Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 440
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 24 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Tabanan , Senin  25  April  2022   Exit Meeting dengan Kepala BPK, Bupati Tabanan Berharap Jajaran Pemkab Segera Tindaklanjuti dan Masukan dari Tim BPK       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE., MM., menerima exite meeting Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali beserta tim, terkait pemeriksaan Terinci atas […]

  • Bupati Giri Prasta Hadiri Parum Tentang Program Dadia Agung Pasek Gelgel Pegatepan Klungkung

    Bupati Giri Prasta Hadiri Parum Tentang Program Dadia Agung Pasek Gelgel Pegatepan Klungkung

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis 10 November 2022 Bupati Giri Prasta Hadiri Parum Tentang Program Dadia Agung Pasek Gelgel Pegatepan Klungkung Bupati Badung sekaligus Ketua MGPSSR Bali, Nyoman Giri Prasta menghadiri parum tentang Program Dadia Agung Pasek Gelgel Pegatepan, Desa Gelgel Klungkung di Balai Los Pesanggrahan Duwe Dadia Agung Pasek Gelgel Pegatepan Klungkung, Minggu (6/11/2022). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  […]

  • Bupati Tabanan Resmikan Desa Tunjuk Menjadi Desa Digital Menuju Desa Presisi

    Bupati Tabanan Resmikan Desa Tunjuk Menjadi Desa Digital Menuju Desa Presisi

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis 09 Desember  2021   Bupati Tabanan Resmikan Desa Tunjuk Menjadi Desa Digital Menuju Desa Presisi   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Desa Digital Sebagai Transformasi Informasi di Era Industri 4.0, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M berikan dukungan dengan Launching Desa Digital Pada Aplikasi Program Inovasi Desa Bersama Smart City (Debest) di […]

  • Wagub Cok Ace Optimis Wisata Mice Akan Bangkit Kembali Dengan Mengedepankan “Quality Tourism”

    Wagub Cok Ace Optimis Wisata Mice Akan Bangkit Kembali Dengan Mengedepankan “Quality Tourism”

    • calendar_month Rabu, 29 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  30  September  2021   Wagub Cok Ace Optimis Wisata Mice Akan Bangkit Kembali Dengan Mengedepankan “Quality Tourism”   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  kasusCovid 19 di Indonesia terlebih di Bali yang ditandai dengan penurunan level, dari level 4 ke level 3 merupakan kesempatan bagi pemerintah untuk menyusun kembali program dan strategi pengembangan pariwisata demi mendukung […]

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 13 September 2022 Wagub Cok Ace Bacakan Jawaban Gubernur   Bali Terhadap PU Fraksi  Atas Raperda Perubahan APBD 2022 Wagub Cok Ace dalam Rapat Paripurna ke-30 Masa Persidangan III di Ruang Sidang Utama-DPRD Provinsi Bali, Senin (12/9/2022) Bali, indonesiaexpose.co.id – Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), mengikuti Rapat Paripurna ke-30 […]

  • Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 11 Orang Pelanggar Prokes di Desa Peguyangan Kangin

    Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 11 Orang Pelanggar Prokes di Desa Peguyangan Kangin

    • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  30  November  2020   Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 11 Orang Pelanggar Prokes di Desa Peguyangan Kangin   BALI,  INDEX  – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Sidak yang sebelumnya di laksanakan di Simpang Jalan Tukad Badung dan Jalwn Barito, Kelurahan Renon, dan beberapa wilayah […]

expand_less