Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 219
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kendati Dirawat Intensif, Pasien RSUD Wangaya Tetap Gunakan Hak Suaranya

    Kendati Dirawat Intensif, Pasien RSUD Wangaya Tetap Gunakan Hak Suaranya

    • calendar_month Rabu, 14 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  14  Februari  2024 Kendati Dirawat Intensif, Pasien RSUD Wangaya Tetap Gunakan Hak Suaranya     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kendati tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit, tak menyurutkan semangat para pasien di RSUD Wangaya, untuk menggunakan hak suaranya pada pesta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini. Untuk menjangkau para pasien itu, sejumlah anggota Kelompok […]

  • Sosialisasikan Pola Hidup Bersih dan Sehat, Ny. Selly Ajak Anak-Anak Jaga Kebersihan

    Sosialisasikan Pola Hidup Bersih dan Sehat, Ny. Selly Ajak Anak-Anak Jaga Kebersihan

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  10  Oktober  2019   Sosialisasikan Pola Hidup Bersih dan Sehat, Ny. Selly Ajak Anak-Anak Jaga Kebersihan     BALI,  INDEX  –  Mengajarkan kebersihan pada anak-anak tidaklah mudah. Untuk itu perlu sering diberikan contoh termasuk melakukan sosialisasi sehingga mereka benar-benar tumbuh kesadarannya untuk melakukan pola hidup bersih dan sehat. Demikian disampaikan Ketua Tim Penggerk […]

  • index

    index

    • calendar_month Minggu, 23 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Mangupura,  Minggu  23  April 2023      

  • Supartha Apresiasi Respon Cepat Koster Pulihkan Angseri

    Supartha Apresiasi Respon Cepat Koster Pulihkan Angseri

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle 080
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin 30 Maret 2026 Supartha Apresiasi Respon Cepat Koster Pulihkan Angseri       Bali, indonesiaexpose.co.id — Angin puting beliung yang menerjang Banjar Angseri, Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, pada 5 Maret 2026 lalu, sempat melumpuhkan aktivitas keagamaan masyarakat setelah merusak sejumlah bangunan suci di Pura Luhur Pucak Tinggah. Kini, harapan baru muncul […]

  • Pegadaian – Kemenpora Ajak Pemuda Indonesia Berdaya Saing dan Merdeka Finansial

    Pegadaian – Kemenpora Ajak Pemuda Indonesia Berdaya Saing dan Merdeka Finansial

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022 Pegadaian – Kemenpora Ajak Pemuda Indonesia Berdaya Saing dan Merdeka Finansial (Foto/ist) Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Untuk meningkatkan minat kewirausahaan para pemuda, PT Pegadaian bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) jalin kerjasama dalam literasi, penyediaan produk, layanan dan pelaksanaan kegiatan corporate social responsibility (CSR). Kerjasama ditandai dengan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) […]

  • index

    index

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Bali,  Senin 14  Agustus  2023  

expand_less