Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 157
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Pemahaman Budaya Anti Korupsi, Eksekutif – Legislatif Kota Denpasar Gandeng KPK RI Gelar Talkshow

    Tingkatkan Pemahaman Budaya Anti Korupsi, Eksekutif – Legislatif Kota Denpasar Gandeng KPK RI Gelar Talkshow

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  23  Mei 2023 Tingkatkan Pemahaman Budaya Anti Korupsi, Eksekutif – Legislatif Kota Denpasar Gandeng KPK RI Gelar Talkshow   Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Pemkot Denpasar melalui sinergi antar Lembaga Eksekutif dan Legislatif menggandeng KPK RI menggelar Talk Show yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (23/5/2023). Kegiatan yang menghadirkan anggota DPRD, OPD serta […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  20  Desember  2023 Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  05   Maret  2022   Sambut KTT G20, Gubernur Bali, Wayan Koster Memulai Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Jalan Tol Bali Mandara       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster memulai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pertama dalam sejarah infrastruktur Jalan Tol diatas laut di Indonesia, sebagai wujud keseriusan Bali […]

    • calendar_month Sabtu, 26 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  27  Desember  2020

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 5 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  6  Januari  2021   Renungan  JOGER  

  • Buka Webinar Bulan Bung Karno, Gubernur Koster Ajak Generasi Penerus Gelorakan Ide dan Gagasan Sang Proklamator

    Buka Webinar Bulan Bung Karno, Gubernur Koster Ajak Generasi Penerus Gelorakan Ide dan Gagasan Sang Proklamator

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  06  Juni  2020   Buka Webinar Bulan Bung Karno, Gubernur Koster Ajak Generasi Penerus Gelorakan Ide dan Gagasan Sang Proklamator   BALI,  INDEX   – Gubernur Bali Wayan Koster menekankan pentingnya generasi penerus bangsa untuk memperingati Hari Lahirnya Bung Karno setiap tanggal 6 Juni yang pada tahun 2020 ini memasuki usia 119 tahun. Hal […]

expand_less