Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Mau Beli Rumah? Cek 4 Hal Ini untuk Pastikan Listrik Aman

Mau Beli Rumah? Cek 4 Hal Ini untuk Pastikan Listrik Aman

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 13 Feb 2022
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Minggu  13 Pebruari 2022

 

Mau Beli Rumah? Cek 4 Hal Ini untuk Pastikan Listrik Aman

 

 

 

” Listrik merupakan salah satu komponen utama yang perlu diperhatikan ketika kita berencana membeli rumah.

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Memiliki rumah mungkin menjadi impian banyak orang. Namun membeli hunian bukanlah perkara mudah. Harga terjangkau, kondisi yang sesuai harapan, dan lingkungan yang baik pasti jadi idaman.

Namun sebelum membeli rumah ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah kondisi listrik. Mengapa listrik menjadi komponen yang perlu diperhatikan saat hendak membeli rumah? Sebab hal ini akan mempengaruhi kenyamanan dan keamanan saat kita menghuninya.

Mengingat energi listrik sudah menjadi bagian kehidupan sehari-hari, kondisi kelistrikan juga harus diperhatikan agar terhindar dari masalah di kemudian hari.

“Selain konstruksi dan keabsahan dokumen kepemilikan, listrik merupakan salah satu komponen utama yang perlu diperhatikan ketika kita sedang survei ingin membeli rumah,” kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi.

Nah, apa saja yang harus Anda pastikan sebelum membeli rumah? Yuk simak tips berikut.

Pertama, instalasi kelistrikan. Pastikan instalasi tersebut tidak bermasalah dan memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Hal ini untuk menjaga keamanan rumah dari bahaya listrik, seperti hubungan arus pendek yang dapat menyebabkan kebakaran.

Kedua, cek tagihan rekening listrik melalui aplikasi PLN Mobile untuk memastikan tidak ada tunggakan pembayaran. Langkah ini untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terkait dalam pemenuhan kewajiban pelanggan.

Ketiga, pastikan kWh meter berfungsi normal dan segelnya terpasang dengan baik. Dengan begitu kita bisa mengetahui indikasi pemilik atau penghuni rumah sebelumnya melakukan pelanggaran dalam menggunakan listrik atau tidak.

Keempat, pastikan listrik yang mengalir ke rumah tersebut adalah listrik yang resmi terdaftar sebagai pelanggan PLN. Dengan begitu, Anda bisa terhidari dari pelanggaran penggunaan listrik jika telah resmi menjadi penghuninya.

“Setelah terjadi pengalihan kepemilikan rumah, pembeli wajib memberitahukan ke PLN selambat-lambatnya 14 hari sesudah pengalihan kepemilikan untuk proses perubahan nama pelanggan sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik,” tutup Agung.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memutus Mata Rantai Covid-19 Satgas Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan Membuat Kesepakatan Bersama

    Memutus Mata Rantai Covid-19 Satgas Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan Membuat Kesepakatan Bersama

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  25  Juni  2020   Memutus Mata Rantai Covid-19 Satgas Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan Membuat Kesepakatan Bersama     BALI,  INDEX   –   Untuk mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19 Satgas Gotong Royong Lingkungan Banjar Gaduh Sesetan membuat kesepakatan bersama Selasa 23 Juni 2020 malam. Keputusan bersama dibuat karena Wilayah Banjar Gaduh Desa Adat Sesetan yang […]

  • Jaya Negara Lepas Jalan Santai Gebyar LPD Sanur

    Jaya Negara Lepas Jalan Santai Gebyar LPD Sanur

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  20  Oktober  2019   Jaya Negara Lepas Jalan Santai Gebyar LPD Sanur Kibaskan bendera start, Jaya Negara lepas jalan santai gebyar Hut LPD Sanur, Minggu (20/10) di pantai Matahari Terbit Sanur.   BALI,  INDEX  –  Jalan Santai serangkaian gebyar Hut Ke-28 Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Sanur berlangsung, Minggu (20/10) di Pantai Matahari Terbit […]

    • calendar_month Senin, 17 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  18  Oktober 2022

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  27  Desember  2021   Di Resmikan Presiden Joko Widodo ,Walikota Jaya Negara Optimis Groundbreaking RS Internasional Bali, Sangat Baik Untuk Mendukung Pelayanan Kesehatan dan Pariwisata Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mendampingi Presiden RI Ir. H Joko Widodo saat peletakan batu pertama atau groundbreaking Rumah Sakit (RS) Internasional Bali atau Bali […]

  • Desa Kesiman Petilan Gelar Vaksinasi Booster.

    Desa Kesiman Petilan Gelar Vaksinasi Booster.

    • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  14 Maret  2022   Desa Kesiman Petilan Gelar Vaksinasi Booster.       “Ribuan Kota Denpasar  Masyarakat telah di Vaksin.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Guna mempercepat masyarakat mendapatkan vaksin booster, Pemerintah Kota Denpasar terus mengencarkan pelaksanaan vaksin dengan cara jemput bola langsung ke banjar-banjar. Demikian disampaikan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan I […]

  • ITB Stikom  Bali

    ITB Stikom  Bali

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 462
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  9  Juni  2021   ITB Stikom  Bali

expand_less