registrasi Kartu Sim  Ilegal Dan Penjualan Kode OTP Ditressiber     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., bersama Dirsiber AKBP Ranefli Dian Candra S.I.K., M.H., bertempat di lobi Ditressiber saat press release didepan para awak media menerangkan […]

  • Skandal 106 Sertifikat Tahura, Prof. Lanang Dukung Pansus TRAP DPRD Bali : Kejati Bali Siap Tindak Tegas!

    Skandal 106 Sertifikat Tahura, Prof. Lanang Dukung Pansus TRAP DPRD Bali : Kejati Bali Siap Tindak Tegas!

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  29  September  2025  Skandal 106 Sertifikat Tahura, Prof. Lanang Dukung Pansus TRAP DPRD Bali : Kejati Bali Siap Tindak Tegas!   Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, S.H.,M.H., menyerahkan dokumen ke Kejati Bali bertempat di ruang rapat gabungan lantai III Gedung DPRD Bali, Selasa (23/9/2025)siang.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Tenaga ahli […]

  • Sekda Badung Adi Arnawa Pimpin Pembahasan Master Plan Pantai Pandawa

    Sekda Badung Adi Arnawa Pimpin Pembahasan Master Plan Pantai Pandawa

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin  13  Januari  2020   Sekda Badung Adi Arnawa Pimpin Pembahasan Master Plan Pantai Pandawa   Sekda Adi Arnawa memimpin rapat pembahasan mengenai Master Plan Pantai Pandawa bertempat di Ruang Pertemuan Sekda Mangupraja Mandala, Kamis (9/1/2020)     BALI,  INDEX  –  Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat pembahasan mengenai Master […]

  • Jelang Tahun Baru 2020, Satpolair Polres Sumedang Siapkan Pengamanan Objek Wisata Air Bendungan Jatigede

    Jelang Tahun Baru 2020, Satpolair Polres Sumedang Siapkan Pengamanan Objek Wisata Air Bendungan Jatigede

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Bandung,  Sabtu  28  Desember  2019   Jelang Tahun Baru 2020, Satpolair Polres Sumedang Siapkan Pengamanan Objek Wisata Air Bendungan Jatigede     Jawa Barat,INDEX  –  Untuk mengantisipasi kerawanan Kamtibmas dalam rangka libur natal 2019 dan tahun baru 2020, di wilayah perairan Bendungan Jatigede wilayah hulkum Polres Sumedang Polda Jabar, Sabtu (28/12/2019) Plt. Kasat Polair Iptu […]

expand_less