Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Mau Beli Rumah? Cek 4 Hal Ini untuk Pastikan Listrik Aman

Mau Beli Rumah? Cek 4 Hal Ini untuk Pastikan Listrik Aman

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 13 Feb 2022
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Minggu  13 Pebruari 2022

 

Mau Beli Rumah? Cek 4 Hal Ini untuk Pastikan Listrik Aman

 

 

 

” Listrik merupakan salah satu komponen utama yang perlu diperhatikan ketika kita berencana membeli rumah.

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Memiliki rumah mungkin menjadi impian banyak orang. Namun membeli hunian bukanlah perkara mudah. Harga terjangkau, kondisi yang sesuai harapan, dan lingkungan yang baik pasti jadi idaman.

Namun sebelum membeli rumah ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah kondisi listrik. Mengapa listrik menjadi komponen yang perlu diperhatikan saat hendak membeli rumah? Sebab hal ini akan mempengaruhi kenyamanan dan keamanan saat kita menghuninya.

Mengingat energi listrik sudah menjadi bagian kehidupan sehari-hari, kondisi kelistrikan juga harus diperhatikan agar terhindar dari masalah di kemudian hari.

“Selain konstruksi dan keabsahan dokumen kepemilikan, listrik merupakan salah satu komponen utama yang perlu diperhatikan ketika kita sedang survei ingin membeli rumah,” kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi.

Nah, apa saja yang harus Anda pastikan sebelum membeli rumah? Yuk simak tips berikut.

Pertama, instalasi kelistrikan. Pastikan instalasi tersebut tidak bermasalah dan memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Hal ini untuk menjaga keamanan rumah dari bahaya listrik, seperti hubungan arus pendek yang dapat menyebabkan kebakaran.

Kedua, cek tagihan rekening listrik melalui aplikasi PLN Mobile untuk memastikan tidak ada tunggakan pembayaran. Langkah ini untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terkait dalam pemenuhan kewajiban pelanggan.

Ketiga, pastikan kWh meter berfungsi normal dan segelnya terpasang dengan baik. Dengan begitu kita bisa mengetahui indikasi pemilik atau penghuni rumah sebelumnya melakukan pelanggaran dalam menggunakan listrik atau tidak.

Keempat, pastikan listrik yang mengalir ke rumah tersebut adalah listrik yang resmi terdaftar sebagai pelanggan PLN. Dengan begitu, Anda bisa terhidari dari pelanggaran penggunaan listrik jika telah resmi menjadi penghuninya.

“Setelah terjadi pengalihan kepemilikan rumah, pembeli wajib memberitahukan ke PLN selambat-lambatnya 14 hari sesudah pengalihan kepemilikan untuk proses perubahan nama pelanggan sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik,” tutup Agung.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemberlakuan PPKM Darurat.Tidak Hanya Siang Hari, Satgas Gabungan Kota Denpasar Juga Lakukan Penertiban Pada Malam Hari.

    Pemberlakuan PPKM Darurat.Tidak Hanya Siang Hari, Satgas Gabungan Kota Denpasar Juga Lakukan Penertiban Pada Malam Hari.

    • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 13  Juli  2021   Pemberlakuan PPKM Darurat.Tidak Hanya Siang Hari, Satgas Gabungan Kota Denpasar Juga Lakukan Penertiban Pada Malam Hari.     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Sejak diberlakukan PPKM Darurat (3/7) lalu, Tim Satgas Gabungan Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri terus melakukan operasi yustisi penertiban kepatuhan masyarakat terkait […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  15  April  2023 Renungan JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle 002
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Bali, Senin 01  Juni  2026 Renungan  JOGER

  • Polsek Denpasar Utara Diresmikan, Jaya Negara Ajak Terus Optimalkan Sinergitas Dukung Pelayanan Kamtibmas

    Polsek Denpasar Utara Diresmikan, Jaya Negara Ajak Terus Optimalkan Sinergitas Dukung Pelayanan Kamtibmas

    • calendar_month Selasa, 20 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 20  April  2021   Polsek Denpasar Utara Diresmikan, Jaya Negara Ajak Terus Optimalkan Sinergitas Dukung Pelayanan Kamtibmas   Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat menghadiri peresmian Operasional dan Mako Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Utara pada Selasa (20/4/2021). Bali, indonesiaexpose.co.id – Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra meresmikan Operasional dan Mako Kepolisian […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 12 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  13  Desember 2022 Renungan  JOGER

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 28 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  29  Mei  2021   Renungan  JOGER  

expand_less