Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 78
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Bulan Bahasa Bali VII, Desa Kesiman Kertalangu Berikan Pembekalan Bagi Para Peserta Lomba Bahasa Bali

    Jelang Bulan Bahasa Bali VII, Desa Kesiman Kertalangu Berikan Pembekalan Bagi Para Peserta Lomba Bahasa Bali

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  29  Januari  2025 Jelang Bulan Bahasa Bali VII, Desa Kesiman Kertalangu Berikan Pembekalan Bagi Para Peserta Lomba Bahasa Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Menjelang Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025 yang akan jatuh pada Februari mendatang, Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu menggelar pembekalan terhadap para peserta yang akan berpartisipasi pada lomba lomba, di […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  24  Mei  2020   Renungan  JOGER  

  • Mengantisipasi Kenaikan Harga Jelang Natal dan Tahun Baru, Disperindag Kota Denpasar Monitoring Harga Bahan Kebutuhan Pokok

    Mengantisipasi Kenaikan Harga Jelang Natal dan Tahun Baru, Disperindag Kota Denpasar Monitoring Harga Bahan Kebutuhan Pokok

    • calendar_month Senin, 21 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 21  Desember  2020   Mengantisipasi Kenaikan Harga Jelang Natal dan Tahun Baru, Disperindag Kota Denpasar Monitoring Harga Bahan Kebutuhan Pokok   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Mengantisipasi kenaikan harga bahan kebutuhan pokok, menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar melakukan monitoring harga bahan kebutuhan pokok di seluruh pasar rakyat […]

  • Kresna Budi  Wakil Ketua DPRD Bali Kunker ke Desa Ambengan

    Kresna Budi  Wakil Ketua DPRD Bali Kunker ke Desa Ambengan

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Buleleng, Rabu  07  Mei 2025 Kresna Budi  Wakil Ketua DPRD Bali Kunker ke Desa Ambengan   Wakil Ketua DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi melakukan kunjungan kerja ke ke  Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Selasa 06 Mei 2025.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Ketua DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi, S.AP. melakukan kunjungan  ke […]

  • OJK Dorong Kakao Tabanan Jadi Komoditas Unggulan Bali.

    OJK Dorong Kakao Tabanan Jadi Komoditas Unggulan Bali.

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu  04  Oktober  2025 OJK Dorong Kakao Tabanan Jadi Komoditas Unggulan Bali.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali mendorong penguatan ekonomi daerah dengan menginisiasi kerja sama pengembangan komoditas kakao di Kabupaten Tabanan. Kolaborasi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari lembaga keuangan hingga kelompok tani lokal. Bertempat di Balai Pelatihan Pertanian Kabupaten […]

  • Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda Dengan Tahun 1998

    Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda Dengan Tahun 1998

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  26  Januari  2021   Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda Dengan Tahun 1998   Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono   JAKARTA,indonesiaexpose.co.id  –  Polri memastikan bahwa konsep Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) yang digagas oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo berbeda dengan situasi tahun 1998 atau […]

expand_less