Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Prov. Bali : 3(Tiga) Bacaleg DPD RI Dapil Bali Status TMS(Tidak Memenuhi Syarat)

    KPU Prov. Bali : 3(Tiga) Bacaleg DPD RI Dapil Bali Status TMS(Tidak Memenuhi Syarat)

    • calendar_month Sabtu, 4 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Kuta,  Sabtu  04  Februari 2023 KPU Prov. Bali : 3(Tiga) Bacaleg DPD RI Dapil Bali Status TMS(Tidak Memenuhi Syarat)     Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menetapkan 3 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Bali dengan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Melalui penetapan status TMS ini maka […]

  • Walikota Jaya Negara Lepas Atlet Denpasar Menuju PON Aceh-Sumatra Utara Tahun 2024.

    Walikota Jaya Negara Lepas Atlet Denpasar Menuju PON Aceh-Sumatra Utara Tahun 2024.

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 27  Agustus  2024 Walikota Jaya Negara Lepas Atlet Denpasar Menuju PON Aceh-Sumatra Utara Tahun 2024.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara melepas secara resmi Atlet dan Pelatih Kota Denpasar yang tergabung dalam Kontingen Bali untuk bertarung mengikuti ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 di […]

  • Kapolri Resmikan Gedung Baru Ponpes Assalam Sekaligus Tinjau Vaksinasi se-Jawa Barat

    Kapolri Resmikan Gedung Baru Ponpes Assalam Sekaligus Tinjau Vaksinasi se-Jawa Barat

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Sukabumi, Selasa 14  September  2021   Kapolri Resmikan Gedung Baru Ponpes Assalam Sekaligus Tinjau Vaksinasi se-Jawa Barat     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri peresmian gedung baru asrama putri Pondok Pesantren (Ponpes) Assalam sekaligus melakukan peninjauan vaksinasi massal dalam serangkaian kunjungan kerjanya di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (13/9/2021). Kapolri mengaku […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  17  April  2025 Renungan  Joger

  • Jawab Kebutuhan Industri Cold Chain  XL Axiata Bangun Solusi IoT “Temptrax 2501”

    Jawab Kebutuhan Industri Cold Chain XL Axiata Bangun Solusi IoT “Temptrax 2501”

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu   28   Mei 2022.   Jawab Kebutuhan Industri Cold Chain XL Axiata Bangun Solusi IoT “Temptrax 2501” Director & Chief Technology Officer XL Axiata, I Gede Darmayusa, menunjukkan perangkat Temptrax 2501 (Foto/ist)     “Temptrax 2501 bermanfaat untuk melakukan monitoring suhu hingga minus 55 derajat celcius, serta memiliki fitur local data logger. Selain itu, perangkat ini […]

  • Sat Narkoba Polres Gianyar, Tangkap Jaringan Pengedar Narkoba di Gianyar.

    Sat Narkoba Polres Gianyar, Tangkap Jaringan Pengedar Narkoba di Gianyar.

    • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa 01 Februari  2022   Sat Narkoba Polres Gianyar, Tangkap Jaringan Pengedar Narkoba di Gianyar.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sebanyak tujuh orang tersangka masuk dalam jaringan pengedar narkoba di Gianyar berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar. Dari tangan para tersangka ini didapati sebanyak 7,11 gram narkoba jenis sabu. Ke tujuh orang […]

expand_less