Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kejati Kalimantan Barat tahan ‘GL’ tersangka kasus dugaan penerimaan pajak daerah

Kejati Kalimantan Barat tahan ‘GL’ tersangka kasus dugaan penerimaan pajak daerah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak, Kamis  20  Januari  2022

 

Kejati Kalimantan Barat tahan ‘GL’ tersangka kasus dugaan penerimaan pajak daerah

Kejati Kalbar Dr Masyhudi, SH. MH Gelar Konferensi Pers Tersangka “GL” Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Penerimaan Pajak Pada Unit Instalasi Pendapatan Daerah (UIPPD), Selasa (18/1/2022)(Foto/Ist).

 

Kalimantan  Barat, indonesiaexpose.co.id – Kajati Kalbar DR. Masyhudi, SH., MH memimpin Press Release Penahanan Tersangka Atas Nama “GL” Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Penerimaan Pajak Pada Unit Instalasi Pendapatan Daerah (UIPPD) Balai Karangan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar Dari Tahun 2017 – 2020, pada Selasa 18 Januari 2021.

Masyhudi menerangkan bahwa tim penyidik Kejati Kalbar kembali dalam upaya penegakan hukum dengan setelah melakukan serangkaian tindakan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-03/0.1/Fd.1/01/2022 tanggal 11 Januari 2022. Tim Penyidik setelah yakin dengan mengumpulkan 2 (dua) alat bukti yang cukup kuat melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi atas nama ‘ GL ‘’.

” Tersangka ‘GL’  merupakan Staf Pelaksana pada UIPPD Balai Karangan UPTPPD Wilayah Sanggau dan sekarang bertugas Pengadmistrasi Persuratan pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat,” ungkap Kajati Kalbar DR. Masyhudi, SH., MH , melalui tertulisnya, di Pontianak, Kalbar, Kamis  (20/1/2022).

Lanjutnya, penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-01 /0.1/Fd.1/01/2022 tanggal 18 Januari 2022, tersangka ‘GL’, di tahan selama 20 (dua puluh) hari kedepan (tanggal 18 Januari s/d 06 Pebruari 2022) dan ditahan di Rutan Kelas II A Pontianak.

Tersangka disangkakan pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan para saksi-saksi sebanyak 5 (lima) orang saksi.

” Tersangka ‘ GL ‘, ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan penerimaan pajak pada Unit Instalasi Pendapatan Daerah (UIPPD) Balai Karangan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 atas Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang tidak terkutip dan atas pajak kendaraan bermotor, denda dan tunggakan yang tidak disetorkan ke kas daerah,” jelasnya.

Pengungkapam kasus ini merupakan hasil koordinasi dan kolaborasi antara Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar dengan Inspektorat Provinsi Kalbar. Penegakan hukum ini merupakan komitmen kami bersama antara Kajati Kalbar (DR. Masyhudi, SH, MH) dan Gubernur Kalbar (Sutarmidji) dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dilingkungan Pemprov Kalbar.

Menurutnya, akibat perbuatan tersangka tersebut menimbulkan Kerugian Keuangan Negara/Daerah sebesar Rp. 1.521.835.513,00.- (Satu Milyar Lima Ratus Dua Puluh Satu Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Lima Ratus Tiga Belas Rupiah).

Penyidikan ini tidak hanya berhenti di Tersangka ‘GL‘ saja, penyidikan ini masih terus berlangsung dan ada kemungkinan masih akan berkembang.

” Perkara tersebut akan segera diselesaikan dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak jika penyidikan telah selesai dalam waktu dekat,” pungkasnya.

(Harto / 119)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Bangli,  Senin  13  Februari 2023   HUT Ke-8 Prodi Magister Ilmu Komunikasi Hindu Pascasarjana UHN Sugriwa Berbagi   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Keceriaan dan kekeluargaan terlihat begitu erat. Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Hindu Angkatan tahun 2022 beserta 2021 bersuka cita merayakan hari jadi Prodi yang ke-8. Perayaan dilakukan dengan Kegiatan Filantrofi dengan berbagi […]

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Mangupura,  Minggu  5 Juni 2022   Gubernur Bali, Wayan Koster Dampingi  Menhub Tinjau Kesiapan Fasilitas G20 di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali   Gubernur Bali, Wayan Koster (tengah) Dampingi Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi tinjau  meninjau kesiapan infrastruktur di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Sabtu (4/6/2022)(Foto/ist)     […]

  • Zainudin Amali, Kemenpora : Program Desain Besar Olah Raga Nasional, Peranan Media Sangat diperlukan agar Masyarakat bisa memahami  komponen yang terkandun dalam DBON

    Zainudin Amali, Kemenpora : Program Desain Besar Olah Raga Nasional, Peranan Media Sangat diperlukan agar Masyarakat bisa memahami  komponen yang terkandun dalam DBON

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sanur, Rabu 01 Desember 2021   Zainudin Amali, Kemenpora : Program Desain Besar Olah Raga Nasional, Peranan Media Sangat diperlukan agar Masyarakat bisa memahami  komponen yang terkandun dalam DBON Menpora Zainudin Amali (tengah) di acara Webinar Nasional Hybird DBON 2021, Rabu (1/12/2021), di Grand Inna Sanur, Bali.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Peran media dalam mensosialisasikan […]

    • calendar_month Senin, 23 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Semarang,  Senin  23  Mei  2022

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 25 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  26  Maret 2023 Renungan JOGER

  • Perkembangan Covid-19 di Denpasar, Sembuh Bertambah 4 Orang, Kasus Positif Tercatat 13 Orang, dan Meninggal Dunia 2 Orang

    Perkembangan Covid-19 di Denpasar, Sembuh Bertambah 4 Orang, Kasus Positif Tercatat 13 Orang, dan Meninggal Dunia 2 Orang

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu 21  Juni  2020     Perkembangan Covid-19 di Denpasar, Sembuh Bertambah 4 Orang, Kasus Positif Tercatat 13 Orang, dan Meninggal Dunia 2 Orang   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar mencatat perkembangan kasus Covid-19 […]

expand_less