Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 611
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waka Polres Majalengka Lepas 15 Bintara Remaja Lakukan Tradisi Pembaretan

    Waka Polres Majalengka Lepas 15 Bintara Remaja Lakukan Tradisi Pembaretan

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Majalengka, Jumat 17  September 2021   Waka Polres Majalengka Lepas 15 Bintara Remaja Lakukan Tradisi Pembaretan   Waka Polres Majalengka Kompol Sumari secara simbolis memasangkan pita kepada 15 bintara remaja yang melakukan tradisi pembaretan, Jumat pagi (17/9/2021)   Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id –  Sebanyak 15 Bintara Remaja Sat Samapta Polres Majalengka, mengikuti tradisi pembaretan, para bintara remaja […]

  • Ketua Umum PSSI Dapat Dua Instruksi Khusus soal FIFA

    Ketua Umum PSSI Dapat Dua Instruksi Khusus soal FIFA

    • calendar_month Jumat, 31 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 31  Maret  2023 Ketua Umum PSSI Dapat Dua Instruksi Khusus soal FIFA Ketua Umum PSSI Erick Thohir (foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyerahkan surat Presiden FIFA Gianni Infantino kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, hari ini. Erick juga telah melaporkan hasil pertemuannya dengan Gianni kepada […]

  • Program Kuiz XTRAVAGANZA & FANTAXIS Periode-11, Pelanggan Asal Subang Raih Hadiah Rp 250 Juta

    Program Kuiz XTRAVAGANZA & FANTAXIS Periode-11, Pelanggan Asal Subang Raih Hadiah Rp 250 Juta

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  11  Januari 2020   Program Kuiz XTRAVAGANZA & FANTAXIS Periode-11, Pelanggan Asal Subang Raih Hadiah Rp 250 Juta       JAKARTA, INDEX  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) kembali memberikan apresiasi kepada pelanggan setianya melalui program loyalitas “XTRAVAGANZA & FANTAXIS” sesi ke-11. Program yang berlangsung selama 90 hari sejak 26 Juli […]

  • Walikota Jaya Negara Terima Bantuan CSR 1 Unit Truk Sampah dan 10 Unit Bedah Rumah.

    Walikota Jaya Negara Terima Bantuan CSR 1 Unit Truk Sampah dan 10 Unit Bedah Rumah.

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Denpasar , Selasa  04  Juli  2023 Walikota Jaya Negara Terima Bantuan CSR 1 Unit Truk Sampah dan 10 Unit Bedah Rumah.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menerima bantuan CSR berupa 1 unit truk pengangkut sampah dan 10 unit bantuan bedah rumah kepada korban kebakaran Dusun Wanasari yang diserahkan Direktur Utama (Dirut) […]

  • Polresta Bandung Ringkus Seorang Pelaku Curas

    Polresta Bandung Ringkus Seorang Pelaku Curas

    • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Bandung, Senin 11  Januari  2021   Polresta Bandung Ringkus Seorang Pelaku Curas   JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id  –  Dalam waktu enam hari, Satuan Reskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap dan meringkus tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Indomaret di wilayah Kecamatan Paseh dan Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kapolresta Bandung Kombes Pol […]

  • Wawali Arya Wibawa Hadiri Sidang Paripurna ke-23 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi DPRD Setujui Perda Kawasan Tanpa Rokok

    Wawali Arya Wibawa Hadiri Sidang Paripurna ke-23 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi DPRD Setujui Perda Kawasan Tanpa Rokok

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle 112
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 12 Oktober 2026. Wawali Arya Wibawa Hadiri Sidang Paripurna ke-23 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar, Seluruh Fraksi DPRD Setujui Perda Kawasan Tanpa Rokok       Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Sidang Paripurna ke-23 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar pada Selasa (13/10/2026). Sidang yang […]

expand_less