Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Wawali Arya Wibawa Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2022 dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Denpasar

Wawali Arya Wibawa Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2022 dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 02 Agustus 2022

Wawali Arya Wibawa Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2022 dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Denpasar

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II DPRD Denpasar, dengan agenda pidato pengantar Walikota tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022, berlangsung secara offline dan online, Selasa (2/8/2022)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua DPRD Denpasar Wayan Mariyana Wandhira dan Made Muliawan Arya, dihadiri Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, pimpinan OPD Denpasar, serta Forkopimda Kota Denpasar.

Wakil Walikota Arya Wibawa menyampaikan sesuai kondisi saat ini, terdapat perkembangan-perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi yang telah direncanakan pada penyusunan KUA PPAS TA 2022 yang lalu, antara lain pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi Pendapatan Daerah, pelampauan atau tidak terealisasinya alokasi Belanja Daerah dan perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.

Mengacu pada kebijakan pendapatan, maka dalam rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah Kota Denpasar sebelumnya dirancang sebesar Rp. 1,97 triliun lebih dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 1,94 triliun lebih atau berkurang sebesar Rp 33,69 miliar rupiah lebih.

Jumlah tersebut terdiri dari PAD sebelumnya dirancang sebesar Rp. 770,29 miliar lebih, setelah perubahan dirancang sebesar Rp.741,03 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp. 29,26 miliar lebih, yang berasal dari pajak daerah dirancang Rp. 562,20 miliar lebih setelah perubahan dirancang Rp. 555,70 miliar lebih atau berkurang Rp. 6,50 miliar rupiah.

Restribusi daerah sebelumnya dirancang sebesar Rp 29,15 miliar lebih setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 20,38 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp. 8,77 miliar lebih. Hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan sebelumnya dirancang Rp. 52, 14 miliar lebih setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 43,72 miliar lebih atau berkurang Rp. 8,41 miliar lebih serta lain-lain PAD yang sah dirancang Rp. 126,79 miliar lebih setelah perubahan dirancang Rp. 121,21 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp.5,57 miliar lebih.

Pendapatan transfer sebelumnya dirancang Rp. 1,19 triliun dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 1,18 triliun rupiah atau berkurang sebesar Rp. 5,29 miliar rupiah yang terdiri dari Pendapatan Transfer pemerintah Pusat sebelumnya dirancang Rp. 1,03 miliar rupiah berkurang sebesar Rp. 5,29 miliar dan Pendapatan Transfer antar daerah diproyeksi sama dengan induk 2022 yakni sebesar Rp 153,51 miliar rupiah lebih. Lain-lain Pendapatan daerah yang sah terdiri dari Rp. 14,20 miliar rupiah lebih setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 15,06 miliar rupiah lebih atau bertambah sebesar Rp. 860,38 juta rupiah lebih.

Wakil Walikota Arya Wibawa menjelaskan, belanja daerah digunakan untuk mendukung target capaian prioritas pembangunan tahun 2022, mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan serta dalam rangka penerapan tatanan normal baru, produktif, dan aman Covid-19 di berbagai aspek kehidupan. Maka belanja daerah disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan.

Sejak 2021, dalam menyusun APBD, Pemkot Denpasar berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Sebagaimana kita ketahui bersama dengan kedua peraturan tersebut, Belanja Daerah tidak lagi terbagi menjadi Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung, namun terbagi menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.

Dalam KUA dan PPAS 2022 Belanja Daerah dirancang Rp 2,30 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp. 53,32 miliar lebih yang terdiri dari Belanja Operasi dirancang Rp 1,83 triliun lebih setelah perubahan sebesar Rp, 1,85 triliun lebih. Belanja Modal sebesar Rp 231,12 miliar lebih setelah perubahan sebesar Rp 265,48 atau meningkat sebesar Rp, 34,36 miliar lebih. Belanja Tidak terduga sebesar Rp 29,43 miliar rupiah setelah perubahan Rp. 27,44 miliar lebih atau berkurang Rp. 1,98 miliar rupiah lebih. Sedangkan Belanja Transfer bertambah sebesar Rp 1,82 miliar rupiah lebih yang sebelumnya sebesar Rp. 164,54 miliar lebih setelah perubahan menjadi Rp, 162,72 miliar rupiah lebih.

Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah diuraikan tersebut maka dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 terjadi defisit sebesar Rp. 367,34 miliar lebih atau terdapat penambahan defisit sebesar Rp. 87,02 miliar lebih yang sebelumnya sebesar Rp. 280,32 miliar rupiah. Rencana defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Silpa TA 2021 sebesar Rp. 378,34 miliar lebih dan pengeluaran Pembiayaan sebesar 11 miliar sehingga Pembiayaan Netto yang tersedia sebesar Rp. 367,34 miliar rupiah lebih.

“Kami mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar,” tutup  Wakil Walikota Denpasar, Arya Wibawa. (Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  14  Januari 2024 Renungan  Joger  

  • Aat Di Lantik  Jadi  Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian

    Aat Di Lantik  Jadi  Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  04 Januari 2025 Aat Di Lantik  Jadi  Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian   Dwi Hadi Atmaka Corporate Secretary PT Pegadaian ( foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Sebagai wujud penyegaran organisasi, khususnya di bidang Kesekretariatan dan Komunikasi Perusahaan, PT Pegadaian melakukan pergantian pejabat dengan resmi mengangkat Dwi Hadi Atmaka atau yang akrab disapa Aat sebagai Sekretaris Perusahaan. […]

  • Kunjungi Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Ketum PSSI Pastikan Kesiapan Listrik Aman untuk Piala Dunia U-20

    Kunjungi Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Ketum PSSI Pastikan Kesiapan Listrik Aman untuk Piala Dunia U-20

    • calendar_month Minggu, 12 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Gianyar, Minggu 12 Maret 2023 Kunjungi Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Ketum PSSI Pastikan Kesiapan Listrik Aman untuk Piala Dunia U-20   Ketua Umum PSSI, Erick Thohir Kunjungi Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar salah satu lokasi pertandingan Piala Dunia U-20, Minggu (12/03/2023). Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga […]

  • Walikota Denpasar,  Jaya Negara  Melayat  ke Rumah  Bocah 9 th Korban Musibah Pohon Tumbang di Bali 

    Walikota Denpasar,  Jaya Negara  Melayat  ke Rumah  Bocah 9 th Korban Musibah Pohon Tumbang di Bali 

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 05 September 2024 Walikota Denpasar,  Jaya Negara  Melayat  ke Rumah  Bocah 9 th Korban Musibah Pohon Tumbang di Bali   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama jajaran Pemkot Denpasar saat melayat di Rumah Duka Anak Agung Ayu Lakshmi Devi, Jalan Gunung Semeru No.5, Pemedilan, Pemecutan, Denpasar Barat pada Kamis (5/9/2024). Bali,  […]

  • Gusti Agung Diah Utari Deputy KpwBI Bali :  Dukung Sukseskan Pelaksanaan Desa Binaan Telajakan Bersemi

    Gusti Agung Diah Utari Deputy KpwBI Bali :  Dukung Sukseskan Pelaksanaan Desa Binaan Telajakan Bersemi

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Gianyar,  Kamis  21  Maret  2024 Gusti Agung Diah Utari Deputi KpwBI Bali :  Dukung Sukseskan Pelaksanaan Desa Binaan Telajakan Bersemi   Deputi KpwBI Bali Gusti Agung Diah Utari (kanan) di acara  penyerahan bantuan simbolis dari BI di Balai Banjar Temesi, Desa Temesi, Kab.Gianyar, Kamis (21/3/2024).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Bank Indonesia Perwakilan Bali bersama Penjabat (Pj.) Ketua […]

  • Dalam Rangka PPKM Skala Mikro,Sat Lantas Polres Cirebon Kota Himbau Warga Tidak Mudik Lebaran 2021

    Dalam Rangka PPKM Skala Mikro,Sat Lantas Polres Cirebon Kota Himbau Warga Tidak Mudik Lebaran 2021

    • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Cirebon, Selasa 4 Mei 2021   Dalam Rangka PPKM Skala Mikro,Sat Lantas Polres Cirebon Kota Himbau Warga Tidak Mudik Lebaran 2021     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Larangan pemerintah sudah jelas dan semua sarana komunikasi sudah memberitakan kepada masyarakat, baik televisi, radio, media online serta media cetak untuk memberikan himbauan-himbauan dari aparat pemerintah, salah satunya […]

expand_less