Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 158
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  05  Oktober  2025 Renungan  Joger

  • Sebanyak 28 Orang Positif Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 20 Orang

    Sebanyak 28 Orang Positif Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 20 Orang

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 10 Juli 2022 Sebanyak 28 Orang Positif Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 20 Orang Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami peningkatan. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Minggu (10/7/2022) diketahui kasus meninggal […]

  • Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Lomba Senam dan Paduan Suara Serangkaian HKG PKK ke-51

    Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Lomba Senam dan Paduan Suara Serangkaian HKG PKK ke-51

    • calendar_month Minggu, 12 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Tabanan , Minggu  12  Maret  2023 Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Lomba Senam dan Paduan Suara Serangkaian HKG PKK ke-51     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Ny. Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan menghadiri sekaligus mendukung kegiatan Lomba Senam dan Paduan Suara Nangun Sat Kerthi yang diselenggarakan oleh TP PKK Provinsi Bali. Kegiatan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Bali, Senin  20  Juli  2020   Renungan  JOGER  

  • Jelang Nyepi Tahun Caka 1947 dan Idul Fitri, Sekda Alit Wiradana Pimpin TPID Pantau Ketersediaan Stok Beras

    Jelang Nyepi Tahun Caka 1947 dan Idul Fitri, Sekda Alit Wiradana Pimpin TPID Pantau Ketersediaan Stok Beras

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  19  Maret  2025 Jelang Nyepi Tahun Caka 1947 dan Idul Fitri, Sekda Alit Wiradana Pimpin TPID Pantau Ketersediaan Stok Beras   Sekda Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana pada Rabu (19/3/2025) di Gudang Bulog, Sempidi memimpin TPID Kota Denpasar pantau stok beras jelang Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1947 dan Idul Fitri 1446 H. […]

  • Bareskrim Polri Jadwalkan Sita Aset Indra Kenz Pekan Ini

    Bareskrim Polri Jadwalkan Sita Aset Indra Kenz Pekan Ini

    • calendar_month Senin, 7 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  07  Maret  2022   Bareskrim Polri Jadwalkan Sita Aset Indra Kenz Pekan Ini   (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Bareskrim Polri menjadwalkan penyitaan aset tersangka dugaan penipuan investasi trading binary option aplikasi Binomo, Crazy Rich Medan Indra Kenz pekan ini. Selain penyitaan, Bareskrim juga akan melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dan pacar Indra […]

expand_less