Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Pertamina Apresiasi POLDA Sumsel Ungkap Oknum Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

Pertamina Apresiasi POLDA Sumsel Ungkap Oknum Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
  • visibility 115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, Rabu  6 April 2022

 

Pertamina Apresiasi POLDA Sumsel Ungkap Oknum Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

(Foto/ist)

 

Sumatera Selatan,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Kepolisian Daerah Sumatera Selatan yang menindak oknum penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Solar di SPBU 24.302.22 Jl. Jend. A. Yani Kel. 14 Ulu Kec. Seberang Ulu II dan SPBU 24.302.126 Jl. Jend. A. Yani Kel. 7 Ulu Kec. Seberang Ulu I Palembang.

Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan bahwa Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan Solar bersubsidi secara tepat sasaran.

“Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mendukung sepenuhnya upaya serta langkah kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM bersubsidi agar benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” kata Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan melalui siaran tertulisnya, Rabu (06/4/2022).

Seperti diketahui bersama, bahwa solar bersubsidi sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan berplat hitam untuk mengangkut orang atau barang, kendaraan untuk layanan umum (ambulance, pemadam kebakaran, pengangkut sampah) dan kendaraan berplat kuning. Kendaraan yang masuk kategori berhak atas solar subsidi perlu memperlihatkan surat verifikasi dan rekomendasi dari SKPD terkait.

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi.

Jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

(216)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  27  Mei 2023 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 27 Mei  2020   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  12  Juni  2020

    • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  15  November  2021   Raih WTP 9 Kali Berturut-Turut, Pemkot Denpasar Dapat Penghargaan Menteri Keuangan.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar menjadi satu satunya daerah di Bali yang berhasil meraih opini atau predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali. Atas prestasi ini, Pemkot […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 04 Juli 2025

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  01  Oktober  2025 Renungan  Joger

expand_less