Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 351
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 17 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  17  November  2020

  • Peringatan Hari Bhayangkara Ke-75, Polres Gianyar Tabur Bunga

    Peringatan Hari Bhayangkara Ke-75, Polres Gianyar Tabur Bunga

    • calendar_month Selasa, 29 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa 29 Juni 2021   Peringatan Hari Bhayangkara Ke-75, Polres Gianyar Tabur Bunga     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai salah satu wujud sujud bakti kepada para Pahlawan yang telah gugur dan berjuang dalam merebut Kemerdekaan. Upacara ziarah dijadikan satu rangkaian dalam memperingati Hari Bhayangkara di setiap tahunnya. Untuk Hari Bhayangkara ke–75 tahun 2021, Polres […]

  • Tekan Laju Inflasi, Pemkot Denpasar Gelar Panen Cabai Hingga Beri Subsidi Ke Petani

    Tekan Laju Inflasi, Pemkot Denpasar Gelar Panen Cabai Hingga Beri Subsidi Ke Petani

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Bali , Senin  31  Oktober  2022   Tekan Laju Inflasi, Pemkot Denpasar Gelar Panen Cabai Hingga Beri Subsidi Ke Petani Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota Denpasar di dalam menekan laju inflasi di Kota Denpasar, mulai dari Pasar Murah, Operasi Pasar, Bazzar Pangan hingga kali ini melaksanakan panen cabai sekaligus memberikan subsidi kepada […]

  • Pemprov Sultra Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

    Pemprov Sultra Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Kendari,  Rabu 20  Agustus  2025 Pemprov Sultra Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah   (foto/hms)   Sulawesi Tenggara,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan pembahasan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah. Kegiatan ini digelar secara […]

  • Dewan Setujui Penetapan Dua Ranperda Perumda Kota Denpasar

    Dewan Setujui Penetapan Dua Ranperda Perumda Kota Denpasar

    • calendar_month Senin, 16 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Denpasar,Senin  16  Desember  2019   Dewan Setujui Penetapan Dua Ranperda Perumda Kota Denpasar   Pelaksanaan Sidang Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2019 yang mengagendakan Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Denpasar terhadap Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadarma dan Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Sewakadarma di Gedung […]

  • Wawali Arya Wibawa Buka Taksu Festival SMAN 2 Denpasar 2024,Wadahi Kreatifitas Siswa – Siswi dibidang Seni dan Budaya.

    Wawali Arya Wibawa Buka Taksu Festival SMAN 2 Denpasar 2024,Wadahi Kreatifitas Siswa – Siswi dibidang Seni dan Budaya.

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat 10 Mei 2024 Wawali Arya Wibawa Buka Taksu Festival SMAN 2 Denpasar 2024,Wadahi Kreatifitas Siswa – Siswi dibidang Seni dan Budaya.   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa hadiri dan membuka secara langsung Taksu Festival SMAN 2 Denpasar Tahun 2024, Jumat (10/5/2024).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek […]

expand_less