Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 279
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apresiasi Buku Sanghyang Siksa Kandang Karesian, Ajaran Luhur Sunda Kuno untuk Melahirkan Manusia Visioner

    Apresiasi Buku Sanghyang Siksa Kandang Karesian, Ajaran Luhur Sunda Kuno untuk Melahirkan Manusia Visioner

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  18  November  2025 Apresiasi Buku Sanghyang Siksa Kandang Karesian, Ajaran Luhur Sunda Kuno untuk Melahirkan Manusia Visioner   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Nusantara, yang merupakan bagian dari peradaban agung Sunda–Sindhu–Saraswati, menyimpan kekayaan spiritual dan kebudayaan yang begitu dalam. Di antara khazanah tersebut terdapat ajaran Sunda Kuno Sanghyang Siksa Kandang Karesian — warisan luhur yang […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  22  Desember 2025 Renungan  JOGER

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  23  Juni 2024 Renungan  Joger  

  • index

    index

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Tabanan, Rabu  03  Mei  2023

    • calendar_month Senin, 23 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Semarang,  Senin  23  Mei  2022

  • Tinjau Sosialisasi JKN Goes to Banjar di Kelurahan Serangan, Wawali Arya Wibawa Pastikan Warga Ikut Jaminan Kesehatan Nasional

    Tinjau Sosialisasi JKN Goes to Banjar di Kelurahan Serangan, Wawali Arya Wibawa Pastikan Warga Ikut Jaminan Kesehatan Nasional

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 02 Mei  2024   Tinjau Sosialisasi JKN Goes to Banjar di Kelurahan Serangan, Wawali Arya Wibawa Pastikan Warga Ikut Jaminan Kesehatan Nasional   Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Pemkot Denpasar terus aktif dalam meningkatkan jumlah kepesertaan aktif warga untuk mengikuti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah dilaksanakan melalui sinergitas bersama BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dalam kegiatan […]

expand_less