Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 454
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 580
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  01  Juli  2024 Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  14  Desember 2022 Sekda Alit Wiradana Hadiri Launching dan Capacity Building LKPP RI, Harapkan Denpasar Jadi Role Model MDP.   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana menghadiri Launching dan Capacity Building Model Dokumen Pengadaan (MDP) Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia […]

  • Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Tanjung Emas , Semarang

    Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Tanjung Emas , Semarang

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Semarang,  Kamis  17  Agustus  2023 Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Tanjung Emas , Semarang  

  • Kapolda Sambut Kunjungan Kerja Menteri BUMN di Sumatera Barat

    Kapolda Sambut Kunjungan Kerja Menteri BUMN di Sumatera Barat

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Padang, Kamis 22  Desember  2022 Kapolda Sambut Kunjungan Kerja Menteri BUMN di Sumatera Barat   (Foto/ist) Sumatera Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Kapolda Sumbar, Irjen. Pol. Suharyono, S.I.K., S.H., menyambut kedatangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI, Erick Thohir di Bandara Internasional Minangkabau, Selasa (20/12/2022)kemarin. Selain menyambut kedatangannya, Kapolda Sumbar tampak mengikuti dan menghadiri rangkaian kegiatan […]

  • Musim Layangan Tiba, PLN Siap Amankan Keandalan Pasokan Listrik

    Musim Layangan Tiba, PLN Siap Amankan Keandalan Pasokan Listrik

    • calendar_month Minggu, 30 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 31  Mei 2021   Musim Layangan Tiba, PLN Siap Amankan Keandalan Pasokan Listrik   Bali, indonesiaexpose.co.id   – Memasuki bulan Juni hingga Agustus, bermain layang – layang menjadi kegemaran masyarakat Bali. Mengantisipasi hal ini, General Manager PLN UID Bali, I Wayan Udayana menyatakan siap amankan gangguan listrik yang dapat diakibatkan oleh layangan yang menimpa […]

  • Pemprov Sultra Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

    Pemprov Sultra Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Kendari,  Rabu 20  Agustus  2025 Pemprov Sultra Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah   (foto/hms)   Sulawesi Tenggara,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan pembahasan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah. Kegiatan ini digelar secara […]

expand_less