Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Parum Bendesa Se-Kota Denpasar Sepakati Pembuatan dan Pengarakan Ogoh-ogoh Wajib Terapkan Prokes

Parum Bendesa Se-Kota Denpasar Sepakati Pembuatan dan Pengarakan Ogoh-ogoh Wajib Terapkan Prokes

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
  • visibility 287
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 06  Januari  2022

 

Parum Bendesa Se-Kota Denpasar Sepakati Pembuatan dan Pengarakan Ogoh-ogoh Wajib Terapkan Prokes

 

Pelaksanaan Rapat Kordinasi bersama sebagai tindaklanjut atas adanya SE MDA Provinsi Bali Nomor : 009/SE/MDAProv-Bali/XII/2021 dan Penegasan Gubernur Bali Nomor : B19.430/287/Kes/Disbud tentang Pembuatan dan Pawai Ogoh-Ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944 pemangku kepentingan adat di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, pada Kamis (6/1/2022).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar Rapat Kordinasi bersama pemangku kepentingan adat di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Kamis (6/1). Rapat yang dipimpin Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut atas adanya SE MDA Provinsi Bali Nomor : 009/SE/MDAProv-Bali/XII/2021 dan Penegasan Gubernur Bali Nomor : B19.430/287/Kes/Disbud tentang Pembuatan dan Pawai Ogoh-Ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944.

Dari pelaksanaan tersebut, berhasil dicetuskan Kesepakatan Bersama antara MDA Kota Denpasar, Sabha Upadesa, Parum Bendesa, PHDI, Pasikian Yowana, Pasikian Pecalang, Forum Perbekel/Lurah dan Pemkot Denpasar. Dimana, kesepakatan bersama dengan Nomor : 466/ 026/ DISBUD ini memuat 6 poin utama yang menjadi pedoman dalam pembuatan dan pelaksanaan pawai ogoh-ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1944.

Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana usai rapat menjelaskan, secara umum Kesepakatan Bersama Nomor : : 466/ 026/ DISBUD ini selain merupakan tindaklanjut atas SE MDA dan Penegasan Gubernur Bali, juga merupakan upaya menjaga dan memelihara ketentraman serta ketertiban umum dalam pelaksanaan serangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944 di wilayah Kota Denpasar.

Adapun 6 (enam) poin utama tersebut lanjut Sudiana terdiri atas pertama Pelaksanaan Kegiatan Melasti dan Upacara Tawur Kesanga (Pengerupukan) dalam Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944 di Wilayah Kota Denpasar dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan dalam pelaksanaannya menjadi tanggungjawab Bandesa Adat di masing-masing wilayah setempat.

Kedua, dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban dengan memperhatikan status perkembangan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar serta status PPKM Level 2 di Kota Denpasar, maka terhadap Pelaksanaan Pembuatan Ogoh-Ogoh dalam kegiatan Tawur Kesanga pada Rangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Caka 1944 dapat dilakukan disesuaikan dengan kondisi perkembangan kasus positif Covid-19 di wewidangan Desa Adat masing-masing.

Ketiga, untuk penilaian ogoh-ogoh yang dilaksanakan oleh Pasikian Yowana Kota Denpasar dikemas dengan konsep penilaian yang dilakukan di Banjar Adat setempat. Selanjutnya yang keempat, berkaitan dengan Pawai ogoh-ogoh dapat dilaksanakan dengan memperhatikan status perkembangan kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar serta status PPKM Level 2 di Kota Denpasar, dan tidak ada kebijakan baru Pemerintah Pusat yang terkait dengan pembatasan aktivitas.

Kelima, dalam hal status perkembangan kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar yang mengalami lonjakan, maka pelaksanaan lomba dan Pawai Ogoh-Ogoh akan dijadwalkan dilanjutkan kembali di saat perkembangan status memungkinkan.

“Dan untuk yang keenam, sebagai hal yang mendasar dan wajib dilaksanakan yakni dalam rangka pelaksanaan pembuatan ogoh-ogoh di masing-masing Banjar Adat di Kota Denpasar agar tetap menerapkan protokol kesehatan, nantinya lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Pembuatan dan ogoh-Ogoh ditetapkan dengan Keputusan Bersama Majelis Madya Desa Adat dan Sabha Upadesa Kota Denpasar,” ujar Sudiana.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang juga selaku Plt. Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, AA Gde Risnawan, Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana, Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar, I Wayan Meganadha, Manggala Parum Bendesa dan Bendesa Adat se-Kota Denpasar, Manggala Pasikian Yowana Kota Denpasar, AA Made Angga Harta Yana, Manggala Pasikian Pecalang Kota Denpasar, I Made Mendra, Sekretaris Forum Perbekel/Lurah Kota Denpasar, IB Agung Upawana Manuaba, PHDI Kota Denpasar, Made Tara beserta Camat dan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

(080).

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langgar Prokes, Desa Pemecutan Klod Panggil Pemilik Usaha.

    Langgar Prokes, Desa Pemecutan Klod Panggil Pemilik Usaha.

    • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  16  Desember  2020   Langgar Prokes, Desa Pemecutan Klod Panggil Pemilik Usaha.     BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Patroli rutin dalam penerapan disiplin pada protokol kesehatan (prokes) gencar dilakukan Pemerintah Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat. Patroli melibatkan unsur Linmas dan satgas Desa setempat yang memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat untuk tetap disiplin […]

  • Pj Gubernur Bali Dorong Inovasi dan Digitalisasi Untuk Genjot Pendapatan Daerah

    Pj Gubernur Bali Dorong Inovasi dan Digitalisasi Untuk Genjot Pendapatan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  03  Januari  2024 Pj Gubernur Bali Dorong Inovasi dan Digitalisasi Untuk Genjot Pendapatan Daerah     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya mendorong jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, untuk terus berinovasi guna menggali sumber-sumber pendapatan lain selain pajak kendaraan bermotor bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Saya tentu […]

  • Serangkaian HUT ke-122, Pegadaian Kanwil VII Denpasar,Bali Gelar Donor Darah

    Serangkaian HUT ke-122, Pegadaian Kanwil VII Denpasar,Bali Gelar Donor Darah

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  13  Mei 2023 Serangkaian HUT ke-122, Pegadaian Kanwil VII Denpasar,Bali Gelar Donor Darah   Serangkain Hut Pegadaian ke 122 th, PT.Pegadaian Kanwil VII Denpasar gelar donor darah , Kamis (11/5/2023) Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT.Pegadaian Kanwil VII Denpasar Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PT Pegadaian khususnya di bidang kemanusiaan, insan Pegadaian menggelar kegiatan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  06  Oktober  2024 Renungan  Joger

  • Y.O.U Cloud Paint Airy Fixing Lip Tint: Inovasi Lip Tint Multifungsi untuk Tampilan Natural dan Bibir Sehat Sepanjang Hari

    Y.O.U Cloud Paint Airy Fixing Lip Tint: Inovasi Lip Tint Multifungsi untuk Tampilan Natural dan Bibir Sehat Sepanjang Hari

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 24 Juni 2025 Y.O.U Cloud Paint Airy Fixing Lip Tint: Inovasi Lip Tint Multifungsi untuk Tampilan Natural dan Bibir Sehat Sepanjang Hari   Y.O.U Cloud Paint Airy Fixing Lip Tint. (Dok. Y.O.U) Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Riasan yang ringan dan natural kini menjadi pilihan utama banyak orang dari berbagai kalangan. Tren effortless beauty semakin […]

  • Hak Ibadah dan Laut Rakyat Bali Tak Boleh Dikorbankan Demi Investasi

    Hak Ibadah dan Laut Rakyat Bali Tak Boleh Dikorbankan Demi Investasi

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle 080
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  11 Mei 2026 Hak Ibadah dan Laut Rakyat Bali Tak Boleh Dikorbankan Demi Investasi   Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr.(c)  Made Supartha , S.H.,M.H di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda pendalaman skandal Mega Proyek PT.BTID  di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (11/5/2026).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   — […]

expand_less