Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Pertamina Apresiasi POLDA Sumsel Ungkap Oknum Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

Pertamina Apresiasi POLDA Sumsel Ungkap Oknum Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
  • visibility 261
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, Rabu  6 April 2022

 

Pertamina Apresiasi POLDA Sumsel Ungkap Oknum Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

(Foto/ist)

 

Sumatera Selatan,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Kepolisian Daerah Sumatera Selatan yang menindak oknum penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Solar di SPBU 24.302.22 Jl. Jend. A. Yani Kel. 14 Ulu Kec. Seberang Ulu II dan SPBU 24.302.126 Jl. Jend. A. Yani Kel. 7 Ulu Kec. Seberang Ulu I Palembang.

Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan bahwa Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan Solar bersubsidi secara tepat sasaran.

“Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mendukung sepenuhnya upaya serta langkah kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM bersubsidi agar benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” kata Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan melalui siaran tertulisnya, Rabu (06/4/2022).

Seperti diketahui bersama, bahwa solar bersubsidi sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan berplat hitam untuk mengangkut orang atau barang, kendaraan untuk layanan umum (ambulance, pemadam kebakaran, pengangkut sampah) dan kendaraan berplat kuning. Kendaraan yang masuk kategori berhak atas solar subsidi perlu memperlihatkan surat verifikasi dan rekomendasi dari SKPD terkait.

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi.

Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

(216)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Jumat, 30 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 01 Juli 2023 Renungan  Joger  

    • calendar_month Sabtu, 19 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  19  Februari 2022   Bersinergi Dengan STIMI Handayani, Wawali Arya Wibawa Buka Seminar Program Pendampingan SDM Desa Wisata Desa Sanur Kauh         Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Desa Sanur Kauh yang SDH ditetapkan sebagai Desa Wisata terus berbenah diri dalam mempersiapkan menyambut kunjungan wisatawan jika kondisi pariwisata sudah pulih. Persiapan yang tidak […]

  • Pegadaian Dukung Workshop BUMN Environmental Movement di Kota Surakarta

    Pegadaian Dukung Workshop BUMN Environmental Movement di Kota Surakarta

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Surakarta, Minggu  11  Juni 2023 Pegadaian Dukung Workshop BUMN Environmental Movement di Kota Surakarta     Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Menteri BUMN, Erick Thohir, dukung kerjasama Rumah BUMN dan StartUp Plustik pada Workshop BUMN Environmental Movement yang perdana dilaksanakan di Surakarta. Workshop dibagi atas dua sesi yang menghadirkan total 150 peserta yang merupakan masyarakat Kota Surakarta. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  28  November 2025 Renungan  JOGER  

  • Divonis bersalah, bagaimana status pencalegan Ahmad Dhani?

    Divonis bersalah, bagaimana status pencalegan Ahmad Dhani?

    • calendar_month Selasa, 29 Jan 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 30  Januari 2019 Divonis bersalah, bagaimana status pencalegan Ahmad Dhani? Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta.(Foto/Ist)   JAKARTA, INDEX – Komisi Pemilihan Umum menyatakan status pencalegan musisi yang juga kader Gerindra Ahmad Dhani, yang divonis 1,5 tahun penjara atas kasus […]

  • Hadiri Puncak HPN 2024, Nana Berharap Pers Jateng Tetap Independen dan Profesional

    Hadiri Puncak HPN 2024, Nana Berharap Pers Jateng Tetap Independen dan Profesional

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  21  Februari  2024 Hadiri Puncak HPN 2024, Nana Berharap Pers Jateng Tetap Independen dan Profesional   (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menghadiri acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-78, di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024). Mengusung tema “Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa”, […]

expand_less