Friday , May 3 2024
Home / Berita Utama / Presiden Dorong Jajarannya Serap Pendapat dan Usul dari Masyarakat terkait RKUHP

Presiden Dorong Jajarannya Serap Pendapat dan Usul dari Masyarakat terkait RKUHP

Jakarta, Kamis  04  Agustus  2022

Presiden Dorong Jajarannya Serap Pendapat dan Usul dari Masyarakat terkait RKUHP

(Foto/ist)

 

RKHUP ini mencakup lebih dari 700 pasal yang di antaranya terdapat 14 masalah yang masih perlu diperjelas dan didiskusikan.

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   –  Presiden Joko Widodo mendorong jajarannya untuk memastikan masyarakat paham terhadap sejumlah masalah yang masih didiskusikan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Presiden juga meminta agar jajarannya bisa membuka diskusi untuk menyerap pendapat dan usul dari masyarakat terkait RKUHP tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md., dalam keterangannya selepas mengikuti rapat internal yang membahas RKUHP yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.

“Tadi Bapak Presiden memerintahkan atau meminta kepada kami dari pemerintah yang terkait dengan ini untuk sekali lagi memastikan bahwa masyarakat sudah paham terhadap masalah-masalah yang masih diperdebatkan itu sehingga kami diminta untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru meminta pendapat dan usul-usul dari masyarakat,” ujar Mahfud.

“Mengapa? Karena hukum itu adalah cermin kesadaran hidup masyarakat sehingga hukum yang akan diberlakukan itu juga harus mendapat pemahaman dan persetujuan dari masyarakat, itu hakikat demokrasi dalam konteks pemberlakuan hukum,” lanjutnya.

Mahfud menjelaskan bahwa saat ini pembahasan RKUHP sudah hampir final dan masuk pada tahap-tahap akhir pembahasan. Menurutnya, RKHUP ini mencakup lebih dari 700 pasal yang di antaranya terdapat 14 masalah yang masih perlu diperjelas dan didiskusikan.

“Terhadap 14 masalah yang sekarang sedang menjadi diskusi itu akan dilakukan diskusi-diskusi secara lebih terbuka, secara lebih proaktif melalui dua jalur. Pertama, akan terus dibahas di DPR untuk menyelesaikan 14 masalah ini, kemudian jalur yang kedua terus melakukan sosialisasi dan diskusi ke simpul-simpul masyarakat yang terkait dengan masalah-masalah yang masih didiskusikan itu,” jelas Menko Polhukam) Mahfud Md melalui siaran resminya di Jakarta, Kamis (04/7/2022).

Untuk itu, sesuai dengan arahan Presiden yang menaruh perhatian besar terhadap masalah ini, pemerintah akan mengagendakan penyelenggaraan diskusi-diskusi untuk menyerap usul dari masyarakat. Nantinya diskusi akan diselenggarakan dan difasilitasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, sementara untuk materinya akan disiapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Intinya itu, seluruh yang akan kita lakukan itu adalah dalam rangka menjaga ideologi negara dan integritas negara kita, integritas ketatapemerintahan kita, integritas ketatanegaraan kita, di bawah sebuah ideologi negara dan konstitusi yang kokoh,” tandasnya.

(BPMI Setpres)

376

Check Also

Beli Tiket PEVS 2024 di Aplikasi PLN Mobile, Dapat Diskon Tambah Daya Hingga 60 Persen!

Jakarta,  Kamis  02 Mei 2024 Beli Tiket PEVS 2024 di Aplikasi PLN Mobile, Dapat Diskon …

Renungan Joger

Bali, Kamis 02 Mei 2024 Renungan  Joger 201