Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 516
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lepas Tim Relawan, PLN UID Bali Bantu Pemulihan Listrik NTT

    Lepas Tim Relawan, PLN UID Bali Bantu Pemulihan Listrik NTT

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu 8 April 2021   Lepas Tim Relawan, PLN UID Bali Bantu Pemulihan Listrik NTT       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  PT PLN (Persero) UID Bali mengirimkan Tim Relawan untuk membantu pemulihan kelistrikan yang rusak pasca bencana banjir bandang yang menerjang Nusa Tenggara Timur. General Manager PLN UID Bali, I Wayan Udayana dalam arahannya […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  08  Oktober 2022 Renungan  JOGER

  • Dipimpin Menko Kemaritiman, Jaya Negara Bersama Forkopimda Denpasar Ikuti Rakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 Via Video Conference

    Dipimpin Menko Kemaritiman, Jaya Negara Bersama Forkopimda Denpasar Ikuti Rakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 Via Video Conference

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  1  Februari  2021     Dipimpin Menko Kemaritiman, Jaya Negara Bersama Forkopimda Denpasar Ikuti Rakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 Via Video Conference     BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara didampingi Ketua DPRD Kota Denpasar, Gusti Ngurah Gede, Dandim 1611 Badung Kol. Inf. Made Alit Yudana, Kajari Denpasar […]

  • Pengamanan Objek Vital Adalah Tugas Pokok dan Fungsi Dit Pam Obvit Polda Jabar

    Pengamanan Objek Vital Adalah Tugas Pokok dan Fungsi Dit Pam Obvit Polda Jabar

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat 14 Juni 2019   Pengamanan Objek Vital Adalah Tugas Pokok dan Fungsi Dit Pam Obvit Polda Jabar   JAWA BARAT, INDEX – Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pamobvit) Polda Jabar, Kombes Pol. Nasri Wiharto, S.I.K.,M.H., Kamis (13/6/2019) mengatakan Dit Pamobvit Polda Jabar bertugas menyelenggarakan kegiatan pengamanan terhadap objek vital yang meliputi pengawasan tertentu, […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  04  Agustus  2023 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  24   Juli  2025 Renungan  Joger

expand_less