Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 401
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Denpasar Raih Apresiasi Dana Insentif Fiskal Penurunan Stunting Sebesar  Rp 24.843.376.0000

    Pemkot Denpasar Raih Apresiasi Dana Insentif Fiskal Penurunan Stunting Sebesar  Rp 24.843.376.0000

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  04  September  2024 Pemkot Denpasar Raih Apresiasi Dana Insentif Fiskal Penurunan Stunting Sebesar  Rp 24.843.376.0000    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara (dua dari kiri) saat melakukan foto bersama usai menerima Dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penurunan Stunting dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting […]

  • Kapolda Jabar : “Mahasiswa Cipayung Plus, Mereka Anak Saya yang Wajib Saya Lindungi”

    Kapolda Jabar : “Mahasiswa Cipayung Plus, Mereka Anak Saya yang Wajib Saya Lindungi”

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  24  Oktober  2019   Kapolda Jabar : “Mahasiswa Cipayung Plus, Mereka Anak Saya yang Wajib Saya Lindungi”     Jawa Barat,INDEX  –  Sebagai upaya mempererat tali silaturahmi antara Polri dengan Mahasiswa Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi didampingi Wakapolda Jabar, Rabu siang (23/10/2019) mengundang organisasi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  07 Mei 2024

  • Kapolrestabes Bandung Serahkan Bantuan Tunai Kepada PKL dan Warung di Wilayah Kota Bandung

    Kapolrestabes Bandung Serahkan Bantuan Tunai Kepada PKL dan Warung di Wilayah Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  24  September  2021   Kapolrestabes Bandung Serahkan Bantuan Tunai Kepada PKL dan Warung di Wilayah Kota Bandung   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H.Aswin Sipayung, SIK, MH, memimpin kegiatan pelaksanaan pemberian Bantuan Tunai Kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) di Wilayah Kota Bandung, Jumat, (24/09/2021). Pemberian Bantuan Tunai kepada […]

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Lumajang, Kamis  13 Juli 2023 Wagub Cok Ace Apresiasi Bhakti Penganyar kota Denpasar di Pura Mandara Giri Semeru Agung     Jawa Timur,  indonesiaexpose.co.id  – Meskipun diguyur hujan gerimis, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menghadiri rangkaian Karya Pujawali di Pura Mandara Giri Semeru Agung di Desa Sumberagung, Senduro, Lumajang, Jawa Timur pada Kamis […]

  • Rai Mantra Paparkan Inovasi Dalam “IGA” Kemendagri

    Rai Mantra Paparkan Inovasi Dalam “IGA” Kemendagri

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  27  September  2019   Rai Mantra Paparkan Inovasi Dalam “IGA” Kemendagri     ” Tim Penilai Apresiasi, Capaian Harmonisasi di Masyarakat “   BALI,  INDEX  –  Inovasi program Pemkot Denpasar kembali masuk nominasi dalam Innovative Government Award (IGA) yang digelar Kementerian Dalam Negeri. Pada Kamis (26/9) Inovasi Pemkot Denpasar dipresentasikan langsung Walikota Denpasar […]

expand_less