Wednesday , July 2 2025
Home / Berita Utama / Bareskrim Gelar Perkara Investasi Bodong Robot Trading

Bareskrim Gelar Perkara Investasi Bodong Robot Trading

Jakarta, Selasa 15  Februari  2022

 

Bareskrim Gelar Perkara Investasi Bodong Robot Trading

 

(Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Dittipideksus Bareskrim Polri menggelar perkara dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo. Kasus ini diusut setelah kepolisian menerima laporan delapan korban Binomo.

“Dittipideksus hari ini dilaksanakan gelar perkara. Apabila peristiwa hukumnya di situ sangat jelas terbukti maka tidak menutup kemungkinan status yang saat ini masih penyelidikan ditingkatkan jadi penyidikan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melalui siaran tertulisnya  di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/2/2022).

Dedi menerangkan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi fakta maupun saksi ahli. Keterangan itu pun nanti dikumpulkan untuk dijadikan bahan gelar perkara.

“Pemeriksaan para saksi dan saksi ahli hari ini tetap masih dilakukan. Tahapan ya masih tahapan penyelidikan,” katanya.

Dedi mengatakan, pihaknya akan membeberkan secara detail setelah gelar perkara rampung. Kata Dedi, kesimpulan terhadap kasus dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo tergantung gelar perkara.

“Kalau sudah penyidikan nanti akan digelar perkara kembali oleh tim baru merumuskan pidana dan tersangka terkait menyangkut peristiwa tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, para pelaku trading binary option melaporkan aplikasi Binomo berikut afiliatornya ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut merupakan buntut kerugian besar yang diderita para korban.

(009)

592

Check Also

Y.O.U Luncurkan Sunbrella Ultra Airy Outdoor Sunscreen Spray SPF 50+ PA++++, Solusi Praktis Untuk Perlindungan Maksimal

Jakarta, Senin 30 Juni 2025 Y.O.U Luncurkan Sunbrella Ultra Airy Outdoor Sunscreen Spray SPF 50+ …

Renungan  Joger

Bali, Senin 30  Juni  2025 Renungan  Joger   107