Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 151
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  07  Oktober  2020

  • Bupati Tabanan Hadiri Karya Ngenteg Linggih Banjar Adat Dukuh Belong Kerambitan

    Bupati Tabanan Hadiri Karya Ngenteg Linggih Banjar Adat Dukuh Belong Kerambitan

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Tabanan ,Rabu 16 Maret 2022   Bupati Tabanan Hadiri Karya Ngenteg Linggih Banjar Adat Dukuh Belong Kerambitan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sebagai upaya mewujudkan pembangunan yang seimbang, menyeluruh secara sekala dan niskala, turun ke masyarakat merupakan hal wajib yang harus dilakukan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, selaku Kepala Daerah Kabupaten Tabanan. […]

  • Rangkaian Karya Ngenteg Linggih, Bapenda Kota Denpasar Gelar Upacara Mendak Siwi.

    Rangkaian Karya Ngenteg Linggih, Bapenda Kota Denpasar Gelar Upacara Mendak Siwi.

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  16  September  2024 Rangkaian Karya Ngenteg Linggih, Bapenda Kota Denpasar Gelar Upacara Mendak Siwi.    Suasana Upacara Mendak Siwi serangkaian Karya Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan dan Padususan Alit di Parahyangan Kantor Bapenda Kota Denpasar yang dimulai dari Catus Pata, Pura Dalem Desa Adat Yangbatu pada Redite Kliwon Wuku Sungsang, Minggu (15/9/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  […]

  • Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq Kunjungi SMP Dwijendra Denpasar

    Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq Kunjungi SMP Dwijendra Denpasar

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  14  Januari  2025 Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq Kunjungi SMP Dwijendra Denpasar   Tinjau Langsung Proses Belajar Mengajar dan Berikan Motivasi Bagi Para Siswa Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam kunjungan kerjanya ke Kota Denpasar, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menyempatkan diri menyapa siswa dan tenaga pendidik SMP Dwijendra […]

  • Program Kuiz XTRAVAGANZA & FANTAXIS Periode-11, Pelanggan Asal Subang Raih Hadiah Rp 250 Juta

    Program Kuiz XTRAVAGANZA & FANTAXIS Periode-11, Pelanggan Asal Subang Raih Hadiah Rp 250 Juta

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  11  Januari 2020   Program Kuiz XTRAVAGANZA & FANTAXIS Periode-11, Pelanggan Asal Subang Raih Hadiah Rp 250 Juta       JAKARTA, INDEX  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) kembali memberikan apresiasi kepada pelanggan setianya melalui program loyalitas “XTRAVAGANZA & FANTAXIS” sesi ke-11. Program yang berlangsung selama 90 hari sejak 26 Juli […]

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  10  Desember  2021

expand_less