Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 366
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Gianyar Jajaran Semprotkan Ribuan Liter Disinfektan

    Polres Gianyar Jajaran Semprotkan Ribuan Liter Disinfektan

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu 30 Juni 2021   Polres Gianyar Jajaran Semprotkan Ribuan Liter Disinfektan     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Dengan menggunakan mobil milik Polres Gianyar dilakukan penyemprotan disinfektan 6 ribu liter, untuk mewujudkan Ubud sebagai zona hijau. Penyemprotan dimulai dari objek Wisata Monkey Forest Padang Tegal, Ubud menuju Desa Mas,Ubud, Gianyar dengan jarak mencapai 10 Km, […]

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 18 September 2022 Pilkel Di Denpasar. Semua Incumbent Berjaya.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pelaksanaan Pemilihan Perbekel atau Pilkel  di Kota Denpasar dilaksanakan  secara serentak, Minggu (18/9) di empat desa yakni Desa Kesiman Kertalangu dan Desa Dangin Puri Kelod Kecamatan Denpasar Timur, Desa Tegal Kertha Kecamatan Denpasar Barat dan Desa Peguyangan Kaja Kecamatan Denpasar […]

  • Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga Berdialog Dengan Lansia di Br. Merthayasa

    Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga Berdialog Dengan Lansia di Br. Merthayasa

    • calendar_month Sabtu, 27 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 27 Januari 2024 Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga Berdialog Dengan Lansia di Br. Merthayasa   Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga (tengah), Tokoh Perempuan Sjamsiah Achmad (kedua dari kiri), Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara, Staf Ahli Setda Kota Denpasar Bidang Perekonomian dan Pembangunan, I Gusti Ayu Ngurah Raini,Ketua GOW Kota […]

  • Pemerintah  Kota  Denpasar

    Pemerintah  Kota  Denpasar

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  18  Maret  2023 Pemerintah  Kota  Denpasar

  • Trisno Nugroho, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali : Inflasi bulan Juni 2020 terjaga dalam kisaran sasaran Nasional

    Trisno Nugroho, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali : Inflasi bulan Juni 2020 terjaga dalam kisaran sasaran Nasional

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 02 Juni  2020   Trisno Nugroho, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali : Inflasi bulan Juni 2020 terjaga dalam kisaran sasaran Nasional Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Propinsi Bali, Trisno Nugroho   BALI,  INDEX  – Provinsi Bali di bulan Apri dan Mei 2020 mengalami deflasi. Deflasi terutama terlihat pada komoditas canang sari, cabai rawit, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 12 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  13  Desember 2022 Renungan  JOGER

expand_less