Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 374
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Berkolaborasi Dengan Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Bali Atasi Stunting Dalam Acara “Berkunjung dan Berbagi”

    Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Berkolaborasi Dengan Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Bali Atasi Stunting Dalam Acara “Berkunjung dan Berbagi”

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu 23 Maret 2024 Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Berkolaborasi Dengan Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Bali Atasi Stunting Dalam Acara “Berkunjung dan Berbagi”   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Mempererat sinergi untuk membangun Generasi Emas Bebas Stunting, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya.,S.H.,M.M sambut kehadiran Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Ida […]

  • Kapolda Jabar Laksanakan Pengcekan Pengamanan Gereja Katedral Kota Bogor

    Kapolda Jabar Laksanakan Pengcekan Pengamanan Gereja Katedral Kota Bogor

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Bandung,  Selasa  24  Desember  2019   Kapolda Jabar Laksanakan Pengcekan Pengamanan Gereja Katedral Kota Bogor     Jawa Barat,INDEX  –  Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi, Selasa pagi (24/12/2019) melaksanakan kegiatan pengecekan pengamanan Gereja Katedral yang berlokasi di Jalan Kapten Muslihat, Kel. Paledang, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor.   Turut […]

  • Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI

    Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  21  Agustus  2021   Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI     Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi Indonesia. Operasi penindakan tersebut dilakukan sejak tanggal 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021. Kepala Divisi (Kadiv) Humas […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  19  Maret 2022   Renungan  JOGER    

    • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  10  Januari  2022    Gelar Apel Pagi, Sekda Pemkot Denpasar Alit Wiradana : Harapkan Awal Tahun 2022 Ini Para ASN Tetap Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Mengawali Tahun 2022 di Minggu ke Dua, Pemerintah Kota Denpasar Melaksanakan Apel Pagi disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Denpasar, Senin (10/1) di Halaman […]

  • Bupati Sanjaya Hadiri Acara Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Tabanan Masa Jabatan 2024-2029

    Bupati Sanjaya Hadiri Acara Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Tabanan Masa Jabatan 2024-2029

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin 05 Agustus 2024 Bupati Sanjaya Hadiri Acara Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Tabanan Masa Jabatan 2024-2029     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya hadiri Rapat Paripurna Istimewa terkait Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan. Di mana, acara ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian tahapan Pemilu […]

expand_less