Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 563
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disperindag Kota Denpasar Sosialisasikan PKM ke Pelaku Usaha

    Disperindag Kota Denpasar Sosialisasikan PKM ke Pelaku Usaha

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 14 Mei 2020   Disperindag Kota Denpasar Sosialisasikan PKM ke Pelaku Usaha   BALI, INDEX – Dalam upaya mempercepat pemutusan mata rantai pandemi Covid-19 Pemerintah Kota Denpasar tanggal 15 Mei tahun 2020 mulai menerapkan Perwali Nomor 32 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Sehari sebelum Perwali tersebut berlaku Dinas Perindustrian dan Perdagangan […]

  • Gelar Workshop di Sulawesi Selatan, Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja: Sampaikan Alternatif Solusi, Kontribusi Bermakna Lebih Tinggi

    Gelar Workshop di Sulawesi Selatan, Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja: Sampaikan Alternatif Solusi, Kontribusi Bermakna Lebih Tinggi

    • calendar_month Minggu, 19 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Makassar, Senin 20  Desember  2021   Gelar Workshop di Sulawesi Selatan, Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja: Sampaikan Alternatif Solusi, Kontribusi Bermakna Lebih Tinggi   Sulawesi Selatan, indonesiaexpose.co.id  –  Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja selenggarakan Workshop Undang-Undang Cipta Kerja secara hybrid (luring dan daring) untuk wilayah timur Indonesia pada tanggal 14 s.d. 15 Desember 2021, […]

  • Angkasa Pura I Terima Penghargaan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu 2022 dari Kementerian Perhubungan RI

    Angkasa Pura I Terima Penghargaan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu 2022 dari Kementerian Perhubungan RI

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  30   Juni 2022 Angkasa Pura I Terima Penghargaan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu 2022 dari Kementerian Perhubungan RI   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – PT Angkasa Pura I menerima penghargaan dan apresiasi penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu 2022 (1443 H) dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Piagam penghargaan untuk Kategori Hasil Optimal diberikan kepada Angkasa Pura I atas […]

  • Update Covid-19 Kota Denpasar, 2 Pasien Meninggal Dunia Kasus Sembuh Bertambah 21 Orang, Kasus Positif Bertambah 22 Orang

    Update Covid-19 Kota Denpasar, 2 Pasien Meninggal Dunia Kasus Sembuh Bertambah 21 Orang, Kasus Positif Bertambah 22 Orang

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  23  Oktober  2020   Update Covid-19 Kota Denpasar, 2 Pasien Meninggal Dunia Kasus Sembuh Bertambah 21 Orang, Kasus Positif Bertambah 22 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Kabar duka kembali menyelimuti penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Pada Jumat (23/10) tercatat 2 […]

  • Jaya Negara Nyanggingin Serangkaian Karya Metatah Lan Menek Kelih Paiketan Mahasatya

    Jaya Negara Nyanggingin Serangkaian Karya Metatah Lan Menek Kelih Paiketan Mahasatya

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 21  Oktober  2019   Jaya Negara Nyanggingin Serangkaian Karya Metatah Lan Menek Kelih Paiketan Mahasatya Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat Nyanggingin serangkaian Karya Manusa Yadnya Metatah lan Menek Kelih Paiketan Mahasatya KSU Santi Asih di Banjar Tatasan Kaja, Minggu (20/10/2019).   BALI,  INDEX  –  Sebagai wujud sradha dan bhakti umat kepada […]

  • Bupati Sanjaya Dampingi Gubernur Koster Launching Gemitir Bali Sudamala di Baturiti

    Bupati Sanjaya Dampingi Gubernur Koster Launching Gemitir Bali Sudamala di Baturiti

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  08  Agustus  2023 Bupati Sanjaya Dampingi Gubernur Koster Launching Gemitir Bali Sudamala di Baturiti   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sebagai daerah agraris dan dikenal sebagai lumbung pangannya Bali, Kabupaten Tabanan memiliki kondisi geografis, iklim dan tanah yang mendukung pertumbuhan berbagai jenis tanaman pertanian, seperti padi, sayur-mayur, buah-buahan, hingga tanaman berbagai bunga, salah satunya Gemitir. […]

expand_less