Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 398
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  01  Oktober  2022   Renungan  JOGER    

  • Kasek SD 6 Ubung Bantah Pemkot Cueki Penanganan Senderan Longsor di SDN 6 Ubung, Kordinasi Dengan BWS Telah Dilaksanakan Sejak 2016

    Kasek SD 6 Ubung Bantah Pemkot Cueki Penanganan Senderan Longsor di SDN 6 Ubung, Kordinasi Dengan BWS Telah Dilaksanakan Sejak 2016

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  15  Pebruari  2020   Kasek SD 6 Ubung Bantah Pemkot Cueki Penanganan Senderan Longsor di SDN 6 Ubung, Kordinasi Dengan BWS Telah Dilaksanakan Sejak 2016 Kasek SDN 6 Ubung Ni Luh Putu Sri Gunawati   BALI,  INDEX  –  Senderan Tukad Badung yang berlokasi di belakang SDN 6 Ubung kembali mengalami longsor pada Jumat […]

  • Bank  Indonesia  Perketat  Pengawasan  KUPVA  BB Ilegal

    Bank  Indonesia  Perketat  Pengawasan  KUPVA  BB Ilegal

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  21  Januari  2020   Bank  Indonesia  Perketat  Pengawasan  KUPVA  BB Ilegal Kepala Divisi SP PUR, Layanan dan Administrasi KPwBI Provinsi Bali Agus Sistyo W     BALI,  INDEX  –  Bank Indonesia (BI) terus melakukan pengawasan terhadap Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) baik secara off site maupun on site (pemeriksaan […]

  • Kapolda Jabar Laksanakan Sholat ldul Adha 1440 H di Mapolda Jabar

    Kapolda Jabar Laksanakan Sholat ldul Adha 1440 H di Mapolda Jabar

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  12  Agustus  2019   Kapolda Jabar Laksanakan Sholat ldul Adha 1440 H di Mapolda Jabar   Jawa Barat,INDEX  –  Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Minggu pagi (11/8/2019) sekitar pukul 06.30 Wib melaksanan Sholat Idul Adha 1440 Hijriah tahun 2019. Hadir dalam kesempatan tersebut Ibu Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari Jawa Barat, Wakapolda […]

  • Solusi Sampah : PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar hadirkan Bank daur ulang Sampah

    Solusi Sampah : PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar hadirkan Bank daur ulang Sampah

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa 03 Desember 2019   Solusi Sampah : PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar hadirkan Bank daur ulang Sampah   PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar menghadirkan bank daur ulang sampah “The Gade Clean & Gold BADAULU” di Bedulu, Kabupaten Gianyar, Bali.   BALI, INDEX – PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar menghadirkan bank daur ulang sampah […]

    • calendar_month Selasa, 14 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 14  Maret  2023 Pemkot Denpasar Terima Penghargaan UHC Dari Wakil Presiden RI. UHC Capai 99,76 Persen.   Pemkot Denpasar meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Wakil Presiden RI, K.H Ma’ruf Amin bertempat di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta, Selasa (14/3/2023).   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Pemkot Denpasar meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC). Penghargaan UHC sendiri […]

expand_less