Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Tersangka Korupsi Bank  BUMN  Ketapang di Tahan Kejati Kalbar,Rugikan  Negara  Milyaran Rupiah

Tersangka Korupsi Bank  BUMN  Ketapang di Tahan Kejati Kalbar,Rugikan  Negara  Milyaran Rupiah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 8 Mar 2022
  • visibility 110
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak, Selasa  08  Maret  2022

 

Tersangka Korupsi Bank  BUMN  Ketapang di Tahan Kejati Kalbar,Rugikan  Negara  Milyaran Rupiah

(Foto/ist)

 

Kalimantan  Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar), kembali melakukan penahanan tersangka korupsi. Kali ini tersangkanya berinitial AF selaku Custumer Service salah satu Bank BUMN di Ketapang, Kalbar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr. H. Masyhudi, SH,MH,  mengatakan, penahanan yang dilakukan tim penyidik sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-07/0.1/Fd.1/03/2022 tanggal 08 Maret 2022. Pasalnya, penyidik mengaku sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup, atas perbuatan tersangka. Sehingga penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka AF terkait dugaan korupsi Dana Pendapatan Bunga dan Pinalty, pada salah Bank BUMN tersebut.

” Tersangka ‘ AF ’ ditahan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 08 Maret s/d 27 Maret 2022. Tersangka oleh penyidik dititipkan
di Rutan Kelas II A Pontianak,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr. H. Masyhudi,SH,MH, melalui siaran tertulisnya di Pontianak, Kalbar, Selasa (8/3/2022).

Menurutnya, bahwa pengungkapan perkara ini merupakan hasil kolaborasi / Kerjasama antara Kejati Kalbar dengan salah satu Bank
BUMN. Hal itu berawal dari informasi Asisten Manajer Pemasaran Mikro (AMPM), pada posisi 31 Januari 2022 pada Bank tersebut dalam keadaan rugi padahal dalam asumsi Bank tersebut seharusnya dalam keadaan laba.

Ternyata terdapat anomali saldo abnormal di rekening Pendapat Bunga Kredit NP Kupedes-Ph3 AC dan Pendapatan Denda /Pinalty
Non Program.Disebut, akibat perbuatan tersangka “ AF “, mengakibatkan kerugian Keuangan Negara sekitar Rp.6.128.096.537,-

Perbuatan tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana penjara pada Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun
1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang ancaman pidananya penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah.

Masyhudi menyebutkan, penyidikan ini masih akan terus berlangsung untuk mengungkapkan, apakah ada orang lain yang bekerjasama dengan tersangka AF.

“Kejaksaan akan terus tegas dalam penegakan hukum terutama terhadap para pelaku korupsi agar perekonomian Indonesia menjadi lebih baik, terutama Lembaga pengelola keuangan harus diisi oleh orang yang SDM baik. Dan juga para Bankir
yang berintegritas baik, pantas dan layak untuk ditempatkan disana dibank,” tandasnya.

(118/Ton)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Bom Bunuh Diri, Polri Amankan Lima Bom Aktif dan Tangkap 13 Terduga Teroris

    Pasca Bom Bunuh Diri, Polri Amankan Lima Bom Aktif dan Tangkap 13 Terduga Teroris

    • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  30  Maret  2021   Pasca Bom Bunuh Diri, Polri Amankan Lima Bom Aktif dan Tangkap 13 Terduga Teroris   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers terkait tertangkapnya sejumlah teroris oleh Densus 88 AT di Jakarta, Makassar dan Nusa Tenggara Barat.   Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Polri melalui tim Detasemen Khusus (Densus) 88 […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  04  Oktober  2024 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  06  Desember  2024 Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Bangli, Minggu 11 September 2022

  • Luncurkan Program “AXIS Forever Play” AXIS Makin Manjakan Penggemar Mobile Gaming

    Luncurkan Program “AXIS Forever Play” AXIS Makin Manjakan Penggemar Mobile Gaming

    • calendar_month Senin, 16 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  16 Desember 2019.   Luncurkan Program “AXIS Forever Play” AXIS Makin Manjakan Penggemar Mobile Gaming Direktur Komersial XL Axiata, Allan Bonke dalam acara peluncuran program AXIS Forever Play dan produk AXIS Unlimited Gaming di Jakarta, Senin (16/12). Melalui AXIS Forever Play dan AXIS Unlimited Gaming pelanggan bisa mendapatkan bonus kuota games sebesar 1GB/hari […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  20   Mei 2022   Renungan  JOGER  

expand_less