Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 308
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  27  Mei 2025 Renungan  Joger  

  • Prof. Tjok. Oka Sukawati  Wagub Bali Hadiri  Penyerahan LHP  Semester  II  Tahun  2022

    Prof. Tjok. Oka Sukawati  Wagub Bali Hadiri  Penyerahan LHP  Semester  II  Tahun  2022

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Bali, Kamis   29  Desember 2022 Prof. Tjok. Oka Sukawati  Wagub Bali Hadiri  Penyerahan LHP  Semester  II  Tahun  2022 Wagub Cok Ace menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2022 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Rabu (28/12/2022).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Sukawati menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan […]

  • Kapolda Jabar Pimpin Upacara Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres

    Kapolda Jabar Pimpin Upacara Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Bandung, Senin  25  November  2019   Kapolda Jabar Pimpin Upacara Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres   Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi saat memimpin sertijab pejabat utama dan Kapolres jajaran Polda Jabar, bertempat di Aula Muryono Mapolda Jabar, Senin pagi (25/11/2019) ( Foto : A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id)   Jawa Barat,INDEX –  Sejumlah pejabat utama dan […]

  • Gebyar ITB STIKOM Bali untuk Anak Negeri 2021, sebar hadiah  total Rp 100 juta lebih

    Gebyar ITB STIKOM Bali untuk Anak Negeri 2021, sebar hadiah  total Rp 100 juta lebih

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  28  Oktober  2021   Gebyar ITB STIKOM Bali untuk Anak Negeri 2021, sebar hadiah  total Rp 100 juta lebih   Para mahasiswa yang mendapatkan hadiah pose di depan kampus ITB STIKOM Bali Renon, Denpasar.Kamis (28/10/2021)   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bukan hanya Presiden Jokowi saja yang bisa bagi-bagi sepeda gratis kepada masyarakat, ITB STIKOM […]

  • KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Helikopter

    KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Helikopter

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 05 Oktober 2022 KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Helikopter Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –   Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengadaan Helikopter Angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara Tahun 2016-2017. Melalui siaran tertulisnya di jelaskan, tersangka IKS alias JIK selaku Direktur PT DJM dan Pengendali PT KCG, sebagai […]

  • Pastikan Keamanan Malam Tahun Baru, Desa/Kelurahan Gelar Pengamanan Pada Wilayah Masing-Masing

    Pastikan Keamanan Malam Tahun Baru, Desa/Kelurahan Gelar Pengamanan Pada Wilayah Masing-Masing

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  02  Januari  2023 Pastikan Keamanan Malam Tahun Baru, Desa/Kelurahan Gelar Pengamanan Pada Wilayah Masing-Masing     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Guna mengantisipasi resiko kerawanan dan memastikan keamanan pada momen malam tahun baru, sejumlah Desa / Kelurahan di Kota Denpasar menggelar pengamanan di wilayah masing-masing. Seperti yang diungkapkan Lurah Sesetan, Wisnu Wardana, saat dikonfirmasi pada […]

expand_less