Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 548
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Denpasar Sepakati Besaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024

    Pemkot Denpasar Sepakati Besaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  01  Juni   2023 Pemkot Denpasar Sepakati Besaran Dana Hibah Pilkada Tahun 2024     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemkot Denpasar bersama KPU dan Bawaslu Kota Denpasar menyepakati pendanaan kegiatan Pilkada Tahun 2024.Kesepakatan bersama ditandai dengan penandatanganan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Asisten Administrasi Umum, I Dewa Nyoman Semadi, , Kepala […]

  • PT.Indonesia  Expose  Press

    PT.Indonesia  Expose  Press

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  04  Juni  2019   PT.Indonesia  Expose  Press

  • Bupati Sedana  Arta  Kukuhkan  Ketua TP PKK, Pembina Posyandu, Dan  Ketua  Dekranasda  Kab. Bangli

    Bupati Sedana  Arta  Kukuhkan  Ketua TP PKK, Pembina Posyandu, Dan  Ketua  Dekranasda  Kab. Bangli

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu  19  Maret  2025 Bupati Sedana  Arta  Kukuhkan  Ketua TP PKK, Pembina Posyandu, Dan  Ketua  Dekranasda  Kab. Bangli   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan serta melantik Kepengurusan Tim Penggerak PKK, Ketua Dekranasda dan Ketua Posyandu Kabupaten Bangli yang dirangkaikan dengan pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se Kabupaten Bangli […]

  • Hari Jadi ke 72, Polwan Polda Jabar Adakan Anjangsana ke Mantan lbu Asuh

    Hari Jadi ke 72, Polwan Polda Jabar Adakan Anjangsana ke Mantan lbu Asuh

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  05  Agustus  2020   Hari Jadi ke 72, Polwan Polda Jabar Adakan Anjangsana ke Mantan lbu Asuh     JAWA  BARAT, INDEX  – Polisi Wanita (Polwan) Polda Jabar, Rabu pagi (5/8/2020) mengadakan kegiatan anjangsana ke rumah mantan ibu asuh Polwan di Komplek Griya Bandung Asri, Kec. Bojongsoang, Kab. Bandung. Acara tersebut dalam rangka Hari […]

  • Rapat dengan Kementerian ATR/BPN, Komisi II Tekankan Penegakan Hukum Pertanahan

    Rapat dengan Kementerian ATR/BPN, Komisi II Tekankan Penegakan Hukum Pertanahan

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  22  April  2025 Rapat dengan Kementerian ATR/BPN, Komisi II Tekankan Penegakan Hukum Pertanahan     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid untuk mengevaluasi kinerja triwulan pertama 2025 dan menekankan masalah penegakan hukum pertanahan dan tata ruang. Ketua […]

  • Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan  XL Axiata Implementasikan Platform Zero Touch Operation

    Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan XL Axiata Implementasikan Platform Zero Touch Operation

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  21 Januari 2021. Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan XL Axiata Implementasikan Platform Zero Touch Operation Acara Media Update Optimisasi Operational yang digelar secara virtual, Kamis (21/1/2021).   JAKARTA, indonesiaexpose.co.id  –  Guna meningkatkan kenyamanan pelanggan di tengah kompleksitas pengelolaan operasional dan jaringan yang terus meningkat, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mulai mengimplementasikan platform Zero Touch […]

expand_less