Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 478
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Index

    Index

    • calendar_month Sabtu, 2 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 02 September 2023

  • Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Bule Mengamuk

    Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Bule Mengamuk

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  29  Maret  2021   Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Bule Mengamuk     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Satpol PP Kota Denpasar menertibkan seorang WNA yang stres dan mengamuk di Jalan Duyung Pantai Sanur Senin (29/3). Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, hasil dari pemeriksaan bule yang bernama bernana Nicholas berasal dari […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Bali, Minggu   03   Maret  2024 Renungan  Joger  

    • calendar_month Sabtu, 22 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu 22 Januari 2022    

  • Gubernur Jabar : “Kasus Covid-19 di Jabar Mengalami Penurunan”

    Gubernur Jabar : “Kasus Covid-19 di Jabar Mengalami Penurunan”

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Senin  23 Februari  2021   Gubernur Jabar : “Kasus Covid-19 di Jabar Mengalami Penurunan”   Gubernur Jabar Ridwan Kamil didampingi Kapolda Jabar dan Pangdam lll/Siliwangi menggelar konferensi pers di Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta 748 Bandung, Senin (22/2/2021).   JAWA  BARAT, indonesiaexpose.co.id –  Kasus Penyebaran wabah Virus Covid-19 di Jawa Barat mengalami banyak penurunan, yang […]

  • Bank Indonesia Apresiasi, Bank BPD Bali jadi Penerbit Pertama KKI baik dengan Kanal QRIS maupun Instrumen Kartu Fisik

    Bank Indonesia Apresiasi, Bank BPD Bali jadi Penerbit Pertama KKI baik dengan Kanal QRIS maupun Instrumen Kartu Fisik

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  31  Juli 2023 Bank Indonesia Apresiasi, Bank BPD Bali jadi Penerbit Pertama KKI baik dengan Kanal QRIS maupun Instrumen Kartu Fisik   BI  Bali bersama Pemprov. Bali  gelar  Kick-off dan Sosialisasi KKI  S,bertempat di kantor BI Perwakilan Bali,  Selasa (25/07/2023).(foto/ist).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali […]

expand_less