Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 306
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pelanggan Nasional, PLN UID Bali Dengar Langsung Suara Pelanggan

    Hari Pelanggan Nasional, PLN UID Bali Dengar Langsung Suara Pelanggan

    • calendar_month Sabtu, 4 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  05  September  2021   Hari Pelanggan Nasional, PLN UID Bali Dengar Langsung Suara Pelanggan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka menyambut Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada tanggal 4 September 2021, General Manager PLN UID Bali bersama jajaran manajemen terkait melakukan kunjungan kepada pelanggan – pelanggan setia antara lain RSUD Bali Mandara, […]

  • Dubes Australia Kunjungi Denpasar Jaya Negara Harapkan Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Pemulihan Ekonomi

    Dubes Australia Kunjungi Denpasar Jaya Negara Harapkan Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  18  November 2021   Dubes Australia Kunjungi Denpasar Jaya Negara Harapkan Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata dan Pemulihan Ekonomi     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny Williams PSM mengunjungi Kota Denpasar guna membahas kesepakatan kerja sama yang lebih besar diberbagai bidang strategis seperti pendidikan, sektor ekonomi kreatif dan digital. Kedatangan […]

  • Kapolda Jabar Tinjau Posko PPKM Mikro di Desa Kertajati

    Kapolda Jabar Tinjau Posko PPKM Mikro di Desa Kertajati

    • calendar_month Sabtu, 13 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu  14  Maret  2021   Kapolda Jabar Tinjau Posko PPKM Mikro di Desa Kertajati   Kapolda Jabar lrjen Pol Ahmad Dofiri saat meninjau Posko PPKM Mikro di Desa Kertajati Majalengka, Sabtu (13/3/2021)   JAWA   BARAT,  indonesiaexpose.co.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri bersama Pejabat Utama Polda Jabar dan didampingi […]

  • Index

    Index

    • calendar_month Sabtu, 2 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 02 September 2023

  • ITB Stikom  Bali

    ITB Stikom  Bali

    • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 2 Juni 2021   ITB Stikom  Bali  

  • Cok Ace Sampaikan Pangsa Pasar Domestik dan Lokal Bali Jangan Sampai Disepelekan

    Cok Ace Sampaikan Pangsa Pasar Domestik dan Lokal Bali Jangan Sampai Disepelekan

    • calendar_month Kamis, 15 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  15   Desember  2022 Cok Ace Sampaikan Pangsa Pasar Domestik dan Lokal Bali Jangan Sampai Disepelekan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pangsa pasar wisatawan domestik termasuk pangsa pasar lokal Bali jangan sampai disepelekan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Bali, Prof. Tjok. Oka Sukawati saat menjadi narasumber dalam Webinar Tourism Outlook 2023 di IPB Internasional, […]

expand_less