Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 423
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 06  Januari  2022   Jaya Negara : RSUD Wangaya Mesti Tetap Inovatif dan Adaptif Dalam Memberikan Pelayanan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pada Usia ke-101 Tahun, RSUD Wangaya Kota Denpasar harus tetap memberikan pelayanan yang inovatif dan adaptif. Hal ini disampaikan Walikota Denpasar IGN. Jaya Negara dalam peringatan hari jadi RSUD Wangaya ke […]

  • Denfest ke 12 Tahun 2019 Siap Digelar

    Denfest ke 12 Tahun 2019 Siap Digelar

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  12  Desember  2019   Denfest ke 12 Tahun 2019 Siap Digelar     Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara saat memimpin rapat final Denfest 2019 di Graha Sewaka Dharma, Kamis (12/12/2019).   BALI,  INDEX  –  Pelaksanaan Denpasar Festival (Denfest) sebagai acara tahunan sangat dinantikan masyarakat. Tahun 2019, Denfest kembali hadir dengan beragam inovasi […]

  • Sekeha Arja Klasik Yowana Werdhi Duta Kota Denpasar Siap Tampil di PKB XLIII

    Sekeha Arja Klasik Yowana Werdhi Duta Kota Denpasar Siap Tampil di PKB XLIII

    • calendar_month Minggu, 27 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 27  Juni 2021   Sekeha Arja Klasik Yowana Werdhi Duta Kota Denpasar Siap Tampil di PKB XLIII   Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua Gatriwara Kota Denpasar, Ny. Purnawati Ngurah Gede saat Gladi Pementasan Sekeha Arja Klasik Yowana Werdhi, Banjar […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 485
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin 13 Mei 2024

  • Dit Res Narkoba Polda Jabar Ungkap Industri Komestik Ilegal

    Dit Res Narkoba Polda Jabar Ungkap Industri Komestik Ilegal

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  9  Februari  2021   Dit Res Narkoba Polda Jabar Ungkap Industri Komestik Ilegal   JAWA BARAT, indonesiaexpose.co id –  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar berhasil mengungkap home industri kosmetik ilegal di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Pabrik tersebut, memproduksi berbagai kosmetik untuk pemutih. Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Rudy Ahmad […]

  • Dirgahayu Mangupura Ke-13

    Dirgahayu Mangupura Ke-13

    • calendar_month Minggu, 20 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Mangupura, Minggu 20  November 2022   Dirgahayu Mangupura Ke-13

expand_less