Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 313
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stimulus Listrik Telah Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya

    Stimulus Listrik Telah Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya

    • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  02  April  2021   Stimulus Listrik Telah Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya       Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Stimulus listrik kembali diperpanjang, kali ini stimulus periode Bulan April hingga Juni 2021 sudah tersedia dan bisa dinikmati oleh pelanggan. Untuk pelanggan Pra Bayar akan mendapatkan diskon tarif listrik pada saat melakukan transaksi pembelian token listrik, […]

  • Pelaksanaan PPKM di Kelurahan Sesetan, Intensifkan Pantau Disiplin Prokes.

    Pelaksanaan PPKM di Kelurahan Sesetan, Intensifkan Pantau Disiplin Prokes.

    • calendar_month Jumat, 22 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  23  Januari  2021   Pelaksanaan PPKM di Kelurahan Sesetan, Intensifkan Pantau Disiplin Prokes.   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Untuk memastikan disiplin pada protokol kesehatan (prokes) di wilayah Kelurahan Sesetan Kecamatan Denpasar Selatan terus dilaksanakan patroli dialogis melibatkan satgas lingkungan banjar yang ada. Pada Sabtu (23/1/2021) kegiatan disiplin prokes yang juga berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan […]

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Bali, Senin  21  Juli  2025

  • Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali

    Sekretariat DPRD Provinsi Bali

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 16 Agustus 2022 Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali  

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 22 Agustus 2022

  • Polres Cimahi Ungkap Kasus Curanmor  di Wilayah Hukum Polres Cimahi dan Polrestabes Bandung

    Polres Cimahi Ungkap Kasus Curanmor  di Wilayah Hukum Polres Cimahi dan Polrestabes Bandung

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Cimahi, Kamis  21  Januari  2021   Polres Cimahi Ungkap Kasus Curanmor  di Wilayah Hukum Polres Cimahi dan Polrestabes Bandung   Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan, S.IK, M.Hum saat gelar konferensi pers kasus tindak pidana curanmor di Mapolres Cimahi, Kamis (21/1/2021)   JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id  –  Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP Indra Setiawan, S.IK, M.Hum, pimpin konferensi […]

expand_less