Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Tengah » Tinggi, Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi

Tinggi, Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
  • visibility 187
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Semarang,  Rabu  29  Juni  2022

Tinggi, Kesadaran Pejabat di Jateng Laporkan Gratifikasi

 

 

 

Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id    – Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam pencegahan korupsi jajarannya. Bahkan upaya tersebut juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat.

Data Inspektorat Provinsi Jawa Tengah selaku Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), setiap tahun terdapat pelaporan penerimaan gratifikasi dari pejabat di lingkungan Pemprov Jateng. Tercatat, sejak 2018 ada 14 laporan dengan nilai Rp61.100.000, pada 2019 ada 19 laporan gratifikasi dengan nilai Rp10.250.000 dan 1.000 dolar Singapura, pada 2020 terdapat 11 laporan dengan nilai Rp6.665.000. Sementara pada 2021 ada 33 laporan dengan nilai Rp18.357.300, dan hingga Mei 2022 terdapat 20 laporan senilai Rp27.516.000.

Dhoni mengatakan, keseriusan Pemprov Jateng mengendalikan gratifikasi telah dimulai sejak periode pertama Ganjar Pranowo. Hal itu dilakukan dengan mengeluarkan Pergub Nomor 59 Tahun 2014, dan diubah dengan Pergub Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.

“Pergub tersebut mengatur antara lain mengenai definisi gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi yang wajib dan tidak wajib dilaporkan, tata cara pelaporan, unit pengendalian gratifikasi, hak dan kewajiban pelapor serta perlindungan bagi pelapor,” terang Pelaksana tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto ,melalui siaran tertulisnya di Semarang- Jateng, Rabu  (29/6/2022).

Dhoni menyebut, gratifikasi wajib dilaporkan kepada UPG atau KPK, bilamana hal itu berkaitan langsung dengan jabatan dan berlawanan dengan dengan tugas dan kewajiban penerima selaku pegawai negeri/penyelenggara negara. Namun, jika pemberian tidak berkaitan dengan kewenangan jabatan, berlaku umum, tidak bertentangan dengan peraturan, nilainya wajar dalam batasan tertentu, dan sebagai bentuk pemberian dalam ranah adat istiadat, kebiasaan, serta norma masyarakat, hal tersebut tidak wajib dilaporkan.

Diungkapkan Dhoni, gratifikasi biasanya diberikan dalam bentuk paket makanan atau minuman. Paling banyak diberikan pada saat momen hari raya keagamaan.

“Ada pemberian gratifikasi barang berupa tas dengan nilai 600 dolar Amerika atau setara Rp8.550.000. Modus pemberian gratifikasi yang digunakan, biasanya berupa bingkisan/parsel sebagai hadiah atau ucapan terima kasih. Pemberian gratifikasi didominasi kepada pejabat atau staf yang mempunyai kewenangan tertentu,” paparnya.

Dhoni mengatakan, gratifikasi adalah bentuk suap terselubung. Tindakan ini berpotensi mendorong ASN bersikap tidak profesional, tidak objektif, dan tidak adil dalam melaksanakan tugas. Apabila pegawai negeri diberi gratifikasi yang dilarang, tindakan yang harus dilakukan adalah menolak pemberian tersebut. Jika pada kondisi tertentu tidak dapat menolak, maka wajib melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut ke KPK.

Oleh karena itu, ia mengingatkan jajaran Pemprov Jateng untuk melaporkan gratifikasi yang diterima melalui UPG atau KPK. Pelaporan gratifikasi dapat dilakukan secara online melalui gol.kpk.go.id.

“Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap, apabila berhubungan dengan jabatannya, dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. (pasal 12B ayat 1 UU No 31 tahun 1999 jo UU no 20 tahun 2001).

Jika penerimaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 12B tersebut tidak dilaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja, maka akan dikenai sanksi hukum,” pungkas Dhoni.

Berkat kinerja tersebut, Jateng memborong penghargaan dari Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan UPG terbaik. Titel diperoleh Jateng pada perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 lalu.

(055)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Pangdam I/BB yang Baru, Gubernur Edy Rahmayadi Berharap Sinergitas Forkopimda Semakin Baik

    Sambut Pangdam I/BB yang Baru, Gubernur Edy Rahmayadi Berharap Sinergitas Forkopimda Semakin Baik

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Medan, Selasa 22 Agustus  2023 Sambut Pangdam I/BB yang Baru, Gubernur Edy Rahmayadi Berharap Sinergitas Forkopimda Semakin Baik   (foto/ist) Sumatera Utara, indonesiaexpose.co.id  – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyambut Pangdam I/Bukit Barisan yang baru, Mayjen Mochammad Hasan Hasibuan di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Selasa (22/8). Bersama Forkopimda Sumut, Edy Rahmayadi menyambut langsung Mayjen […]

  • Bupati  Sedana  Arta  Resmikan  Dua  Ruas  Jalan  di  Desa  Songan

    Bupati  Sedana  Arta  Resmikan  Dua  Ruas  Jalan  di  Desa  Songan

    • calendar_month Kamis, 15 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Bangli, Kamis  15   Desember  2022 Bupati  Sedana  Arta  Resmikan  Dua  Ruas  Jalan  di  Desa  Songan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tidak hanya terfokus pada pambangunan penataan wajah Kota Bangli, melalui “Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli menuju Bangli Era Baru”, demi kesejahteraan seluruh masyarakat Bangli, Pemerintah Kabupaten Bangli juga merealisasikan beberapa pembangunan infrastruktur […]

  • Bupati Sanjaya & Ketua Dekranasda Kab. Tabanan Hadiri Rakernas Apkasi 2024 di Jakarta

    Bupati Sanjaya & Ketua Dekranasda Kab. Tabanan Hadiri Rakernas Apkasi 2024 di Jakarta

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat  12  Juli  2024 Bupati Sanjaya & Ketua Dekranasda Kab. Tabanan Hadiri Rakernas Apkasi 2024 di Jakarta   Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan Ny Rai Wahyuni Sanjaya menghadiri Apkasi XVI di Jakarta Convention Centre, Jakarta, Rabu (10/7/2024). (Foto: Prokopim Tabanan) Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Tunjukkan komitmen kuat dalam mendukung […]

  • Penyebaran Covid-19 Klaster Pekerja Swasta dan BUMN Mulai Mendominasi, GTPP Ingatkan Kewaspadaan, Wajib Disiplin Terapkan Prokes Saat Bekerja

    Penyebaran Covid-19 Klaster Pekerja Swasta dan BUMN Mulai Mendominasi, GTPP Ingatkan Kewaspadaan, Wajib Disiplin Terapkan Prokes Saat Bekerja

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  21  September  2020   Penyebaran Covid-19 Klaster Pekerja Swasta dan BUMN Mulai Mendominasi, GTPP Ingatkan Kewaspadaan, Wajib Disiplin Terapkan Prokes Saat Bekerja Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Meningkatnya intensitas penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar memunculkan beberapa klaster baru. Setelah sebelumnya diketahui […]

  • Sekda Alit Wiradana Hadiri Perayaan Puncak HUT ke-72 Yayasan Dwijendra

    Sekda Alit Wiradana Hadiri Perayaan Puncak HUT ke-72 Yayasan Dwijendra

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 28 Januari 2025 Sekda Alit Wiradana Hadiri Perayaan Puncak HUT ke-72 Yayasan Dwijendra   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-72 Yayasan Dwijendra digelar meriah di Ardha Candra, kawasan Art Center, Selasa (28/1/2025) malam. Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana berkesempatan hadir langsung di tengah ribuan siswa siswi, […]

    • calendar_month Kamis, 5 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  05  Agustus  2021   Wali Kota Jaya Negara Tandatangi Kerja Sama dengan AHF, Kerjasama Program Pencegahan Hingga Perawatan HIV AIDS/ODHA   Wali Kota Jaya Negara menandatangani naskah kerja sama dengan AHF secara virtual yang disaksikan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya, Kadis […]

expand_less