Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Parum Bendesa Se-Kota Denpasar Sepakati Pembuatan dan Pengarakan Ogoh-ogoh Wajib Terapkan Prokes

Parum Bendesa Se-Kota Denpasar Sepakati Pembuatan dan Pengarakan Ogoh-ogoh Wajib Terapkan Prokes

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
  • visibility 235
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 06  Januari  2022

 

Parum Bendesa Se-Kota Denpasar Sepakati Pembuatan dan Pengarakan Ogoh-ogoh Wajib Terapkan Prokes

 

Pelaksanaan Rapat Kordinasi bersama sebagai tindaklanjut atas adanya SE MDA Provinsi Bali Nomor : 009/SE/MDAProv-Bali/XII/2021 dan Penegasan Gubernur Bali Nomor : B19.430/287/Kes/Disbud tentang Pembuatan dan Pawai Ogoh-Ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944 pemangku kepentingan adat di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, pada Kamis (6/1/2022).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar Rapat Kordinasi bersama pemangku kepentingan adat di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Kamis (6/1). Rapat yang dipimpin Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut atas adanya SE MDA Provinsi Bali Nomor : 009/SE/MDAProv-Bali/XII/2021 dan Penegasan Gubernur Bali Nomor : B19.430/287/Kes/Disbud tentang Pembuatan dan Pawai Ogoh-Ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944.

Dari pelaksanaan tersebut, berhasil dicetuskan Kesepakatan Bersama antara MDA Kota Denpasar, Sabha Upadesa, Parum Bendesa, PHDI, Pasikian Yowana, Pasikian Pecalang, Forum Perbekel/Lurah dan Pemkot Denpasar. Dimana, kesepakatan bersama dengan Nomor : 466/ 026/ DISBUD ini memuat 6 poin utama yang menjadi pedoman dalam pembuatan dan pelaksanaan pawai ogoh-ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1944.

Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana usai rapat menjelaskan, secara umum Kesepakatan Bersama Nomor : : 466/ 026/ DISBUD ini selain merupakan tindaklanjut atas SE MDA dan Penegasan Gubernur Bali, juga merupakan upaya menjaga dan memelihara ketentraman serta ketertiban umum dalam pelaksanaan serangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944 di wilayah Kota Denpasar.

Adapun 6 (enam) poin utama tersebut lanjut Sudiana terdiri atas pertama Pelaksanaan Kegiatan Melasti dan Upacara Tawur Kesanga (Pengerupukan) dalam Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944 di Wilayah Kota Denpasar dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dalam pelaksanaannya menjadi tanggungjawab Bandesa Adat di masing-masing wilayah setempat.

Kedua, dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban dengan memperhatikan status perkembangan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar serta status PPKM Level 2 di Kota Denpasar, maka terhadap Pelaksanaan Pembuatan Ogoh-Ogoh dalam kegiatan Tawur Kesanga pada Rangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944 dapat dilakukan disesuaikan dengan kondisi perkembangan kasus positif Covid-19 di wewidangan Desa Adat masing-masing.

Ketiga, untuk penilaian ogoh-ogoh yang dilaksanakan oleh Pasikian Yowana Kota Denpasar dikemas dengan konsep penilaian yang dilakukan di Banjar Adat setempat. Selanjutnya yang keempat, berkaitan dengan Pawai ogoh-ogoh dapat dilaksanakan dengan memperhatikan status perkembangan kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar serta status PPKM Level 2 di Kota Denpasar, dan tidak ada kebijakan baru Pemerintah Pusat yang terkait dengan pembatasan aktivitas.

Kelima, dalam hal status perkembangan kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar yang mengalami lonjakan, maka pelaksanaan lomba dan Pawai Ogoh-Ogoh akan dijadwalkan dilanjutkan kembali di saat perkembangan status memungkinkan.

“Dan untuk yang keenam, sebagai hal yang mendasar dan wajib dilaksanakan yakni dalam rangka pelaksanaan pembuatan ogoh-ogoh di masing-masing Banjar Adat di Kota Denpasar agar tetap menerapkan protokol kesehatan, nantinya lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Pembuatan dan ogoh-Ogoh ditetapkan dengan Keputusan Bersama Majelis Madya Desa Adat dan Sabha Upadesa Kota Denpasar,” ujar Sudiana.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang juga selaku Plt. Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, AA Gde Risnawan, Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana, Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar, I Wayan Meganadha, Manggala Parum Bendesa dan Bendesa Adat se-Kota Denpasar, Manggala Pasikian Yowana Kota Denpasar, AA Made Angga Harta Yana, Manggala Pasikian Pecalang Kota Denpasar, I Made Mendra, Sekretaris Forum Perbekel/Lurah Kota Denpasar, IB Agung Upawana Manuaba, PHDI Kota Denpasar, Made Tara beserta Camat dan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

(080).

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekretariat DPRD Provinsi Bali

    Sekretariat DPRD Provinsi Bali

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 22  Mei  2020   Sekretariat DPRD Provinsi Bali

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  29  Juni  2019   Renungan  JOGER  

  • Polda Sultra Gelar Sertijab Dalam Rangka Penyegaran dan Pembinaan Karir

    Polda Sultra Gelar Sertijab Dalam Rangka Penyegaran dan Pembinaan Karir

    • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Sultra, Rabu  12  Juli  2023 Polda Sultra Gelar Sertijab Dalam Rangka Penyegaran dan Pembinaan Karir Kapolda Sulawesi Tenggara Polda Sultra Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto Pimpin Langsung Upacara Sertijab, (11/7/2023) Dok.Humas Polri. Sulawesi Tenggara, indonesiaexpose.co.id – Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) dalam rangka mutasi jabatan berdasarkan […]

  • Peringati Hari Konsumen Nasional, OJK Bali Gelar Edukasi Kepada Penyandang Disabilitas dan Yowana Gema Santi

    Peringati Hari Konsumen Nasional, OJK Bali Gelar Edukasi Kepada Penyandang Disabilitas dan Yowana Gema Santi

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Klungkung, Senin 22  April  2024 Peringati Hari Konsumen Nasional, OJK Bali Gelar Edukasi Kepada Penyandang Disabilitas dan Yowana Gema Santi   Bali, indonesiaexpose.co.id – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung dan beberapa Lembaga Jasa Keuangan (LJK) melaksanakan rangkaian kegiatan edukasi kepada penyandang disabilitas dan Yowana Gema Santi dalam rangka hari Konsumen […]

  • Diskominfo Papua : 35 UMKM Masuk Daftar E-Katalog Pengadaan Barang dan Jasa

    Diskominfo Papua : 35 UMKM Masuk Daftar E-Katalog Pengadaan Barang dan Jasa

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Jayapura,  Minggu 05 Februari 2023 Diskominfo Papua : 35 UMKM Masuk Daftar E-Katalog Pengadaan Barang dan Jasa   (Foto/ist)   Papua,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Provinsi Papua terus mendorong UMKM di wilayahnya agar mampu bersaing di dunia era digital saat ini.Dimana hingga kini pula, jumlah UMKM yang masuk dalam daftar E-Katalog pengadaan barang dan jasa saat inu […]

  • Skandal Mangrove: Reklamasi Terselubung Terkuak, Pansus TRAP  DPRD Bali Geram Satpol PP Diam

    Skandal Mangrove: Reklamasi Terselubung Terkuak, Pansus TRAP  DPRD Bali Geram Satpol PP Diam

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  24  Oktober  2025 Skandal Mangrove: Reklamasi Terselubung Terkuak, Pansus TRAP  DPRD Bali Geram Satpol PP Diam   Pansus TRAP DPRD Bali menemukan puluhan are lahan negara yang diduga telah ditimbun dan dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak tertentu, Jumat (24/10/2025)   Bali, indonesiaexpose.co.id   — Dugaan praktik reklamasi terselubung kembali mencuat di kawasan hutan mangrove. […]

expand_less