Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 515
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  24  April  2025 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 08 Desember  2021   Renungan  JOGER  

  • BI Bali Gencarkan Transaksi Non Tunai

    BI Bali Gencarkan Transaksi Non Tunai

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 15 Maret 2019   BI Bali Gencarkan Transaksi Non Tunai     BALI, INDEX – Bank Indonesia terus mendorong peningkatan transaksi non tunai domestik sehingga menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam kaitan itu pula, Bank Indonesia (BI) Bali mendukung Seminar Interasional dengan tema “Optimalisasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) Sebagai Pemersatu Transaksi Pembayaran […]

  • Puncak Perayaan HUT Bhayangkara ke 73 Tahun 2019 Polda Jabar Gelar Tabligh Akbar dan lstighosah

    Puncak Perayaan HUT Bhayangkara ke 73 Tahun 2019 Polda Jabar Gelar Tabligh Akbar dan lstighosah

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  07  Agustus  2019   Puncak Perayaan HUT Bhayangkara ke 73 Tahun 2019 Polda Jabar Gelar Tabligh Akbar dan lstighosah   Jawa Barat,INDEX  –  Kepolisian Daerah Jawa Barat mengelar Tabligh Akbar dan Istighosah berlangsung di Masjid Al-Amman Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta 748 Bandung, Rabu (7/8/2019) pagi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Jabar Irjen Pol. […]

  • Keluarga Kembali Menjadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19, Rai Mantra Tekankan Disiplin Prokes dan VDJ Saat Dirumah

    Keluarga Kembali Menjadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19, Rai Mantra Tekankan Disiplin Prokes dan VDJ Saat Dirumah

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  29  September  2020   Keluarga Kembali Menjadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19, Rai Mantra Tekankan Disiplin Prokes dan VDJ Saat Dirumah Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat mempin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 secara virtual di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa (29/9/2020).   BALI,  INDEX  –  Penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar telah merambah […]

  • ArisanKU BPR Kanti Kumpulkan Pelaku BPR se-Indonesia

    ArisanKU BPR Kanti Kumpulkan Pelaku BPR se-Indonesia

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat 04 Juli 2025 ArisanKU BPR Kanti Kumpulkan Pelaku BPR se-Indonesia Bali, indonesiaexpose.co.id – Dalam semangat mempererat sinergi antar Bank Perekonomian Rakyat (BPR) serta mendorong kontribusi nyata bagi pemulihan ekonomi Indonesia, PT. BPR Sukawati Pancakanti (BPR Kanti) menyelenggarakan Seminar Nasional & Gathering BPR ArisanKU 2025 bertajuk “Menjawab Tantangan Kredit dan Mendorong Pemulihan: Strategi BPR […]

expand_less