Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 493
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 93,08 Persen Update, Kasus Sembuh Bertambah 37 Orang dan Kasus Positif Bertambah 20 Orang

    Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 93,08 Persen Update, Kasus Sembuh Bertambah 37 Orang dan Kasus Positif Bertambah 20 Orang

    • calendar_month Minggu, 13 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  14  Desember  2020     Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 93,08 Persen Update, Kasus Sembuh Bertambah 37 Orang dan Kasus Positif Bertambah 20 Orang   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Prosentase kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai […]

  • Pemkot Akan Data Seluruh Pedagang Pasar Termasuk Pedagang Bermobil di Denpasar, Perketat Mobilitas Cegah Transmisi Lokal, Siapkan Secreening Berkala

    Pemkot Akan Data Seluruh Pedagang Pasar Termasuk Pedagang Bermobil di Denpasar, Perketat Mobilitas Cegah Transmisi Lokal, Siapkan Secreening Berkala

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  26  Juni  2020     Pemkot Akan Data Seluruh Pedagang Pasar Termasuk Pedagang Bermobil di Denpasar, Perketat Mobilitas Cegah Transmisi Lokal, Siapkan Secreening Berkala     BALI,  INDEX  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar memang cenderung melejit beberapa mingggu belakangan ini. Kondisi ini tak lepas kaitanya dengan klaster penyebaran baru di Pasar […]

  • Perkembangan Covid-19 di Denpasar, Sembuh Bertambah 4 Orang, Kasus Positif Tercatat 13 Orang, dan Meninggal Dunia 2 Orang

    Perkembangan Covid-19 di Denpasar, Sembuh Bertambah 4 Orang, Kasus Positif Tercatat 13 Orang, dan Meninggal Dunia 2 Orang

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu 21  Juni  2020     Perkembangan Covid-19 di Denpasar, Sembuh Bertambah 4 Orang, Kasus Positif Tercatat 13 Orang, dan Meninggal Dunia 2 Orang   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar mencatat perkembangan kasus Covid-19 […]

  • Kembangkan Teknologi Katalis secara Mandiri, Pertamina Tingkatkan Produksi Produk Migas Bernilai Tinggi

    Kembangkan Teknologi Katalis secara Mandiri, Pertamina Tingkatkan Produksi Produk Migas Bernilai Tinggi

    • calendar_month Minggu, 27 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Plaju,  Minggu  27 Februari 2022   Kembangkan Teknologi Katalis secara Mandiri, Pertamina Tingkatkan Produksi Produk Migas Bernilai Tinggi   (foto/ist)   Sumatra Selatan,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pertamina (Persero) terus mengembangkan inovasi untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan, salah satunya yaitu pengembangan teknologi untuk memproduksi katalis Fluid Catalytic Cracking (“FCC”). Saat ini, Fungsi Research Technology & Innovation […]

    • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  10  Juli  2021   Denpasar Alokasikan Rp 3 Miliar Lebih untuk Pemberian BLT di Kelurahan, untuk Desa Gunakan BLT Dana Desa   Wali Kota Denpasar Jaya Negara   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Terkait dengan penerapan PPKM darurat di Denpasar, Pemkot Denpasar menganggarkan Rp 3.035.700.000 atau Rp 3 miliar lebih untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT). […]

  • Walikota Jaya Negara Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali, Kota Denpasar Raih Opini WTP Ke-14

    Walikota Jaya Negara Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali, Kota Denpasar Raih Opini WTP Ke-14

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle 112
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  8  Juni  2026 Walikota Jaya Negara Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali, Kota Denpasar Raih Opini WTP Ke-14     Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah […]

expand_less