Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kejati Kalimantan Barat tahan ‘GL’ tersangka kasus dugaan penerimaan pajak daerah

Kejati Kalimantan Barat tahan ‘GL’ tersangka kasus dugaan penerimaan pajak daerah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
  • visibility 163
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak, Kamis  20  Januari  2022

 

Kejati Kalimantan Barat tahan ‘GL’ tersangka kasus dugaan penerimaan pajak daerah

Kejati Kalbar Dr Masyhudi, SH. MH Gelar Konferensi Pers Tersangka “GL” Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Penerimaan Pajak Pada Unit Instalasi Pendapatan Daerah (UIPPD), Selasa (18/1/2022)(Foto/Ist).

 

Kalimantan  Barat, indonesiaexpose.co.id – Kajati Kalbar DR. Masyhudi, SH., MH memimpin Press Release Penahanan Tersangka Atas Nama “GL” Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Penerimaan Pajak Pada Unit Instalasi Pendapatan Daerah (UIPPD) Balai Karangan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar Dari Tahun 2017 – 2020, pada Selasa 18 Januari 2021.

Masyhudi menerangkan bahwa tim penyidik Kejati Kalbar kembali dalam upaya penegakan hukum dengan setelah melakukan serangkaian tindakan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-03/0.1/Fd.1/01/2022 tanggal 11 Januari 2022. Tim Penyidik setelah yakin dengan mengumpulkan 2 (dua) alat bukti yang cukup kuat melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi atas nama ‘ GL ‘’.

” Tersangka ‘GL’  merupakan Staf Pelaksana pada UIPPD Balai Karangan UPTPPD Wilayah Sanggau dan sekarang bertugas Pengadmistrasi Persuratan pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat,” ungkap Kajati Kalbar DR. Masyhudi, SH., MH , melalui tertulisnya, di Pontianak, Kalbar, Kamis  (20/1/2022).

Lanjutnya, penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-01 /0.1/Fd.1/01/2022 tanggal 18 Januari 2022, tersangka ‘GL’, di tahan selama 20 (dua puluh) hari kedepan (tanggal 18 Januari s/d 06 Pebruari 2022) dan ditahan di Rutan Kelas II A Pontianak.

Tersangka disangkakan pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan para saksi-saksi sebanyak 5 (lima) orang saksi.

” Tersangka ‘ GL ‘, ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan penerimaan pajak pada Unit Instalasi Pendapatan Daerah (UIPPD) Balai Karangan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 atas Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang tidak terkutip dan atas pajak kendaraan bermotor, denda dan tunggakan yang tidak disetorkan ke kas daerah,” jelasnya.

Pengungkapam kasus ini merupakan hasil koordinasi dan kolaborasi antara Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar dengan Inspektorat Provinsi Kalbar. Penegakan hukum ini merupakan komitmen kami bersama antara Kajati Kalbar (DR. Masyhudi, SH, MH) dan Gubernur Kalbar (Sutarmidji) dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dilingkungan Pemprov Kalbar.

Menurutnya, akibat perbuatan tersangka tersebut menimbulkan Kerugian Keuangan Negara/Daerah sebesar Rp. 1.521.835.513,00.- (Satu Milyar Lima Ratus Dua Puluh Satu Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Lima Ratus Tiga Belas Rupiah).

Penyidikan ini tidak hanya berhenti di Tersangka ‘GL‘ saja, penyidikan ini masih terus berlangsung dan ada kemungkinan masih akan berkembang.

” Perkara tersebut akan segera diselesaikan dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak jika penyidikan telah selesai dalam waktu dekat,” pungkasnya.

(Harto / 119)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumlah  Investor  Pasar  Modal di Bulan Agustus 2021 Tembus 6.100.525 Juta SID

    Jumlah  Investor  Pasar  Modal di Bulan Agustus 2021 Tembus 6.100.525 Juta SID

    • calendar_month Jumat, 3 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  03  September  2021   Jumlah  Investor  Pasar  Modal di Bulan Agustus  2021 Tembus 6.100.525 Juta SID     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Sepanjang tahun 2021, telah tercipta satu juta investor saham baru sehingga per 31 Agustus 2021 telah tercapai 2.697.832 jumlah single investor identification (SID) saham. Pencapaian tersebut mengukir rekor tertinggi sepanjang sejarah dan menjadi […]

  • Kapolres Cimahi Bagikan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19

    Kapolres Cimahi Bagikan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Bandung, Minggu 17 Mei  2020   Kapolres Cimahi Bagikan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19 JAWA BARAT,INDEX  –  Polres Cimahi Polda Jabar bagikan paket sembako, yang diberikan kepada warga masyarakat terdampak Covid-19, di Kampung Cicarita Rw. 16 Desa Ciwaruga, Kec. Parongpong, Kab. Bandung Barat, Minggu (17/5/2020). Pembagian paket sembako dipimpin langsung oleh Kapolres Cimahi Polda Jabar […]

  • Ekonomi Bali Tumbuh Positif Dibandingkan Nasional

    Ekonomi Bali Tumbuh Positif Dibandingkan Nasional

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  11  Agustus  2023 Ekonomi Bali Tumbuh Positif Dibandingkan Nasional   Bali, indonesiaexpose.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) menggambarkan ekonomi Bali triwulan II 2023 tetap kuat sebesar 5,60% (yoy), yang lebih tinggi dari ekonomi nasional yang tumbuh 5,17% (yoy). “Lapangan usaha (LU) Konstruksi tetap kuat sejalan dengan hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) Bank […]

    • calendar_month Sabtu, 10 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Bangli  Sabtu  10  September 2022 Ketua K3S Kabupaten Bangli Salurkan Bantuan Kepada Lansia   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Ketua K3S Kabupaten Bangli Ny Suciati Diar bersama Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, menyalurkan bantuan kepada lansia dan masyarakat kurang mampu di Banjar Luahan, Desa Belantih, Kecamatan Kintamani, pada Sabtu (10/9/2022). Sebagai salah satu organisasi yang bergerak […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  05  Pebruari  2026 Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Bali, Senin   05   Desember  2022 BRIDA Provinsi Bali, Deseminasi Hasil Sensus Berencana Sumber Daya Bali  Wujudkan Data Base  Sensus Desa  Adat   BRIDA Provinsi Bali saat menggelar Deseminasi Hasil Sensus Berencana Sumber Daya Bali Berbasis Desa Adat, Senin (05/12/2022). Bali, indonesiaexpose.co.id – Sensus Berencana Sumber Daya Bali Berbasis Desa Adat adalah salah satu program prioritas […]

expand_less