Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 509
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yayasan Taman Bukit Pengajaran Gelar FGD Tentang Ilmu Pengleakan

    Yayasan Taman Bukit Pengajaran Gelar FGD Tentang Ilmu Pengleakan

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  27  Januari  2020   Yayasan Taman Bukit Pengajaran Gelar FGD Tentang Ilmu Pengleakan Yayasan Tukad Bindu dan Yayasan Taman Bukit Pengajaran menggelar Seminar FGD (Focus Group Discussion) dengan tema Memahami dan Memaknai Konsep Rwa-Bhineda dalam Kiwe-Tengan atau Pengelakan (26/1/2020)   BALI, INDEX  –  Sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang konsep Rwa Bhineda, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  30  Oktober  2021   Renungan  JOGER  

  • Ribuan  peserta ikuti  peringatan  Hari Yoga Internasional di Bali

    Ribuan  peserta ikuti  peringatan  Hari Yoga Internasional di Bali

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  20  Juni  2020   Ribuan  peserta ikuti  peringatan  Hari Yoga Internasional di Bali     BALI,  INDEX  –  Ribuan peserta mengikuti perayaan Hari Yoga Internasional ke-12, Yayasan Anand Ashram bekerja sama dengan Asosiasi Meditasi Ayurveda Yoga Indonesia (AMAYI) menyelenggarakan International Bali Meditators’ Festival (IBMF) ke-12 yang terdiri dari pre-event mulai tanggal 16 hingga 20 Juni, dan […]

  • Pemkab Tabanan Peduli Balita Gizi Buruk, Berikan Bantuan Sosial PKH dan Penanganan Kesehatan Gratis

    Pemkab Tabanan Peduli Balita Gizi Buruk, Berikan Bantuan Sosial PKH dan Penanganan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu  05  Agustus  2023 Pemkab Tabanan Peduli Balita Gizi Buruk, Berikan Bantuan Sosial PKH dan Penanganan Kesehatan Gratis   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Kepedulian Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap penderita Gizi Buruk telah dilakukan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) serta penanganan kesehatan gratis. Salah satu warga yang menerima program ini adalah Balita atas nama Kadek Dwi […]

  • Pegadaian Kembali Raih Penghargaan PR Digital

    Pegadaian Kembali Raih Penghargaan PR Digital

    • calendar_month Kamis, 5 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  05  Mei 2022   Pegadaian Kembali Raih Penghargaan PR Digital   (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan Top Digital PR Award 2022 Special Achievement for Subsidiary BUMN yang digelar secara daring Jumat (22/04/2022) atas publikasi yang dilakukan baik melalui media sosial maupun media online sepanjang 2021. VP Corcomm PT […]

  • DPRD Bali Sidak Nuanu Creative City

    DPRD Bali Sidak Nuanu Creative City

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis  28  Agustus  2025 DPRD Bali Sidak Nuanu Creative City   DPRD Bali melakukan sidak ke Nuanu Creative City, bertempat di Kab.Tabanan,Bali,  Kamis (28/8/2025).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Komisi I DPRD Bali bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke destinasi pariwisata Nuanu Creative City  bertempat di Beraban, Kediri, Kab.Tabanan,Bali, Kamis […]

expand_less