Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 499
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut HUT Bhayangkara ke 74, Kapolda Jabar Memimpin Upacara Pencucian “Petaka Wibawa Cakti”

    Sambut HUT Bhayangkara ke 74, Kapolda Jabar Memimpin Upacara Pencucian “Petaka Wibawa Cakti”

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu  24  Juni 2020     Sambut HUT Bhayangkara ke 74, Kapolda Jabar Memimpin Upacara Pencucian “Petaka Wibawa Cakti”     JAWA BARAT,   INDEX  – Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke 74 tahun 2020, Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Rabu pagi (24/6/2020) memimpin langsung kegiatan upacara pencucian Pataka Polda Jabar “Ganda Wibawa […]

  • Punya strategi rahasia, Bupati Mahayastra: Secepatnya Gianyar akan bebas covid

    Punya strategi rahasia, Bupati Mahayastra: Secepatnya Gianyar akan bebas covid

    • calendar_month Jumat, 26 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Gianyar,  Jumat 26 Februari 2021   Punya strategi rahasia, Bupati Mahayastra: Secepatnya Gianyar akan bebas covid       BALI,  indonesiaexpose.co.id   – Sebuah senyum tersungging di bibir Bupati Gianyar, Made Mahayastra saat memperlihatkan data kasus covid-19, di halaman belakang kantor Bupati Gianyar, Jumat 26 Februari 2021 pagi. “Secepatnya Gianyar akan bebas covid-19, saya yakin itu,” […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Bali, Senin  25  September 2023 Renungan  Joger   

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Bangli, Kamis  09  Maret  2023  Gubernur Bali Koster  Bersama  Bupati Bangli  Sedana  Arta  Hadiri  Ground Breaking  Pembangunan  Pasar  Singamandawa  Tahap II   Bali,  Index  –  Dalam rangka menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang, dan papan dalam jumlah dan kualitas yang memadai bagi kehidupan krama Bangli, melalui kemandirian pangan, dan mengembangkan pusat ekonomi kerakyatan melalui sektor Perindustrian […]

  • Ketua  DPRD  Provinsi  Bali

    Ketua  DPRD  Provinsi  Bali

    • calendar_month Selasa, 13 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 13  April  2021   Ketua  DPRD  Provinsi  Bali  

  • Lebaran di Tengah Covid-19 Trafik Data XL Axiata Naik 25%

    Lebaran di Tengah Covid-19 Trafik Data XL Axiata Naik 25%

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 28 Mei 2020   Lebaran di Tengah Covid-19 Trafik Data XL Axiata Naik 25% (Plt) Chief Teknologi Officer XL Axiata, I Gede Darmayusa (kiri ) bersama dengan Expert Service Operation XL Axiata, Hendrik (kanan) saat kunjungan ke pusat monitoring Customer Experience & Service Operation Center XL Axiata untuk memastikan kesiapan kondisi jaringan XL […]

expand_less