Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 395
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Achmad Farouk Jadi Ketua Baru Forum Wartawan Polri Periode 2020-2022

    Achmad Farouk Jadi Ketua Baru Forum Wartawan Polri Periode 2020-2022

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  15  Agustus  2020   Achmad Farouk Jadi Ketua Baru Forum Wartawan Polri Periode 2020-2022 Ahmad Farouk ( kedua dari kiri ) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ( tengah ) dan Naek Pangaribuan Ketua FWP 2018-2020 usai acara pemilihan. (Foto/Ist )   JAKARTA,  INDEX  – Wartawan media lampuhijau.com, Achmad […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Bali, Senin  04  Mei  2020   Renungan  JOGER  

  • Jro Gede Sudibya: Hasil Pansus TRAP Jangan Berhenti di Pimpinan DPRD Bali

    Jro Gede Sudibya: Hasil Pansus TRAP Jangan Berhenti di Pimpinan DPRD Bali

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle 080
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 18 Juni  2026 Jro Gede Sudibya: Hasil Pansus TRAP Jangan Berhenti di Pimpinan DPRD Bali                                                             Mantan Anggota MPR RI Utusan Bali periode 1999–2004, […]

  • Layang-layang Bikin PLN  di Kab.Gianyar Merugi Rp.4,3 juta , dari Januari hingga 27 Juli 2021

    Layang-layang Bikin PLN  di Kab.Gianyar Merugi Rp.4,3 juta , dari Januari hingga 27 Juli 2021

    • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu 28  Juli  2021   Layang-layang Bikin PLN  di Kab.Gianyar Merugi Rp.4,3 juta , dari Januari hingga 27 Juli 2021     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Bermain layang layang sudah dilakukan umat manusia dari jaman dulu. Permainan ini sangat menghibur bagi sebagian kalangan. Tidak mengenal usia, tua muda senang bermain layangan dan permainan ini sangat […]

  • Tiga Hari Berturut, Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 Baru di Denpasar, 3 Pasien Juga Sembuh

    Tiga Hari Berturut, Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 Baru di Denpasar, 3 Pasien Juga Sembuh

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  10  Mei  2020 Tiga Hari Berturut, Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 Baru di Denpasar, 3 Pasien Juga Sembuh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai   BALI, INDEX  –  Kabar baik berhembus di tengah penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Perkembangan kasus Covid-19 di Ibukota Provinsi Bali […]

    • calendar_month Selasa, 29 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 30  Desember  2020

expand_less