Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 252
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Pemerataan Pembangunan, XL Axiata Operasikan Jaringan Telekomunikasi 4G Program USO  di Pesisir Barat Lampung

    Dukung Pemerataan Pembangunan, XL Axiata Operasikan Jaringan Telekomunikasi 4G Program USO di Pesisir Barat Lampung

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Krui, Kamis  16  Januari 2020   Dukung Pemerataan Pembangunan, XL Axiata Operasikan Jaringan Telekomunikasi 4G Program USO di Pesisir Barat Lampung     LAMPUNG, INDEX   –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) berkomitmen kuat mendukung pemerintah dalam pemerataan dan percepatan pembangunan hingga daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di Sumatera. Melalui skema USO (Universal Service […]

  • Walikota Jaya Negara Sampaikan Sasaran Kinerja Tahun 2022.Berlandaskan Vasudaiva Khutumbakam Wujudkan Visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju

    Walikota Jaya Negara Sampaikan Sasaran Kinerja Tahun 2022.Berlandaskan Vasudaiva Khutumbakam Wujudkan Visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju

    • calendar_month Jumat, 28 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 28 Januari 2022   Walikota Jaya Negara Sampaikan Sasaran Kinerja Tahun 2022.Berlandaskan Vasudaiva Khutumbakam Wujudkan Visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju   Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat menyampaikan Sasaran Kinerja Pemkot Denpasar Tahun 2022 di hadapan pimpinan OPD serangkaiam Rapat Kordinasi […]

  • RUU Kepariwisataan Akan Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

    RUU Kepariwisataan Akan Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  24  April  2025 RUU Kepariwisataan Akan Ubah Wajah Pariwisata Indonesia     Jakarta , indonesiaexpose.co.id  – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menegaskan komitmen Komisi VII dalam pembahasan intensif terhadap Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan) pada masa sidang kali ini. RUU tersebut, lanjutnya, tengah diformulasikan sebagai landasan hukum baru yang […]

  • Dua Segel Pol PP Line Hilang, Penegakan Hukum Satpol PP Bali Dipertanyakan

    Dua Segel Pol PP Line Hilang, Penegakan Hukum Satpol PP Bali Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  26  Desember 2025 Dua Segel Pol PP Line Hilang, Penegakan Hukum Satpol PP Bali Dipertanyakan   Salah satu Resto di Jatiluwih yang dipasang Pol PP Line hilang.   Bali , indonesiaexpose.co.id  — Hilangnya dua segel resmi Pol PP Line yang dipasang oleh Satpol PP kembali membuka luka lama soal lemahnya penegakan hukum di […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  23  Januari  2025 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  07  Januari  2025 Renungan  Joger

expand_less