Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 438
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  28  Februari  2024 Renungan  Joger

  • Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

    Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III

    • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 476
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu 16 September 2023 Eksekutif dan Legislatif Tabanan, Sepakati Bersama 2 Ranperda Pada Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M di acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Ke -12 Masa Persidangan III Tahun 2023 […]

    • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis 17 Maret 2022   Wagub Cok Ace Hadiri Sosialisasi, Mekanisme dan Pembagian Set Top Box (STB) ANTV       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati mendukung pelaksanaan sosialisasi, mekanisme dan pembagian Set Top Box (STB) ANTV bersama Kemenkominfo RI. Melalui sosialisasi dan pembagian STB yang mengutamakan […]

  • PT Bank Syariah Indonesia, Tbk : Manjakan Nasabah dengan Fitur Layanan pada BSI Mobile, Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM

    PT Bank Syariah Indonesia, Tbk : Manjakan Nasabah dengan Fitur Layanan pada BSI Mobile, Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  16  Juli  2021   PT Bank Syariah Indonesia, Tbk : Manjakan Nasabah dengan Fitur Layanan pada BSI Mobile, Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM     Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – PT Bank Syariah Indonesia Tbk terus melakukan terobosan dengan menghadirkan fitur tarik tunai tanpa kartu ATM yaitu hanya dengan menggunakan aplikasi BSI Mobile. Nasabah bisa […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  30  Agustus  2024 Renungan  Joger

  • Novie Riyanto Sah Jabat Komisaris Utama AP1

    Novie Riyanto Sah Jabat Komisaris Utama AP1

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  10  Agustus 2023 Novie Riyanto Sah Jabat Komisaris Utama AP1   Novie Riyanto Komisaris Utama PT Angkasa Pura I (AP1).(Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN) dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney selaku pemegang saham perusahaan memutuskan untuk mengangkat Novie Riyanto sebagai Komisaris Utama PT Angkasa […]

expand_less