Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 177
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  24  Juni 2024 Renungan  Joger

  • Personel Polres Subang Gotong Royong Bantu Pembangunan Ponpes Rumah Quran

    Personel Polres Subang Gotong Royong Bantu Pembangunan Ponpes Rumah Quran

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Bandung, Minggu  19  Juli  2020   Personel Polres Subang Gotong Royong Bantu Pembangunan Ponpes Rumah Quran   JAWA  BARAT, INDEX – Personel Polres Subang Polda Jabar melaksanakan kegiatan gotong royong membantu pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Rumah Quran dan sekaligus penyuluhan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada warga masyarakat Desa Cimayasari Kecamatan Cipeundeuy, bertempat di Dusun Nenggeng […]

  • Walikota Jaya Negara Buka FKP Rencana Awal RKPD Kota Denpasar Tahun 2026

    Walikota Jaya Negara Buka FKP Rencana Awal RKPD Kota Denpasar Tahun 2026

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  31  Januari 2025 Walikota Jaya Negara Buka FKP Rencana Awal RKPD Kota Denpasar Tahun 2026   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik (FKP) Rencana Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Denpasar Tahun 2026 yang digelar secara daring dan luring dari Kantor Walikota Denpasar, Jumat […]

  • Pemerintah  Denpasar  Mengucapkan  Selamat  Natal & Tahun  Baru  2025

    Pemerintah  Denpasar  Mengucapkan  Selamat  Natal & Tahun  Baru  2025

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  16  Desember  2024 Pemerintah  Denpasar  Mengucapkan  Selamat  Natal & Tahun  Baru  2025  

  • Distan Denpasar Panen Perdana Jagung Ketan Hitam, Waktu Pertumbuhan Singkat, 1 Hektar Hasilkan 17 Ton

    Distan Denpasar Panen Perdana Jagung Ketan Hitam, Waktu Pertumbuhan Singkat, 1 Hektar Hasilkan 17 Ton

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  21  September  2020   Distan Denpasar Panen Perdana Jagung Ketan Hitam, Waktu Pertumbuhan Singkat, 1 Hektar Hasilkan 17 Ton     BALI,  INDEX  –  Ditengah Pandemi Covid-19 saat ini, Dinas Pertanian Kota Denpasar tak henti untuk berinovasi, utamanya dalam upaya memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Kali ini, pihaknya berhasil mengembangkan Jagung Ketan Hitam yang […]

  • Serangkaian Karya di Kantor Bapenda Denpasar, Walikota Jaya Negara “Ngiyas Betara Rambut Sedana” dan Ngayah Megambel

    Serangkaian Karya di Kantor Bapenda Denpasar, Walikota Jaya Negara “Ngiyas Betara Rambut Sedana” dan Ngayah Megambel

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  14  September   2024 Serangkaian Karya di Kantor Bapenda Denpasar, Walikota Jaya Negara “Ngiyas Betara Rambut Sedana” dan Ngayah Megambel   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pelaksanaan karya Ngenteg Linggih Melaspas, Tawur Rsi Gana, Mupuk Pedagingan, dan Ngadegang Betara Rambut Sedana, Sabtu (14/9/2024) di Prahyangan Pura Kantor Bapenda Kota Denpasar. Bali,  indonesiaexpose.co.id  […]

expand_less