Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  02  September  2023 Renungan  Joger

  • OJK Bali Bersama Badan Zakat Nasional  Gelar  Kegiatan Edukasi Keuangan Syariah

    OJK Bali Bersama Badan Zakat Nasional  Gelar  Kegiatan Edukasi Keuangan Syariah

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  27   Maret  2024 OJK Bali Bersama Badan Zakat Nasional  Gelar  Kegiatan Edukasi Keuangan Syariah     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  OJK Provinsi Bali bekerja sama dengan Badan Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Denpasar menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan Syariah pada hari Selasa, tanggal 26 Maret 2024 di Kantor OJK Provinsi Bali. Kegiatan ini turut dihadiri pula […]

  • SMPN 1 Denpasar Raih Penghargaan LPKRA dari Kementerian PPPA RI

    SMPN 1 Denpasar Raih Penghargaan LPKRA dari Kementerian PPPA RI

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  29  November  2024 SMPN 1 Denpasar Raih Penghargaan LPKRA dari Kementerian PPPA RI   Penghargaan LPKRA Perjngkat Pratama yang diterima SMPN 1 Denpasar, didampingi oleh Dinas P3AP2KB Kota Denpasar dan Dinas Sosial Provinsi Bali, pada Senin (25/11/2024) di Gedung Kementerian PPPA, Jakarta.   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Keberhasilan Pemkot Denpasar dalam mengimplementasikan program ramah […]

  • Dirgakkum Korlantas Polri Temukan Sopir Truk Baru 1x Vaksinasi

    Dirgakkum Korlantas Polri Temukan Sopir Truk Baru 1x Vaksinasi

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  29  Desember  2021   Dirgakkum Korlantas Polri Temukan Sopir Truk Baru 1x Vaksinasi   (Foto/Ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Melanjutkan pengamatan wilayah kegiatan operasi lilin 2021 pengamanan Nataru, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menyusuri ruas tol Ungaran-Bawen, Selasa (28/12/2021). Tiba di pos pelayanan Nataru di rest area KM 429 A Tol […]

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  05   Maret  2022   Sambut KTT G20, Gubernur Bali, Wayan Koster Memulai Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Jalan Tol Bali Mandara       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster memulai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pertama dalam sejarah infrastruktur Jalan Tol diatas laut di Indonesia, sebagai wujud keseriusan Bali […]

  • Ini dia daftar upah di Jawa Timur

    Ini dia daftar upah di Jawa Timur

    • calendar_month Jumat, 16 Nov 2018
    • account_circle Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Surabaya, Jumat 16 November 2018 Ini dia daftar upah di Jawa Timur Foto/Ist   JATIM, INDEX – Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2019 yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2019 untuk 38 daerah di Jatim. “Pengumumannya melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/665/KPTS/013/2018 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur […]

expand_less