Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 168
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  03  Agustus   2025 Renungan  Joger

  • IGN Alit Kesuma Kelakan DPR RI : Tanah Rakyat Dipakai PLN , Ganti Rugi Belum Dibayar

    IGN Alit Kesuma Kelakan DPR RI : Tanah Rakyat Dipakai PLN , Ganti Rugi Belum Dibayar

    • calendar_month 16 jam yang lalu
    • account_circle 080
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  07  Mei  2026 IGN Alit Kesuma Kelakan DPR RI : Tanah Rakyat Dipakai PLN , Ganti Rugi Belum Dibayar   Anggota Komisi VI DPR RI, I Gusti Ngurah (Alit) Kesuma Kelakan (tengah), melakukan kunjungan langsung ke PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali pada Rabu (6/5/2026).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Kasus belum dibayarnya ganti […]

  • Kapolri Menjadi Penguji Dalam Promosi Doktor Irjen Pol. Drs. Boy Rafli Amar, M.H, di Unpad

    Kapolri Menjadi Penguji Dalam Promosi Doktor Irjen Pol. Drs. Boy Rafli Amar, M.H, di Unpad

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  14  Agustus  2019   Kapolri Menjadi Penguji Dalam Promosi Doktor Irjen Pol. Drs. Boy Rafli Amar, M.H, di Unpad   Jawa Barat,INDEX –  Kapolri Jenderal Pol. Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., memberikan pertanyaan disertai teori pakar kepada Irjen Pol. Drs. Boy Rafli Amar, M.H. dalam sidang disertasi untuk meraih gelar […]

  • Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

    Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

    • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu 28 Agustus 2023 Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi   (Foto/ist)   Amsterdam, indonesiaexpose.co.id   – Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly temui eks Mahasiswa Ikatan Dinas (MAHID) di Belanda. Mereka berdialog terkait persoalan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu […]

  • Pemerintah  Kota  Denpasar-Bali 

    Pemerintah  Kota  Denpasar-Bali 

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  14  Agustus  2020     Pemerintah  Kota  Denpasar-Bali

  • Wujudkan  Pelayanan  Hukum  yang  Lebih  Komprehensif, PT. Angkasa  Pura  I (PERSERO) Gelar  Rakornas  Legal

    Wujudkan  Pelayanan  Hukum  yang  Lebih  Komprehensif, PT. Angkasa  Pura  I (PERSERO) Gelar  Rakornas  Legal

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  12  Desember  2019   Wujudkan  Pelayanan  Hukum  yang  Lebih  Komprehensif, PT. Angkasa  Pura  I (PERSERO) Gelar  Rakornas  Legal   Vice President Legal PT Angkasa Pura I (Persero) I Wayan Sutawijaya di acara Rakornas Divisi Legal PT Angkasa Pura I (Persero) bertempat di Jakarta, pada tanggal 9-11 Desember 2019     JAKARTA, INDEX   – […]

expand_less