Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Amankan Tujuh Tersangka Dari Pengungkapan Tiga Kasus Tindak Pidana

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Amankan Tujuh Tersangka Dari Pengungkapan Tiga Kasus Tindak Pidana

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Jan 2022
  • visibility 72
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Rabu 12 Januari 2022

 

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Amankan Tujuh Tersangka Dari Pengungkapan Tiga Kasus Tindak Pidana

 

 

Jawa Barat, Indonesiaexpose.co. id  –   Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon Polda Jabar mengamankan tujuh tersangka dari hasil pengungkapan tiga kasus tindak pidana. Mereka berinisial SRN, R, BB, ARD, AIS, S, dan FA.
Kapolresta Cirebon Polda Jabar, Kombes Pol Arif Budiman, S.IK, M.H, mengatakan, ketujuh tersangka terlibat kasus tindak pidana yang berbeda-beda. Di antaranya, SRN, R, dan BB yang terlibat kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

” Mereka merupakan anggota geng motor yang menganiaya dua orang korban dengan senjata tajam. Sehingga salah satu korbannya meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat Konferensi Pers di Mapolresta Cirebon Polda Jabar, Rabu (12/1/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, 6 unit sepeda motor, 5 buah celurit, 1 buah arit lipat, 3 buah pedang, 1 potongan besi, 1 buah bambu, pakaian korban, dan pakaian pelaku juga turut diamankan sebagai barang bukti dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (2/1/2022) sekira pukul 02.30 WIB tersebut.

Selain itu, ketiga tersangka juga dijerat Pasal 170 KUHP jo Pasal 351 KUHP jo Pasal 160 KUHP dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan tersangka berinisial ARD dan AIS diamankan karena terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan.

Menurutnya, kedua pelaku melakukan aksinya di Jalan Raya Cirebon – Kuningan Gronggong pada Jumat (31/12/2021) malam sekira pukul 23.45 WIB. Mereka mencuri tas korbannya yang merupakan ibu-ibu bersama anaknya yang dibonceng sepeda motor.

“Korbannya berteriak dan menarik perhatian warga serta personel Polresta Cirebon yang disiagakan di Gronggong dalam rangka Operasi Lilin Lodaya kemudian langsung melakukan pengejaran. Sehingga kedua pelaku berhasil diamankan petugas,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Ia menyampaikan, S dan FA merupakan tersangka kasus pencurian sepeda motor yang disimpan di teras rumah korban di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, dan diketahui terjadi pada Jumat (31/1/2022) sekira pukul 06.00 WIB.

“FA yang merupakan penadah sepeda motor hasil curian tersebut dijerat Pasal 480 KUHP dan diancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. Sementara itu, S yang berperan sebagai pencuri sepeda motor dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya.
(078)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  17  Juni  2025 Renungan  Joger  

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  02  November  2022 Gubernur  Bali  Koster  Ajak  Manajer  Hotel  Hidangkan  Produk  Lokal  Bali  ke  Delegasi  Presidensi G20   Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus mengumpulkan sekaligus memberikan arahan kepada 24 manajer hotel terkait akomodasi yang akan digunakan oleh Delegasi Presidensi G20, pada Selasa 1 Nopember 2022 di Gedung Gajah, Jayasabha, […]

  • Rai Mantra Panen Sayuran di Kebun Pekarangan Rumah  Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Ciptakan Ketahanan Pangan Skala Keluarga

    Rai Mantra Panen Sayuran di Kebun Pekarangan Rumah Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Ciptakan Ketahanan Pangan Skala Keluarga

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  03  September  2020   Rai Mantra Panen Sayuran di Kebun Pekarangan Rumah Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Ciptakan Ketahanan Pangan Skala Keluarga   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama sang istri yang juga Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Selly Dharmawijaya Mantra saat panen sayuran di kebun pekarangan rumah pada Kamis (3/9/2020). BALI,  […]

  • Kapolri Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Brimob Dalam Tugas Kemanusiaan

    Kapolri Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Brimob Dalam Tugas Kemanusiaan

    • calendar_month Sabtu, 27 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  27  Maret  2021   Kapolri Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Brimob Dalam Tugas Kemanusiaan     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Jumat (26/3/2021) secara resmi menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korps Brigade Mobil Kepolisian Republik Indonesia (Brimob Polri) tahun 2021. Dalam arahannya, Kapolri berterima kasih dan mengapresiasi kepada personel Brimob […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  26  September 2022   Renungan  JOGER  

  • Percepat Vaksinasi, Pemkot Denpasar Lakukan Vaksinasi Berbasis Banjar

    Percepat Vaksinasi, Pemkot Denpasar Lakukan Vaksinasi Berbasis Banjar

    • calendar_month Senin, 5 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  5  April  2021   Percepat Vaksinasi, Pemkot Denpasar Lakukan Vaksinasi Berbasis Banjar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Pemkot Denpasar berupaya melakukan percepatan vaksinasi dengan pola berbasis banjar. Wali Kota Denpasar, I GN Jaya Negara meninjau vaksinasi massal berbasis banjar pada Senin (5/4/2021), yang dilaksanakan di Desa Sidakarya, Kelurahan Panjer, dan Kelurahan Sesetan. Wali […]

expand_less