Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa 16 November 2021

 

Libatkan Narasumber Dari Kemendagri
Pemkot Denpasar Gelar Sosialiasi Permendagri Tentang Kerjasama Daerah

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Kerjasama Setda Kota Denpasar menggelar sosialiasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 22 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga Tahun 2021, Selasa (16/11/2021) di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar.

Kegiatan ini dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya mewakili Wali Kota Denpasar. Sosialisasi berlangsung secara hybrid yang tampak dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Denpasar, Anak Agung Gede Risnawan dengan keterlibatan peserta dari pimpinan OPD serta perusahaan daerah di lingkungan Pemkot Denpasar. Sosialisasi ini menghadirkan dua orang narasumber dari Kementerian Dalam Negeri. Yakni Dra. Nita Efrilliana, M.Dev.Plg Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Penyelesaian Perselisihan Antar Daerah Kementerian Dalam Negeri Selaku Narasumber Sekaligus Keynote Speaker, Dan Abdul Aziz, S.Sos Analis Kebijakan Ahli Muda Pada Seksi Wilayah I Subdirektorat Kerja Sama dan Penyelesaian Perselisihan Antar Daerah Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan Dan Kerja Sama.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya menyampaikan kerja sama daerah adalah amanat yang tertuang dalam peraturan pemerintah no 28 tahun 2018 tentang kerja sama daerah yang merupakan usaha bersama dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan untuk kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik. Hal ini juga sekaligus sebagai pedoman dalam melaksanakan alih pengetahuan dan pengalaman best practises antar aparatur pemerintah (city sharing), menciptakan sinergritas penyelenggaraan pembangunan dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing daerah serta mengembangkan potensi daerah bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder pembangunan.

Lebih lanjut dijelaskan Kota Denpasar memiliki potensi kreatifitas pada sektor ekonomi kreatif. Sektor ini sangat mendukung kota Denpasar dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi serta menjadi penunjang sektor pariwisata. Oleh karena itu potensi ini diharapkan dapat dikuatkan dan dikembangkan melalui hubungan kerjasama antar pemerintah daerah maupun dengan lembaga/pihak ketiga. Tujuan kegiatan sosialisasi hari ini adalah agar seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kota Denpasar dapat memahami tata cara kerja sama sesuai permendagri 22 tahun 2020 sehingga memudahkan perangkat daerah untuk melakukan pemetaan potensi daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Oleh karena itu saya berharap melalui sosialisasi ini, peserta dapat menambah wawasan dan memiliki kesamaan pemahaman untuk mengatasi masalah yang belum terselesaikan serta mampu memanfaatkan kerja sama daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara Kabag Kerjasama Setda Kota Denpasar,  I Gusti Ayu Laksmi Saraswati menyampaikan Hasil yang diharapkan dari kegiatan Sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada aparatur tentang pentingnya kerja sama daerah sesuai dengan PP Nomor 28 Tahun 2018 beserta turunannya yakni Permendagri 22 tahun 2020, kebijakan kerja sama daerah dan tata cara implementasi kerja sama Daerah sehingga menghasilkan manfaat yang optimal bagi peningikatan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar. Peserta Sosialisasi dari unsur Perangkat Daerah, Bagian, Kecamatan dan Perumda di lingkungan Setda Kota Denpasar.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2.227 Kendaraan Dinyatakan Lulus  uji Emisi di Kota Denpasar

    2.227 Kendaraan Dinyatakan Lulus  uji Emisi di Kota Denpasar

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  6 September  2019   2.227 Kendaraan Dinyatakan Lulus  uji Emisi di Kota Denpasar   Pelaksanaan Uji Emisi Kendaraan Bermotor di kawasan Jalan Mahandradata , Denpasar, Kamis (5/9/2019). ” DLHK Himbau Pemilik Rutin Lakukan Perawataan Berkala “   BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya mengendalikan tingkat polusi udara, Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Medan, Rabu  03  Januari  2023

  • PT.  Pegadaian Kanwil VII Denpasar

    PT.  Pegadaian Kanwil VII Denpasar

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle 112
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  03 Maret  2026  PT.  Pegadaian Kanwil VII Denpasar  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  27  Desember 2025 Renungan  JOGER

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  29  April  2025 Renungan  Joger  

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  13  Desember  2024

expand_less