Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 606
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Pelestarian Alam, PLN UID Bali Kembangkan Wisata Konservasi Hutan Mangrove di Pemogan

    Dukung Pelestarian Alam, PLN UID Bali Kembangkan Wisata Konservasi Hutan Mangrove di Pemogan

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 28  April  2021   Dukung Pelestarian Alam, PLN UID Bali Kembangkan Wisata Konservasi Hutan Mangrove di Pemogan   Bali, indonesiaexpose.co.id  – PLN UID Bali salurkan bantuan untuk pengembangan wisata di Kawasan Konservasi Hutan Mangrove di Banjar Rangkan Sari Desa Pemogan. Bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebesar Rp 50 juta disampaikan oleh […]

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  28  Maret 2022   Gubernur Bali, Wayan Koster Apresiasi Bali United Raih Juara BRI Liga I 2021 – 2022       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemain, pelatih, dan manajemen Bali United atas prestasinya sebagai Juara BRI Liga I 2021 – 2022. Apresiasi […]

  • PT PLN (Persero) UID Bali Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan , 8 & 18 Juni 2022

    PT PLN (Persero) UID Bali Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan , 8 & 18 Juni 2022

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 07 Juni 2022 PT PLN (Persero) UID Bali Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan , 8 & 18 Juni 2022

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  27  Desember  2021   Di Resmikan Presiden Joko Widodo ,Walikota Jaya Negara Optimis Groundbreaking RS Internasional Bali, Sangat Baik Untuk Mendukung Pelayanan Kesehatan dan Pariwisata Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mendampingi Presiden RI Ir. H Joko Widodo saat peletakan batu pertama atau groundbreaking Rumah Sakit (RS) Internasional Bali atau Bali […]

  • Gubernur Kepri Nurdin Basirun akhirnya ditahan

    Gubernur Kepri Nurdin Basirun akhirnya ditahan

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  12  Juli  2019   Gubernur Kepri Nurdin Basirun akhirnya ditahan   JAKARTA, INDEX  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun bersama tiga orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau. Selain itu, […]

    • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  10  September  2021   Rapat Paripurna DPRD Denpasar, Wali Kota Ajukan Dua Ranperda   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan III Tahun 2021 DPRD Kota Denpasar berlangsung secara online dan offline Jumat (10/9/2021) di Gedung DPRD Denpasar. Agenda Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede dengan pembacaan pidato […]

expand_less