Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 435
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 5 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 05  Oktober  2021  

  • Gandeng LinkAja, PT. Pegadaian Perluas  Transaksi  Digital

    Gandeng LinkAja, PT. Pegadaian Perluas  Transaksi  Digital

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  25  Februari  2021   Gandeng LinkAja, PT. Pegadaian Perluas  Transaksi  Digital         BALI,  indonesiaexpose.co.id   – Pegadaian secara resmi berkolaborasi dengan LinkAja dalam menghadirkan fitur layanan Pegadaian di aplikasi LinkAja. Sinergi ini merupakan bentuk komitmen Pegadaian dan LinkAja dalam menyediakan kemudahan layanan keuangan digital khususnya produk-produk Pegadaian, termasuk di dalamnya investasi […]

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  21  Oktober  2021   Tingkatkan Kompetensi Para Pemandu Wisata Pemkot Denpasar Gelar Pelatihan Pemandu Wisata Buatan Ecopark   Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Guna meningkatkan pengetahuan, motivasi, dan kompetensi para pemandu wisata buatan ecopark agar dapat memenuhi standar kompetensi kerja nasional indonesia (SKKNI) bidang kepemanduan wisata buatan ecopark, Pemerintah Kota […]

  • Hadiri Pisah Sambut Kajari Denpasar, Walikota Jaya Negara Berharap Sinergitas Berkelanjutan Dukung Pembangunan Kota

    Hadiri Pisah Sambut Kajari Denpasar, Walikota Jaya Negara Berharap Sinergitas Berkelanjutan Dukung Pembangunan Kota

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Denpasar , Senin 05  September  2022 Hadiri Pisah Sambut Kajari Denpasar, Walikota Jaya Negara Berharap Sinergitas Berkelanjutan Dukung Pembangunan Kota Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama jajaran Forkopimda Kota Denpasar menghadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar yang dilaksanakan di Kantor Kejari Denpasar, Senin (5/9/2022). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah […]

  • Kapolres Garut Hadiri Puncak Rangkaian Milad Muhammadiyah ke 107 di Ponpes Darul Arqam Garut

    Kapolres Garut Hadiri Puncak Rangkaian Milad Muhammadiyah ke 107 di Ponpes Darul Arqam Garut

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu  30  November  2019   Kapolres Garut Hadiri Puncak Rangkaian Milad Muhammadiyah ke 107 di Ponpes Darul Arqam Garut     Jawa Barat,INDEX  –  Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah, S.lK, M.IK., beserta Dandim 0611/Garut Letkol Inf. Erwin Agung Teguh Wiyono Ardianto, S.T., MT.R. mengikuti kegiatan Puncak Rangkaian Resepsi Milad Muhammadiyah ke-107. Kegiatan tersebut […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 29 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  30  Januari 2024 Renungan  Joger

expand_less