Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 492
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bernilai Ekonomis, Sebanyak 8.517 Ton FABA PLTU Holtekamp Berhasil Dimanfaatkan Masyarakat Papua

    Bernilai Ekonomis, Sebanyak 8.517 Ton FABA PLTU Holtekamp Berhasil Dimanfaatkan Masyarakat Papua

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Jayapura, Kamis  06  Juli 2023 Bernilai Ekonomis, Sebanyak 8.517 Ton FABA PLTU Holtekamp Berhasil Dimanfaatkan Masyarakat Papua   Tampilan halaman Mushola Al Muhajirin di Kampung Soroyati. Roadbase dari halaman mushola tersebut menggunakan bahan FABA dari PLTU Holtekamp.(Foto/ist)   Papua,  indonesiaexpose.co.id  – Sebanyak 8.517 ton abu sisa pembakaran batu bara atau Fly Ash dan Bottom Ash […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  08  Juni  2025 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 22 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Bali, Senin 23 Mei 2022   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Bangli, Senin 24 Oktober 2022  

  • Pj. Gubernur Bali Harap Joint Kick-Off Meeting Sarbagita eBRT & EVCP Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik dan Angkutan Publik

    Pj. Gubernur Bali Harap Joint Kick-Off Meeting Sarbagita eBRT & EVCP Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik dan Angkutan Publik

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  18  Oktober  2023 Pj. Gubernur Bali Harap Joint Kick-Off Meeting Sarbagita eBRT & EVCP Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik dan Angkutan Publik   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Provinsi Bali mendorong penggunaan kendaraan listrik dalam mendukung komitmen penurunan emisi karbon melalui penggunaan energi bersih. Salah satunya adalah dengan bantuan pemerintah pusat dan lembaga donor dari […]

  • Sucofindo :  Layani Permintaan  Uji Disinfektan  Meningkat Akibat Covid -19

    Sucofindo :  Layani Permintaan  Uji Disinfektan  Meningkat Akibat Covid -19

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 12 Mei  2020   Sucofindo :  Layani Permintaan  Uji Disinfektan  Meningkat Akibat Covid -19 (foto/ist)   JAKARTA, INDEX  – PT. Scofindo (Persero) melayani permintaan uji disinfektan yang meningkat akiabat Covid -19. Hal tersebut membuat Scofindo prioritaskan percepatan hasil uji jasa Pengujian handsanitizer dan cairan disinfektan melalui Laboratorium Sentral PT. Sucofindo (Persero) di Cibitung,Bekasi,Jawa Barat. […]

expand_less