Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 175
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berikan Semangat dan Dukungan, BKPSDM Kota Denpasar Sambangi ASN Yang Sedang Sakit

    Berikan Semangat dan Dukungan, BKPSDM Kota Denpasar Sambangi ASN Yang Sedang Sakit

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  18  Pebruari  2020   Berikan Semangat dan Dukungan, BKPSDM Kota Denpasar Sambangi ASN Yang Sedang Sakit    Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, saat mengunjungi ASN Kota Denpasar yang sedang sakit, Jumat (14/2/2020).   BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan tali silaturahmi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot […]

  • Dukung kebijakan Gubernur Bali : PHRI Bali tandatangangi Kerjasama Penggunaan Produk Pertanian Bali  (Perumda Bali)

    Dukung kebijakan Gubernur Bali : PHRI Bali tandatangangi Kerjasama Penggunaan Produk Pertanian Bali  (Perumda Bali)

    • calendar_month Rabu, 28 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  28  Juni  2023 Dukung kebijakan Gubernur Bali : PHRI Bali tandatangangi Kerjasama Penggunaan Produk Pertanian Bali  (Perumda Bali)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Perwakilan Bali ,Renon ,Denpasar, pada Selasa 27 Juni 2023  di laksanakan penandatangan kerjasama PHRI menggunakan produk pertanian Bali (Perumda Bali), Peresmian Pusat Investasi Kerthi Bali […]

  • Pemkot Denpasar Segera Distribuskan Bantuan Sembako Sasar Enam Kelompok Terdampak Covid 19

    Pemkot Denpasar Segera Distribuskan Bantuan Sembako Sasar Enam Kelompok Terdampak Covid 19

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  13  April  2020   Pemkot Denpasar Segera Distribuskan Bantuan Sembako Sasar Enam Kelompok Terdampak Covid 19 Jubir Satgas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Goncangan perekonomian akibat dampak mewabahnya pandemi Covid-19 sangat dirasakan masyarakat. Guna memberikan meringankan beban wargannya sebagai upaya menjaga stabilitas sosial dan ekonomi, Pemkot Denpasar […]

    • calendar_month Kamis, 29 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  29  September 2022

  • Ekspor Jateng 2023 Lampaui Target, Capai 109,5 Persen

    Ekspor Jateng 2023 Lampaui Target, Capai 109,5 Persen

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Semarang, Rabu  27  Desember  2023 Ekspor Jateng 2023 Lampaui Target, Capai 109,5 Persen     Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Di tengah lesunya perekonomian dunia, perdagangan luar negeri (ekspor) Provinsi Jawa Tengah justru melampaui target hingga 109,53 persen. Selain program pelatihan dan pameran, jangkauan ke pasar nontradisional seperti Afrika hingga Meksiko, menjadi kunci lonjakan trafik ekspor. Kepala […]

  • Walikota Jaya Negara Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA. 2024

    Walikota Jaya Negara Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA. 2024

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  11  Juni  2025 Walikota Jaya Negara Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA. 2024   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Rabu (11/6/2025). Bali,  […]

expand_less