Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 381
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Kesehatan Lingkungan, Pegadaian Sebarkan Eco Enzyme di Danau Batur Bali

    Peduli Kesehatan Lingkungan, Pegadaian Sebarkan Eco Enzyme di Danau Batur Bali

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Bangli,   Senin  01  Juli  2024 Peduli Kesehatan Lingkungan, Pegadaian Sebarkan Eco Enzyme di Danau Batur Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Memperingati Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia, PT Pegadaian menggandeng Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) menggelar aksi lingkungan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan atas langkah Pemerintah Kabupaten Bangli dalam menggerakan OPD (Organisasi Perangkat […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 17 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Bali, Minggu   18  Juli 2021   Renungan JOGER  

  • Upaya Mencegah Penularan Covid-19, Jaya Negara Canangkan 100 Persen Vaksinasi dan Isoman Terpusat Berbasis Desa Adat di Desa Adat Penatih

    Upaya Mencegah Penularan Covid-19, Jaya Negara Canangkan 100 Persen Vaksinasi dan Isoman Terpusat Berbasis Desa Adat di Desa Adat Penatih

    • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 28  Juli  2021   Upaya Mencegah Penularan Covid-19, Jaya Negara Canangkan 100 Persen Vaksinasi dan Isoman Terpusat Berbasis Desa Adat di Desa Adat Penatih   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat mencanangkan Program 100 Persen Vaksinasi Covid-19 dan Isoman Terpusat Berbasis Desa Adat Desa Adat Penatih di Kawasan Pura Penataran Agung, Penatih […]

  • SAKIP dan Reformasi Birokrasi Kota Denpasar Dievaluasi Kemen PAN RB

    SAKIP dan Reformasi Birokrasi Kota Denpasar Dievaluasi Kemen PAN RB

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  25  Agustus  2020   SAKIP dan Reformasi Birokrasi Kota Denpasar Dievaluasi Kemen PAN RB Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara saat mengikuti Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) Tahun 2020 dari […]

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  11  Januari  2022   Canangkan Zona Integritas Dan Komitmen Birokrasi Bersih Di Lingkungan BKPSDM, Sekda Alit Wiradana Minta Tidak Hanya Menjadi Seremonial Semata.     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, tanda tangani komitmen bersama […]

  • Pjs. Walikota Dewa Mahendra :  Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2025  Dirancang Sebesar Rp.2,71 Triliun Lebih.

    Pjs. Walikota Dewa Mahendra :  Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2025  Dirancang Sebesar Rp.2,71 Triliun Lebih.

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  03  Oktober  2024 Pjs. Walikota Dewa Mahendra :  Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2025  Dirancang Sebesar Rp.2,71 Triliun Lebih.    Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 pada Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang dipimpin […]

expand_less