Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 278
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-61 Berbagi Pada Anak Yatim Kota Bandung

    Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-61 Berbagi Pada Anak Yatim Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu 21 April 2021   Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-61 Berbagi Pada Anak Yatim Kota Bandung       Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Panti Asuhan merupakan salah satu bagian yang saat ini ikut terkena dampak pandemi Covid-19, akibat menurunnya sektor ekonomi masyarakat. Setahun pandemi berlangsung, dampak ekonomi pun belum hilang. Solidaritas dan kepedulian masyarakat […]

  • Tim Gabungan Pemkot Denpasar Tertibkan Usaha Sablon di Jalan Pulau Misol

    Tim Gabungan Pemkot Denpasar Tertibkan Usaha Sablon di Jalan Pulau Misol

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 27 November 2019   Tim Gabungan Pemkot Denpasar Tertibkan Usaha Sablon di Jalan Pulau Misol   Penertiban Pembuang Limbah di Jalan Pulau Misol yang mengakibatkan tercemarnya Sungai Badung, Selasa (26/11).   Kedapatan Buang Limbah, Sebabkan Air Sugai Berwarna Merah   BALI, INDEX – Kondisi Sungai Badung, kawasan Jalan Imam Bonjol dekat Banjar Buagan […]

  • Jaga Keberlangsungan Bisnis, PLN Sudah Siap Jalankan Transisi Energi

    Jaga Keberlangsungan Bisnis, PLN Sudah Siap Jalankan Transisi Energi

    • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 24 November 2021   Jaga Keberlangsungan Bisnis, PLN Sudah Siap Jalankan Transisi Energi     Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) memastikan siap menjalankan transisi energi. Langkah tersebut dilakukan dengan terus menjaga keberlangsungan usahanya di tengah pelaksanaan transisi energi, juga menyiapkan sustainability center untuk meningkatkan kapabilitas perusahaan. Manajer Pengelolaan Perubahan Iklim PLN Kamia […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  12  Maret  2024 Renungan  Joger  

  • Sisi Unik Pelanggan Popits : Popits Indonesia hadir di Jalan Teuku Umar Barat Marlboro no.168X.Denpasar Bali

    Sisi Unik Pelanggan Popits : Popits Indonesia hadir di Jalan Teuku Umar Barat Marlboro no.168X.Denpasar Bali

    • calendar_month Senin, 5 Nov 2018
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 5 November 2018   Sisi Unik Pelanggan Popits : Popits Indonesia hadir di Jalan Teuku Umar Barat Marlboro no.168X.Denpasar Bali   Acara Grand Launcing Popits HQ Marboro ,di Denpasar,Bali,Sabtu (3/11/2018).(Foto/indonesiaexpose.co.id/007) BALI, INDEX – Popits Indonesia kali ini memperluas bisnisnya dengan membuka “Head Quarter” (HQ) baru, memindahkan sebelumnya ke yang lebih besar, lebih luas […]

  • Polrestabes Bandung Amankan 14 Pelaku Curat, Curas dan Curanmor

    Polrestabes Bandung Amankan 14 Pelaku Curat, Curas dan Curanmor

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  10  September  2020   Polrestabes Bandung Amankan 14 Pelaku Curat, Curas dan Curanmor   JAWA  BARAT, INDEX – Dalam rentang waktu sebulan, Sat Reskrim Polrestabes Bandung Polda Jabar dan Unit Reskrim di Polsek yang berada di wilayah hukum Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 14 (empat belas) pelaku tindak pidana curas, curhat dan curanmor. Dalam […]

expand_less