Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 608
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apresiasi Buku Sanghyang Siksa Kandang Karesian, Ajaran Luhur Sunda Kuno untuk Melahirkan Manusia Visioner

    Apresiasi Buku Sanghyang Siksa Kandang Karesian, Ajaran Luhur Sunda Kuno untuk Melahirkan Manusia Visioner

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  18  November  2025 Apresiasi Buku Sanghyang Siksa Kandang Karesian, Ajaran Luhur Sunda Kuno untuk Melahirkan Manusia Visioner   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Nusantara, yang merupakan bagian dari peradaban agung Sunda–Sindhu–Saraswati, menyimpan kekayaan spiritual dan kebudayaan yang begitu dalam. Di antara khazanah tersebut terdapat ajaran Sunda Kuno Sanghyang Siksa Kandang Karesian — warisan luhur yang […]

  • Program Road Safety Partnership Action Guna Membangun Sinergitas Kemitraan Melalui Forum Kumunikasi, Kordinasi, Pengendalian dan lnformasi

    Program Road Safety Partnership Action Guna Membangun Sinergitas Kemitraan Melalui Forum Kumunikasi, Kordinasi, Pengendalian dan lnformasi

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Bandung,  Selasa  13  Agustus  2019   Program Road Safety Partnership Action Guna Membangun Sinergitas Kemitraan Melalui Forum Kumunikasi, Kordinasi, Pengendalian dan lnformasi   Jawa Barat,INDEX  –  Bertempat di Aula Muryono Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta 748 Bandung, Selasa (13/8/2019) diadakan Rapat Koordinasi Road Safety Partnership Action (RSPA) dan Revitalisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas Tahun 2019. Rapat […]

  • Bantu Lawan Corona,  Partai Golkar  Berikan Bantuan APD  ke Puskesmas di Bali

    Bantu Lawan Corona,  Partai Golkar  Berikan Bantuan APD  ke Puskesmas di Bali

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  08  April  2020   Bantu Lawan Corona,  Partai Golkar  Berikan Bantuan APD  ke Puskesmas di Bali   DPD Partai Golkar menyerahkan bantuan  APD kepada paramedis di sejumlah puskesmas di Bali.   BALI, INDEX  – Setelah membantu sejumlah rumah sakit dengan bantuan alat pelindung diri (APD), hand sanitizer, dan bilik desinfektan, DPD Golkar Provinsi Bali […]

  • Ka.Diskes Denpasar : Cadangan  Oksigen cukup, masyarakat Denpasar di Himbau taat Prokes agar tidak terjadi lonjakan kasus

    Ka.Diskes Denpasar : Cadangan  Oksigen cukup, masyarakat Denpasar di Himbau taat Prokes agar tidak terjadi lonjakan kasus

    • calendar_month Senin, 5 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu   5 Juli 2021   Ka.Diskes Denpasar : Cadangan  Oksigen cukup, masyarakat Denpasar di Himbau taat Prokes agar tidak terjadi lonjakan kasus   Kadis Kesehatan Kota Denpasar, Ni Luh Putu Sri Armini   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Pemkot Denpasar mulai waswas jika rumah sakit yang ada di Kota Denpasar mengalami kelangkaan oksigen.Pasalnya beberapa wilayah di […]

  • PLN Siapkan  Tiga FaseA untuk   Jalankan  Prosedur  Kerja  New  Normal

    PLN Siapkan  Tiga FaseA untuk   Jalankan  Prosedur  Kerja  New  Normal

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  27 Mei 2020   PLN Siapkan  Tiga FaseA untuk   Jalankan  Prosedur  Kerja  New  Normal JAKARTA,  INDEX   – PLN terus bersiap menghadapi tatanan kehidupan baru atau new normal berdampingan dengan virus corona atau Covid-19. Guna mencegah penyebaran Covid-19 dan tetap dapat beraktivitas, PLN menyiapkan protokol pelaksanaan kerja dalam kondisi new normal yang dituangkan dalam […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  29  September  2020   Renungan  JOGER      

expand_less