Friday , February 6 2026
Home / Kalimantan Barat / Kejati Kalimantan Barat Panggil Saksi 5 Orang Perkara Kurupsi

Kejati Kalimantan Barat Panggil Saksi 5 Orang Perkara Kurupsi

Pontianak, Sabtu 15 Januari 2022

 

Kejati Kalimantan Barat Panggil Saksi 5 Orang Perkara Kurupsi

 

Dr. Masyhudi, SH. MH Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,   (Foto/Ist)

 

Kalimantan Barat, indonesiaexpose.co.id – Kejati Kalbar Memanggil 5 Orang Saksi Perkara Korupsi Penyalahgunaan Penerimaan Pajak Pada Unit Instansi Pendapatan Daerah (UIPPD) Balai Karangan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar

Selanjutnya Kejaksaan Tinggi Kalbar Melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memanggil lima orang saksi, namun hanya satu saksi yang memenuhi panggilan yaitu Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat (Persero)”, kata Kejati Kalbar Masyhudi dalam keterangan tertulisnya, di Pontianak, Sabtu  (15/1/2022).

Saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan penerimaan pajak pada Unit Instalasi Pendapatan Daerah (UIPPD) Balai Karangan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 atas Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang tidak terkutip dan atas pajak kendaraan bermotor, denda dan tunggakan yang tidak disetorkan ke kas daerah.

Bahwa dalam tahap penyelidikan telah ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Aparatur Negara dan ditemukan potensi kerugian negara sebesar lebih dari 1,5 milyar Rupiah.

Selanjutnya terhadap perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan pada awal Januari 2022.

(Harto / 119)

 

 

 

1,117

Check Also

PLN UP3 Bali Timur dan PMI Klungkung Gelar Aksi Donor Darah

Klungkung, Rabu  04  Pebruari  2026 PLN UP3 Bali Timur dan PMI Klungkung Gelar Aksi Donor …

Bupati Adi Arnawa Tegaskan Komitmen Pemkab Badung Jaga Kebersihan Pesisir Secara Berkelanjutan

Badung, Selasa  03  Pebruari  2026 Bupati Adi Arnawa Tegaskan Komitmen Pemkab Badung Jaga Kebersihan Pesisir …