Tuesday , July 1 2025
Home / Bali / Merespon Usulan pemberhentian Dirjen Bimas Hindu, Forum Advokasi Hindu Dharma Layangkan Surat kepada Presiden Joko Widodo

Merespon Usulan pemberhentian Dirjen Bimas Hindu, Forum Advokasi Hindu Dharma Layangkan Surat kepada Presiden Joko Widodo

Denpasar,   Rabu 22 Desember 2021

 

Merespon Usulan pemberhentian Dirjen Bimas Hindu, Forum Advokasi Hindu Dharma Layangkan Surat kepada Presiden Joko Widodo

Ketua Forum Advokasi Hindu Dharma (FAHD) Bali Dokter Sayoga

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai respon atas ramainya kegaduhan publik akibat adanya pengusulan pemberhentian Bapak Dr. Tri Handoko Seto selaku Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama tanpa dasar alasan yang jelas, Forum Advokasi Hindu Dharma (FAHD) melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar membatalkan rencana tersebut dan mengambil langkah-langkah yang perlu untuk tetap menjaga kondusifitas internal umat Hindu di Indonesia, yang memang pada dasarnya sangat majemuk, agar tetap majemuk dan sekaligus tetap harmonis.

Dokter Sayoga selaku  Ketua Forum Advokasi Hindu Dharma (FAHD)  Bali mengatakan, usulan pemberhentian ini jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai Dharma, baik yang menjadi panduan kementerian maupun menjadi panduan umat Hindu di Indonesia.

Nilai-nilai Dharma itu antara lain:

  1. Bapak Tri Handoko Seto sudah terbukti menjadi katalisator yang tepat bagi Mahasabha PHDI yang baru berakhir, sehingga Kepengurusan PHDI yang baru mencerminkan seluruh sendi kekuatan Hindu Dharma di Indonesia, dari seluruh etnis dan seluruh filsafat atau pandangan Hindu yang ada. Hal ini sangat penting mengingat kegaduhan yang muncul di publik dalam 2 tahun terakhir ini, tidak lepas dari usaha mendominasi dari segelintir pihak. Artinya, hingga saat ini, kepemimpinan Bapak Tri Handoko Seto, terbukti mampu mengayomi seluruh unsur Hindu yang ada di Indonesia.
  2. Kinerja Bapak Tri Handoko Seto yang bagus dalam memimpin Ditjen Bimas Hindu di berbagai lini, seperti pada bantuan rumah ibadah, paket beasiswa, bantuan untuk pesraman, pelinggih, dan layanan-layanan digital yang memudahkan umat Hindu mengakses berbagai pengetahuan tentang Hindu.
  3. Dari sisi etika, moral, dan hukum, Bapak Tri Handoko Seto juga tidak pernah terlibat kasus apapun, sehingga secara integritas, beliau tetap layak menjadi Dirjen.

” Mengingat dan memahami faktor-faktor Dharma di atas, serta kericuhan yang sangat mungkin terjadi jika beliau diberhentikan, FAHD berharap agar Bapak Presiden dapat memberikan solusi terbaik, semata-mata demi keharmonisan bersama, karena bagaimanapun juga keharmonisan umat Hindu akan berkontribusi positif bagi kelancaran pembangunan bangsa,” pintanya.

(071)

1,289

Check Also

indonesiaexpose.co.id

Denpasar, Senin  30  Juni  2025 73

Renungan  Joger

Bali, Senin 30  Juni  2025 Renungan  Joger   84