Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 497
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  04  Oktober  2020   Renungan  JOGER  

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Selasa, 10 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  10  Agustus 2021 ITB Stikom Bali    

  • Arahan Kapolri ke Forkopimda Kalbar Terkait Penanganan Covid-19

    Arahan Kapolri ke Forkopimda Kalbar Terkait Penanganan Covid-19

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  8  September  2021   Arahan Kapolri ke Forkopimda Kalbar Terkait Penanganan Covid-19   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto : Doc Humas)   Kalimantan Barat, indonesiaexpose.co.id –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) untuk maksimal melakukan sosialisasi penggunaan fasilitas Isolasi Terpusat (Isoter) ke […]

  • Presiden Jokowi Resmikan Pasar Jongke Surakarta 

    Presiden Jokowi Resmikan Pasar Jongke Surakarta 

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Surakarta, Minggu  28  Juli  2024 Presiden Jokowi Resmikan Pasar Jongke Surakarta   Presiden Jokowi Resmikan Pasar Jongke Surakarta,Solo . (Foto: sekretariat Presiden)   Jawa Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pasar Jongke di Jalan Dr Rajiman, Laweyan, Kota Surakarta, Sabtu (27/7/2024). Pasar tiga lantai itu […]

  • Wujudkan Target  NZE di Tahun 2060, PLN  Perkuat Kolaborasi di Forum HAPUA-JEPIC

    Wujudkan Target  NZE di Tahun 2060, PLN  Perkuat Kolaborasi di Forum HAPUA-JEPIC

    • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 23  November  2022  Wujudkan Target  NZE di Tahun 2060, PLN  Perkuat Kolaborasi di Forum HAPUA-JEPIC PLN gelar presscon dengan sejumlah delegasi HAPUA-JIPEC di Sanur,Bali,  Rabu (23/11/2022). Bali, indonesiaexpose.co.id – Guna mewujudkan target Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060, PLN terus mendorong kemajuan ekosistem kendaraan listrik nasional. Mewujudkan itu, PLN menjadi tuan rumah HAPUA-JEPIC […]

  • Dukung Pelaksanaan Pilkada 2024, PLN Siapkan Pasokan Listrik  di  6.765 Lokasi TPS se – Bali

    Dukung Pelaksanaan Pilkada 2024, PLN Siapkan Pasokan Listrik  di  6.765 Lokasi TPS se – Bali

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  20  November  2024 Dukung Pelaksanaan Pilkada 2024, PLN Siapkan Pasokan Listrik  di  6.765 Lokasi TPS se – Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Jelang Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024, PT PLN (Persero) menyatakan kesiapannya untuk mengamankan pasokan listrik selama rangkaian pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Dukungan ini disampaikan dalam lawatan Senior Manager PT PLN […]

expand_less