Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Mau Beli Rumah? Cek 4 Hal Ini untuk Pastikan Listrik Aman

Mau Beli Rumah? Cek 4 Hal Ini untuk Pastikan Listrik Aman

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 13 Feb 2022
  • visibility 228
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Minggu  13 Pebruari 2022

 

Mau Beli Rumah? Cek 4 Hal Ini untuk Pastikan Listrik Aman

 

 

 

” Listrik merupakan salah satu komponen utama yang perlu diperhatikan ketika kita berencana membeli rumah.

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Memiliki rumah mungkin menjadi impian banyak orang. Namun membeli hunian bukanlah perkara mudah. Harga terjangkau, kondisi yang sesuai harapan, dan lingkungan yang baik pasti jadi idaman.

Namun sebelum membeli rumah ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah kondisi listrik. Mengapa listrik menjadi komponen yang perlu diperhatikan saat hendak membeli rumah? Sebab hal ini akan mempengaruhi kenyamanan dan keamanan saat kita menghuninya.

Mengingat energi listrik sudah menjadi bagian kehidupan sehari-hari, kondisi kelistrikan juga harus diperhatikan agar terhindar dari masalah di kemudian hari.

“Selain konstruksi dan keabsahan dokumen kepemilikan, listrik merupakan salah satu komponen utama yang perlu diperhatikan ketika kita sedang survei ingin membeli rumah,” kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi.

Nah, apa saja yang harus Anda pastikan sebelum membeli rumah? Yuk simak tips berikut.

Pertama, instalasi kelistrikan. Pastikan instalasi tersebut tidak bermasalah dan memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Hal ini untuk menjaga keamanan rumah dari bahaya listrik, seperti hubungan arus pendek yang dapat menyebabkan kebakaran.

Kedua, cek tagihan rekening listrik melalui aplikasi PLN Mobile untuk memastikan tidak ada tunggakan pembayaran. Langkah ini untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terkait dalam pemenuhan kewajiban pelanggan.

Ketiga, pastikan kWh meter berfungsi normal dan segelnya terpasang dengan baik. Dengan begitu kita bisa mengetahui indikasi pemilik atau penghuni rumah sebelumnya melakukan pelanggaran dalam menggunakan listrik atau tidak.

Keempat, pastikan listrik yang mengalir ke rumah tersebut adalah listrik yang resmi terdaftar sebagai pelanggan PLN. Dengan begitu, Anda bisa terhidari dari pelanggaran penggunaan listrik jika telah resmi menjadi penghuninya.

“Setelah terjadi pengalihan kepemilikan rumah, pembeli wajib memberitahukan ke PLN selambat-lambatnya 14 hari sesudah pengalihan kepemilikan untuk proses perubahan nama pelanggan sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik,” tutup Agung.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  11  Juni  2023 Wagub Cok Ace Apresiasi Kegiatan Sosial Republik Silver Head Harley Davidson Serangkaian Hari Jadinya Yang Ke-4     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Sukawati memberi apresiasi terhadap kegiatan sosial yang dilaksanakan komunitas otomotif se-Bali serangkaian Hari Jadi Republik Silver Head Harley Davidson yang ke-4 hari ini. […]

  • Rai Iswara Hadiri Penyaluran KUR oleh Menko Perkonomian RI Airlangga Hartanto di Desa Budaya Kertalangu.

    Rai Iswara Hadiri Penyaluran KUR oleh Menko Perkonomian RI Airlangga Hartanto di Desa Budaya Kertalangu.

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  22  Agustus  2020   Rai Iswara Hadiri Penyaluran KUR oleh Menko Perkonomian RI Airlangga Hartanto di Desa Budaya Kertalangu.   Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara berfoto bersama di acara Penyaluran KUR untuk membangkitkan UMKM di Provinsi Bali digelar di Desa Budaya Kertalangu, Denpasar pada Sabtu (22/8/2020).   BALI,  INDEX  – Kementerian Koordinator […]

  • Kejati Kalbar Peringkat 1 Penyerapan Anggaran T.A 2022

    Kejati Kalbar Peringkat 1 Penyerapan Anggaran T.A 2022

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 426
    • 0Komentar

    Pontianak, Minggu  04  Desember  2022 Kejati Kalbar Peringkat 1 Penyerapan Anggaran T.A 2022 (Foto/ist)   Kalimantan  Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Kajati Kalbar, Dr. Masyhudi, SH, MH bersama Forkopimda Propinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten / kota, Kementrian Keuangan, Perwakilan Kementrian dan Lembaga, menghadiri acara Penyerahan DIPA APBN Dan TKDD Tahun Anggaran 2023, bertempat di Aula […]

  • Bupati Sedana Arta Terima Penghargaan Kinerja  Penyelengaraan Pemerintahan Daerah

    Bupati Sedana Arta Terima Penghargaan Kinerja  Penyelengaraan Pemerintahan Daerah

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Bangli,  Jumat  25  April  2025 Bupati Sedana Arta Terima Penghargaan Kinerja  Penyelengaraan Pemerintahan Daerah     Kalimantan Timur,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta hadiri Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke -29 Tahun 2025 sekaligus menerima piagam penghargaan peringkat tertinggi untuk Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan Skor 3,7566 dan Status Kinerja Tinggi. […]

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 02 Maret 2021   Pemkot Denpasar Raih Anugerah Meritokrasi Dari KASN RI. Sukses Terapkan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima penghargaan Anugrah Meritokrasi dari KASN RI di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (2/3/2021).   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  07  Juni 2022   Renungan  JOGER  

expand_less